





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Dari Al-Barā` -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Ada seorang lelaki yang mengenakan topeng besi datang kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lalu berkata, "Wahai Rasulullah! Aku berperang atau masuk Islam (terlebih dahulu)?" Beliau menjawab, "Masuklah Islam (terlebih dahulu) kemudian berperanglah." Laki-laki itu masuk Islam lalu berperang dan terbunuh. Lantas Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Ia beramal sedikit, tapi diberi pahala banyak."
Muttafaq 'alaihSeorang laki-laki datang kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- hendak berjihad bersama beliau dengan mengenakan baju besi. Ia menutup wajahnya dengan topeng besi dan belum masuk Islam. Laki-laki itu berkata, "Wahai Rasulullah! Aku berperang lalu masuk Islam atau masuk Islam (terlebih dahulu) lalu berjihad? Beliau menjawab, "Masuklah Islam (terlebih dahulu) kemudian berperanglah!" Laki-laki itu masuk Islam lalu berperang dan gugur terbunuh. Lantas Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-bersabda, "Ia beramal sedikit, tapi diberi pahala yang banyak." Yakni, dibandingkan dengan masa keislamannya, maka tenggang waktu antara keislamannya dengan terbunuhnya hanya rentang waktu yang singkat. Meskipun demikian, ia mendapatkan pahala yang banyak. Sebab, jihad di jalan Allah -Ta'ālā- demi meninggikan kalimat-Nya adalah amalan paling utama dan paling besar pahalanya.
Dari Anas -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Aku perbanyak (anjuran) untuk kalian tentang bersiwak."
Diriwayatkan oleh BukhariMakna hadis: Sesungguhnya Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- banyak menganjurkan kepada umatnya mengenai penggunaan siwak dan rajin memakainya di segala situasi sebagai sunnah bukan wajib. Hal ini dilakukan karena di dalamnya mengandung beragam manfaat dan keutamaan yang agung. Keutamaan yang paling besar dan agung dari siwak ialah merupakan sesuatu yang diridhai Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā-.
Dari Mu'awiyah ibn Abi Sufyān -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Janganlah kalian memaksa dalam meminta! Demi Allah, tidak seorang pun di antara kalian yang meminta sesuatu kepadaku, lalu aku memberikan permintaannya dengan terpaksa, kecuali ia tidak akan mendapatkan berkah dari apa yang Aku berikan kepadanya."
Diriwayatkan oleh MuslimMu'awiyah -raḍiyallāhu 'anhā- mengabarkan dari Rasulullah-ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tentang larangan beliau untuk memaksa dalam meminta, maksudnya janganlah kalian berlebih-lebihan dan memaksa. Asal kata Tulḥifu ialah Alḥafa fi Al-Mas`alah, yaitu memaksa dalam meminta. Paksaan tersebut akan menghilangkan keberkahan barang yang diberikan. Kemudian beliau bersumpah bahwa tidak ada seorang pun di antara mereka yang meminta sesuatu kepada beliau, kemudian permintaannya tersebut berhasil dikabulkan, tetapi beliau dalam kondisi tidak suka memberikannya, maka pemberian tersebut tidak akan mendapat berkah. Maksudnya orang tersebut tidak akan mendapatkan berkah terkait apa yang diberikan kepadanya, jika diminta dengan paksa.
Dari Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā-, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Kuda itu di ubun-ubunnya terpatri kebaikan sampai hari kiamat." Dari Urwah Al-Baraqi -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Kuda itu di ubun-ubunnya terikat kebaikan sampai hari kiamat: pahala dan harta rampasan."
Muttafaq 'alaih dengan dua riwayatnyaKuda itu tersemat padanya kebaikan sampai hari kiamat. Pahala yang disebabkan mengikat (menahan)nya adalah sebaik-baik balasan di akhirat, dan harta rampasan yang diperoleh mujahid dari harta musuh adalah sebaik-baik balasan di dunia.
Dari Abdullah bin Amru bin Al-'Āṣ -raḍiyallāhu 'anhumā- bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Allah mengampuni semua dosa orang yang mati syahid, kecuali utang." Dalam riwayat lain disebutkan, "Gugur di jalan Allah menghapus semua dosa, kecuali utang."
Diriwayatkan oleh MuslimMakna hadis: Mati syahid dapat menghapus semua dosa; kecil dan besar, kecuali utang. Sesungguhnya mati syahid itu tidak bisa menghapusnya karena besarnya hak makhluk, apalagi mengenai harta. Sebab, harta merupakan sesuatu yang paling berharga bagi manusia. Termasuk yang berkaitan dengan utang adalah apa yang berkenaan dengan zimmah (tanggungan) berupa hak-hak kaum Muslimin berupa pencurian, perkosaan dan khianat. Sesungguhnya jihad dan mati syahid serta amal kebajikan lainnya yang tidak dapat menghapus hak-hak manusia (terzhalimi), tetapi hanya menghapus hak-hak Allah -Ta'ālā-.
Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda saat beliau di atas mimbar ketika berbicara tentang sedekah dan menjaga diri agar tidak meminta-minta, "Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Tangan di atas adalah yang bersedekah, sedangkan tangan di bawah adalah yang meminta."
Muttafaq 'alaihNabi ﷺ berpidato di atas mimbar tentang sedekah serta menjaga kehormatan diri dari perbuatan meminta-minta, kemudian beliau bersabda, "Tangan di atas yang berinfak dan memberi lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada tangan di bawah yang meminta-minta."
Dari Ummul Mu'minin, Maimūnah binti Al-Ḥāriṣ -raḍiyallāhu 'anhā- bahwasanya ia memerdekakan seorang hamba sahayanya (perempuan) tanpa meminta izin lebih dahulu kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Ketika tiba giliran malam beliau menginap bersamanya, Maimunah berkata, "Apakah engkau sudah tahu, wahai Rasulullah bahwa aku telah memerdekakan hamba sahayaku?" Beliau bertanya, "Apakah itu sudah engkau kerjakan?" Maimunah menjawab, "Ya." Beliau bersabda, "Alangkah baiknya andai hamba sahaya itu engkau berikan saja kepada paman dari ibumu, karena yang demikian itu lebih besar pahalanya bagimu."
Muttafaq 'alaihMakna hadis: Sesungguhnya Ummul Mukminin Maimūnah -raḍiyallāhu 'anhā- telah memerdekakan hamba sahayanya, karena ia mengetahui keutamaan memerdekakan budak sahaya di jalan Allah. Hal itu terjadi tanpa ia beritahukan kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- atau tanpa meminta izin terlebih dahulu dalam memerdekakannya. Saat tiba gilirannya, ia pun memberitahu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengenai apa yang telah dilakukannya. Beliau bertanya, "Apakah itu sudah engkau kerjakan?" Maimunah menjawab, "Ya." Beliau tidak mengingkari apa yang telah dilakukan Maimunah tanpa lebih dahulu meminta pendapatnya. Hanya saja beliau bersabda kepadanya, "Alangkah baiknya kalau hamba sahaya itu engkau berikan saja kepada paman dari ibumu, karena yang demikian itu lebih besar pahalanya untukmu." Maknanya bahwa apa yang engkau lakukan itu baik. Hanya saja seandainya engkau menghadiahkan budak sahaya itu kepada pamanmu dari pihak ibumu dari Bani Hilal, pasti itu lebih utama dan lebih banyak pahalanya karena di dalamnya mengandung sedekah kepada kerabat dan menyambung silaturrahmi dengannya.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk menagih utang kepada beliau, lalu orang tersebut berkata kasar kepada beliau, maka para sahabat pun marah dengan orang tersebut. Lantas Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Biarkan saja dia! Sesungguhnya orang yang memiliki hak bebas untuk berkata-kata.” Kemudian beliau bersabda, “Berikan kepadanya unta yang semisal dengan untanya.” Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, kami tidak mendapatkan kecuali yang lebih dari untanya, Nabi pun menjawab, “Berikan kepadanya! Sesungguhnya sebaik-baik kalian adalah yang paling baik dalam pembayaran (utang)."
Muttafaq 'alaihDahulu seorang laki-laki pernah memiliki piutang kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, yakni Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah berutang dari lelaki itu seekor unta kecil, kemudian ia datang kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk meminta beliau membayar utangnya dan ia bersikap kasar kepada beliau dalam menagihnya. Lantas para sahabat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ingin memukulnya karena sikap kasarnya kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan adabnya yang buruk kepada beliau. Maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Biarkan dia mengatakan apa yang dia inginkan dan janganlah kalian menghalanginya dengan apapun, karena pemilik hak memiliki hak untuk menagih orang yang berutang kepadanya agar membayar utang dan yang semisalnya." Akan tetapi dengan komitmen terhadap adab dalam menagih. Adapun menghina, mencela dan melecehkan itu bukan termasuk akhlak kaum muslimin. Kemudian Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan sebagian sahabat untuk memberinya seekor unta dari unta sedekah yang umurnya setara dengan untanya. Lalu mereka berkata, "Kami tidak mendapatkan kecuali unta yang lebih besar daripada untanya." Maka beliau bersabda, "Berikanlah untuknya unta yang lebih besar daripada untanya, karena orang yang paling utama di antara kalian dalam berinteraksi dengan manusia, dan paling banyak pahalanya adalah yang paling baik dalam menunaikan hak-hak yang ada padanya berupa utang atau lainnya."
Dari Ibnu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bertanya "Siapakah di antara kalian yang lebih mencintai harta untuk ahli warisnya daripada hartanya sendiri?" Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, tidak ada seorang pun dari kami melainkan dia lebih mencintai hartanya sendiri." Beliau bersabda, "Sesungguhnya hartanya ialah yang telah dia gunakan dan harta ahli warisnya ialah yang dia tinggalkan."
Diriwayatkan oleh BukhariNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bertanya kepada para sahabatnya, seraya bersabda, "Siapakah di antara kalian yang lebih mencintai harta untuk ahli warisnya daripada hartanya sendiri?" yakni, siapakah di antara kalian yang mencintai harta ahli waris yang akan memilikinya setelah wafatnya melebihi kecintaannya kepada harta yang dimilikinya ketika hidupnya? Sahabat menjawab, "tidak ada seorang pun dari kami melainkan dia lebih mencintai hartanya sendiri." Artinya semua dari kita lebih cinta kepada hartanya yang ada di tangan, di mana ia bebas menggunakannya daripada harta orang lain. Beliau bersabda, "Sesungguhnya hartanya ialah yang telah dia gunakan" yakni harta yang dia gunakan dalam hidupnya untuk dirinya sendiri dan amal salehnya berupa haji, wakaf, bangun sekolah, memakmurkan masjid, rumah sakit atau dia infakkan untuk diri dan keluarga, itulah harta aslinya yang akan dia dapati di akhirat. Adapun yang dia simpan semasa hidupnya dan dia tahan untuk disalurkan di jalan Allah -Ta'ālā- maka itu adalah harta ahli warisnya tak ada bagian untuknya. Dalam hadis yang semakna dengan bab ini, diriwayatkan oleh Muslim dari Abdullah bin Asy-Syakhīr -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, aku menemui Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang sedang membaca surat At-Takāṡur, beliau bersabda, "Anak Adam berkata, hartaku, hartaku. Beliau bersabda, Apakah engkau wahai wahai anak Adam memiliki harta selain apa yang kau makan hingga habis, atau engkau pakai lalu usang, atau engkau sedekahkan lalu tersampaikan" Ini bukan berarti seseorang harus menginfakkan semua harta di jalan Allah lalu diri dan keluarga meminta-minta kepada orang. Akan tetapi maksud hadis adalah sebagaimana orang berusaha menyimpan untuk ahli warisnya begitu pula hendaknya ia menyimpan untuk akhiratnya dari kelebihan nafkah atas diri dan keluarganya seperti anak istri dan kedua orang tua, karena ini merupakan nafkah yang wajib tidak boleh tidak, kalau tidak dia berdosa. Sebagai dalilnya adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Umamah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Wahai anak Adam! Engkau infakkan dari kelebihan kebutuhanmu lebih baik daripada engkau tahan menjadi keburukan bagimu."