





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Dari Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- secara marfū', "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah masuk ke Baitullah bersama Usamah bin Zaid, Bilal dan 'Uṡmān bin Ṭalḥah. Selanjutnya pintu (Ka'bah) ditutup. Ketika mereka membukanya, aku adalah orang yang pertama kali masuk lalu aku berpapasan dengan Bilal. Aku pun bertanya kepadanya, "Apakah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- salat di dalamnya?" Ia menjawab, "Iya, di antara dua pilar Yaman."
Muttafaq 'alaihKetika Allah -Tabāraka wa Ta'ālā- menaklukkan Makkah dan membersihkan Baitullah dari berhala-berhala, patung-patung dan gambar-gambar, maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- masuk ke dalam Ka'bah yang dimuliakan bersama kedua pelayannya; Bilal dan Usāmah, dan penjaga Baitullah, yaitu Uṡman bin Ṭalḥah. Selanjutnya pintu ditutup agar orang-orang tidak berdesakan ketika Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memasukinya untuk melihat bagaimana beliau beribadah, sehingga membuat mereka lalai dari tujuan mereka di tempat itu, yaitu bermunajat kepada Rabbnya dan bersyukur atas nikmat-nikmat-Nya. Setelah mereka diam lama di dalamnya, mereka pun membuka pintu. Abdullah bin Umar adalah orang yang sangat gemar mengikuti jejak langkah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan sunahnya. Karena itu, dialah orang yang pertama kali masuk ketika pintu Ka`bah dibuka lalu bertanya kepada Bilal, "Apakah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- salat di dalamnya?" Bilal menjawab, "Iya, diantara dua pilar Yaman." Ka'bah yang mulia terdiri dari enam pilar. Lantas beliau memposisikan tiga pilar di belakangnya, dua pilar di kanannya, dan satu pilar lagi di kirinya, dan beliau memberi jarak tiga hasta antara dirinya dengan dinding, lalu beliau melaksanakan salat dan berdoa di keempat sisinya.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwasanya Nabiyullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah melihat seorang lelaki menggiring unta. Beliau bersabda, "Tunggangilah!" Orang itu berkata, "Unta ini Budnah (unta yang digemukkan untuk kurban). Beliau bersabda, "Tunggangilah!" Selanjutnya aku lihat orang itu menungganginya mengiringi Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. "Dalam redaksi lain disebutkan, "Beliau bersabda untuk kedua atau ketiga kalinya, "Tunggangilah! Celakalah engkau," atau "celakalah engkau."
Muttafaq 'alaihKetika Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melihat seorang lelaki menggiring unta, padahal dia perlu untuk menungganginya, beliau pun bersabda kepadanya, "Tunggangilah!" Karena mereka mengagungkan binatang kurban sehingga tidak boleh disakiti, orang itu menjawab, "Sesungguhnya ini adalah unta yang akan dipersembahkan (dikurbankan) untuk Baitullah." Beliau bersabda, "Tunggangilah meskipun unta ini dihadiahkan untuk Baitullah." Beliau pun mengulangi perintahnya dua dan tiga kali. Beliau bersabda, "Tunggangilah!" untuk menegaskan sabdanya, dan menjelaskan bahwa unta tersebut boleh ditunggangi meskipun disiapkan untuk hadyu (kurban). Maka laki-laki itupun menungganginya.
Anas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Ada seorang laki-laki masuk ke masjid pada hari Jumat melalui pintu yang menghadap ke arah Dār Al-Qaḍā`, sementara Rasulullah ﷺ sedang berkhotbah. Lalu dia menghadap ke arah Rasulullah ﷺ sambil berdiri, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, harta-harta kami telah binasa, dan jalan-jalan terputus, maka berdoalah kepada Allah Ta'ala agar menurunkan hujan untuk kami." Maka Rasulullah ﷺ mengangkat kedua tangannya dan berdoa, “Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami.” Anas berkata, “Demi Allah, sebelumnya kami tidak melihat awan dan mendung di langit, padahal tiada satu rumah pun yang menghalangi antara tempat kami dengan gunung Sala’. Mendadak di balik gunung muncul awan tebal seperti perisai. Ketika awan itu berada di tengah-tengah langit, maka dengan cepat menyebar dan langsung turun hujan. Demi Allah! Kami pun tidak lagi melihat matahari selama enam hari.” Anas melanjutkan, “Pada Jumat berikutnya, seorang laki laki masuk masjid lewat pintu yang sama saat Rasulullah ﷺ berdiri sambil berkhotbah. Maka laki-laki itu menghadap Rasulullah ﷺ dan berkata, “Wahai Rasulullah, harta-harta kami telah binasa, dan jalan-jalan terputus, maka berdoalah kepada Allah Ta'ala untuk menghentikan hujan ini.” Rasulullah ﷺ pun berdoa, “Ya Allah, turunkan hujan ini di sekitar tempat kami dan jangan turunkan sebagai bencana untuk kami. Ya Allah, pindahkanlah ia ke gunung-gunung, bukit-bukit, jurang-jurang, dan tempat-tempat tumbuhnya pepohonan”. Anas berkata, “Seketika itu hujan berhenti. Kami pun keluar dari masjid dan langsung berjalan di bawah terik matahari.” Syarik berkata, “Aku bertanya kepada Anas bin Malik, ‘Apakah laki-laki (yang minta hujan dihentikan) itu adalah laki laki yang (minta turun hujan) dulu?’ Anas menjawab, 'Aku tidak tahu.'"
Muttafaq 'alaihSeorang Arab badui masuk ke Masjid Nabi ﷺ pada hari Jumat melalui pintu sebelah barat masjid yang menghadap ke arah rumah Umar bin Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu-, dan Nabi ﷺ saat itu sedang berdiri berkhotbah. Lalu laki-laki tersebut menghadap Nabi ﷺ seraya berkata, "Wahai Rasulullah, hewan-hewan ternak telah mati, jalan-jalan terputus lantaran hewan-hewan yang biasa mengangkut manusia banyak yang mati atau menjadi lemah karena kelaparan. Berdoalah kepada Allah supaya menurunkan hujam kepada kami." Lantas beliau ﷺ mengangkat kedua tangannya, kemudian berdoa, "Ya Allah, turunkanlah hujan. Ya Allah, turunkanlah hujan. Ya Allah, turunkanlah hujan." Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- mengatakan, "Demi Allah, sebelumnya kami tidak melihat sedikit pun awan di langit, dan antara kami yang sedang di masjid dan Gunung Sala' di sebelah barat masjid, di mana dari arah itu datang awan, tidak ada rumah maupun bangunan penghalang melihatnya." Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- mengatakan, "Seketika muncul awan bulat seperti perisai. Tatkala awan tersebut berada di tengah langit Madinah, ia menyebar, kemudian turunlah hujan. Demi Allah, kami tidak pernah melihat matahari karena hujan itu hingga hari Jumat berikutnya, di waktu laki-laki tersebut masuk melalui pintu yang sama, sementara itu beliau ﷺ sedang berdiri berkhotbah. Ia berdiri menghadap kepada beliau seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, harta-harta telah binasa, dan jalan-jalan terputus, berdoalah kepada Allah agar menghentikan hujan itu dari kami.'" Lantas Rasulullah ﷺ mengangkat kedua tangannya, kemudian berdoa, "Ya Allah, pindahkan hujan ini ke sekitar kami, bukan kepada kami. Ya Allah, pindahkan ke dataran yang tinggi semacam bukit, gunung kecil, perut lembah, dan tempat-tempat tumbuh pepohonan." Anas mengatakan, "Lantas hujan mendung pun berhenti, dan kami keluar berjalan di bawah sinar matahari."
Dari Al-Barā` bin 'Āzib -raḍiyallāhu 'anhumā- ia berkata, "Aku mengamati salat Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lalu aku dapati berdirinya, rukuknya, i'tidāl setelah rukuknya, sujudnya, duduknya antara dua sujud, sujudnya lalu duduknya antara mengucapkan salam dan kepergiannya hampir sama." Dalam sebuah riwayat: "Selain berdiri dan duduk, hampir sama (lamanya)."
Muttafaq 'alaihAl-Barā` bin 'Āzib -raḍiyallāhu 'anhumā- menggambarkan salat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ketika dia mengawasi beliau dengan cermat untuk mengetahui bagaimana beliau salat. Dia mengawasinya lalu menuturkan bahwa (gerakan) salatnya hampir sama (lamanya) dan sesuai. Saat berdiri untuk membaca (ayat) dan duduk untuk tasyahud sesuai (lamanya) dengan rukuk, i'tidāl, dan sujud. Contohnya beliau tidak berdiri lama dan meringankan rukuk, atau memanjangkan sujud lalu memendekkan keadaan berdiri atau duduk, tetapi setiap rukunnya beliau jadikan sesuai dengan rukun lainnya. Hanya saja bukan berarti lama berdiri dan duduk untuk tasyahud sama lamanya dengan rukuk dan sujud, tetapi artinya beliau tidak meringankan yang satu dan memberatkan yang lainnya.
Dari Abdullah bin Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā- ia berkata, "Tatkala ada seseorang sedang wukuf di Arafah, tiba-tiba ia jatuh dari untanya dan lehernya patah hingga meninggal. Maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Mandikan ia dengan air dan daun bidara, kafanilah ia dengan dua kain (ihram)nya, jangan kalian memberinya wewangian dan jangan menutupi kepalanya, karena sesungguhnya ia akan dibangkitkan di hari kiamat kelak dalam keadaan bertalbiyah!"
Muttafaq 'alaihTatkala ada seseorang dari sahabat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tengah wukuf di Arafah di atas untanya ketika haji Wadak dalam keadaan ihram, tiba-tiba ia jatuh. Lehernya patah sehingga ia meninggal dunia. Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintah mereka untuk memandikannya seperti orang yang meninggal lainnya dengan air dan daun bidara, mengkafaninya dengan sarung dan selendang yang ia kenakan untuk ihram. Oleh karena ia berihram menunaikan haji dan jejak-jejak ibadah masih terlihat pada dirinya, maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang mereka mengolesinya dengan minyak wangi dan menutup kepalanya. Beliau menyebutkan hikmah di balik larangan ini, yakni ia nanti akan dibangkitkan Allah sesuai kondisinya saat ia meninggal, yakni bertalbiyah yang merupakan syiar ibadah haji.
Dari Jabir bin Abdillah -raḍiyallahu 'anhumā-, Seorang pria bertanya kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pada saat Perang Uhud, “Bagaimanakah menurut Anda jika aku terbunuh, di manakah aku?” Beliau menjawab, “Di Surga.” Maka pria itupun membuang kurma yang ada di tangannya, lalu berperang hingga gugur terbunuh.
Muttafaq 'alaihJabir -raḍiyallāhu 'anhu- menceritakan bahwa ada seorang pria bernama Umair bin Al-Ḥumām pernah bertanya kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- di Perang Uhud, “Wahai Rasulullah! Bagaimanakah menurut Anda jika aku berperang hingga terbunuh”, maksudnya: jika aku berjihad menghadapi kaum musyrikin dan terbunuh dalam perang ini, di manakah tempatku? Lalu Rasulullah menjawab, “Engkau di Surga.” Maka ia pun membuang beberapa biji kurma yang masih ada di tangannya, lalu berkata, “Sungguh ini adalah hidup yang panjang jika aku tunggu sampai kurma ini habis termakan.” Lalu ia maju dan bertempur hingga dia gugur terbunuh -raḍiyallāhu 'anhu-.
Dari Abu Qatādah Al-Anṣāri -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, “Bahwasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah salat dengan menggendong Umāmah binti Zainab binti Rasulillah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-”. Disebutkan dalam riwayat Abu Al 'Āṣ bin Rabī' bin Abdu Syams -raḍiyallāhu 'anhu-, “Jika sujud beliau meletakkannya, dan jika berdiri beliau menggendongnya."
Muttafaq 'alaihNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah salat dengan menggendong anak dari putri beliau yaitu Umāmah binti Zainab. Beliau menggendongnya di atas bahunya jika sedang berdiri, dan jika rukuk atau sujud, beliau meletakkannya di lantai dengan penuh kecintaan dan kasih sayang.
Ummu 'Aṭiyyah -raḍiyallāhu 'anhā- berkata, "Kami dilarang ikut mengiringi jenazah, namun larangan tersebut tidak tegas bagi kami."
Muttafaq 'alaihUmmu 'Aṭiyyah al-Anṣāriyah -raḍiyallāhu 'anhā- mengabarkan bahwa Nabi ﷺ telah melarang para wanita ikut mengiringi jenazah. Hal itu disebabkan ada kekhawatiran mereka akan terfitnah ataupun mereka yang menimbulkan fitnah, dan kurangnya kesabaran mereka. Kemudian Ummu 'Aṭiyyah -raḍiyallāhu 'anhā- mengabarkan bahwa Nabi ﷺ tidak menegaskan larangan tersebut sebagaimana yang biasa beliau lakukan pada larangan-larangan lainnya.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Seorang lelaki peminum khamar dibawa ke hadapan Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Beliau bersabda, "Pukullah dia!" Abu Hurairah berkata, "Di antara kami ada yang memukul dengan tangannya, ada yang memukul dengan sandalnya, dan ada yang memukul dengan pakaiannya. Setelah orang itu pergi, seseorang dari kaum berkata, "Semoga Allah menghinakanmu!" Nabi bersabda, "Janganlah kalian mengatakan demikian! Janganlah kalian membantu setan terhadap (penyimpangan) orang itu!."
Diriwayatkan oleh BukhariMakna hadis: Para sahabat -raḍiyallāhu Ta'ālā 'anhum- mendatangi Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dengan membawa seorang lelaki yang sudah minum arak. Lantas Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan para sahabat untuk memukul orang itu. Para sahabat pun memukulnya. Sebagian ada yang memukul dengan tangannya tanpa menggunakan alat-alat pukul. Ada juga yang memukul dengan sandal dan ini adalah bentuk penghinaan untuk orang tersebut. Ada juga yang memukul dengan pakaiannya. Mereka tidak menggunakan cemeti/cambuk yang merupakan alat pukul dalam menegakkan hukuman. Disebutkan dalam sebuah riwayat bahwa Nabi memerintahkan dua puluh orang untuk memukulnya, setiap orang memukulnya sebanyak dua kali dengan pelepah kurma dan sandal. Ini menandakan bahwa cambukan itu sebanyak empat puluh kali. Riwayat yang bersumber dari para Khalifah ar-Rasyidin terkait adanya tambahan maka itu merupakan bentuk takzir (hukuman tambahan) yang ditetapkan oleh seorang pemimpin. Selanjutnya setelah orang-orang selasai memukul, sebagian mereka mengucapkan doa, "Semoga Allah menghinakamu" yakni, mendoakan keburukan untuknya. Yaitu, kehinaan, kedinaan dan aib di tengah-tengah manusia. Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Janganlah kalian mengatakan seperti itu kepadanya, jangan kalian membantu setan dalam menyesatkannya!" Sebab jika begitu, bisa jadi doa tadi dikabulkan lalu setan pun riang, karena tercapai maksud dan citanya. Juga agar pelaku maksiat tidak menjauh (dari kaum muslimin) padahal telah ditegakkan hukum baginya.