





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Dari Abdullah bin Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā- ia berkata, "Nabi pernah melakukan tawaf di atas unta pada saat haji wada. Beliau menyentuh rukun (pilar Ka'bah) dengan tongkat."
Muttafaq 'alaihNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah melakukan Tawaf pada saat haji wada. Saat itu orang-orang sudah berkerumun; di antara mereka ada yang ingin melihat cara Tawaf beliau dan ada juga yang ingin memandang kepribadiannya yang mulia, sehingga mereka pun berdesak-desakkan. Di antara kasih sayang beliau kepada umatnya dan sikap persamaan di antara mereka, maka beliau menunggangi unta lalu Tawaf di atasnya agar orang-orang bisa melihatnya secara sama-sama. Beliau membawa tongkat yang ujungnya bengkok lalu menyentuh rukun (Hajar Aswad) dengannya dan mencium tongkat itu sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Muslim.
Dari Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- ia berkata, "Aku tidak pernah melihat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyentuh bagian dari Baitullah (Ka'bah) selain dua rukun Yamani (Hajar Aswad dan rukun Yamani)."
Muttafaq 'alaihNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak pernah menyentuh keempat pilar (Ka'bah) selain rukun Aswad (Hajar Aswad) dan rukun Yamani. Baitullah memiliki empat pilar. Pilar (rukun) timur memiliki dua keutamaan: 1- Pilar tersebut di atas pondasi-pondasi (yang dibangun oleh) Ibrahim. 2- Hajar Aswad berada di pilar itu. Sedangkan rukun Yamani hanya memiliki satu keutamaan, yaitu dibangun di atas pondasi-pondasi Ibrahim. Sedangkan rukun Syam dan Irak tidak memiliki keutamaan itu, karena pembangunannya lebih ke dalam dari pondasi Ibrahim di mana beliau pernah mengeluarkan hajar Aswad dari Ka'bah ke arah dua pilar itu. Karena itulah disyariatkan untuk menyentuh Hajar Aswad dan menciumnya, dan disyariatkan untuk menyentuh rukun Yamani tanpa menciumnya. Hanya saja hal itu tidak disyariatkan terhadap dua rukun (pilar) lainnya; menyentuh ataupun mencium. Syariat itu dibangun di atas sikap mengikuti bukan di atas penciptaan sesuatu yang baru dan bidah. Allah memiliki hikmah dan rahasia dalam syariat-Nya.
Anas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, "Rasulullah ﷺ pernah masuk toilet, lalu aku dan seorang anak sebayaku membawa wadah berisi air dan sebuah tongkat. Lantas beliau beristinja dengan air tersebut."
Muttafaq 'alaihAnas bin Mālik -raḍiyallāhu ‘anhu- menceritakan bahwa ia dan seorang pelayan lain yang seusia dengannya biasa mengikuti Nabi ﷺ ketika beliau keluar untuk buang hajat. Mereka membawa sebuah tongkat yang ujungnya runcing seperti ujung tombak, yang digunakan sebagai penutup dengan menggantung sesuatu yang dapat menutup maupun sebagai pembatas saat beliau salat. Mereka juga membawa sebuah wadah kecil dari kulit yang penuh berisi air. Setelah Nabi ﷺ selesai buang hajat, salah satu dari mereka menyerahkan wadah air itu kepada beliau, lalu beliau bersuci dengannya.
Dari Abdullah bin Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā-, ia menuturkan, "Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bertolak di hari Arafah (menuju Muzdalifah). Lalu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mendengar di belakang beliau bentakan keras, pukulan dan teriakan pada unta. Maka beliau berisyarat dengan cambuk beliau pada mereka dan bersabda, "Wahai manusia, tenanglah kalian! Sesungguhnya kebajikan itu bukan dengan berjalan cepat-cepat."
Muttafaq 'alaihBahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bertolak dari Arafah. Lalu beliau mendengar di belakang beliau suara keras, pukulan dan bentakan pada unta dan suara-suara unta. Pemandangan perilaku orang-orang ini akibat kebiasaan mereka di masa jahiliyah, sebab mereka dahulu, di masa jahiliyah, apabila bertolak dari Arafah mereka bergerak dengan sangat cepat, berlomba dengan siang hari sebelum suasana gelap, dan mereka lalu memukuli unta dengan keras. Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berisyarat pada mereka dengan cambuk beliau dan berkata, "Wahai manusia, tetaplah tenang! Sesungguhnya kebajikan dan kebaikan itu bukan dengan bercepat-cepat." Makna al-Īḍā' (dalam redaksi hadis ini) adalah sejenis gerakan berjalan cepat.
Dari Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Seorang Arab Badui datang lalu kencing di salah satu sudut masjid. Maka orang-orang membentak dan berusaha mencegahnya. Lantas Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang mereka. Setelah lelaki itu menyelesaikan kencingnya, beliau pun memerintahkan untuk mengambil satu ember air kemudian disiramkan pada bekas kencingnya."
Muttafaq 'alaihDiantara kebiasaan orang-orang Arab Badui adalah kasar dan bodoh karena jauhnya mereka dari mempelajari apa yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Saat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersama para sahabatnya di masjid Nabawi, tiba-tiba datang orang Arab Badui lalu kencing di salah satu sudut masjid karena mengira bahwa itu tanah lapang. Tentu saja perbuatannya ini dianggap besar oleh para sahabat karena besarnya kehormatan masjid. Lantas mereka membentak dan berusaha mencegahnya saat kencing, hanya saja pemilik akhlak mulia yang diutus dengan membawa kabar gembira dan kemudahan ini melarang mereka menghardiknya karena beliau mengetahui keadaan orang-orang Arab Badui. Hal itu supaya tidak mengotori banyak tempat di masjid, tidak mengotori badan dan pakaiannya, dan supaya tidak terkena bahaya karena menghentikan kencingnya. Juga supaya nasihat dan pengajarannya lebih diterima ketika Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengajarinya. Selanjutnya beliau memerintahkan mereka untuk membersihkan tempat kencingnya dengan menyiramkan satu ember air pada bekas kencingnya.
Dari Anas bin Sīrīn, ia berkata, "Kami menyambut Anas ketika dia datang dari Syam lalu kami menemukannya di 'Ain at-Tamr. Aku lihat dia salat di atas keledai dengan wajahnya dari sisi ini - maksudnya dari kiri kiblat- aku pun berkata, "Sesungguhnya aku melihatmu salat menghadap selain kiblat. Anas berkata, "Seandainya aku tidak melihat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melakukannya, tentu aku tidak akan mengerjakannya."
Muttafaq 'alaihAnas bin Malik datang ke Syam. Mengingat kemuliaan kedudukannya dan keluasan ilmunya, maka orang-orangpun menyambutnya. Demikian dalam riwayat Imam Muslim. "Datang ke Syam", tetapi maknanya adalah: kami menyambutnya ketika dia kembali dari Syam, namun lafal "kembali" dihilangkan karena sudah diketahui; karena mereka keluar dari Baṣrah untuk menyambutnya ketika dia datang dari Syam. Perawi menyebutkan -dan ia termasuk orang yang menyambut- bahwa dia melihat Anas salat di atas keledai dalam keadaan kiblat di arah kirinya. Lantas perawi bertanya kepadanya. Anas memberitahu mereka bahwa dia pernah melihat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melakukan itu. Seandainya dia tidak melihat beliau mengerjakan itu, tentu dia pun tidak akan melakukanya.
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, dia berkata, "Sesungguhnya Ummu Ḥabībah menderita istihadah selama tujuh tahun. Lantas ia bertanya kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengenai hal itu. Beliau menyuruhnya untuk mandi. (Aisyah) berkata, "Ia pun mandi setiap (mau) salat."
Muttafaq 'alaihNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyuruh Ummu Ḥabībah untuk mandi saat dia bertanya kepada beliau tentang apa yang harus dilakukannya saat istihaḍah. Ia pun mandi setiap (mau) salat. Dia menderita istihadah tujuh tahun. Istihaḍah adalah kondisi insidentil pada wanita. Pada asalnya mereka mengalami menstruasi pada hari-hari tertentu dalam sebulan yang dibarengi dengan tanda-tanda tertentu yang diketahui oleh para wanita. Ummu Ḥabībah mandi setiap akan salat adalah karena taṭawwu' (sukarela) saja.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū': "Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian kencing di air yang diam yaitu air yang tidak mengalir lalu mandi darinya!" Dalam riwayat lain disebutkan: "Janganlah sekali-kali salah seorang diantara kalian mandi di air yang diam, sedangkan dia dalam keadaan junub!"
Diriwayatkan oleh Muslim - Muttafaq 'alaihNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang kencing di air yang diam yaitu air yang tidak mengalir, karena hal itu akan menyebabkan air tersebut tercemari oleh najis dan penyakit-penyakit yang dibawa air kencing, sehingga membahayakan setiap orang yang menggunakan air itu. Mungkin saja orang yang kencing itu akan menggunakannya dan mandi darinya (di lain waktu). Lantas, bagaimana dia kencing di air yang nantinya akan dijadikan alat untuk bersuci baginya? Sebagaimana beliau melarang mandi janabah (mandi besar) di air yang diam karena hal itu akan mencemari air dengan kotoran-kotoran dan dekil-dekil janabah.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Berbuat baiklah kalian kepada para wanita, karena seorang wanita diciptakan dari tulang rusuk. Dan sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian atasnya; jika engkau berusaha meluruskannya, maka engkau akan mematahkannya, dan jika engkau biarkan saja, maka ia tetap bengkok. Oleh sebab itu, berbuat baiklah kepada para wanita." Dalam redaksi lain, "Wanita itu seperti tulang rusuk; jika engkau meluruskannya, maka engkau akan mematahkannya. Dan jika kamu bersenang-senang dengannya, engkau dapat bersenang-senang dengannya, sedangkan di dalamnya ada kebengkokan." Dalam riwayat lain, "Sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk. Engkau tiada bisa meluruskannya dengan satu cara; jika engkau bersenang-senang dengannya, engkau dapat bersenang-senang dengannya, sedangkan di dalamnya ada kebengkokan. Dan jika kamu berusaha meluruskannya, maka engkau akan mematahkannya. Patahnya wanita adalah menceraikannya."
Diriwayatkan oleh Muslim - Muttafaq 'alaih dengan dua riwayatnyaAbu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- memberitahukan tips memperlakukan para wanita (istri); bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Terimalah wasiatku yang aku wasiatkan kepada kalian, yaitu hendaklah kalian memperlakukan wanita dengan baik, karena wanita -pada umumnya- pendek akalnya, kurang dalam menjalankan agama, pendek cara berfikirnya dan kurang dalam segala hal, karena memang mereka diciptakan dari tulang rusuk. Karena Nabi Adam diciptakan oleh Allah tanpa ayah dan tanpa ibu, tetapi dia diciptakan dari tanah. Allah berkata kepada tanah tersebut, "jadilah, maka diapun jadi (Adam). Ketika Allah berkehendak memperbanyak makhluk ini, maka Allah menciptakan istrinya dari bagian tubuhnya. Maka Allah menciptakannya dari tulang rusuk yang bengkok. Jika engkau bersenang-senang dengannya, engkau dapat bersenang-senang dengannya, dan kebengkokannya masih tetap ada, dan jika kamu meluruskannya, maka dia akan patah. Jika wanita diajak bersenang-senang apa adanya maka ia bisa bersenang-senang dalam kondisi bengkok itu, sehingga ia puas dengan kondisi apa adanya. Jika hendak meluruskannya, maka dia sesungguhnya tidak akan bisa lurus dan tidak mungkin bisa lurus. Seorang wanita jika baik agamanya, maka ia tidak akan bisa lurus dalam hal tabiat pembawaannya dan tidak bisa menuruti semua keinginan suaminya, pasti ada perbedaan dan kekurangan. Dengan kekurangan yang ada padanya, jika kamu ingin untuk meluruskannya, maka engkau akan mematahkannya. Dan mematahkannya itu adalah menceraikannya." Artinya, jika kamu berusaha meluruskannya agar menuruti kemauanmu, maka itu tidak mungkin. Dan saat itu engkau merasa bosan dengannya, dan akhirnya menceraikannya.