





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhumā- ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersandar di pangkuanku, lalu beliau membaca Al-Qur'ān, padahal aku dalam keadaan haid."
Muttafaq 'alaihAisyah -raḍiyallāhu 'anhumā- menuturkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersandar di pangkuannya lalu membaca Al-Qur'ān, padahal dia sendiri sedang haid. Ini menunjukkan bahwa tubuh wanita haid adalah suci tidak menjadi najis karena haid.
Dari Jābir bin Abdillah Al-Anṣāri -raḍiyallāhu 'anhumā- ia berkata, "Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melaksanakan salat Zuhur di tengah hari, salat Asar ketika matahari cerah, dan salat Magrib ketika matahari sudah terbenam. Adapun salat Isya, adakalanya beliau melaksanakannya di awal waktunya dan adakalanya di akhir waktunya. Jika beliau melihat (makmum) sudah berkumpul, beliau pun menyegerakan salat, dan jika beliau melihat mereka lambat, maka beliau pun mengakhirkannya. Sedangkan salat Subuh, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menunaikannya ketika masih gelap."
Muttafaq 'alaihHadis ini berisi penjelasan waktu paling utama untuk menunaikan salat lima waktu. Salat Zuhur ditunaikan ketika matahari condong dari tengah-tengah langit. Yaitu waktu tergelincirnya matahari, dan itu awal waktunya. Akan tetapi, jika kondisi sedang panas terik yang berpengaruh terhadap orang-orang yang salat, maka lebih utama untuk mengundurkan salat sampai udara agak dingin sebagaimana disebutkan dalam dalil-dalil yang lain. Salat Asar ditunaikan ketika matahari masih berwarna putih bening tanpa dicampuri warna kuning saat terbenam, dan ukurannya ketika bayangan sesuatu sepanjang benda aslinya setelah bayangan zawal (tergelincirnya matahari). Salat Magrib ditunaikan saat matahari jatuh di tempat terbenamnya. Sedangkan waktu Isya dengan memperhatikan kondisi para makmum. Jika mereka telah hadir di awal waktunya, yaitu lenyapnya mega merah (di cakrawala), maka mereka pun melaksanakan salat. Jika mereka belum datang, maka Nabi mengakhirkannya sampai pada waktu pertengahan pertama dari malam, dan itu merupakan waktunya yang paling utama andai tidak ada kesulitan. Adapun salat Subuh dilaksanakan ketika permulaan bercampur-baurnya cahaya terang dengan kegelapan.
Ummu Qais binti Miḥṣan -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan bahwa dia pernah membawa bayi laki-lakinya yang masih kecil dan belum makan makanan (selain asi) kepada Rasulullah ﷺ. Lalu Rasulullah ﷺ memangku bayi tersebut, tiba-tiba dia kencing di pakaian beliau. Maka beliau minta dibawakan air lalu hanya memercikinya dan tidak mencucinya."
Muttafaq 'alaihUmmu Qais binti Miḥṣan -raḍiyallāhu 'anhā- datang kepada Nabi ﷺ sambil menggendong putranya yang belum makan makann karena masih sangat kecil (bayi). Lalu beliau meletakkan bayi itu dipangkuannya, dan ternyata bayi tersebut mengompol pada pakaian beliau ﷺ. Maka beliau meminta diambilkan air, kemudian memercikkannya pada pakaian itu dan tidak mencucinya.
Dari Abu Juḥaifah Wahb bin Abdillah As-Suwā`iyyi -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, "Aku pernah mendatangi Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- saat beliau berada di kemahnya yang berwarna merah dan terbuat dari kulit. Lantas Bilal keluar dengan membawa sisa air wudu beliau. Dari sisa air itu ada orang yang mendapatkannya dan ada pula yang hanya mendapat percikannya saja." Abu Juḥaifah meneruskan, "Lantas Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- keluar dengan mengenakan pakaian merah, seolah-olah aku masih dapat melihat kedua betisnya yang putih, lalu beliau berwudu dan Bilal mengumandangkan azan." Abu Juḥaifah meneruskan, "Lantas aku mengikuti (gerakan) mulut Bilal ke sana ke mari. Dia berseru ke kanan dan ke kiri dengan mengucapkan, "Hayya 'alaṣ ṣalāh (marilah kita salat)" dan "Hayya 'alal falāḥ (marilah menuju kemenangan)". Selanjutnya satu tongkat besi ditancapkan untuk beliau. Beliau pun maju dan melaksanakan salat Zuhur dua rakaat. Beliau terus melaksanakan salat dua rakaat sampai kembali ke Madinah."
Muttafaq 'alaihNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- singgah di Al-Abṭaḥ (tanah lapang) di bagian atas Makkah. Lantas Bilal keluar dengan membawa sisa wudu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan orang-orang pun mencari keberkahan dengan air itu. Bilal mengumandangkan azan. Abu Juḥaifah berkata, "Selanjutnya aku mengikuti (gerakan) mulut Bilal ketika dia menengok ke kanan dan ke kiri saat mengucapkan, "Hayya 'alaṣ ṣalāh (marilah kita salat)" dan "Hayya 'alal falāḥ (marilah menuju kemenangan)," agar orang-orang mendengar. Sebab, kedua kalimat itu menyerukan untuk datang melaksanakan salat. Setelah itu satu tombak pendek ditancapkan supaya menjadi sutrah (tabir) bagi Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam salatnya. Beliau pun melaksanakan salat Zuhur dua rakaat. Setelah itu beliau selalu melaksanakan salat empat rakaat menjadi dua rakaat hingga tiba di Madinah karena saat itu beliau sedang bepergian (musafir).
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Jika seseorang sudah duduk di antara empat cabang seorang wanita lalu dia menggaulinya, maka dia wajib mandi." Dalam redaksi lain disebutkan, "Meskipun tidak keluar (mani)."
Diriwayatkan oleh Muslim - Muttafaq 'alaihJika seorang laki-laki duduk di antara empat bagian tubuh wanita, yaitu kedua tangan dan kedua kaki lalu memasukkan zakarnya ke kemaluan wanita, maka keduanya wajib mandi janabah meskipun tidak keluar mani. Sebab, tindakan memasukkan (zakar ke dalam kemaluan wanita) merupakan salah satu hal yang mewajibkan mandi.
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- ia berkata, "Sungguh Rasulullah -șallāhu 'alaihi wa sallam- pernah melaksanakan salat Fajar dan para wanita Mukminah turut salat bersama beliau, mereka mengenakan murūṭ (pakaian dari wol), lalu mereka kembali ke rumahnya tanpa ada seorang pun yang mengenali mereka karena gelap."
Muttafaq 'alaihAisyah -raḍiyallāhu 'anhā- menuturkan bahwa istri-istri para sahabat berselimut kain mereka dan menghadiri salat Fajar bersama Nabi -șallāhu 'alaihi wa sallam-. Usai salat mereka kembali ke rumah-rumahnya. Saat itu cahaya bercampur dengan kegelapan. Hanya saja orang yang melihat mereka tidak mengenalinya karena masih ada sisa kegelapan yang menghalangi itu. Dalam hadis ini terdapat anjuran untuk segera melaksanakan salat Fajar di awal waktu.
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Seorang lelaki pernah datang menemui Rasulullah ﷺ lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana pandanganmu jika ada seseorang datang ingin mengambil hartaku?" Beliau menjawab, "Jangan kau berikan hartamu kepadanya!" Laki-laki tersebut berkata, "Bagaimana pendapatmu jika ia menyerangku?" Beliau menjawab, "Lawanlah dia!" Ia berkata, "Bagaimana menurutmu jika ia membunuhku?" Beliau menjawab, "Berarti engkau syahid." Ia berkata, "Bagaimana pendapatmu jika aku membunuhnya?" Beliau menjawab, "Dia di neraka."
HR. MuslimSeorang laki-laki datang menemui Nabi ﷺ lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana pandanganmu jika ada orang datang ingin mengambil hartaku?" Beliau menjawab, "Kau tidak harus mengalah dan menyerahkan hartamu." Lantas ia bertanya, "Bagaimana jika ia menyerangku?" Beliau menjawab, "Engkau boleh melawannya." Kemudian ia bertanya lagi, "Bagaimana kalau ia membunuhku?" Beliau menjawab, "Jika demikian, engkau syahid." Kemudian ia bertanya lagi, "Bagaimana jika aku yang berhasil membunuhnya?" Beliau menjawab, "Dia layak disiksa di neraka kelak hari Kiamat."
Dari Salamah bin Al-Akwa' -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah melewati beberapa orang yang sedang menunjukkan keahlian mereka dalam bermain panah, lalu beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Memanahlah wahai Bani Ismail, karena leluhur kalian dahulunya adalah ahli memanah!"
Diriwayatkan oleh BukhariSalamah bin Al-Akwa' -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah melewati beberapa orang sahabatnya yang sedang menunjukkan keahlian bermain panah, siapa di antara mereka yang lebih baik dari yang lainnya. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyetujui perbuatan mereka, bahkan memotivasi mereka dengan sabdanya, “Memanahlah wahai Bani Ismail!”, maksudnya; teruslah berlatih memanah, karena hal itu adalah bagian dari nikmat yang dianugerahkan oleh Allah -Ta'ālā- kepada kalian wahai Bani Ismail -maksudnya: orang-orang Arab- karena leluhur kalian yaitu Ismail bin Ibrahim -'alaihimā as-salām- termasuk orang yang mahir dan tangkas memanah.
Dari Abu Umāmah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-bersabda, "Sedekah yang paling utama adalah memberikan naungan kemah di jalan Allah, memberikan pelayan di jalan Allah, atau memberikan unta betina yang sudah layak dibuahi pejantan di jalan Allah."
Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh AhmadSedekah yang paling utama dilakukan oleh seseorang adalah tiga hal berikut: naungan kemah atau pemberian pelayan atau unta betina yang sudah layak dibuahi oleh pejantannya, baik sedekah ini kepada para mujahidin di jalan Allah -Ta'ālā- atau orang lain yang membutuhkannya. Sesungguhnya semua itu termasuk di jalan Allah -Ta'ālā-. Adanya keutamaan hal tersebut karena kebutuhan manusia kepadanya pada masa itu, sehingga Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memotivasi para sahabat untuk melakukannya. Adapun sekarang, sudah tidak ada lagi kebutuhan manusia kepada hal tersebut atau ada tapi pada sebagian aspek, itupun sedikit. Hukum itu berlaku pada yang galib (mayoritas).