Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way






























Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
Nabi ﷺ memberi kabar gembira kepada orang yang datang ke masjid untuk ibadah, ilmu atau tujuan baik lainnya di waktu kapan saja; pagi ataupun sore, yaitu bahwa Allah telah menyiapkan untuknya sebuah tempat dan jamuan di surga, setiap kali ia datang; malam ataupun siang.
Siapa yang melewati masjid-masjid, pasar-pasar dan tempat-tempat berkumpulnya kaum muslimin sedangkan ia membawa senjata berupa panah dan lainnya, maka hendaklah ia memegangnya dan menjaganya baik-baik, agar tidak mengenai seorang mulimpun.
Ketika Nabi ﷺ tiba di Madinah dan orang-orang melihat beliau, mereka berhamburan mendekatinya. Di antara yang menghampiri beliau adalah Abdullah bin Salām -raḍiyallāhu 'anhu- yang waktu itu masih beragama Yahudi. Ketika melihat beliau, ia dapat mengetahui bahwa wajah beliau bukan wajah seorang pendusta, karena ada cahaya, keindahan dan karismatik jujur yang tampak padanya. Kalimat pertama yang ia dengar dari Nabi ﷺ adalah beliau memotivasi orang-orang untuk melakukan beberapa amalan yang akan menjadi sebab masuk surga, di antaranya: - Pertama: menyebarkan ucapan salam, menampakkannya dan memperbanyaknya kepada orang yang dikenal maupun yang tidak dikenal. - Kedua: berbagi makanan melalui sedekah, hadiah dan jamuan tamu. - Ketiga: menyambung silaturahmi dengan orang yang memiliki ikatan kekerabatan, baik dari pihak ayah ataupun ibu. - Keempat: salat sunah qiamulail saat orang banyak sedang tidur.
Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ditanya tentang siapa orang yang paling baik? Maka beliau menjelaskan bahwa dia adalah orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya." Kemudian beliau ditanya lagi, "Kemudian siapa?' Beliau bersabda, 'Orang mukmin yang berada di suatu lembah untuk beribadah kepada Allah dan menghindarkan manusia dari keburukannya. Maksudnya adalah dia beribadah kepada Allah dan menghindar dari manusia karena tidak ingin orang lain terkena keburukannya.
Apabila seorang suami meminta istrinya untuk berjimak, maka ia wajib untuk memenuhi ajakan suaminya walaupun ia sedang melakukan suatu kesibukan yang tidak dapat dilakukan oleh orang lain seperti sedang membuat roti atau memasak.
Nabi ﷺ mengabarkan bahwa setiap muslim di tengah masyarakat memiliki tanggung jawab yang harus ia perhatikan dan tanggung. Seorang imam dan amir adalah pemimpin bagi orang-orang yang diamanahkan Allah; sehingga ia berkewajiban menjaga agama mereka, melindungi mereka dari orang yang zalim, melawan musuh mereka, dan tidak menelantarkan hak mereka. Seorang laki-laki di keluarganya dibebani kewajiban memberi nafkah, interaksi yang baik, mengajari dan mendidik mereka. Sosok istri di rumah suaminya sebagai pemimpin; mengatur rumah dengan baik dan mendidik anak-anaknya, dan ia kelak akan ditanya tentang hal itu. Seorang budak dan karyawan bertanggung jawab terhadap harta majikannya dengan menjaga apa yang ada di tangannya serta mengabdi kepadanya, dan ia akan ditanya tentang hal itu. Sehingga, setiap orang adalah pemimpin bagi orang-orang yang diamanahkan Allah, dan setiap orang akan ditanya tentang kepemimpinannya.
Harta manusia atas manusia lainnya itu haram. Dengan demikian tidak halal bagi seseorang untuk mengambil hak orang lain kecuali dengan keridaannya. Hal lebih berat dari itu ialah zalim terkait tanah karena waktu penguasaannya secara zalim yang berlangsung lama. Untuk itu, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan bahwa orang yang melakukan kezaliman; sedikit atau pun banyak terkait tanah, niscaya pada hari kiamat kelak akan mendapatkan siksa yang keras, yaitu lehernya mengeras dan memanjang lalu tanah yang dirampasnya dan apa yang ada di bawahnya sampai ke tujuh lapis tanah akan dikalungkan kepadanya sebagai balasan kezalimannya kepada pemilik tanah karena telah menguasainya. Ancaman ini tidak mencakup tindakan menggunakan tanah-tanah umum tanpa memiliki dan menguasainya.
Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan kita untuk mengucapkan “amin” jika imam mengucapkan “amin”, karena waktu itu adalah waktu malaikat mengucapan “amin”, dan siapa yang ucapan “amin”nya bertepatan dengan ucapan “amin” para malaikat, niscaya akan diampuni dosanya yang lalu.
Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang jual beli Al-Garar (tipuan) karena menimbulkan bahaya bagi satu pihak yang bertransaksi, di mana ia mendapatkan kerugian dalam menjual atau membeli. Misalnya barang yang dijual itu tidak diketahui oleh penjual atau pembeli atau keduanya bersama-sama. Di antaranya Al-Munābażah, yaitu penjual melemparkan kain kepada pembeli dan keduanya melakukan transaksi jual-beli tanpa melihat atau membolak-balik kain itu. Contoh lainnya jual-beli Al-Mulāmasah, yaitu transaksi berlangsung dengan cara menyentuh/meraba kain sebelum melihat atau membolak-balikkannya. Kedua transaksi ini menyebabkan ketidaktahuan dan penipuan terhadap barang yang dijual. Salah seorang yang bertransaksi di sini dalam bahaya, karena bisa jadi dia beruntung atau rugi, sehingga kedua jual beli ini masuk dalam kategori perjudian yang dilarang.