





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
'Imrān bin Ḥuṣain -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Aku menderita penyakit wasir, lalu aku bertanya kepada Nabi ﷺ mengenai salat, maka beliau bersabda, "Salatlah dengan berdiri. Jika tidak mampu, maka dengan duduk. Jika tidak mampu juga, maka dengan berbaring."
HR. BukhariNabi ﷺ menerangkan bahwa hukum asal salat itu dilakukan dengan berdiri, kecuali pada keadaan tidak mampu maka dilakukan dengan cara duduk. Lalu jika salat dengan duduk juga tidak mampu, maka boleh dilakukan dengan cara berbaring.
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Seorang laki-laki buta datang kepada Nabi ﷺ lalu berkata, "Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku tidak memiliki penuntun yang menuntunku pergi ke masjid." Lantas ia meminta kepada Rasulullah ﷺ untuk memberinya keringanan mengerjakan salat di rumah, sehingga beliau memberinya keringanan. Namun, ketika orang tersebut beranjak pergi, beliau memanggilnya kembali kemudian bertanya, "Apakah engkau mendengar seruan azan?" Ia menjawab, "Ya." Beliau bersabda, "Maka, penuhilah!"
HR. MuslimSeorang laki-laki buta datang kepada Nabi ﷺ lalu berkata: Wahai Rasulullah, aku tidak mempunyai orang yang membantuku dan menuntunku ke masjid untuk mengerjakan salat lima waktu. Dia berharap Nabi ﷺ akan memberinya keringanan agar tidak mengikuti salat berjemaah. Beliau pun memberinya keringanan. Ketika orang itu pergi, beliau memanggilnya dan bertanya: Apakah engkau mendengar azan panggilan salat? Dia menjawab: Ya. Beliau bersabda: Jika demikian, penuhilah panggilan salat!
Ali bin Abi Ṭālib dan Mu'āż bin Jabal -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan secara marfū': "Jika salah seorang dari kalian mendatangi salat di saat imam dalam posisi tertentu, maka lakukanlah seperti yang dilakukan imam."
Diriwayatkan oleh TirmiżiJika salah seorang dari kalian mendatangi salat di saat imam dalam posisi tertentu, baik berdiri, rukuk, sujud, atau duduk, maka ia hendaklah melakukan seperti yang dilakukan imam yang sedang berdiri, rukuk, atau posisi lainnya. Ia tidak boleh hanya berdiri menanti imamnya berdiri, sebagaimana yang dilakukan orang-orang awam.
Abdullah bin Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ mengajarkan kami khuṭbatul-ḥājah (mukadimah khotbah): "Segala puji hanya bagi Allah. Kami memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya, serta berlindung kepada-Nya dari kejahatan diri kami. Siapa yang Allah beri petunjuk, tidak ada yang dapat menyesatkannya. Sebaliknya, siapa yang Allah sesatkan, tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. 'Hai sekalian manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari satu jiwa, dan darinya Allah menciptakan istrinya, dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan (menggunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.' [QS. An-Nisā`: 1] 'Hai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.' [QS. Āli 'Imrān: 102] 'Hai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Siapa yang menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.'" [QS. Al-Aḥzāb: 70-71]
HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah, dan AhmadIbnu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa Nabi ﷺ mengajari mereka khuṭbatul-ḥājah, yaitu ucapan yang disampaikan ketika membuka pembicaraan pada khotbah-khotbah dan sebelum menyebutkan keperluan, seperti khotbah nikah, khotbah Jumat dan lainnya. Khotbah ini mencakup berbagai makna agung, yaitu menjelaskan keberhakkan Allah terhadap semua macam pujian, memohon pertolongan dan pengampunan dosa hanya kepada-Nya yang tiada sekutu bagi-Nya, dan berlindung kepada-Nya dari segala macam keburukan; keburukan jiwa dan lainnya. Kemudian Nabi ﷺ mengabarkan bahwa petunjuk hanya ada di tangan Allah. Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, sebaliknya siapa yang Dia sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Kemudian beliau menyebutkan syahadat tauhid, yaitu tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah. Demikian juga syahadat kerasulan, yaitu Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Beliau menutup khotbah tersebut dengan tiga ayat yang berisikan perintah bertakwa kepada Allah ﷻ dengan melaksanakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya demi mengharapkan wajah Allah, dan juga balasan orang yang melaksanakannya yaitu kelurusan perbuatan dan perkataan, pengampunan kesalahan dan dosa, kehidupan yang baik di dunia, dan keberhasilan meraih surga di hari Kiamat.
Abu Mūsā -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Tidak sah suatu pernikahan kecuali dengan wali."
HR. Abu Daud, Tirmizi, Ibnu Majah, dan AhmadNabi ﷺ menerangkan bahwa pernikahan seorang perempuan tidak akan sah kecuali dengan keberadaan wali yang melangsungkan akad nikahnya.
Abdullah bin 'Amr -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda, "Siapa yang membunuh seorang kafir muahid, maka dia tidak akan mencium aroma surga, padahal aroma surga itu dapat dirasakan sejauh empat puluh tahun perjalanan."
HR. BukhariNabi ﷺ menerangkan ancaman keras terhadap orang yang membunuh seorang kafir muahid, yaitu orang kafir yang masuk ke negara Islam dengan perjanjian dan jaminan keamanan, bahwa dia tidak akan mencium aroma surga, padahal aromanya tercium sejauh perjalanan empat puluh tahun.
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Rasulullah ﷺ melaknat pemberi dan penerima suap dalam putusan pengadilan."
HR. Tirmizi dan AhmadNabi ﷺ mendoakan agar orang yang memberi dan menerima suap dikeluarkan dan dijauhkan dari rahmat Allah ﷻ. Di antara bentuk suap adalah apa yang diberikan kepada hakim agar mereka berat sebelah dalam membuat keputusan yang mereka tangani, supaya si pemberi mendapatkan keinginannya dengan cara yang tidak benar.
Abdullah bin 'Amr -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Kami pulang bersama Rasulullah ﷺ dari Makkah menuju Madinah. Ketika kami tiba di sebuah tempat yang memiliki air di perjalanan tersebut, sebagian orang terburu-buru untuk salat Asar dengan berwudu secara tergesa-gesa. Ketika kami menyusul mereka, ternyata tumit mereka kering, tidak terbasuh oleh air. Maka Rasulullah ﷺ bersabda, "Celakalah dalam neraka bagi tumit-tumit (yang tidak terkena air wudu). Sempurnakanlah wudu kalian."
Muttafaq 'alaihNabi ﷺ melakukan perjalanan dari Makkah ke Madinah bersama sahabat-sahabatnya. Dalam perjalanan, mereka menemukan tempat yang memiliki air. Sebagian sahabat berwudu secara tergesa-gesa untuk salat Asar, sampai bagian belakang kaki mereka terlihat kering karena tidak terbasuh air. Maka Nabi ﷺ bersabda bahwa ada siksaan dan kecelakaan dalam neraka bagi orang-orang yang lalai dalam membasuh bagian belakang kaki saat berwudu. Beliau lalu memerintahkan mereka agar maksimal dalam menyempurnakan wudu.
Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Bila muazin mengucapkan 'Allāhu akbar allāhu akbar', lalu salah seorang kalian menjawab, 'Allāhu Akbar allāhu akbar'; kemudian bila muazin mengucapkan 'Asyhadu allā ilāha illallāh', dia menjawab, 'Asyhadu allā ilāha illallāh'; kemudian bila muazin mengucapkan 'Asyhadu anna muḥammadar-rasūlullāh', dia menjawab, 'Asyhadu anna muḥammadar-rasūlullāh'; kemudian bila muazin mengucapkan 'Ḥayya 'alaṣ-ṣalāh', dia menjawab, 'Lā ḥaula walā quwwata illā billāh'; kemudian bila muazin mengucapkan 'Ḥayya 'alal-falāḥ', dia menjawab, 'Lā ḥaula walā quwwata illā billāh'; kemudian bila muazin mengucapkan 'Allāhu akbar allāhu akbar', dia menjawab, 'Allāhu akbar allāhu akbar'; kemudian bila muazin mengucapkan 'Lā ilāha illallāh', dia menjawab, 'Lā ilāha illallāh', semua itu dia ucapkan dari lubuk hatinya, niscaya ia akan masuk surga."
HR. MuslimAzan adalah media untuk memberitahukan orang banyak tentang masuknya waktu salat. Lafaz azan terdiri dari kalimat-kalimat yang merangkum akidah Islam. Di dalam hadis ini, Nabi ﷺ menerangkan tindakan yang disyariatkan ketika mendengar azan, yaitu orang yang mendengarnya hendaknya mengucapkan semisal dengan yang diucapkan oleh muazin. Ketika muazin mengucapkan "Allāhu akbar", orang yang mendengar menjawab, "Allāhu akbar." Demikian seterusnya pada lafaz-lafaz azan, kecuali ketika muazin mengucapkan "Ḥayya 'alaṣ-ṣalāh, ḥayya 'alal-falāḥ", maka orang yang mendengar hendaknya menjawab, "Lā ḥaula wa lā quwwata illā billāh." Nabi ﷺ menerangkan bahwa orang yang menjawab muazin dengan tulus dari hatinya niscaya akan masuk surga. Makna kalimat azan: Allāhu akbar (Allah Maha Besar) adalah Allah ﷻ paling agung dan paling besar dibandingkan segala sesuatu selain-Nya. أشهد أن لا إله إلا الله (Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang benar kecuali Allah); yakni tidak ada sembahan satu pun yang benar kecuali Allah. Asyhadu anna Muḥammadan rasūlullāh (Aku bersaksi bahwa Muḥammad adalah utusan Allah) maksudnya aku berikrar dan bersaksi dengan lisan dan hatiku bahwa Muhammad adalah utusan Allah, dia diutus oleh Allah ﷻ dan wajib ditaati. حيَّ على الصَّلاة (Mari melaksanakan salat). Jawaban orang yang mendengarnya adalah: Lā ḥaula wa lā quwwata illā billāh, yakni tiada upaya agar dapat bebas dari penghalang-penghalang ketaatan, tiada kekuatan untuk mengerjakannya, serta tiada kemampuan untuk melakukan sesuatu apa pun kecuali dengan taufik Allah Ta'ala. Ḥayya ‘alal-falāḥ (Mari menyambut sebab-sebab kemenangan) maksudnya meraih surga dan selamat dari api neraka.