Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way






























Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
Nabi ﷺ mengabarkan bahwa kelima salat fardu dalam sehari semalam, salat Jumat tiap pekan, dan puasa Ramadan di setiap tahun adalah penghapus dosa-dosa kecil yang ada di antara ibadah-ibadah itu, dengan syarat dosa besar dijauhi. Adapun dosa besar seperti mencuri dan minum khamar tidak digugurkan kecuali dengan tobat.
Nabi ﷺ mengabarkan bahwa orang yang sempurna dalam bersilaturahmi dan berbuat baik kepada kerabat bukanlah orang yang membalas perbuatan baik dengan kebaikan. Penyambung silaturahmi sejati ialah orang yang menyambung kerabat yang memutusnya, bahkan sekalipun mereka berbuat buruk kepadanya, maka ia membalasnya dengan berbuat baik kepada mereka.
Nabi ﷺ mengabarkan bahwa orang yang berpuasa di bulan Ramadan atas dasar iman kepada Allah, mengimani kewajiban puasa dan pahala melimpah yang disiapkan oleh Allah Ta'ala kepada orang-orang yang berpuasa, serta mengharapkan wajah Allah Ta'ala, bukan riya dan sumah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.
Nabi ﷺ mengabarkan keutamaan beribadah di malam lailatulkadar yang berada pada sepuluh malam terakhir Ramadan, yaitu siapa yang bersungguh-sungguh pada malam itu dengan mengerjakan salat, doa, membaca Al-Qur`an dan zikir karena mengimaninya dan keutamaan-keutamaannya yang disebutkan dengan mengharapkan pahala dari Allah Ta'ala, bukan karena riya maupun sumah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.
Nabi ﷺ menerangkan kaidah umum untuk semua hal, yaitu bahwa dalam syariat Islam terbagi menjadi tiga: jelas kehalalannya, jelas keharamannya, dan perkara-perkara syubhat (samar) yang tidak jelas hukumnya antara halal dan haram; hukumnya tidak diketahui oleh banyak orang. Siapa yang meninggalkan perkara-perkara yang samar ini, maka agamanya selamat karena terhindar dari terjerumus ke dalam yang haram, dan kehormatannya juga selamat dari celaan manusia lantaran melakukan perkara yang samar. Orang yang tidak menjauhi perkara syubhat berarti telah membiarkan dirinya untuk terjerumus ke dalam yang haram atau dicela kehormatannya oleh manusia. Rasulullah ﷺ membuat sebuah perumpamaan untuk menerangkan keadaan orang yang melakukan syubhat, yaitu seperti seorang penggembala yang menggembalakan hewan gembalaannya di dekat kawasan yang dilarang oleh pemiliknya, besar kemungkinan gembalaannya akan masuk dan makan di kawasan larangan tersebut disebabkan kedekatan jaraknya. Demikian halnya orang yang melakukan perkara yang mengandung syubhat, berarti ia telah mendekati yang haram dan besar kemungkinan akan terjerumus ke dalamnya. Setelah itu, Nabi ﷺ mengabarkan bahwa di dalam jasad terdapat segumpal daging, yaitu hati. Seluruh jasad akan baik jika ia baik dan akan rusak jika ia rusak.
Nabi ﷺ mengabarkan bahwa Allah Ta'ala telah mewajibkan berbuat ihsan pada segala sesuatu. Ihsan ialah menanamkan rasa selalu diawasi oleh Allah di dalam beribadah, memberikan kebaikan, dan tidak menyakiti makhluk lain, termasuk di dalamnya berbuat baik ketika membunuh dan menyembelih. Berbuat baik dalam membunuh pada saat kisas ialah dengan memilih cara paling mudah dan paling ringan serta yang paling cepat menghilangkan nyawa orang yang dibunuh. Berbuat baik dalam menyembelih pada saat penyembelihan ialah dengan bersikap lembut kepada hewan, yaitu dengan menajamkan alat penyembelih dan tidak menajamkannya di hadapan hewan yang akan disembelih sementara ia melihatnya. Demikian juga dengan tidak menyembelihnya sementara ada hewan lain yang melihatnya.
Nabi ﷺ menjelaskan bahwa wajib menepis segala macam dan bentuk kemudaratan dari diri sendiri dan orang lain, sehingga siapa pun tidak boleh menyakiti dirinya atau orang lain. Demikian pula ia tidak boleh membalas keburukan dengan keburukan, karena hukum asalnya keburukan itu dihilangkan, kecuali dalam bentuk kisas tanpa melampaui batas. Kemudian Nabi ﷺ menjelaskan ancaman berupa kemudaratan yang akan didapatkan oleh siapa saja yang menimpakan bahaya kepada orang lain serta ancaman mendapatkan kesulitan bagi siapa yang menyulitkan orang lain.
Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menunjukkan kepada kita bahwa apabila beliau melarang kita dari sesuatu, maka kita wajib menjauhinya tanpa ada pengecualian. Namun, apabila beliau menyuruh kita dengan sesuatu, hendaknya kita melaksanakannya semampu kita. Selanjutnya beliau mengingatkan kita agar tidak menjadi seperti sebagian umat yang lampau, yaitu ketika mereka banyak bertanya kepada para nabinya disertai pengingkaran terhadap mereka, Allah pun mengazab mereka dengan bermacam-macam azab dan kehancuran. Dengan demikian, kita tidak boleh seperti mereka agar kita tidak binasa sebagaimana mereka telah binasa.
Nabi ﷺ mengabarkan bahwa Malaikat Jibril terus-menerus mengingatkan dan memerintahkan beliau untuk memperhatikan tetangga, yaitu orang yang berdekatan rumah, baik muslim maupun kafir; kerabat maupun bukan kerabat. Caranya adalah dengan menjaga haknya dan tidak mengganggunya, serta berbuat baik dan bersabar menghadapi gangguannya. Lantaran penjunjungan hak tetangga serta pengulangan terus-menerus terhadap hal itu oleh Jibril, Nabi ﷺ sampai mengira akan turun wahyu yang berisi perintah terhadap seorang untuk memberikan sebagian harta warisan yang ditinggalkannya kepada tetangganya setelah dia wafat.