





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, ia berkata, “Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah salat malam tiga belas rakaat termasuk witir dan dua rakaat (salat sunat) fajar.”
Muttafaq 'alaihAisyah -raḍiyallāhu 'anhā- mengabarkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengerjakan salat malam secara rutin sebanyak tiga belas rakaat termasuk salat witir, baik itu pada bulan Ramaḍan atau selainnya. Demikian pula beliau mengerjakan salat sunat dua rakaat fajar secara rutin. Adapun maksud “mudāwamah” (merutinkan) adalah sering melakukannya, sebagaimana yang terdapat dalam riwayat lain bahwa beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- jika telah masuk sepuluh malam terakhir bulan Ramaḍan maka beliau lebih bersungguh-sungguh (mengerjakan salat malam) di dalamnya yang mana beliau tidak bersungguh-sungguh (seperti itu) pada bulan lainnya. Hal ini dimaknai pada lamanya rakaat (berdirinya) tanpa penambahan jumlah rakaat. Dan kebiasaan beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- (dalam salat malam) adalah mengerjakan salat tiga belas rakaat, juga kadang mengerjakan sebelas rakaat, dan disebutkan juga bahwa beliau pernah salat dengan rakaat yang lebih sedikit dari itu.
Dari Abu Sa'īd al-Khudri –raḍiyallāhu 'anhu- bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Laksanakanlah salat witir sebelum Subuh!"
Diriwayatkan oleh MuslimSalat Witir termasuk salat malam, yaitu salat untuk menutup qiyamullail (salat malam); sebagaimana salat pada siang hari ditutup dengan salat Magrib karena jumlah rakaatnya ganjil. Hadis yang mulia ini menjelaskan bahwa waktu salat Witir adalah sebelum masuk waktu Subuh yaitu sebelum terbit fajar kedua.
Dari Jābir -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Siapa yang khawatir tidak bangun pada akhir malam, maka hendaklah dia salat witir pada awal malam, dan siapa yang merasa mampu untuk bangun pada akhir malam, maka hendaklah dia salat witir di akhir malam, karena salat di akhir malam itu disaksikan (oleh malaikat) dan hal itu lebih utama."
Diriwayatkan oleh MuslimHadis ini menjelaskan tentang bolehnya salat witir di awal malam dan kebolehan tersebut lebih utama bagi orang yang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, sebagaimana hadis ini juga menjelaskan tentang keutamaan salat witir di akhir malam karena salat di waktu itu disaksikan oleh para malaikat.
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Pahala salat berjemaah melebihi salat kalian sendirian 25 kali lipat.Malaikat malam dan malaikat siang berkumpul pada salat Subuh." Kemudian Abu Hurairah berkata: Bacalah jika kalian mau: "Sungguh, salat Subuh itu disaksikan oleh para malaikat." (QS. Al-Isrā`: 78)
Muttafaq 'alaihNabi ﷺ menjelaskan, pahala dan ganjaran salat seseorang secara berjemaah bersama seorang imam lebih utama 25 kali salat daripada yang ia lakukan sendirian di rumahnya atau pasarnya. Kemudian beliau ﷺ menyebutkan bahwa malaikat malam dan siang berkumpul ketika salat Subuh. Kemudian Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata dalam rangka mendalilkan hal itu: Bacalah, jika kalian mau: "Sungguh, salat Subuh itu disaksikan oleh para malaikat." (QS. Al-Isrā`: 78) Maksudnya: salat Subuh dihadiri oleh malaikat malam dan malaikat siang.
Dari Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā-, dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- beliau bersabda, "Barangsiapa mendengar azan lalu tidak mendatanginya, maka tidak ada salat baginya, kecuali karena uzur."
Diriwayatkan oleh Ibnu MājahHadis ini mengajak kita untuk lebih perhatian melaksanakan salat berjamaah. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan bahwa seseorang yang berada di suatu tempat yang bisa mendengar azan untuk salat jamaah maka ia wajib hadir. Jika tidak hadir maka salatnya tidak sempurna dan sedikit pahala. Meskipun itu (salat di rumah) cukup untuk menggugurkan kewajiban, namun orang yang meninggalkan salat berjamaah tanpa alasan, tetap menanggung dosa. Adapun seseorang yang tidak hadir karena ada alasan syar`i, seperti: sakit, hujan, takut akan nyawanya, harta benda, anak dan lainnya, maka boleh hukumnya tidak menghadiri salat jamaah.
Dari Zaid bin Ṡābit -raḍiyallāhu 'anhu-, "Bahwasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membuat kamar di dalam masjid yang hanya beralas tikar. Beliau menghabiskan malam- malamnya untuk salat di dalamnya hingga banyak sahabat yang berkumpul di sekelilingnya. Namun suatu malam mereka tidak mendengar suara beliau dan mengira beliau telah tidur, sehingga ada sebagian dari mereka yang sengaja berdehem-dehem agar beliau keluar menemui mereka. Maka beliau bersabda, "Aku senantiasa memperhatikan perbuatan kalian, hingga aku takut itu diwajibkan atas kalian. Jika benar-benar diwajibkan maka kalian tidak akan mampu melakukannya. Oleh sebab itu, wahai manusia, salatlah kalian di rumah masing-masing, karena salat seseorang yang paling utama adalah dilakukan di rumahnya sendiri, kecuali salat fardu."
Muttafaq 'alaihHadis ini menjelaskan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membuat kamar di salah satu pojok masjid hanya dengan beralas tikar. Kemungkinan besar beliau sedang iktikaf. Beliau senantiasa salat malam di kamar itu dan banyak shahabat mendengarnya sehingga mereka bermakmum kepada beliau. Pada suatu malam mereka tidak mendengar suara beliau, sehingga mereka mengira beliau tidur dan dengan sengaja mereka mengeraskan suara agar beliau bangun. Maka beliau keluar menemui mereka dan menjelaskan kepada mereka bahwa beliau tidak tidur. Sebaliknya beliau takut salat malam diwajibkan atas mereka. Beliau juga menjelaskan jika saja salat malam itu diwajibkan tentu mereka tidak akan mampu melaksanakannya, sebagaimana beliau juga menjelaskan bahwa salat sunah yang paling utama itu dilakukan di rumah.
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Sebaik-baik saf laki-laki adalah yang pertama, dan sejelek-jeleknya adalah yang terakhir. Sebaik-baik saf wanita adalah yang terakhir, dan sejelek-jeleknya adalah yang pertama."
HR. MuslimNabi ﷺ mengabarkan bahwa sebaik-baik saf laki-laki dalam salat dan yang paling banyak pahala dan keutamaannya ialah yang pertama karena kedekatan mereka dari imam, baiknya penyimakan bacaannya, dan jauhnya mereka dari saf para wanita. Sebaliknya, saf mereka yang paling buruk, paling minim pahala dan keutamaan, dan paling jauh dari keinginan syariat ialah yang paling akhir. Sedangkan sebaik-baik saf wanita ialah yang paling akhir, karena hal itu lebih menutupi mereka, lebih jauh dari campur baur dengan laki-laki dan pandangan mereka, dan lebih jauh dari menimbulkan fitnah bagi laki-laki. Sebaliknya, saf mereka yang paling buruk adalah yang pertama karena kedekatannya dengan laki-laki dan rawan terhadap fitnah.
Wābiṣah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, "Rasulullah ﷺ melihat seorang laki-laki berdiri salat seorang diri di belakang saf, lantas beliau menyuruhnya mengulangi salatnya."
HR. Abu Daud, Tirmizi, Ibnu Majah, dan AhmadNabi ﷺ melihat seorang laki-laki mengerjakan salat di belakang saf seorang diri, maka beliau menyuruhnya agar mengulangi salatnya karena salatnya itu tidak sah dikerjakan seperti itu.
Ubay bin Ka'b -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Suatu hari, Rasulullah ﷺ mengimami kami melaksanakan salat Subuh. Beliau lantas bertanya, "Apakah si polan hadir?" Para sahabat menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi, "Apakah si polan yang lain hadir?" Para sahabat menjawab, "Tidak." Beliau bersabda, "Sungguh, kedua salat ini adalah salat yang paling berat bagi orang-orang munafik. Seandainya kalian mengetahui pahala yang ada pada keduanya, kalian pasti akan menghadirinya meskipun dengan merangkak dengan lutut. Sungguh, saf pertama seperti saf para malaikat. Seandainya kalian mengetahui keutamaannya, pasti kalian berlomba-lomba memperolehnya. Sesungguhnya salat seseorang bersama orang lain lebih baik dibanding salatnya seorang diri, salatnya bersama dua orang lebih baik dibanding salatnya bersama satu orang. Tiap kali semakin banyak, maka semakin dicintai oleh Allah Ta'ala."
HR. Abu Daud, Nasai, dan AhmadSuatu hari, Nabi ﷺ mengerjakan salat Subuh kemudian bertanya: Apakah polan menghadiri salat kita ini? Para sahabat menjawab: Tidak. Kemudian beliau bertanya lagi: Apakah si polan hadir? Beliau menanyakan orang yang lain. Mereka menjawab: Tidak. Beliau ﷺ bersabda: Salat Subuh dan Isya adalah salat yang paling berat bagi orang-orang munafik karena dominasi kemalasan pada waktu keduanya serta minimnya peluang ria sebab mereka tidak terlihat dalam kegelapan. Seandainya kalian, wahai orang-orang beriman, mengetahui pahala dan ganjaran lebih yang terdapat pada salat Subuh dan Isya -karena pahala sesuai tingkat kesukaran- niscaya kalian akan menghadirinya walaupun dengan berjalan merangkak menggunakan tangan dan lutut. Saf pertama dari sisi kedekatan mereka dari imam sama seperti saf para malaikat dalam hal kedekatan mereka dari Allah Ta'ala. Seandainya orang-orang mukmin mengetahui keutamaan saf pertama, mereka akan berlomba-lomba untuk mendapatkannya. Salat seseorang secara berjemaah dengan satu orang lainnya lebih besar pahala dan pengaruhnya daripada salatnya seorang diri, sedangkan salatnya bersama dua orang lainnya lebih utama daripada salat bersama satu orang. Salat yang dihadiri banyak orang lebih dicintai oleh Allah dan lebih utama.