





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Abu Sa'īd Al-Khudriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Jika salah seorang kalian ragu dalam salatnya, sehingga tidak mengetahui sudah berapa rakaat yang telah dia kerjakan; tiga ataukah empat, maka buanglah keraguan itu dan berpatokan pada yang dia yakini (yaitu tiga rakaat), kemudian sujud dua kali (sujud sahwi) sebelum salam. Jika ternyata dia telah melakukan lima rakaat, maka sujud sahwi itulah yang menggenapkannya. Namun, jika dia benar-benar salat empat rakaat, maka sujud sahwi itu menghinakan setan."
HR. MuslimNabi ﷺ menerangkan bahwa ketika orang yang salat ragu dalam salatnya dan tidak mengetahui berapa rakaat yang telah ia kerjakan; antara tiga atau empat, maka hendaklah ia membuang bilangan lebih yang diragukan dan tidak mengambilnya. Sebab tiga rakaat itulah yang betul-betul yakin ia kerjakan. Setelahnya, ia hendaklah melakukan rakaat yang keempat lalu melakukan sujud sahwi dua kali sebelum salam. Jika salat yang telah dikerjakannya sejatinya empat rakaat kemudian menjadi lima dengan tambahan satu rakaat itu, sedangkan dua sujud sahwi sebagai ganti satu rakaat, maka bilangannya menjadi genap, tidak ganjil. Tetapi, jika salat yang dikerjakannya bersama rakaat tambahannya adalah empat rakaat, maka ia telah melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya tanpa tambahan maupun pengurangan. Sujud sahwi adalah bentuk penghinaan dan pengusiran terhadap setan serta menghalaunya dalam keadaan hina dan jauh dari keinginannya, sebab ia telah merancukan salat dan berusaha merusaknya. Salat hamba menjadi sempurna tatkala ia melaksanakan perintah Allah Ta'ala untuk sujud, lantaran sujud adalah perintah yang didurhakai oleh Iblis tatkala ia tidak mau taat kepada Allah untuk sujud kepada Adam.
Dari Ḥafṣah -raḍiyallāhu 'anhā-, "Bahwasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- biasa salat dua rakaat ringan setelah fajar menyingsing." Dalam riwayat lain, "...sebelum iqamat Subuh dikumandangkan."
Diriwayatkan oleh BukhariDalam hadis ini Ḥafṣah -raḍiyallāhu 'anhā- memberitahukan bahwa kebiasaan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah salat sunah fajar dua rakaat, tidak lebih. Hal ini dinyatakan dalam riwayat imam Muslim dari hadis Ḥafṣah, "Ketika fajar menyingsing beliau tidak salat melainkan hanya dua rakaat ringan. " Maksud "dua rakaat ringan" adalah memperpendek waktu berdiri, rukuk dan sujud. Saking pendeknya, Aisyah sampai bertanya-tanya, sebagaimana dalam riwayat imam Bukhari, "Apakah beliau membaca Al-Fātiḥah?" Dalam riwayat lain dalam al-Muwaṭṭa`, "Sungguh Rasulullah mempercepat dua rakaat salat sunah fajar sampai saya bertanya-tanya, "Apakah beliau membaca Al-Fātiḥah atau tidak?" Kondisi ini tidak berarti Rasulullah menciderai rukun-rukun salat; berdiri, rukuk dan sujud. Yang benar adalah bahwa Rasulullah melakukan salat ini lebih cepat dibanding dengan salat sunah lainnya yang terkenal sangat panjang dan lama. "Setelah fajar menyingsing" maksudnya, apabila telah terbit fajar, beliau segera melaksanakan salat dua rakaat tersebut, sebelum didirikan salat Subuh. Hal ini menunjukkan bahwa waktu salat sunah dari terbit fajar sampai pelaksanaan salat Subuh.
Ummul Mukminin Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan, "Nabi Muhammad ﷺ tidak pernah meninggalkan salat empat rakaat sebelum Zuhur dan dua rakaat sebelum Subuh."
HR. BukhariAisyah -raḍiyallāhu 'anhā- mengabarkan bahwa Nabi ﷺ selalu merutinkan salat sunah di rumahnya dan tidak meninggalkannya: salat sunah empat rakaat dengan dua kali salam sebelum salat Zuhur dan salat sunah dua rakaat sebelum salat Subuh.
Ummu Ḥabībah -raḍiyallāhu 'anhā-, istri Nabi ﷺ, meriwayatkan, Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang menjaga salat sunah empat rakaat (dua kali salam) sebelum Zuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkannya masuk neraka."
HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah, dan AhmadNabi Muhammad ﷺ memberi kabar gembira bahwa siapa yang mengerjakan salat sunah empat rakaat sebelum salat Zuhur dan empat rakaat setelahnya dengan merutinkannya dan menjaganya, maka Allah akan melindunginya dari neraka.
Dari Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā-, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Semoga Allah merahmati seseorang yang melaksanakan salat empat rakaat sebelum Asar."
Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh AhmadHadis mulia ini menjelaskan keutamaan orang yang melaksanakan salat sunah empat rakaat sebelum Asar. Demikian itu, karena Nabi mendoakan rahmat untuk orang tersebut.
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, "Rasulullah ﷺ dalam dua rakaat salat Fajar, beliau membaca surah Qul yā ayyuhal-kāfirūn dan surah Qul huwallāhu aḥad."
HR. MuslimNabi Muhammad ﷺ menganjurkan di dua rakaat rawatib Subuh setelah Al-Fātiḥah agar membaca surah Qul yā ayyuhal-kāfirūn (Al-Kāfirūn) di rakaat pertama dan Qul huwallāahu aḥād (Al-Ikhlāṣ) di rakaat kedua.
Dari Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bersabda, “Salat (sunah) malam dan siang itu dua rakaat dua rakaat."
Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh AhmadHadis ini asalnya terdapat dalam kitab saḥīḥain dengan lafal, “Salat (sunah) malam dan siang itu dua rakaat dua rakaat”. Hadis ini asalnya terdapat di dalam Aṣ-Ṡaḥīḥain dengan lafal: “Salat (sunah) malam itu dua rakaat dua rakaat.” Sebagian perawi menambahkan lafal: “dan siang.” Dan ini adalah tambahan lafal yang lemah. Maknanya: siapa saja yang ingin salat sunah pada malam atau siang hari maka hendaklah dia salam pada setiap dua rakaat, sebagaimana hal itu disebutkan secara tegas di dalam Ṡaḥīḥ Muslim dari Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- tatkala ditanya: “Apa itu dua rakaat dua rakaat?” Ia menjawab: “Yaitu salam pada setiap dua rakaat.” Hal ini merupakan pendapat mayoritas ulama terkait salat malam, yakni tidak boleh salat sunah lebih dari dua rakaat pada waktu salat malam (harus dua rakaat dua rakaat), kecuali salat witir maka boleh ditambah karena adanya hadis tentang hal itu. Adapun salat pada siang hari maka boleh menambahnya lebih dari dua rakaat, namun yang lebih utama adalah tetap dua rakaat dua rakaat.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadan adalah puasa pada bulan Allah yaitu Muharram, dan sebaik-baik salat setelah salat wajib adalah salat malam."
Diriwayatkan oleh MuslimPuasa bulan Muharram -bulan pertama dari tahun Hijriyah- adalah puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan, karena ia (Muharram) adalah permulaan tahun, maka memulai tahun tersebut dengan puasa -yang merupakan cahaya- adalah amalan yang paling utama. Karena itu seyogyanya seorang Muslim bersemangat melakukannya dan tidak meninggalnya kecuali karena uzur. Sabda beliau, "Bulan Allah", ini di antara yang menunjukkan keagungan dan kekhususan bulan Muharram dibandingkan bulan-bulan lainnya. Dan salat malam (salat tahajud) adalah salat sunah yang paling utama setelah salat wajib, karena kekhusyuan di dalamnya lebih sempurna dan lengkap dengan berkumpulnya hati dan berkhalwatnya (menyendiri) seseorang bersama Rabbnya, Allah -Ta'ālā- berfirman, "Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan." (Al-Muzzammil: 6), juga karena malam adalah waktu yang tenang dan waktu istirahat, jika dialihkan untuk beribadah maka akan terasa lebih berat dan susah bagi jiwa, serta akan terasa lebih letih dan lelah bagi badan, sehingga hal itu lebih pas untuk makna taklif, dan hal itu lebih utama di sisi Allah.
Dari Abu Salamah bin Abdurrahman, dia memberitahukan bahwa dirinya pernah bertanya kepada Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, "Bagaimanakah salat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pada bulan Ramadan?". Aisyah menjawab, “Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak pernah menambah (bilangan rakaat salat malam) lebih dari sebelas rakaat, baik di bulan Ramadan atau selainnya. Beliau salat empat rakaat, jangan Anda tanya tentang bagus dan lamanya, kemudian beliau salat empat rakaat, dan jangan Anda tanya tentang bagus dan lamanya, kemudian beliau salat tiga rakaat.” Aisyah berkata, “Maka saya bertanya, “Wahai Rasulullah! Apakah engkau tidur sebelum salat witir?” Beliau menjawab, “Wahai Aisyah! Sesungguhnya kedua mataku tidur, tetapi hatiku tidak tidur.”
Muttafaq 'alaihTelah diketahui bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- senantiasa mengerjakan salat malam, baik di bulan Ramadan ataupun di bulan-bulan lainnya. Oleh sebab itu, Abu Salamah bertanya perihal salat malam beliau di bulan Ramadan, apakah salat beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- di malam-malam bulan Ramadan seperti halnya salat beliau di bulan lainnya dari segi jumlah rakaat ataukah keduanya berbeda? Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- lalu menjawab bahwa tidak ada perbedaan antara salat malam beliau pada bulan Ramadan dengan bulan-bulan lainnya, sebab dahulunya beliau salat malam sepanjang tahun dengan tidak pernah menambah bilangan rakaatnya dari sebelas rakaat. Lalu Aisyah menjelaskan perihal tatacara salat malam beliau dengan perkataannya, “Beliau salat empat rakaat.” Maksudnya adalah bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- salat dua rakaat lalu bersalam, kemudian salat lagi dua rakaat lalu bersalam; karena Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- telah menjelaskan dan memperinci apa yang disebutkan di dalam hadis ini pada hadis lainnya yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Dia berkata, “Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melakukan salat malam antara salat Isya sampai menjelang fajar sebanyak sebelas rakaat, beliau bersalam pada setiap dua rakaat dan mengerjakan witir satu rakaat.” Dan juga dikuatkan sabda beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, “Salat malam itu dua rakaat dua rakaat.” (Muttafaq 'Alaihi). Perkataan Aisyah, “Jangan kamu tanyakan tentang bagus dan lamanya” yakni Anda jangan tanya tentang tatacaranya, karena tentu salat beliau sangat baik dan sempurna terkait bacaannya serta lama berdiri, rukuk, dan sujudnya. Demikian juga dengan empat rakaat terakhir yaitu dilakukan dua rakaat dua rakaat, janganlah Anda bertanya tentang bagus dan sempurnanya salat tersebut terkait bagus bacaannya serta lama berdiri, rukuk, dan sujudnya. “Lalu beliau salat tiga rakaat”; secara tekstual jelas bahwa salat witir dilakukan secara berkesinambungan tanpa jeda salam, lalu bersalam pada rakaat terakhir, namun riwayat Aisyah lainnya menerangkan bahwa beliau bersalam setelah dua rakaat, lalu salat witir dengan satu rakaat, bunyi redaksinya adalah, “Beliau bersalam di antara setiap dua rakaat dan mengerjakan witir dengan satu rakaat.” Ini menjunjukkan bahwa beliau memisahkan antara ketiga rakaat tersebut dengan salam. Aisyah bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah anda tidur sebelum salat witir?” yakni bagaimana engkau tidur sebelum salat witir? Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjawab, “Wahai Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur, tetapi hatiku tidak tidur.” Maknanya adalah bahwa hati beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak tidur sebagaimana kedua mata beliau tidur, bahkan beliau mengetahui dan dapat merasakan segala sesuatu. Termasuk hal itu adalah beliau bisa memperhatikan waktu dan menghafalnya (meskipun tertidur). Oleh karena itu mimpi para Nabi adalah wahyu.