





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bersabda, "Janganlah kalian membenci ayah kalian. Siapa membenci ayahnya, maka itu adalah bentuk kekufuran."
Muttafaq 'alaihSiapa membenci nasab ayahnya dalam keadaan tahu dan bebas memiliki pilihan, maka itu perbuatan kufur aṣgar (kecil). Jadi maksudnya bukan kekufuran sebenarnya (kufur akbar yang fatal) yang menyebabkan pelakunya kekal di neraka. Kekufuran di sini adalah kekufuran di bawah kekufuran (aṣgar) namun di dalamnya terdapat penekanan dan penegasan tentang keharaman dan keburukan perbuatan ini.
Dari Abdullāh bin 'Amru bin Al-''Āṣ -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', Tidaklah suatu pasukan atau ekspedisi perang berperang lalu ia mendapatkan harta rampasan perang dan selamat, melainkan mereka telah mempercepat (mendapatkan) dua pertiga pahala mereka. Dan tidaklah suatu pasukan pasukan atau ekspedisi perang yang gagal dan terkena bencana (mati syahid atau luka-luka), maka pahala mereka telah disempurnakan.
Diriwayatkan oleh MuslimHadis ini memiliki dua kemungkinan: Pertama, sesungguhnya setiap pasukan ekspedisi yang berhasil memerangi musuh lalu selamat dari mereka dan mendapatkan harta rampasan perang, maka pahalanya lebih sedikit dari pasukan ekspedisi lainnya yang cedera atau selamat tapi tidak mendapatkan harta rampasan perang. Hal ini sebagaimana dibenarkan oleh An-Nawawi -rahimaḥullāhr. Kedua, hadis ini merupakan dalil kehalalan harta rampasan perang dan bukan pengurangan pahala. Hanya saja di dalamnya ada percepatan sebagian pahala disertai penyamarataan antara orang yang mendapatkan harta rampasan dan yang tidak memperolehnya. Hanya saja orang yang mendapatkan harta rampasan perang telah dipercepat duapertiga pahalanya, dan keduanya sama rata dalam jumlahnya. Allah telah memberikan ganti bagi orang yang tidak memperoleh harta rampasan perang di akhirat seukuran dengan harta rampasan yang luput darinya, dan Allah melipatgandakan pahala-Nya bagi yang dikehendaki-Nya. Hal ini sebagaimana pendapat Ibnu Abdil Bar -rahimaḥullāh-.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Siapa membebaskan seorang hamba sahaya Muslim, Allah pasti membebaskan dengan setiap anggota badan hamba sahaya itu setiap anggota tubuh orang yang memerdekakannya dari neraka, hingga kemaluan dengan kemaluannya."
Muttafaq 'alaihHadis ini mengandung penjelasan keutamaan memerdekakan hamba sahaya Muslim. Orang yang memerdekakan hamba sahaya bagaikan membebaskan setiap anggota tubuhnya dari neraka. Memerdekakan hamba sahaya berarti merealisasikan kemuliaan bagi kaum Muslimin dengan melenyapkan kehinaan perbudakan dari mereka.
Dari Abu Umāmah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Siapa melakukan puasa satu hari di jalan Allah, pasti Allah menjadikan diantara dirinya dan api neraka satu parit yang luasnya seperti antara langit dan bumi."
Diriwayatkan oleh TirmiżiHadis ini berisi penjelasan keutamaan orang yang berpuasa satu hari dengan tulus karena Allah, niscaya Allah akan menyelamatkannya dari neraka dan menjauhkan dia darinya sejauh langit dari bumi.
Dari Abu Rāfi' -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', “Siapa yang memandikan mayat lalu ia menyembunyikan (aib)nya maka Allah akan mengampuninya sebanyak 40 kali.”
Diriwayatkan oleh Baihaqi - Diriwayatkan oleh Hakim - Diriwayatkan oleh ṬabarāniDalam hadis ini terdapat penjelasan tentang keutamaan orang yang memandikan mayat lalu melihat aibnya kemudian menutupinya. Orang yang melihat kekurangan pada mayat itu ada 2 macam: Pertama, yang berkaitan dengan kondisinya. Kedua, yang berkaitan dengan tubuhnya. Jenis yang pertama, misalnya jika ia melihat perubahan wajah yang menghitam dan menjadi jelek pada mayat, maka ini bisa jadi merupakan tanda sū`ul khātimah –kita mohon kepada Allah keselamatan darinya-. Maka dia tidak boleh menceritakan kepada orang lain: bahwa aku telah melihat orang ini dalam kondisi seperti ini, karena ini berarti mengungkap aibnya sementara orang itu telah pergi menghadap Tuhannya, dan Allah akan memberinya balasan yang pantas dengan adil, atau maaf atas karunia-Nya. Dan yang kedua, seperti jika ia melihat cacat di punggung mayat yang selama hidupnya ia tutupi dari orang lain. Maka orang yang menutupinya (saat kematiannya) mendapatkan pahala ampunan yang besar sebanyak 40 kali.
Dari Abu Umāmah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Siapa tidak pernah berperang atau tidak pernah mempersiapkan keperluan orang yang berperang atau juga tidak pernah menjaga dengan baik keluarga orang yang berperang, maka Allah pasti menimpakan kepadanya bencana sebelum hari kiamat."
Diriwayatkan oleh Abu DaudDalam hadis ini terdapat perintah berperang dan pemberitaan tentang siksaan keras dari Allah -Ta'ālā- di dunia sebelum akhirat bagi orang yang meninggalkan jihad di jalan Allah, tidak membantu para pejuang dengan harta, atau tidak membantu mereka dalam memelihara keluarganya dan menjaga mereka setelah kepergiannya. Barangsiapa tidak melaksanakan semua itu, niscaya akan mendapatkan musibah besar karena kelalaiannya dalam menolong agama Allah -Ta'ālā-.
Dari 'Adi bin Hātim -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, saya biasa melepaskan anjing-anjing yang telah terlatih untuk berburu dan mendapatkan buruannya untuk saya dan sayapun telah menyebut nama Allah saat melepaskan?!" Beliau menjawab, "Jika kamu melepaskan anjing pemburumu yang telah terlatih dan kamu telah menyebut nama Allah, maka makanlah hewan tangkapannya." Aku bertanya, "Meskipun anjing-anjing itu membunuh tangkapannya?!" Beliau menjawab, "Meskipun sampai membunuhnya, selama tidak ada anjing lain yang ikut andil dalam membunuh mangsanya tersebut." Aku bertanya, "Saya juga biasa berburu memakai tombak dan sering mengenai hewan buruan?!" Beliau bersabda, "Jika kamu melemparkan tombak dan menembus bagian tubuh hewan buruan dan mati, maka makanlah. Dan jika hewan itu mati karena gagangnya maka jangan makan!" Hadis riwayat Asy-Sya'bi dari 'Adi juga sama dan di dalamnya terdapat sabda Rasulullah, "Kecuali jika anjing terlatih itu memakan korbannya; jika ia memakan maka janganlah kamu makan, karena saya takut anjing itu menangkap mangsanya untuk dirinya sendiri. Jika ada anjing lain turut andil bersama anjing pemburumu, maka mangsanya yang mati jangan kamu makan, karena kamu membaca nama Allah untuk anjingmu, bukan untuk anjing lain." Dalam riwayat itu disebutkan, "Jika kamu melepaskan anjing pemburumu, maka sebutlah nama Allah; jika ia menangkap mangsanya untukmu dan kamu dapati masih hidup maka sembelihlah. Jika engkau temukan dalam keadaan mati dan anjingmu tidak memakan sama sekali maka makanlah, karena terkaman anjing adalah sembelihannya." Dalam riwayat itu pula disebutkan, "Jika kamu mengarahkan anak panahmu, maka sebutlah nama Allah." Dalam bab ini Rasulullah juga bersabda, "Jika hewan bidikanmu hilang dalam sehari atau dua hari -dalam riwayat lain disebutkan, dua atau tiga hari- dan kamu tidak menemukan luka dalam tubuhnya kecuali luka sebab panahmu maka makanlah, jika engkau mau. Jika kamu menemukan bidikanmu itu tenggelam dalam air maka jangan makan, karena kamu tidak tahu apakah kematiannya itu disebabkan tenggelam di air atau karena panahmu."
Muttafaq 'alaihAdi bin Ḥātim bertanya kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tentang hukum berburu dengan menggunakan anjing pemburu yang telah dilatih pemiliknya tentang cara berburu. Maka beliau menjawab, "Makanlah hewan buruan yang ditangkap anjing tersebut untukmu asal kamu saat melepaskannya menyebut nama Allah dan tidak ada anjing lain yang ikut andil dalam menangkap buruan; jika ada anjing lain maka jangan makan, karena kamu menyebut nama Allah hanya untuk anjingmu, bukan untuk anjing lain. Begitu pula jika engkau berburu dengan menggunakan tombak dan mata tombaknya menembus tubuh hewan buruan sampai keluar darah, maka makanlah dengan syarat engkau telah menyebut nama Allah saat melempar tombak. Jika hewan buruan itu mati karena terkena gagangnya, maka jangan makan, karena hewan buruan itu mati disebabkan terpukul benda tumpul, seperti halnya hewan yang mati karena terjatuh dari ketinggian dan hewan yang mati karena kena tanduk. Jika seseorang melepaskan anjing pemburunya dan mendapati hewan buruan dalam kondisi hidup, tidak dibunuh oleh anjing tersebut, maka wajib menyembelihnya sehingga menjadi halal, meskipun prosesnya dibantu anjing lain. 'Adi juga bertanya tentang hukum berburu dengan anak panah apabila diawali dengan menyebut nama Allah. Maka beliau memerintahkannya untuk memakan hewan buruannya. Jika hewan buruan itu terluka dan hilang dalam sehari atau dua hari dan menemukannya tiada luka selain karena anak panahnya, maka boleh memakannya. Jika hewan itu ditemukan tenggelam dalam air maka tidak boleh memakannya, karena tidak diketahui apakah air itu yang membunuhnya ataukah anak panahnya.
Dari Sahl bin Sa'ad as-Sā'idī -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwa sampai berita pada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa telah terjadi perselisihan di antara kalangan Bani 'Amru bin 'Auf. Maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersama beberapa orang keluar untuk mendamaikan mereka. Lalu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tertahan, padahal waktu salat telah tiba. Maka Bilal menghampiri Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhumā- lalu berkata, “Wahai Abu Bakar, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ditahan sementara waktu salat telah tiba. Maukah engkau mengimami orang-orang?” Ia menjawab, “Ya, jika engkau menginginkan.” Lantas Bilal mengumandangkan ikamah salat. Abu Bakar maju lalu bertakbir dan orang-orang pun bertakbir. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tiba-tiba datang, berjalan membelah saf-saf salat hingga berdiri di saf pertama. Orang-orang pun bertepuk tangan namun Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu- tidak menoleh dalam salatnya. Hingga ketika orang-orang semakin banyak bertepuk ia pun menoleh, ternyata ada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berisyarat padanya (agar tetap di tempat). Namun Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu- mengangkat tangannya lalu memuji Allah. Ia berjalan mundur ke belakang hingga berdiri di saf pertama. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lalu maju memimpin salat orang-orang. Ketika telah selesai, beliau menghadap kepada jamaah dan bersabda, “Wahai manusia, kenapa ketika sesuatu menimpa kalian dalam salat, kalian bertepuk tangan? Sesungguhnya tepuk tangan itu untuk wanita. Siapa yang ditimpa sesuatu dalam salat hendaknya ia mengucapkan, “Subḥānallāh”, karena tak seorang pun mendengarnya mengucapkan “Subḥānallāh” kecuali ia akan menoleh. Wahai Abu Bakar, apa yang menghalangimu terus salat mengimami orang-orang ketika aku berisyarat padamu?” Abu Bakar menjawab, “Tidak sepantasnya putra Abu Quḥāfah mengimami salatnya orang-orang sedang Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- hadir.”
Muttafaq 'alaihSampai berita pada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa terjadi perselisihan di kalangan Bani 'Amru bin 'Auf hingga menyebabkan bentrok. Maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berangkat ke tempat mereka bersama beberapa sahabat. Beliau lama berada di antara mereka, hingga masuk waktu salat, yakni salat asar, sebagaimana dinyatakan Bukhari dalam riwayatnya dengan redaksi, “Manakala tiba waktu salat asar, ia (Bilal) mengumandangkan azan, ikamah dan memerintahkan Abu Bakar yang lalu maju memimpin salat.” Kemudian Bilal datang pada Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, “Wahai Abu Bakar, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah ditahan (untuk dijamu) sementara waktu salat telah tiba. Apakah engkau sudi mengimami orang-orang?” Ia menjawab, “Ya, jika engkau menginginkan.” Lalu Bilal mengumandangkan ikamah salat dan Abu Bakar maju lalu bertakbir, dan orang-orang pun bertakbir. Kemudian Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- datang berjalan di saf-saf. Bukhari menambahkan dalam sebuah riwayatnya, “beliau membelahnya”. Hingga beliau berdiri di saf pertama, sebagaimana dalam riwayat Muslim, “maka beliau membelah saf-saf hingga berdiri di saf terdepan.” Ketika orang-orang mengetahui kehadiran Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- di tengah mereka, mereka menepuk tangan karena senang salat di belakang Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu- mendengar tepuk tangan mereka tetapi ia tidak mengetahui sebabnya. Ia -raḍiyallāhu 'anhu- tidak menoleh karena tahu larangan menoleh saat salat dan bahwasanya itu merupakan curian setan yang dilakukan pada salat seorang hamba, sebagaimana disebutkan dalam riwayat Tirmizi dan lainnya. Akan tetapi ketika orang-orang semakin banyak bertepuk, ia menoleh dan melihat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah ada dalam salat. Lalu beliau pun berisyarat padanya agar tetap ditempat untuk mengimami orang banyak, sebagaimana dijelaskan dalam riwayat Bukhari, “Beliau berisyarat padanya bahwa tetaplah ditempatmu”. Lalu Abu Bakar mengangkat tangannya dan memuji Allah -Ta'ālā- atas sikap Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pada dirinya. Kemudian ia mundur beberapa langkah ke belakang hingga berdiri di saf makmum. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- maju lalu salat bersama orang-orang sebagai imam. Saat beliau -'alaihi aṣ-ṣalātu wa as-salām- selesai dari salat, beliau menghadap pada jamaah dan bersabda, ““Wahai manusia, kenapa ketika sesuatu menimpa kalian dalam salat kalian bertepuk tangan? Sesungguhnya tepuk tangan itu untuk wanita.” Kemudian beliau menjelaskan pada mereka apa yang sunah dilakukan apabila sesuatu menimpa mereka dalam salat. Beliau bersabda, “Siapa yang ditimpa sesuatu dalam salat hendaknya ia mengucapkan, “Subḥānallāh”, karena tak seorang pun mendengarnya mengucapkan “Subḥānallāh” kecuali ia pasti menoleh.” Selanjutnya beliau bersabda, “Wahai Abu Bakar, apa yang menghalangimu terus salat mengimami orang-orang ketika aku berisyarat padamu?” Abu Bakar menjawab, “Tidak sepantasnya putra Abu Quḥāfah mengimami salatnya orang-orang sedang Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- hadir.” Kejadian ini merupakan bukti cinta, pengagungan dan penghormatan Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu- pada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.
Dari Asmā` -raḍiyallāhu 'anhā- bahwa seorang wanita berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki madu, maka apakah aku berdosa jika aku menampakkan bahwa aku diberikan (sesuatu) oleh suamiku padahal ia tidak pernah memberikannya padaku? Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Orang yang pura-pura menghiasi dirinya dengan apa yang sebenarnya tidak ada pada dirinya seperti orang yang memakai dua helai baju palsu."
Muttafaq 'alaihSeorang wanita berkata pada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa ia memiliki madu dan ia ingin mengatakan (pada madunya itu), "Suamiku memberiku ini dan itu" padahal sebenarnya ia berdusta, namun ia melakukan ini karena hanya ingin membuat madunya tersebut iri hati. Apakah ia berdosa dengan perbuatan tersebut? Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan bahwa orang yang banyak menghiasi diri dengan apa yang tidak dimilikinya, ia adalah pelaku dusta dan kebohongan.