Hedayat “A fruitful harvest”
from the gardens of “ Verses and Hadiths ”
Inspiring Dawah cards that highlight the profound meanings of Quranic verses and Prophetic Hadiths. Presented in an accessible and engaging style to help Muslims gain a deeper understanding of their faith with ease.
About Hedayat
Hedayat is a platform that combines simplicity of design and ease of use
displaying the benefits derived from Verses and Hadiths in
attractive cards with unique designs.
Unique Designs
Cards with unique and attractive designs that express the content of the text
Reliable Materials
Scientifically reliable benefits reviewed by a group of scholars
Easy Browsing
You can browse the cards easily and display them effortlessly
Different Languages
Cards are available in more than 40 languages for the benefit of all
Hadith Cards
Dari Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā-, ia berkata,"Seorang istri Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mandi dalam bejana besar. Lantas Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- datang untuk berwudu atau mandi dari bejana itu. Istri beliau berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku junub?" Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya air itu tidak terkena jinabat."
Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Abu DaudPernah salah seorang istri Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mandi janabah. Lantas Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- datang untuk berwudu atau mandi. Beliau hendak menggunakan sisa air yang dipakai mandi oleh istri beliau -raḍiyallāhu 'anhā-. Istri beliau memberitahukan bahwa ia sedang mandi janabah. Lantas Nabi memberinya petunjuk bahwa air tersebut tidak terpengaruh oleh janabah. Air tersebut tetap suci dan mensucikan.
Dari Yazīd bin Al-'Aṣam, ia berkata, Maimūnah binti Al- Ḥāriṡ -raḍiyallāhu 'anhā- menceritakan kepadaku, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menikahinya dalam kondisi halal (tidak sedang ihram)." Yazīd berkata, "Maimūnah adalah bibiku dari ibu dan juga bibi Ibnu 'Abbās."
Diriwayatkan oleh MuslimYazīd bin Al-'Aṣam menuturkan bahwa Ummul Mukminin, Maimūnah binti Al-Ḥāriṡ -raḍiyallāhu 'anhā- memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menikahinya setelah melepaskan dirinya dari ihram, sehingga beliau tidak dalam kondisi ihram, baik ihram haji ataupun Umrah. Kemudian Yazīd menyebutkan hubungan kekerabatannya dengan Maimūnah, bahwa Maimūnah -raḍiyallāhu 'anhā- adalah bibinya dari jalur ibu, sebagaimana juga bibi dari Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- dari jalur ibunya. Hal ini sebagai bukti kedekatannya dengan sumber aslinya dan sekaligus pelakunya, bahwa Rasulullah saat itu sudah tidak berihram, sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu 'Abbās.
Dari Abu Musa al-Asy‘ari -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, “Kami pernah bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam satu perjalanan. Maka ketika kami mendekati sebuah lembah, kami bertahlil dan bertakbir dengan mengeraskan suara kami. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pun bersabda, ‘Wahai sekalian manusia! Tenangkanlah diri kalian, karena kalian tidak berdoa kepada Zat yang tuli dan tidak ada! Sesungguhnya Dia bersama kalian, sesungguhnya Dia Maha mendengar lagi Maha dekat.’”
Muttafaq 'alaih, dan ini redaksi BukhariDi hadis Abu Musa al-Asy‘ari -raḍiyallāhu 'anhu- ini disebutkan bahwa mereka pernah bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam suatu perjalanan, lalu mereka bertahlil dan bertakbir sembari mengeraskan suara mereka. Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda: “Wahai sekalian manusia, tenangkanlah diri kalian!” maksudnya: mudahkanlah diri kalian dan jangan memperberatnya dengan mengeraskan suara. “…karena kalian tidak berdoa kepada Zat yang tuli dan tidak ada. Sesungguhnya Dia hadir bersama kalian, sesungguhnya Dia Maha mendengar lagi Maha dekat”, yaitu Allah -'Azza wa Jalla-, tidak perlu kalian memaksa diri untuk mengeraskan suara saat mengucapkan tasbih, tahmid dan takbir, karena Allah -Ta'ālā- Maha mendengarkan dan melihat, dan Dia -Jalla wa ‘Alā- Maha dekat, meskipun ia berada di atas langit, namun ilmu-Nya -Jalla wa ‘Alā- meliputi segala sesuatu. Sabda beliau: “…kalian berdoa kepada Yang Maha mendengar, Maha melihat dan Maha dekat”. Ini merupakan ungkapan superlatif untuk Allah; karena milik Allah -Ta'ālā- kesempurnaan yang utuh dalam semua sifat ini. Sehingga tidak ada gerakan apapun meskipun tersembunyi yang luput dari pendengaran-Nya. Dia mendengarkan rayapan semut di atas batu licin di kegelapan malam, bahkan yang lebih samar dari itu sekalipun. Sebagaimana pandangan-Nya tidak terhalangi oleh satu penghalang pun. Dia mendengarkan lantunan dan suara nafas kalian, bahkan semua kalimat yang kalian ucapkan. Dia melihat semua gerakan kalian, dan Dia bersama kalian, dekat dengan siapa yang berdoa kepadanya. Dia juga bersama semua makhluk-Nya dengan pengawasan dan penguasaan-Nya. Mereka semua dalam genggaman-Nya. Meski demikian, Dia tetap berada di atas Arsy-Nya, Mahatinggi di atas seluruh makhluk-Nya, tanpa ada satu hal pun dari seluruh makhluk-Nya yang tersamar dari-Nya, apapun yang terjadi. Pendengaran, penglihatan dan kedekatan adalah sifat-sifat yang ditetapkan untuk Allah -'Azza wa Jalla- sesuai dengan kemuliaan-Nya, tanpa melakukan takyīf (menanyakan kaifiyatnya), tamṡīl (mempermisalkan), taḥrīf (menyelewengkan) dan takwil (menakwilkan).
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Apakah kalian tahu siapa orang yang bangkrut itu?" Para sahabat menjawab, "Orang yang bangkrut di tengah kami adalah orang yang tidak punya dirham dan harta benda." Lalu beliau bersabda, "Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari Kiamat dengan pahala salat, puasa dan zakat. Namun, ia datang dalam keadaan telah mencela si anu, menuduh si anu, memakan harta si anu, menumpahkan darah si anu, dan memukul si anu. Maka orang yang ini diberi sebagian dari kebaikannya dan orang ini juga diberi sebagian dari kebaikannya. Hingga jika semua kebaikannya habis padahal semua dosanya belum habis, diambillah kesalahan-kesalahan orang yang dizaliminya, lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia pun dilemparkan ke dalam neraka."
HR. MuslimNabi ﷺ bertanya kepada sahabat-sahabatnya: Apakah kalian tahu siapa orang yang bangkrut? Mereka menjawab: Orang yang bangkrut di tengah kami adalah yang tidak memiliki harta benda. Beliau bersabda: Orang yang bangkrut dari umatku kelak di hari Kiamat ialah orang yang datang membawa amal saleh seperti salat, puasa dan zakat. Tetapi, ia juga datang membawa dosa karena telah mencela dan mencaci si anu, menuduh si anu terkait kehormatannya, serta memukul dan menghinakan si anu. Maka orang yang ia zalimi diberikan dari kebaikannya. Jika hak-hak dan kezaliman yang dilakukannya belum habis sementara kabaikan-kebaikannya telah habis, maka diambillah dosa dari orang yang dizalimi lalu dimasukkan ke dalam catatan orang yang berbuat kezaliman, lalu ia dilemparkan dan dibuang ke neraka karena tidak lagi memiliki sisa kebaikan.
Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Bahwa Nabi ﷺ ketika mengalami kesulitan, beliau mengucapkan, "Lā ilāha illallāh al-'aẓīmul-ḥalīm. Lā ilāha illallāh rabbul-'arsyil-'aẓīm. Lā ilāha illallāh rabbus-samāwāti wa rabbul-arḍi wa rabbul-'arsyil-karīm (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah Yang Mahaagung lagi Maha Penyantun. Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, Tuhan Arasy yang agung. Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, Tuhan langit, bumi, dan Arasy yang mulia)."
Muttafaq 'alaihSaat mengalami kesulitan dan kesusahan yang berat, Nabi ﷺ biasa membaca: Lā ilāha illallāh; tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah .. al-'aẓīm (Yang Mahaagung), yaitu Yang Mahaagung kedudukan-Nya lagi Mahabesar urusan-Nya terkait zat, sifat, dan perbuatan-Nya .. al-ḥalīm (Yang Maha Penyantun); tidak cepat-cepat menghukum pelaku maksiat, melainkan mengakhirkannya dan terkadang memaafkannya padahal Dia kuasa melakukannya, Dialah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Lā ilāha illallāh rabbul-'arsyil-'aẓīm (Tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah, Tuhan Arasy yang agung); yaitu Pencipta Arasy yang besar. Lā ilāha illallāh rabbus-samawāti wa rabbul-arḍi (Tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah, Tuhan langit dan bumi); yaitu Pencipta langit dan bumi dan Pencipta segala sesuatu yang ada pada keduanya, yang memilikinya, mengurusnya, dan mengaturnya sesuai kehendak-Nya .. rabbul-'arsyil-karīm (Tuhan Arasy yang mulia); yaitu Pencipta Arasy yang mulia.
Dari Aisyah binti Abi Bakar -raḍiyallāhu 'anhumā-, bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membeli makanan dari seorang Yahudi dan menggadaikan baju besi(nya).
Muttafaq 'alaihNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membeli makanan gandum dari orang Yahudi dan menggadaikan sesuatu yang dia butuhkan untuk berjihad di jalan Allah dan meninggikan kalimat-Nya, yaitu baju besi yang biasa beliau pakai dalam berbagai peperangan, sebagai pelindung -setelah Allah Ta'ālā- dari senjata musuh dan tipu daya mereka.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Allah menciptakan makhluk, ketika Allah telah merampungkannya, maka berdirilah rahim lalu memegang pinggang Ar-Raḥmān (Allah Yang Maha Pengasih). Allah berfirman kepadanya, "Menyingkirlah." Rahim berkata, "Ini adalah tempat orang yang berlindung kepadamu dari pemutus kekerabatan." Allah berfirman, "Tidakkah engkau rida Aku menyambung orang yang menyambungmu dan memutus orang yang memutusmu?" Rahim menjawab, "Tentu saja wahai Rabbku." Allah berfirman, "Itu untukmu." Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Bacalah jika kalian mau, "Maka apakah sekiranya kamu berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?" Dalam riwayat Bukhari (disebutkan) bahwa Allah berfirman, "Orang yang menyambungmu maka Aku akan menyambungnya, dan orang yang memutusmu, maka Aku akan memutusnya."
Muttafaq 'alaihSabda Nabi: "Allah menciptakan makhluk, ketika Allah telah merampungkannya", yakni, setelah Allah selesai menciptakan makhluk. Ini menunjukkan bahwa penciptaan itu terjadi pada waktu yang ditentukan, meskipun kekuasaan Allah tidak ada batasnya, dan tidak ada sesuatu pun yang membuatnya lalai dari sesuatu yang lain. Hanya saja hikmah-Nya mengharuskan perbuatan-Nya itu ada waktu tertentu. Ini menunjukkan bahwa perbuatan-perbuatan-Nya berkaitan dengan kehendak-Nya. Jika Dia hendak melakukan sesuatu, Dia pun melakukannya. Maka sabda Nabi, "ketika Allah telah merampungkannya", tidak berarti bahwa Allah telah selesai dari menciptakan segala sesuatu, tetapi makhluk-makhluk Allah -Ta'ālā- masih terus ada bersambung, hanya saja itu sudah diketahui oleh ilmu-Nya, takdir-Nya, dan penulisan-Nya. Kemudian makhluk-makhluk tersebut ada karena kehendak-Nya, sehingga tidak mungkin hal itu ada melainkan telah diketahui oleh ilmu-Nya, takdir-Nya, dan dituliskan-Nya, lalu Dia berkehendak maka hal itu ada. Sabda Nabi, "Maka berdirilah rahim lalu memegang pinggang Ar-Raḥmān (Allah Yang Maha Pengasih), dan Allah berfirman kepadanya, "Menyingkirlah!" Perbuatan yang disandarkan kepada rahim yaitu berdiri dan berkata, secara zahir hadis menunjukkan bahwa perbuatan benar adanya secara lahirnya, meskipun rahim itu adalah makna yang ada pada manusia. Hanya saja kekuasaan Allah tidak bisa diukur oleh nalar manusia. Secara global hadis ini termasuk hadis-hadis sifat di mana para ulama telah menetapkan agar hadis itu dipahami apa adanya, dan mereka menyanggah orang yang menafikan keharusannya. Makna lahir dari hadis ini tidak berarti bahwa Allah memiliki sarung dan selendang sejenis pakaian yang dikenakan oleh manusia yang dibuat dari kulit, rami/lenan, kapas dan sebagainya. Allah -Ta'ālā- berfirman, "Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dia Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat." Sabdanya, "Rahim berkata, "Ini adalah tempat orang yang berlindung kepada-Mu dari pemutus kekerabatan." Ini tempat paling agung, dan orang yang berlindung kepada Allah adalah orang yang memohon perlindungan kepada pelindung paling agung. Ini merupakan dalil pengagungan bersilaturahmi, dan besarnya (dosa) pemutus kekerabatan. "Al-Qaṭī'ah, artinya tidak menyambung." Al-Washlu" artinya berbuat baik kepada kerabat, memperlihatkan cinta kepadanya, dekat dengannya, membantunya, mencegah hal yang menyakitinya, dan berusaha keras untuk mendatangkan apa yang bermanfaat baginya di dunia dan akhirat. Sabdanya, Allah berfirman, "Tidakkah engkau rida Aku menyambung orang yang menyambungmu, dan memutus orang yang memutusmu?" Rahim menjawab, "Tentu saja, wahai Rabbku." Allah berfirman, "Itu untukmu." Orang yang menyambung kekerabatannya, niscaya Allah menyambungnya. Orang yang disambung kekerabatannya oleh Allah, berarti dia sampai kepada segala kebaikan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat, dan pasti akhirnya adalah berdekatan dengan Rabbnya di surga Firdaus. Sebab, hubungan tidak berakhir kecuali sampai ke sana sehingga dia dapat melihat wajah Rabbnya Yang Mulia. Orang yang memutus kekerabatannya, niscaya Allah memutusnya. Orang yang diputus kekerabatannya oleh Allah maka dialah orang yang terputus. Dia bersama musuh Allah, yaitu setan yang terusir dan terkutuk.
An-Nawwās bin Sim'ān Al-Anṣāriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang kebajikan dan dosa. Beliau bersabda, "Kebajikan itu adalah akhlak baik. Sedangkan dosa adalah apa yang bergejolak di dalam dadamu dan engkau tidak suka ada orang lain yang melihat kamu melakukannya."
HR. MuslimNabi ﷺ ditanya tentang kebajikan dan dosa. Maka beliau bersabda: Perkara kebajikan yang paling besar adalah berakhlak baik kepada Allah dengan bertakwa dan berakhlak baik kepada manusia dengan bersabar terhadap gangguan mereka, mengurangi marah, bermuka ceria, berbicara baik, menyambung silaturahmi, bersikap lembut, berbuat baik, dan bergaul dengan baik. Adapun dosa, maka ia adalah perkara-perkara syubhat yang bergolak dalam jiwa, dada tidak merasa tenang terhadapnya, ada keraguan dalam hati, khawatir itu dosa dan engkau tidak mau menampakkannya kepada tokoh, panutan dan orang-orang saleh karena hal itu buruk. Hal itu karena tabiat manusia senang dilihat kebaikannya. Sebab itu, jika ia tidak suka dilihat sebagian perbuatannya, itu adalah perbuatan dosa yang tidak mengandung kebaikan.
Dari Abu Bakrah -raḍiyallāhu 'anhu-, dia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang (jual-beli) perak dengan perak, emas dengan emas, kecuali (dengan takaran) yang sama. Dan beliau memerintahkan kami untuk membeli perak dengan emas sebagaimana kehendak kita, dan membeli emas dengan perak sebagaimana kehendak kita." Lalu seorang bertanya kepada beliau, “(Apakah harus) serah terima di tempat (tunai)?” Ia menjawab, “Demikian yang telah aku dengar”.
Muttafaq 'alaihKetika jual-beli emas dengan emas dan perak dengan perak lalu melebihkan (salah satunya) adalah riba, maka itu dilarang selama kadar timbangan keduanya tidak sama. Adapun jual-beli emas dengan perak atau perak dengan emas, maka tidak mengapa dilakukan meskipun kadar keduanya berbeda. Dengan catatan bahwa serah terima barang dilakukan dalam majlis akad, karena jika tidak demikian maka ia menjadi riba nasiah yang diharamkan, karena jika jenis barang berbeda diperbolehkan adanya kelebihan (dari satu barang atas yang lain), dan tinggallah syarat “serah terima” (di tempat); dikarenakan adanya ‘illat (sebab) riba yang menggabungkan antara keduanya.
Dari Usāmah bin Zaid bin Hāriṡah -raḍiyallāhu 'anhumā- ia berkata, "Salah seorang puteri Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah mengutus seseorang untuk memberitahu kepada beliau, bahwa anaknya sedang sakaratul maut, maka dari itu beliau diminta untuk hadir. Beliau hanya mengirimkan seorang utusan untuk menyampaikan salam, seraya bersabda, "Sesungguhnya milik Allah-lah segala yang Dia ambil, dan kepunyaan-Nya pula segala yang Dia beri, dan segala sesuatu di sisi-Nya telah ditentukan, maka hendaklah dia bersabar dan mengharap pahala dari Allah." Kemudian puteri beliau mengirimkan berita kembali kepada beliau yang disertai sumpah agar beliau berkenan untuk hadir. Lantas beliau berangkat bersama Sa'ad bin 'Ubādah, Mu'āż bin Jabal, Ubay bin Ka'ab, Zaid bin Ṡābit, dan beberapa sahabat yang lain. Kemudian anak yang sakit itu diberikan kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan didudukkan di pangkuan beliau dalam keadaan nafasnya terengah-engah. Tiba-tiba air mata beliau menetes. Sa'ad bertanya, "Wahai Rasulullah, (air mata) apakah ini?" Beliau menjawab, "Tetesan air mata ini adalah rahmat yang dikaruniakan Allah -Ta'ālā- ke dalam hati para hamba-Nya." Dalam riwayat lain disebutkan, "Ke dalam hati hamba-hamba yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah hanya menyayangi hamba-hamba-Nya yang penyayang."
Muttafaq 'alaihUsāmah bin Zaid -raḍiyallāhu 'anhu- menuturkan bahwa salah seorang puteri Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengutus seseorang untuk mengabarkan bahwa puteranya sedang sekarat. Yakni sedang menghadapi kematian. Ia meminta beliau untuk hadir. Ketika sang utusan itu sudah menyampaikannya kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bersabda, "Perintahkan dia (puterinya) untuk bersabar dan mengharap pahala (dari Allah). Sesungguhnya milik Allah-lah segala yang Dia ambil, dan kepunyaan-Nya pula segala yang Dia beri, dan segala sesuatu di sisi-Nya telah ditentukan." Nabi -'alaihi aṣ-ṣalātu wa as-salām- memerintahkan kepada orang yang diutus oleh putrinya agar menyuruh putrinya itu -ibu anak kecil tersebut- dengan beberapa kata berikut: Beliau bersabda, "Hendaklah dia bersabar." Yakni, terhadap musibah ini. "Dan hendaklah dia mengharap pahala." Yakni, hendaknya dia mengharap pahala dari Allah atas kesabarannya. Sebab, ada orang yang bisa sabar tetapi tidak mengharap pahala dari Allah. Tetapi jika dia sabar dan mengharapkan pahala dari Allah. Yakni, beliau ingin dengan kesabarannya itu Allah akan memberinya balasan dan ganjaran. Inilah sikap mengharap pahala. Sabda beliau, "Sesungguhnya milik Allah-lah segala yang Dia ambil, dan kepunyaan-Nya pula segala yang Dia beri." Ini merupakan kalimat yang agung. Jika segala sesuatu itu milik Allah, maka jika Dia mengambil sesuatu darimu, maka sesuatu itu memang milik-Nya. Jika Dia memberimu sesuatu, itu adalah milik-Nya. Lantas kenapa engkau murka jika Dia mengambil darimu hal yang memang merupakan milik-Nya? Oleh sebab itu, disunahkan bagi seseorang apabila ditimpa musibah, hendaklah dia mengucapkan, "Innā lillāhi wa innā ilaihi rāji'ūn (sesungguhnya kita ini milik Allah dan kepada-Nya kita kembali)". Yakni, kita milik Allah, Dia melakukan apa saja kepada kita sesuai kehendak-Nya. Demikian pula apa yang kita cintai, jika Dia mengambilnya dari kita, maka itu adalah milik-Nya -Subḥānahu wa Ta'ālā-. Menjadi hak Allah untuk mengambil dan memberi. Bahkan yang Dia berikan kepadamu, bukanlah menjadi milikmu, tetapi milik-Nya. Karena itu engkau tidak bisa menggunakan apa yang Dia berikan kepadamu kecuali sesuai dengan arah yang Dia bolehkan. Ini merupakan dalil bahwa milik kita yang diberikan oleh Allah adalah kepemilikan yang terbatas. Kita tidak bisa menggunakannya secara mutlak. Karena itu, beliau bersabda, "Menjadi hak Allah untuk mengambil dan memberi." Jika apa yang Allah ambil itu milik-Nya, kenapa kita gelisah (tidak sabar)? Bagaimana bisa kita marah kepada pemilik yang mengambil milik-Nya -Subḥānahu wa Ta'ālā-? Ini bertentangan dengan akal dan dalil naqli. Beliau bersabda, "Dan segala sesuatu telah ditentukan ajalnya di sisi-Nya." Segala sesuatu ada ketetapannya di sisi-Nya. Perkataan, "Bi ajalin musammā", artinya ajal tertentu. Jika engkau telah meyakini hal ini, yaitu bahwa menjadi hak Allah untuk mengambil dan memberi, dan segala sesuatunya telah ditentukan ajalnya di sisi-Nya, maka engkau akan merasa puas (kanaah). Ungkapan terakhir ini menunjukkan bahwa seseorang tidak mungkin mampu merubah ajal yang sudah ditentukan, baik disegerakan atau diakhirkan. Sebagaimana firman Allah -Ta'ālā-, "Bagi setiap umat ada ajal (batas waktu). Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun." Jika sesuatu telah ditetapkan takdirnya, tidak dapat dipercepat atau ditunda, maka tidak ada manfaatnya gelisah dan murka, karena walaupun engkau gusar (tidak sabar) dan murka, engkau tidak akan mampu merubah sesuatu pun yang sudah ditetapkan. Kemudian sang utusan tersebut memberitahu puteri Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengenai pesan beliau yang harus disampaikan kepadanya. Akan tetapi sang puteri kembali mengutusnya untuk memintanya agar datang. Maka berangkatlah beliau bersama sejumlah sahabatnya. Setibanya di sana beliau menggendong sang anak yang nafasnya terengah-engah naik turun. Seketika itu Rasulullah -'alaihiṣ salatu wa as-salam- menangis dan kedua matanya berlinang, sehingga Sa'ad mengira bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menangis karena resah. Nabi -'alaihi aṣ-ṣalātu wa as-salām- bersabda, Ini adalah kasih sayang." Yakni, aku menangis karena sayang kepada anak ini bukan karena gelisah (tidak sabar) terhadap takdir. Selanjutnya beliau -'alaihi aṣ-ṣalātu wa as-salām- bersabda, "Sesungguhnya Allah hanya mengasihi hamba-Nya yang pengasih." Hadis ini menjadi dalil dibolehkannya menangis karena mengasihi orang yang terkena musibah.