Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way






























Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
Nabi ﷺ melarang orang yang salat menggunakan satu helai kain agar tidak menelanjangi kedua bahunya, yaitu bagian antara pangkal lengan dengan leher, dengan tidak meletakkan sesuatu yang menutupi keduanya. Hal itu karena kedua bahu sekalipun bukan aurat, menutupnya lebih meyakinkan dalam rangka menutup aurat. Di samping itu, ia juga lebih dekat pada pengagungan Allah Ta'ala saat berdiri di hadapan-Nya dalam salat.
Saat di atas kendaraan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak memaksakan diri turun untuk melakukan salat. Tetapi beliau salat di atasnya. Tentu kondisi seperti ini terjadi saat beliau sedang bepergian. Hal ini dikuatkan oleh hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar dan lainnya, bahwa Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- salat di atas kendaraannya saat bepergian ke arah manapun kendaraan itu menghadap." (HR. Bukhari). Jika Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- salat di atas kendaraannya, maka otomatis beliau menghadap ke arah manapun kendaraannya menghadap, baik ke arah kiblat ataupun tidak. Jika salat fardu, maka beliau turun dari kendaraannya dan salat di atas tanah dengan menghadap kiblat. Dalam hadis Ibnu Umar dinyatakan, "Beliau tidak melakukan (salat di atas kendaraan) dalam salat fardu." (Muttafaq 'alaih). Salat fardu harus dilakukan di atas tanah, kecuali ada uzur syar'i, seperti hujan atau takut musuh, maka sah dilakukan di atas kendaraan, atau karena sakit sehingga ia salat di atas ranjang dalam posisi duduk, terutama jika khawatir waktunya habis. Hal ini dikuatkan oleh dalil-dalil yang menunjukkan keringanan dan tidak memberatkan dalam menjalankan agama. Di antaranya adalah firman Allah, "Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya." Dan sabda Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- "Jika aku memerintahkan sesuatu kepada kalian, maka lakukanlah semampu kalian!"
Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- apabila melakukan perjalanan dan hendak melaksanakan salat sunah, beliau menghadapkan untanya ke arah kiblat ketika takbiratul ihram, kemudian beliau salat menghadap ke arah sesuai arah perjalanannya.
Makna hadis : "Membaca Subḥānallāh bagi laki-laki dan tepuk tangan bagi perempuan." Dalam riwayat Muslim terdapat tambahan redaksi, "dalam salat." Maksudnya, bahwa siapapun yang merasakan sesuatu ketika sedang salat yang mengharuskan dia mengingatkan orang lain, seperti mengingatkan imam akan kesalahannya dalam salat, melihat orang buta yang mendekati sumur, memberi izin tamu masuk rumah, atau orang yang salat ingin memberiahukan sesuatu kepada orang lain, maka hendaknya mengucapkan, "Subḥānallāh". Untuk memberitahukan bahwa dia ingin mengingatkan atas kesalahannya. Ini berlaku untuk laki-laki. Adapun seorang wanita yang mengalami sesuatu saat salat jamaah, maka untuk mengingatkan (orang lain) cukup dengan menepuk tangannya. Semua ini untuk menjauhkan salat dari ucapan-ucapan yang tidak termasuk bagian dari salat, karena salat adalah sarana berinteraksi dengan Allah. Katika ada hal yang membutuhkan ucapan, maka disyariatkan sesuatu yang sejenis dengan ucapan-ucapan dalam salat, yaitu membaca tasbih.
Apabila seseorang sudah memulai salatnya dan sudah meletakkan sutrah (pembatas) untuk menghalanginya dari orang lain, sehingga mereka tidak mengurangi (kekhusyuan) salat dan munajat kepada Rabbnya dengan melintas di hadapannya, lalu ada orang lain yang hendak melintas di hadapannya, hendaklah dia mencegahnya dengan cara yang paling mudah lalu yang mudah. Jika orang itu tidak dapat dicegah dengan mudah dan ringan, maka telah gugur kehormatannya dan orang itu menjadi orang zalim. Dia boleh menghentikan kezalimannya dengan memeranginya (melawannya), yaitu dengan mendorongnya menggunakan tangan. Sesungguhnya perbuatan orang itu termasuk perbuatan setan yang ingin merusak ibadah manusia dan mengacaukan mereka dalam salatnya.
Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang seseorang salat sedang ia meletakkan tangan di pinggangnya.
Aisyah memiliki gorden kain tipis bergambar lukisan dan berwarna-warni untuk menutup jendela kamarnya. Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkannya untuk membuangnya dan menjelaskan alasannya; bahwa lukisan dan warnanya selalu nampak di depan kedua mata beliau, sehingga beliau khawatir itu dapat mengganggu kekhusyukannya dalam salat, memalingkannya dari zikir-zikir salat dan memahami tujuan besarnya, yaitu tunduk dan patuh kepada Allah -Ta'ālā-.
Nabi ﷺ memperingatkan orang yang melihat ke atas ketika salat saat berdoa atau lainnya. Kemudian beliau mempertegas larangan dan ancamannya terhadap orang yang melakukan hal itu, yaitu dikhawatirkan penglihatan mereka akan dicabut dengan cepat, tanpa mereka rasakan ternyata mereka telah kehilangan nikmat penglihatan.
Menguap dalam salat itu merupakan (godaan) dari setan; karena menguap disertai rasa berat, loyo, rasa malas dan ingin tidur. Setanlah yang mendorong nafsu memberikan kesenangannya, serta memotivasi agar memperbanyak makan dan minum. Jika orang yang salat menguap, maka hendaknya ia menahannya sekuat tenaga dengan cara mengadu gigi-giginya dan merapatkan kedua bibirnya agar setan tidak memperoleh keinginannya, yaitu memperburuk rupanya, masuk ke dalam mulutnya, dan menertawakannya. Jika tidak mampu menahan, maka hendaknya menutupkan tangannya ke mulutnya!