





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- (berkata), "Bahwasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memotong (tangan pencuri) perisai seharga tiga dirham."
Muttafaq 'alaihAllah -'Azza wa Jalla- menjaga darah manusia, kehormatan dan harta benda mereka dengan segala hal yang dapat menghalangi para perusak dan orang-orang zalim. Oleh sebab itu, Allah menetapkan hukum pencuri -yang mengambil harta dari tempat penyimpanannya dengan sembunyi-sembunyi- yaitu memotong organ tubuh yang mengambil harta tersebut, agar pemotongan ini menghapus dosanya, mencegah dia serta orang lain dari berbagai jalan yang hina tersebut, dan agar mereka beralih untuk mencari rezeki dari berbagai jalan yang disyariatkan dan mulia. Dengan demikian, pekerjaan menjadi banyak, buah-buahan dapat dihasilkan, alam semesta menjadi makmur dan jiwa menjadi mulia. Di antara kebijaksanaan Allah -Ta'āla- ialah menjadikan ukuran minimal dipotongnya tangan karena mencuri berupa harta yang setara tiga dirham, sama dengan seperempat dinar emas, demi melindungi harta benda dan memelihara kehidupan agar rasa aman kembali stabil, jiwa-jiwa menjadi tenang dan orang-orang menggunakan harta bendanya untuk memperoleh penghasilan dan investasi. Seperempat dinar emas itu setara dengan 1,1/16 gram, sebab satu dinar setara 4.25 gram.
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ditanya tentang al-bit'u (minuman fermentasi madu yang memabukkan). Maka beliau menjawab, "Semua minuman yang memabukkan adalah haram."
Muttafaq 'alaihNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ditanya tentang al-bit'u yang merupakan minuman memabukkan dari hasil fermentasi madu. Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberikan jawaban yang komprehensif yang intinya; tidak perlu memedulikan perbedaan nama selagi substansi dan hakikatnya sama. Setiap minuman yang memabukkan adalah khamar yang diharamkan meskipun dibuat dari jenis apapun. Jawaban beliau ini termasuk Jawāmi'ul Kalim Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- (ucapan yang singkat namun bermakna luas dan padat), dan termasuk keindahan penjelasan beliau yang berasal dari Rabb-nya. Oleh sebab itu, selama masa kerasulannya yang singkat, beliau sukses menyebarkan berbagai ilmu yang mampu membahagiakan manusia di dunia dan akhirat.
Dari Abdullah bin Abi Aufa -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam sebuah pertempurannya saat hendak bertemu musuh, beliau menunggu hingga matahari condong lalu berdiri di tengah-tengah para sahabat. Beliau bersabda, "Wahai manusia, janganlah kalian mengharapkan bertemu musuh! Mohonlah keselamatan kepada Allah! Jika kalian telah bertemu musuh maka bersabarlah, dan ketahuilah bahwa Surga itu di bawah bayangan kilatan pedang." Selanjutnya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Ya Allah, Yang menurunkan Kitab, Yang menjalankan awan, Yang mengalahkan pasukan! Kalahkanlah mereka dan tolonglah kami melawan mereka!"
Muttafaq 'alaihAbdullah bin Abi Aufa -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa dalam sebuah pertempuran, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- hendak bertemu musuh lalu beliau menunggu, namun pertempuran tidak dimulai melainkan setelah matahari condong. Setelah matahari condong, beliau berdiri di tengah-tengah para sahabat -biasanya dilakukan setelah salat- sambil berkhotbah melarang mereka untuk mengharapkan bertemu musuh, karena hal itu termasuk kesombongan, dan hendaknya mereka memohon keselamatan kepada Allah. Selanjutnya beliau bersabda, "Jika kalian telah bertemu musuh maka bersabarlah," yakni, jika Allah mewujudkan hal tersebut dan kalian diuji dengan bertemu musuh maka bersabarlah dan janganlah cemas serta ingatlah bahwa bagi kalian dua kebaikan; baik Allah menolong kalian terhadap musuh dan kalian mendapatkan kemenangan sehingga Allah menghimpun untuk kalian antara keberhasilan mengalahkan musuh di dunia dan pahala di akhirat; ataupun kalian dikalahkan setelah kalian mencurahkan segenap usaha dalam jihad sehingga bagi kalian pahala akhirat. Adapun sabdanya, "Dan ketahuilah bahwa Surga itu di bawah bayangan pedang." Artinya bahwa jihad menghantarkan ke Surga. Setelah itu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berdoa kepada Rabb-nya dengan syariat yang diturunkan dan kekuasaan-Nya yang sempurna agar menolong kaum muslimin mengalahkan musuhnya. Hanya kepada Allah kita memohon taufik.
Dari Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- bahwasanya Umar pernah berkata -di atas mimbar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Ammā Ba'du. Wahai manusia, sesungguhnya telah turun firman Allah mengenai pengharaman khamar (arak) yang terbuat dari lima jenis: anggur, kurma, madu, gandum dan jawawut. Dan khamar adalah sesuatu yang menutupi akal. Tiga hal yang aku sangat menginginkan bila Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berpesan kepada kita dengan pesan yang sangat jelas, yaitu masalah (warisan) kakek, Al-Kalālah (orang meninggal yang tidak memiliki orang tua dan anak), dan pintu-pintu riba."
Muttafaq 'alaihUmar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- menyampaikan khutbah di masjid Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan di atas mimbar beliau. Dalam khutbahnya, dia menetapkan bahwa khamar itu sesuatu yang menutupi akal. Khamar itu tidak hanya khusus terbuat dari anggur saja, tetapi sampai minuman memabukkan yang terbuat dari kurma, madu, gandum adalah termasuk khamar. Umar -raḍiyallāhu 'anhu- menuturkan dalam khutbahnya bahwa ada tiga permasalahan yang rumit bagi mereka. Dia berharap seandainya pada masa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ada keputusan tentang tiga hal itu kepada umatnya di mana mereka akan merujuk padanya. Tiga hal itu tentang warisan kakek, warisan orang mati yang tidak memiliki anak dan orang tua, dan mengenai beberapa pintu riba. Segala puji bagi Allah bahwa hukum mengenai ketiganya sudah diketahui. Ini tidak berarti bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak menjelaskannya. Sebab, beliau sudah menyempurnakan risalah, menunaikan amanah dan telah menyampaikan dari Allah hal yang lebih samar dan lebih kecil urusannya dari ketiganya. Namun, Umar -raḍiyallāhu 'anhu- menginginkan dalam hal tersebut ada nas yang jelas dan terang tanpa ada kemungkinan untuk ijtihad.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- bahwasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda: "Allah menjamin (dalam riwayat Muslim, Allah menanggung) untuk orang yang keluar di jalan-Nya, di mana tidak ada yang mendorongnya keluar selain jihad di jalan-Ku, keimanan pada-Ku, dan pembenaran kepada rasul-rasul-Ku, maka Aku menjamin untuk memasukkannya ke surga atau mengembalikannya ke tempat tinggal asalnya ia berangkat dengan memperoleh pahala atau ganimah." Dalam riwayat Muslim, "Perumpamaan orang yang berjihad di jalan Allah -Allah lebih mengetahui siapa yang berjihad di jalan-Nya-, seperti orang yang terus-menerus berpuasa dan salat, dan Allah menjamin untuk orang yang berjihad di jalan-Nya, jika Dia mewafatkannya, untuk memasukkannya ke surga, atau Dia memulangkannya dalam keadaan selamat dengan membawa serta pahala atau ganimah.
Muttafaq 'alaih dengan seluruh riwayat-riwayatnyaDalam hadis ini terdapat jaminan dari Allah bagi orang yang keluar untuk berjihad, di mana tidak ada yang mendorongnya keluar selain jihad di jalan Allah dengan keimanan dan keikhlasan, bahwa ia dijamin oleh Allah untuk mendapatkan salah satu dari tiga atau dua perkara. Yakni, jika ia terbunuh maka Allah menjamin akan memasukkannya ke dalam surga, dan jika ia tetap hidup maka Allah menjamin untuk memulangkannya ke tempat tinggalnya dengan membawa pahala atau ganimah, yakni pahala tanpa ganimah, atau Allah menggabungkan untuknya antara ganimah dan pahala. Adapun riwayat kedua yang disandarkan pengarang kitab Al-'Umdah pada Imam Muslim, dan disepakati kesahihannya. Dalam riwayat ini disebutkan bahwa keutamaan jihad di jalan Allah hanya dapat disamai oleh sebuah urusan yang tidak bisa dilakukan manusia. Urusan tersebut yaitu: sebagai ganti dari berjihad tersebut, dia masuk ke tempat salatnya lalu terus mengerjakan salat, puasa dan salat malam. Oleh sebab ini Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Kalian tak akan sanggup melakukannya."
Dari Ummu Salamah -raḍiyallāhu 'anhā- bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah mendengar suara gaduh orang yang sedang bersengketa di depan pintu kamarnya. Lalu beliau keluar menemui mereka seraya bersabda, "Ketahuilah, sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa. Hanya saja orang yang bersengketa datang kepadaku mengadukan perkaranya. Mungkin saja ada sebagian pihak yang lebih pandai dalam berbicara daripada pihak lainnya, sehingga aku mengira bahwa dialah yang benar lalu aku putuskan bahwa dialah yang menang. Maka, siapa yg aku menangkan perkaranya terhadap hak seorang Muslim, sesungguhnya itu merupakan sepotong api neraka, maka silakan dia membawanya atau meninggalkannya."
Muttafaq 'alaihNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mendengar suara-suara gaduh orang-orang yang sedang berselisih ketika terjadi perselisihan dan pertikaian di antara mereka di depan pintu (kamar) beliau. Lantas beliau keluar untuk menetapkan keputusan di antara mereka seraya bersabda, "Sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa seperti kalian. Aku tidak mengetahui hal yang gaib dan tidak bisa memberitahukan hal-hal yang tersembunyi. Aku tidak mengetahui siapa yang benar dan bohong di antara kalian. Hanya saja orang datang kepadaku untuk mengadukan perkaranya agar aku menetapkan keputusan di antara mereka. Sedangkan keputusanku itu berdasarkan berbagai argumentasi yang aku dengar dari kedua belah pihak, bukti-bukti, dan sumpah mereka. Mungkin saja sebagian kalian ada yang lebih pandai dan bagus dalam berbicara daripada pihak lainnya, sehingga aku mengira dia orang yang jujur dan benar, padahal kebenaran -secara batin- ada di pihak lawannya. Karena itu, ketahuilah bahwa keputusanku dalam hal-hal yang tampak bukan hal-hal yang tersembunyi, sehingga tidak bisa menghalalkan yang haram. Untuk itu, jika aku memenangkan keputusan baginya atas hak seorang Muslim padahal dia tahu dirinya salah, maka sesungguhnya aku telah memberinya sepotong api neraka. Jika dia mau, silakan bawa dan jika tidak silakan tinggalkan karena hukumannya kembali kepada dirinya sendiri, dan Allah Maha Mengawasi orang-orang yang berbuat kezaliman.
Ummul Mukminin Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan, Hindun binti 'Utbah -istri Abu Sufyan- menemui Rasulullah ﷺ lalu berkata, "Wahai Rasulullah! Sesungguhnya Abu Sufyan itu seorang yang kikir. Ia tidak memberiku nafkah yang dapat mencukupi kebutuhanku dan kebutuhan anak-anakku, kecuali apa yang aku ambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah aku berdosa terkait apa yang kulakukan?" Rasulullah ﷺ menjawab, "Ambillah sebagian hartanya yang biasanya mencukupi kebutuhanmu dan kebutuhan anak-anakmu!"
Muttafaq 'alaihHindun binti 'Utbah -raḍiyallāhu 'anhā- meminta fatwa kepada Nabi ﷺ tentang suaminya, Abu Sufyān -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwa ia laki-laki pelit yang tamak pada hartanya dan tidak memberinya nafkah yang mencukupinya dan anak-anaknya kecuali jika ia ambil sebagian hartanya dengan diam-diam tanpa sepengetahuannya, apakah ia berdosa dalam hal itu? Beliau ﷺ bersabda: Ambillah untuk keperluanmu dan anak-anakmu dari sebagian hartanya sebagaimana biasanya dikatakan cukup, walaupun tanpa sepengetahuannya.
Sahl bin Sa'ad as-Sā'idiy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Menjaga perbatasan sehari di jalan Allah lebih baik daripada dunia dan seisinya. Tempat dalam surga seukuran tempat cemeti salah seorang kalian lebih baik daripada dunia dan seisinya. Keluar di sore hari atau di pagi hari untuk berperang di jalan Allah lebih baik daripada dunia dan seisinya."
Muttafaq 'alaihNabi ﷺ mengabarkan, tinggal sehari saja di daerah perbatasan antara umat Islam dan orang kafir untuk menjaga kaum muslimin dari mereka dengan ikhlas kepada Allah, itu lebih baik daripada dunia dan semua isinya. Tempat cambuk yang digunakan berjihad di jalan Allah dalam surga lebih baik dari dunia dan semua isinya. Pahala satu kali perjalan di awal siang hingga awal zuhur, ataupun di waktu zuhur hingga malam dalam jihad di jalan Allah lebih baik dari dunia dan segenap isinya.
Dari Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu-, "Bahwasanya Abdurrahman bin 'Auf dan Az-Zubair bin Al-'Awwām - raḍiyallāhu 'anhum- pernah mengeluhkan adanya kutu kepada Rasulullah -șallāhu 'alaihi wa sallam- dalam peperangan yang diikuti keduanya, lalu beliau memberikan keringanan kepada keduanya untuk mengenakan pakaian sutera dan aku melihat keduanya mengenakannya."
Muttafaq 'alaihDi antara kemudahan agama Islam yaitu memberikan keringanan pada sesuatu yang haram karena ada sebab yang mengharuskan adanya keringanan. Nabi - ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberikan keringanan kepada Az-Zubair dan Abdurrahman -raḍiyallāhu 'anhumā- untuk mengenakan pakaian sutra, meskipun pakaian itu diharamkan untuk kaum laki-laki, guna mencegah kutu. Sebab, pakaian sutra ini diciptakan oleh Allah -Ta'ālā- mengandung sifat yang dapat mengusir kutu. Juga mengandung obat untuk gatal-gatal. Demikian juga dibolehkan bagi setiap orang yang mengalami seperti keduanya.