





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Abul-Ḥaurā` As-Sa'diy meriwayatkan, Aku bertanya kepada Hasan bin Ali -raḍiyallāhu 'anhumā-, "Apa yang engkau hafal dari Rasulullah ﷺ?" Ia menjawab, "Aku menghafal dari Rasulullah ﷺ: "Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada yang tidak meragukan. Sungguh, kejujuran itu mendatangkan ketenangan dan kebohongan itu mendatangkan keraguan."
HR. Tirmizi, Nasai dan AhmadNabi ﷺ memerintahkan agar meninggalkan apa yang membuatmu ragu, baik perkataan maupun perbuatan; apakah ia dilarang atau tidak, dan apakah haram atau halal, lalu mengerjakan apa yang tidak mengandung keraguan yang engkau yakini kebaikan dan kehalalannya karena hati akan merasa tenang dan tenteram kepadanya. Sebaliknya, sesuatu yang mengandung keraguan akan membuat hati galau dan guncang.
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, “Salat seorang laki-laki secara berjemaah lebih banyak pahalanya daripada salat sendirian di pasar atau di rumahnya, dengan selisih dua puluh sekian derajat. Hal ini, ketika seseorang berwudu secara sempurna kemudian pergi ke masjid tidak lain karena dorongan salat; tidak ada niat lain kecuali salat. Tidaklah ia melangkah satu langkah kecuali dengan langkah itu diangkat untuknya satu derajat dan dihapuskan satu dosa, sampai ia masuk masjid. Apabila ia telah masuk ke dalam masjid, ia dianggap mengerjakan salat selama ia menunggu salat dilaksanakan. Para malaikat mendoakan salah seorang kalian selama diam di tempat salatnya, mereka berdoa, 'Ya Allah! Rahmatilah dia. Ya Allah! Ampunilah dosa-dosanya. Ya Allah! Terimalah tobatnya', selama ia tidak mengganggu orang lain dan tidak berhadas di masjid.”
Muttafaq 'alaihNabi ﷺ mengabarkan, apabila seorang muslim mengerjakan salat secara berjemaah maka salatnya itu lebih utama daripada salatnya di rumah atau pasar dua puluh sekian kali. Kemudian beliau menjelaskan penyebabnya, yaitu ketika seseorang berwudu dengan sempurna dan baik, lalu keluar menuju masjid, sementara tidak ada yang mendorongnya keluar kecuali keinginan salat. Tidaklah ia melangkah satu langkah kecuali dengan langkah tersebut diangkat untuknya satu derajat dan kedudukan serta dihapuskan satu kesalahan. Ketika ia masuk masjid dan duduk menunggu salat, ia akan mendapatkan pahala salat selama menanti salat, dan malaikat mendoakannya selama berada di tempat salatnya. Para malaikat berdoa: Ya Allah, ampunilah dia! Ya Allah, rahmati dia! Ya Allah, terima tobatnya! Selama ia tidak merusak wudunya atau melakukan sesuatu yang mengganggu manusia atau malaikat.
Ibnu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan salah satu dari tiga hal: orang yang telah menikah namun berzina, membunuh orang, dan keluar dari agama lagi memisahkan diri dari jamaah."
Muttafaq 'alaihNabi ﷺ menerangkan bahwa darah seorang muslim hukumnya haram (terlindungi), kecuali jika ia melakukan salah satu dari tiga perkara berikut: Pertama: orang yang terjerumus dalam kekejian zina, sementara dia sudah menikah dengan akad yang sah, maka ia layak untuk dihukum rajam. Kedua: orang yang membunuh jiwa yang terlindungi dengan sengaja dan tanpa alasan yang benar (secara syariat), maka ia dibunuh sesuai dengan syarat-syaratnya. Ketiga: orang yang keluar dari jamaah kaum muslimin, baik dengan meninggalkan agama Islam secara keseluruhan, yaitu murtad, maupun yang memisahkan diri tanpa sampai murtad, yaitu dengan meninggalkan sebagian ajaran agama; seperti para begal, perampok, pemberontak dari kalangan khawarij, dan yang semisal dengan mereka.
Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Jika semua orang dipenuhi tuntutannya, niscaya akan ada orang-orang yang menuntut harta dan darah suatu kaum. Akan tetapi, bukti harus diajukan oleh yang menuntut dan sumpah diucapkan oleh yang mengingkari."
HR. BaihaqiNabi ﷺ menerangkan bahwa kalau tuntutan semua orang dipenuhi hanya dengan adanya tuntutan mereka yang tanpa bukti dan indikator, maka orang-orang akan menuntut harta dan darah orang lain secara serampangan. Tetapi, orang yang menuntut wajib mengajukan bukti dan dalil tuntutannya. Jika ia tidak memiliki bukti, tuntutan tersebut dipaparkan kepada orang yang dituntut; apabila ia mengingkarinya maka ia harus bersumpah dan ia bebas.
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, dia berkata, "Apabila Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak sempat melakukan salat malam karena sakit atau yang lainnya, beliau melakukan salat pada waktu siang sebanyak dua belas rakaat."
Diriwayatkan oleh MuslimApabila Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- meninggalkan salat malam karena sakit atau halangan lainnya, beliau melakukan salat pada waktu siang sebanyak dua belas rakaat, karena beliau salat witir sebelas rakaat. Apabila waktu malam berlalu dan beliau tidak sempat melaksanakan salat witir karena tidur atau hal lainnya, maka beliau mengqaḍa' salat itu. Namun ketika waktu salat witir terlewatkan, maka disyariatkan menjadikannya genap.
Jābir bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Siapa yang memakan bawang putih atau bawang merah, hendaknya ia menjauhi kami -atau hendaknya ia menjauhi masjid kami- dan duduk saja di rumahnya." Suatu waktu, Nabi ﷺ pernah disuguhi periuk berisi sayuran hijau, beliau pun mencium baunya lalu menanyakannya. Beliau lantas diberitahu isinya yang terdiri dari sayuran. Maka beliau bersabda, "Dekatkanlah." Yaitu kepada seorang sahabat yang bersamanya. Ketika sahabat itu melihat beliau tidak mau memakannya, beliau bersabda memberitahunya, "Makanlah, sesungguhnya aku berbicara dengan orang yang tidak engkau ajak bicara." Dalam riwayat Muslim: Jābir bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda, "Siapa yang telah memakan sayur ini, yaitu bawang putih. Pada kesempatan lain beliau bersabda, "Siapa yang telah memakan bawah merah, bawang putih, dan bawang prei, maka janganlah sekali-kali ia mendekati masjid kami, karena sesungguhnya para malaikat itu terganggu dengan sesuatu yang mengganggu manusia."
Muttafaq 'alaihNabi ﷺ melarang orang yang telah memakan bawang putih atau bawang merah agar tidak datang ke masjid supaya aromanya tidak mengganggu saudara-saudaranya yang menghadiri salat berjemaah. Larangan ini bersifat makruh dan ditujukan pada aktivitas datang ke masjid, bukan pada memakan keduanya karena keduanya termasuk makanan yang mubah. Pada suatu waktu, Nabi ﷺ disuguhi periuk berisi sayuran, namun, setelah beliau mencium aromanya dan diberi tahu isinya, beliau memilih untuk tidak memakannya dan hanya menyuguhkannya kepada seorang sahabatnya untuk ia makan. Akan tetapi, ia tidak mau memakannya karena mengikuti beliau. Ketika melihatnya enggan makan, beliau bersabda: Silakan dimakan, sesungguhnya aku berbicara tentang wahyu dengan para malaikat. Nabi ﷺ mengabarkan bahwa para malaikat terganggu dengan aroma tidak sedap sebagaimana manusia juga terganggu karenanya.
Dari Abdullah Ibn 'Amru -raḍiyallāhu 'anhumā-, dia berkata, "Dahulunya ada seseorang yang bekerja untuk Nabi dipanggil Kirkiroh meninggal dunia. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, 'Dia di neraka.' Para sahabat pun pergi untuk melihat keadaannya lalu mereka dapati padanya pakaian (mantel) hasil rampasan perang yang diambilnya dengan diam-diam."
Diriwayatkan oleh BukhariDahulunya penanggung jawab barang bawaan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- seorang bernama Kirkaroh, kemudian ia meninggal. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan bahwa dia di neraka disiksa karena maksiat yang dilakukannya atau di neraka jika tidak diampuni Allah. Para sahabat berusaha mencari tahu apa sebab hal itu. Mereka dapati padanya pakaian/mantel yang dicurinya dari harta hasil rampasan perang.
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, dia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Bagaimana menurut kalian, jika ada sebuah sungai di depan pintu salah satu di antara kalian lalu ia mandi di sana lima kali setiap hari. Apakah masih ada tersisa kotorannya?" Para sahabat menjawab, "Tidak akan tersisa kotorannya walau sedikit." Beliau bersabda, "Seperti itulah perumpamaan salat lima waktu, dengannya Allah menggugurkan kesalahan."
Muttafaq 'alaihNabi ﷺ mengumpamakan lima kali salat dalam sehari semalam dalam hal menggugurkan kesalahan dan dosa-dosa kecil dengan sebuah sungai di pintu seseorang yang ia mandi lima kali setiap hari di situ, tentu tidak akan tersisa sedikit pun kotoran dan dakinya.
Dari Zaid bin Arqam -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, "Kami dahulu biasa berbicara ketika salat, di mana seseorang bicara pada kawannya yang ada di sampingnya ketika salat, hingga turun ayat, "Dan berdirilah karena Allah (dalam salatmu) dengan khusyuk." Maka kami diperintahkan diam dan dilarang bericara."
Muttafaq 'alaihSalat adalah komunikasi antara hamba dan Rabbnya. Maka tidak sepantasnya orang yang salat sibuk dengan selain munajat pada Allah. Zaid bin Arqam -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa kaum Muslimin dahulu, di masa awal Islam, berbicara ketika salat sesuai kebutuhan mereka dalam bicara. Seorang dari mereka biasa bicara dengan kawannya yang ada di sampingnya terkait kebutuhannya. Itu didengar oleh Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, dan beliau tidak mengingkarinya. Karena salat itu adalah kesibukan bermunajat kepada Allah dari bicara dengan sesama makhluk, Allah -Tabāraka wa Ta'ālā- memerintah mereka memelihara salat dan diam, serta melarang mereka berbicara. Maka Allah menurunkan ayat, "Peliharalah semua salat(mu), dan (peliharalah) salat wuṣṭā. Dan berdirilah karena Allah (dalam salatmu) dengan khusyuk." Dari ayat ini para sahabat mengetahui larangan bicara ketika salat sehingga mereka berhenti melakukannya -raḍiyallāhu 'anhum-.