





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Dari Usāmah bin Zaid bin Hāriṡah -raḍiyallāhu 'anhumā- ia berkata, "Salah seorang puteri Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah mengutus seseorang untuk memberitahu kepada beliau, bahwa anaknya sedang sakaratul maut, maka dari itu beliau diminta untuk hadir. Beliau hanya mengirimkan seorang utusan untuk menyampaikan salam, seraya bersabda, "Sesungguhnya milik Allah-lah segala yang Dia ambil, dan kepunyaan-Nya pula segala yang Dia beri, dan segala sesuatu di sisi-Nya telah ditentukan, maka hendaklah dia bersabar dan mengharap pahala dari Allah." Kemudian puteri beliau mengirimkan berita kembali kepada beliau yang disertai sumpah agar beliau berkenan untuk hadir. Lantas beliau berangkat bersama Sa'ad bin 'Ubādah, Mu'āż bin Jabal, Ubay bin Ka'ab, Zaid bin Ṡābit, dan beberapa sahabat yang lain. Kemudian anak yang sakit itu diberikan kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan didudukkan di pangkuan beliau dalam keadaan nafasnya terengah-engah. Tiba-tiba air mata beliau menetes. Sa'ad bertanya, "Wahai Rasulullah, (air mata) apakah ini?" Beliau menjawab, "Tetesan air mata ini adalah rahmat yang dikaruniakan Allah -Ta'ālā- ke dalam hati para hamba-Nya." Dalam riwayat lain disebutkan, "Ke dalam hati hamba-hamba yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah hanya menyayangi hamba-hamba-Nya yang penyayang."
Muttafaq 'alaihUsāmah bin Zaid -raḍiyallāhu 'anhu- menuturkan bahwa salah seorang puteri Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengutus seseorang untuk mengabarkan bahwa puteranya sedang sekarat. Yakni sedang menghadapi kematian. Ia meminta beliau untuk hadir. Ketika sang utusan itu sudah menyampaikannya kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bersabda, "Perintahkan dia (puterinya) untuk bersabar dan mengharap pahala (dari Allah). Sesungguhnya milik Allah-lah segala yang Dia ambil, dan kepunyaan-Nya pula segala yang Dia beri, dan segala sesuatu di sisi-Nya telah ditentukan." Nabi -'alaihi aṣ-ṣalātu wa as-salām- memerintahkan kepada orang yang diutus oleh putrinya agar menyuruh putrinya itu -ibu anak kecil tersebut- dengan beberapa kata berikut: Beliau bersabda, "Hendaklah dia bersabar." Yakni, terhadap musibah ini. "Dan hendaklah dia mengharap pahala." Yakni, hendaknya dia mengharap pahala dari Allah atas kesabarannya. Sebab, ada orang yang bisa sabar tetapi tidak mengharap pahala dari Allah. Tetapi jika dia sabar dan mengharapkan pahala dari Allah. Yakni, beliau ingin dengan kesabarannya itu Allah akan memberinya balasan dan ganjaran. Inilah sikap mengharap pahala. Sabda beliau, "Sesungguhnya milik Allah-lah segala yang Dia ambil, dan kepunyaan-Nya pula segala yang Dia beri." Ini merupakan kalimat yang agung. Jika segala sesuatu itu milik Allah, maka jika Dia mengambil sesuatu darimu, maka sesuatu itu memang milik-Nya. Jika Dia memberimu sesuatu, itu adalah milik-Nya. Lantas kenapa engkau murka jika Dia mengambil darimu hal yang memang merupakan milik-Nya? Oleh sebab itu, disunahkan bagi seseorang apabila ditimpa musibah, hendaklah dia mengucapkan, "Innā lillāhi wa innā ilaihi rāji'ūn (sesungguhnya kita ini milik Allah dan kepada-Nya kita kembali)". Yakni, kita milik Allah, Dia melakukan apa saja kepada kita sesuai kehendak-Nya. Demikian pula apa yang kita cintai, jika Dia mengambilnya dari kita, maka itu adalah milik-Nya -Subḥānahu wa Ta'ālā-. Menjadi hak Allah untuk mengambil dan memberi. Bahkan yang Dia berikan kepadamu, bukanlah menjadi milikmu, tetapi milik-Nya. Karena itu engkau tidak bisa menggunakan apa yang Dia berikan kepadamu kecuali sesuai dengan arah yang Dia bolehkan. Ini merupakan dalil bahwa milik kita yang diberikan oleh Allah adalah kepemilikan yang terbatas. Kita tidak bisa menggunakannya secara mutlak. Karena itu, beliau bersabda, "Menjadi hak Allah untuk mengambil dan memberi." Jika apa yang Allah ambil itu milik-Nya, kenapa kita gelisah (tidak sabar)? Bagaimana bisa kita marah kepada pemilik yang mengambil milik-Nya -Subḥānahu wa Ta'ālā-? Ini bertentangan dengan akal dan dalil naqli. Beliau bersabda, "Dan segala sesuatu telah ditentukan ajalnya di sisi-Nya." Segala sesuatu ada ketetapannya di sisi-Nya. Perkataan, "Bi ajalin musammā", artinya ajal tertentu. Jika engkau telah meyakini hal ini, yaitu bahwa menjadi hak Allah untuk mengambil dan memberi, dan segala sesuatunya telah ditentukan ajalnya di sisi-Nya, maka engkau akan merasa puas (kanaah). Ungkapan terakhir ini menunjukkan bahwa seseorang tidak mungkin mampu merubah ajal yang sudah ditentukan, baik disegerakan atau diakhirkan. Sebagaimana firman Allah -Ta'ālā-, "Bagi setiap umat ada ajal (batas waktu). Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun." Jika sesuatu telah ditetapkan takdirnya, tidak dapat dipercepat atau ditunda, maka tidak ada manfaatnya gelisah dan murka, karena walaupun engkau gusar (tidak sabar) dan murka, engkau tidak akan mampu merubah sesuatu pun yang sudah ditetapkan. Kemudian sang utusan tersebut memberitahu puteri Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengenai pesan beliau yang harus disampaikan kepadanya. Akan tetapi sang puteri kembali mengutusnya untuk memintanya agar datang. Maka berangkatlah beliau bersama sejumlah sahabatnya. Setibanya di sana beliau menggendong sang anak yang nafasnya terengah-engah naik turun. Seketika itu Rasulullah -'alaihiṣ salatu wa as-salam- menangis dan kedua matanya berlinang, sehingga Sa'ad mengira bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menangis karena resah. Nabi -'alaihi aṣ-ṣalātu wa as-salām- bersabda, Ini adalah kasih sayang." Yakni, aku menangis karena sayang kepada anak ini bukan karena gelisah (tidak sabar) terhadap takdir. Selanjutnya beliau -'alaihi aṣ-ṣalātu wa as-salām- bersabda, "Sesungguhnya Allah hanya mengasihi hamba-Nya yang pengasih." Hadis ini menjadi dalil dibolehkannya menangis karena mengasihi orang yang terkena musibah.
Dari Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, "Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah melewati seorang wanita yang sedang menangis di sisi kuburan lalu beliau bersabda, "Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah!" Wanita itu berkata, "Menyingkirlah dariku, karena sesungguhnya engkau tidak ditimpa musibah seperti musibah yang menimpaku." (Anas berkata), "Wanita itu tidak mengenal beliau. Lantas dikatakan kepadanya bahwa orang itu adalah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Wanita itu pun segera mendatangi Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan tidak menemukan para penjaga pintu di sisinya. Ia pun berkata, "Aku tidak mengenalmu." Beliau bersabda, "Sesungguhnya kesabaran itu saat goncangan pertama." Dalam riwayat lain disebutkan, "Dia menangis atas kematian bayinya."
Muttafaq 'alaihNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah melewati seorang wanita yang sedang menangis di sisi kuburan bayinya yang meninggal dunia. Dia sangat mencintainya sehingga tidak mampu menahan diri untuk keluar menuju kuburnya dan menangis di sisinya. Ketika Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melihatnya demikian, beliau menyuruhnya untuk bertakwa kepada Allah dan bersabar. Wanita itu berkata, "Menjauhlah dariku, karena sesungguhnya engkau tidak ditimpa musibah seperti musibah yang menimpaku." Selanjutnya dikatakan kepada wanita tersebut, "Sesungguhnya orang ini adalah Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-." Ia pun menyesal dan mendatangi Rasulullah sampai ke pintunya, dan di depan pintu tidak ada para penjaga yang menghalangi orang-orang untuk menemui beliau. Lantas ia memberitahu beliau seraya berkata, "Sesungguhnya aku tidak mengenal anda." Setelah itu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberitahunya bahwa kesabaran yang mendatangkan pahala bagi manusia adalah sabar ketika musibah pertama kali menimpanya.
Dari Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Bilal diperintahkan untuk mengumandangkan azan dengan bilangan genap, dan iqamat dengan bilangan ganjil."
Muttafaq 'alaihNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan muazinnya, Bilal -raḍiyallāhu 'anhu-, untuk mengumandangkan azan dengan bilangan genap karena azan merupakan pemberitahuan (seruan) untuk orang-orang yang tidak hadir. Maka kata-katanya dikumandangkan dua kali. Hal ini selain "takbir" di awal yang telah ditetapkan pengulangannya empat kali, dan "kalimat tauhid" di akhirnya yang telah ditetapkan (mengumandangkannya) sekali. Beliau juga memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat satu kali karena untuk mengingatkan orang-orang yang sudah hadir. Yaitu dengan cara mengumandangkan lafal-lafalnya satu kali, selain "takbir" dan kalimat "Qad qāmatiṣ ṣalāh" (salat sudah ditegakkan) yang ditetapkan untuk dikumandangkan dua kali.
Dari Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa neneknya, Mulaikah, mengundang Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk menikmati hidangan yang ia buat. Lalu beliau makan dari makanan tersebut, kemudian bersabda, "Berdirilah kalian! Aku akan salat untuk (mengimami) kalian." Anas berkata, "Lalu aku menuju tikar milik kami yang sudah menghitam karena terlalu lama dipakai dan memercikinya dengan air. Lantas Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berdiri di atas tikar ini, sedang aku dan seorang anak yatim berbaris di belakang beliau, dan nenek itu di belakang kami. Beliau salat dua rakaat untuk (mengimami) kami, kemudian beliau pergi." Dalam riwayat Muslim, "Bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- salat dengannya dan ibunya. Beliau menempatkanku berdiri di kanan beliau, dan menempatkan wanita di belakang kami."
Diriwayatkan oleh Muslim - Muttafaq 'alaihMulaikah -raḍiyallāhu 'anhā- mengundang Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk menikmati makanan yang ia buat. Allah -Ta'āla- telah menciptakan beliau di atas sifat mulia yang paling agung dan akhlak paling luhur, di antaranya adalah sifat tawaḍuk. Kendati sangat terhormat dan berkedudukan tinggi, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tetap berkenan memenuhi undangan orang dewasa maupun anak kecil, laki-laki maupun perempuan, kaya maupun miskin. Dengan sikap ini, beliau menginginkan tujuan yang luhur dan mulia berupa melipur lara orang-orang yang kesusahan, rendah hati pada orang-orang miskin, mengajari orang-orang bodoh dan tujuan-tujuan terpuji lainnya. Maka beliau datang pada wanita yang mengundang ini dan makan hidangannya. Kemudian beliau menggunakan kesempatan ini untuk mengajari orang-orang lemah ini yang bisa jadi tidak berani berdesak-desakan dengan orang-orang besar di majlis-majlis beliau yang penuh berkah. Beliau memerintah mereka berdiri supaya beliau bisa salat mengimami mereka, agar mereka belajar tata cara salat dari beliau. Lalu Anas menuju ke selembar tikar yang usang, warnanya telah menghitam karena telah berumur dan lama dipakai dan mencucinya dengan air. Lantas Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berdiri di atas tikar itu guna memimpin mereka salat. Beliau membariskan Anas dan seorang anak yatim dalam satu saf di belakang Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Sedang wanita tua tersebut -yakni yang mengundang beliau- berbaris di belakang Anas dan anak yatim itu, ia salat bersama mereka. Kemudian Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pergi setelah memenuhi undangan dan mengajari mereka, dan Allah telah menganugerahi kita dengan mengikuti perbuatan serta akhlak beliau.
Dari Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā-, dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bersabda, "Apabila istri salah satu kalian meminta izin padanya untuk pergi ke masjid maka ia tidak boleh melarangnya." Ia (rawi) mengatakan, "Lantas Bilal bin Abdullah berkata, "Demi Allah, sungguh kami akan melarang mereka." Maka Abdullah mendatanginya lalu mencelanya dengan celaan buruk yang aku belum pernah mendengarnya mengeluarkan celaan seperti itu, dan ia berkata, "Aku memberimu suatu kabar dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- namun engkau malah mengatakan, "Demi Allah, sungguh kami akan melarang mereka?" Dalam redaksi lain, "Janganlah kalian melarang hamba-hamba perempuan Allah dari mendatangi masjid-masjid Allah..."
Muttafaq 'alaih dengan dua riwayatnyaIbnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Apabila istri salah seorang kalian meminta izin padanya untuk pergi ke masjid maka ia tidak boleh melarangnya," supaya ia tidak menghalanginya dari mendapatkan keutamaan salat berjamaah di masjid. Hadis ini menjelaskan bahwa hukum wanita keluar ke masjid untuk menunaikan salat adalah boleh. Salah seorang putra Abdullah bin Umar hadir ketika ia menceritakan hadis ini, saat itu ia mendapati bahwa zamannya sudah berbeda dari zaman Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dengan tersebarnya banyak perhiasan yang dikenakan wanita (ketika keluar rumah), sehingga kecemburuannya untuk melindungi wanita mendorongnya untuk mengucapkan -tanpa ada kesengajaan memprotes pembuat syariat-, "Demi Allah, sungguh kami akan melarang mereka." Dari perkataannya ini, ayahnya memahami ia telah berani memprotes sunnah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, sehingga kemarahan karena Allah dan rasul-Nya mendorongnya untuk mencelanya dengan celaan yang keras, dan ia berkata, "Aku memberimu kabar dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- namun engkau malah mengatakan, "Demi Allah sungguh kami akan melarang mereka?!"
Dari Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu-, "Bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, Abu bakar dan Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- mengawali (bacaan) salat dengan "al-ḥamdu lillāhi rabbil-'ālamīn." Dalam riwayat lain, "Aku telah salat bersama Abu Bakar, Umar dan Usman, dan aku tidak mendengar salah seorang dari mereka membaca "bismillāhir-raḥmānir-raḥīm." Dalam riwayat Muslim, "Aku telah salat di belakang Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, Abu Bakar, Umar dan Usman sedang mereka mengawali bacaan dengan "al-ḥamdu lillāhi rabbil-'ālamīn", dan mereka tidak menyebutkan "bismillāhir-raḥmānir-raḥīm" di awal bacaan maupun di akhirnya."
Diriwayatkan oleh Muslim - Muttafaq 'alaihAnas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu-, menyebutkan kendati lama menjadi sahabat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan menyertai beliau dan juga menyertai para Khulafā` ar-Rāsyidīn, ia sama sekali tidak mendengar salah seorang pun dari mereka membaca "bismillāhir-raḥmānir-raḥīm" dalam salat, baik di awal bacaan maupun di akhirnya. Akan tetapi mereka mengawali bacaan dalam salat dengan "al-ḥamdu lillāhi rabbil-'ālamīn". Para ulama berbeda pendapat tentang hukum membaca basmalah dan mengeraskan bacaannya di dalam salat dalam beberapa pendapat. Namun yang benar di antara pendapat-pendapat ulama ini adalah bahwa orang yang salat harus membaca basmalah secara sir (bacaan pelan) sebelum membaca Al-Fātiḥah di setiap rakaat salatnya, baik salat tersebut sirriyah (bacaannya pelan) ataupun jahriyah (bacaannya keras).
Dari Abu Sa'īd Al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang lelaki yang menggauli istrinya dan istrinya menggaulinya, kemudian ia menyebarkan rahasia istrinya."
Diriwayatkan oleh MuslimNabi yang mulia -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan bahwa seburuk-buruk derajat manusia di sisi Allah pada hari kiamat adalah orang yang memiliki sifat khianat seperti ini. Yaitu, orang yang sengaja membeberkan rahasia rumah tangga yang hanya boleh diketahui oleh suami istri. Hadis ini mengandung pengharaman tindakan seorang suami menyebarkan hal-hal yang terjadi antara dirinya dengan istrinya berupa hal yang berkaitan dengan hubungan badan dan detailnya, dan apa yang dilakukan oleh wanita dalam hubungan itu baik berupa ucapan atau perbuatan dan sebagainya. Adapun jika sekedar menyebutkan hubungan badan, jika tidak mengandung manfaat dan tidak ada keperluan, maka hukumnya makruh karena bertentangan dengan susila. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya mengucapkan yang baik atau diam." Jika diperlukan untuk diceritakan atau mendatangkan faedah, seperti tindakan suami mengacuhkan istrinya atau si istri menuduhnya impoten dan sebagainya, maka tidak makruh menceritakannya karena ada maslahatnya sebagaimana terdapat dalam Sunah.
Dari Ummu Salamah -raḍiyallāhu 'anhā- ia berkata, "Ummu Sulaim, istri Abu Ṭalḥah datang kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran. Apakah wanita wajib mandi janabah jika dia mimpi basah?" Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjawab, "Iya, jika dia melihat air."
Muttafaq 'alaihUmmu Sulaim Al-Anṣāriyyah -raḍiyallāhu 'anhā- pernah datang kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk bertanya kepada beliau. Karena pertanyaannya berkaitan dengan kemaluan, dan itu biasanya merupakan hal yang malu untuk disebutkan, maka ia melontarkan pendahuluan untuk menyebtukan pertanyaannya sehingga kedengarannya menjadi ringan bagi para pendengar. Ia berkata, "Sesungguhnya Allah -'Azza wa Jalla- adalah Maha Benar. Dia tidak melarang untuk menyebutkan kebenaran yang malu untuk disebutkan karena rasa malu, selama penyebutan hal itu mengandung manfaat. Ketika Ummu Sulaim sudah menyebutkan pendahuluan yang membuat pertanyaannya menjadi lembut, ia pun mulai masuk ke dalam inti topik. Ia berkata, "Apakah seorang wanita wajib mandi apabila dalam tidurnya mimpi berhubungan badan?" Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjawab, "Iya. Ia harus mandi jika dia melihat keluarnya air syahwat."
Ummul Mukminin Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, istri Nabi ﷺ, meriwayatkan, Seorang perempuan datang menemuiku bersama dua putrinya untuk meminta makanan. Tetapi ia tidak menemukan sesuatu padaku kecuali sebutir kurma. Maka aku memberikan kurma tersebut kepadanya, lalu ia membaginya di antara kedua putrinya. Kemudian ia bangun lalu pergi keluar bersama kedua putrinya. Lalu Nabi ﷺ masuk dan aku menceritakannya. Maka Nabi ﷺ bersabda, "Siapa yang mengurus urusan anak-anak perempuan, lalu ia berbuat baik kepada mereka, maka anak-anak tersebut akan menjadi pelindungnya dari neraka."
Muttafaq 'alaihUmmul Mukminin Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- mengabarkan bahwa seorang perempuan datang menemuinya bersama kedua putrinya untuk meminta sesuatu yang bisa dimakan. Tetapi Aisyah tidak menemukan makanan selain satu butir kurma. Aisyah pun memberikannya kepadanya. Lalu perempuan itu membagi kurma tersebut di antara kedua putrinya, sedangkan ia tidak ikut makan sedikit pun. Perempuan itu pun bangun lalu pergi keluar. Kemudian Nabi ﷺ masuk, dan Aisyah menceritakan peristiwa itu kepadanya. Lalu beliau bersabda, "Siapa saja yang mengurus urusan anak perempuan, lalu ia berbuat baik kepada mereka, mendidik mereka, memberi mereka makan, minum, dan pakaian, serta bersabar untuk itu, anak-anak perempuan itu akan menjadi pelindung dan perisainya dari api neraka."