





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Anas -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Nabi ﷺ pernah berkurban dengan dua ekor domba putih bercampur hitam dan bertanduk. Beliau menyembelihnya sendiri dengan mengucapkan basmalah dan bertakbir serta meletakkan kaki di atas sisi lehernya."
Muttafaq 'alaihAnas -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa pada hari raya Iduladha, Nabi ﷺ langsung menyembelih sendiri dua ekor domba bertanduk berwarna putih yang dicampur dengan warna hitam seraya membaca: Bismillāh wallāhu akbar, serta meletakkan kaki di atas lehernya.
Dari Abu Ayyūb Al-Anṣāri -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Berangkat di waktu pagi hari atau sore (untuk berjihad) di jalan Allah lebih baik daripada tempat terbit dan terbenamnya matahari (dunia dan seisinya)." Dari Anas -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Berangkat di waktu pagi hari atau di sore (untuk berjihad) di jalan Allah lebih baik daripada dunia dan seisinya."
Diriwayatkan oleh Muslim - Muttafaq 'alaihKedua hadis ini menjelaskan keutamaan jihad di jalan Allah meskipun ringan sekadar berangkat di waktu pagi atau sore hari. Bagaimana dengan hal yang besar berupa keberanian melawan musuh dan berperang dengan mereka. Inilah maksud pokok dari (berjihad) di jalan Allah, yaitu berjihad dengan tangan (kekuatan) melawan orang-orang kafir. Perlu diketahui bahwa menuntut ilmu agama pun merupakan bagian yang agung dari jihad di jalan Allah. Sesungguhnya membela kebenaran dan mematahkan argumentasi kelompok zindiq, ateis, para missionaris barat yang memerangi Islam dan hendak menghancurkannya, merupakan jihad yang paling agung di jalan Allah. Tujuan jihad adalah menegakkan Islam dan menolongnya. Dengan demikian, membendung mereka termasuk jihad yang besar dan agung. Ya Allah, berilah kaum Muslimin taufik untuk menolong agama mereka dan meninggikan kalimat-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Dekat lagi Maha Mengabulkan permohonan.
Dari Zahdam bin Muḍarrib Al-Jarmi, ia berkata, "Kami berada di rumah Abu Musa Al-Asy'ari -raḍiyallāhu 'anhu- lalu dia meminta suguhan hidangan dan di atasnya daging ayam. Lantas seorang lelaki dari Bani Taimullāh datang; dia berkulit merah menyerupai orang non-Arab. Abu Musa Al-Asy'ari berkata kepadanya, "Kemarilah." Orang itu tetap di tempatnya. Abu Musa Al-Asy'ari berkata lagi, "Kemarilah. Sesungguhnya aku pernah melihat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memakannya (daging ayam)."
Muttafaq 'alaihZahdam bin Muḍarrib Al-Jarmi meriwayatkan bahwa dia bersama kaumnya berada bersama Abu Musa Al-Asy'ari. Lantas Abu Musa Al-Asy'ari meminta suguhan hidangan untuk mereka dan di atas hidangan itu ada daging ayam. Tiba-tiba masuklah seorang lelaki dari Bani Taimullāh berkulit merah menyerupai orang non-Arab. Abu Musa mengajak orang itu makan, "Mari makan siang." Orang itu tetap di tempatnya dan menolak untuk datang." Lantas Abu Musa berkata kepadanya, "Sesungguhnya aku pernah melihat Rasulullah memakannya (daging ayam)."
Dari Abdullah bin 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā-, ia berkata, "Umar -raḍiyallāhu 'anhu- memperoleh berita bahwa seseorang menjual khamar. Lantas ia berkata, 'Semoga Allah membinasakan si fulan! Tidakkah dia tahu bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah bersabda, 'Semoga Allah membinasakan orang-orang Yahudi, karena telah diharamkan bagi mereka lemak tetapi mereka mencairkannya lalu menjualnya'."
Muttafaq 'alaihUmar bin al-Khaṭṭab -raḍiyallāhu 'anhu- memperoleh berita bahwa seseorang hendak melakukan tipu muslihat untuk memanfaatkan khamar tanpa meminumnya kemudian menjualnya. Ini merupakan tipu muslihat yang jelas dan haram. Untuk itu, Umar -raḍiyallāhu 'anhu- mendoakan keburukan kepadanya sebagaimana doa buruk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk orang-orang Yahudi yang melakukan tipu muslihat. Umar berkata, "Semoga Allah membinasakannya! Tidakkah dia tahu bahwa tipu muslihat itu haram? Karena merupakan tipuan terhadap Allah dan Rasul-Nya. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Semoga Allah membinasakan orang-orang Yahudi. Ketika Allah mengharamkan (makan) lemak kepada mereka, mereka sengaja memanfaatkannya dengan menggunakan tipu muslihat dengan cara mengubah sifat lemak, yaitu mereka mencairkannya lalu menjualnya dan memakan hasilnya. Mereka - dengan trik dan tipu daya- berkata, "Kami tidak makan lemak yang diharamkan kepada kami." Mereka hendak menipu Allah, padahal Allah-lah yang menipu mereka.
Abdullah bin Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang bersumpah dengan suatu sumpah secara dusta untuk merampas harta seorang muslim, niscaya ia bertemu Allah sedang Dia murka kepadanya." Al-Asy'aṡ berkata, "Demi Allah! Hal itu terjadi padaku. Saat itu, antara aku dengan seorang laki-laki Yahudi terjadi sengketa sebidang tanah, tetapi dia mengingkari hakku. Maka aku membawanya kepada Nabi ﷺ, lalu Rasulullah ﷺ berkata kepadaku, 'Apakah engkau memiliki bukti?' Aku menjawab, 'Tidak.' Sehingga beliau berkata kepada Yahudi itu, 'Bersumpahlah.' Aku mengatakan, 'Wahai Rasulullah! Kalau begitu, dia akan bersumpah dan mengambil hartaku.' Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat: 'Sesungguhnya orang-orang yang menukar perjanjiannya terhadap Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit ....'" (QS. Āli 'Imrān :77)
Muttafaq 'alaihNabi ﷺ memberi peringatan agar tidak bersumpah dengan nama Allah pada suatu sumpah sementara orang yang bersumpah tahu bahwa ia berdusta di dalamnya untuk mengambil harta milik orang lain karena ia akan menjumpai Allah dalam kondisi dimurkai-Nya. Lalu al-Asy'aṡ bin Qais -raḍiyallāhu 'anhu- menuturkan bahwa Nabi ﷺ mengucapkan hal itu ketika terjadi sengketa antara dia dan seorang laki-laki Yahudi terkait kepemilikan tanah, lalu keduanya pergi mencari keputusan kepada Nabi ﷺ. Beliau bertanya kepada al-Asy'aṡ: Kamu harus menghadirkan bukti untuk menetapkan apa yang kamu klaim. Jika kamu tidak bisa mendatangkan bukti, maka kamu hanya menunggu sumpah lawanmu yang kamu laporkan. Al-Asy'aṡ berkata: Wahai Rasulullah! Kalau begitu, laki-laki Yahudi ini akan bersumpah dengan bersikap tidak warak sehingga ia mengambil hartaku. Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat dalam Al-Qur`an yang membenarkan hal itu: "(Sesungguhnya orang-orang yang memperjualbelikan), yakni menukar .. (janji Allah), yaitu wasiat Allah kepada orang beriman agar menunaikan amanah .. (dan sumpah-sumpah mereka), yaitu sumpah mereka dengan nama Allah secara dusta .. (dengan harga murah), berupa kenikmatan dunia .. (mereka itu tidak memperoleh bagian di akhirat), serta tidak pula mendapat jatah .. (Allah tidak akan menyapa mereka) dengan ucapan yang menyenangkan dan bermanfaat untuk mereka, tetapi Allah marah kepada mereka .. (tidak akan memandang mereka pada hari Kiamat) dengan pandangan rahmat dan kebaikan .. (dan tidak akan menyucikan mereka) dengan pujian yang baik serta tidak akan membersihkan mereka dari dosa dan kesalahan melalui ampunan .. (Bagi mereka azab yang pedih), yaitu azab yang menyakitkan disebabkan kesalahan yang mereka perbuat."
Rāfi' bin Khadīj -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Kami sedang bersama Rasulullah ﷺ di Żulḥulaifah. Saat itu, orang-orang kelaparan, lalu mereka mendapatkan ganimah unta dan kambing sementara Nabi ﷺ berada di barisan belakang mereka. Mereka sudah tidak sabar, sehingga mereka menyembelihnya dan menyiapkan periuk-periuk (untuk memasaknya). Lantas Nabi ﷺ memerintahkan supaya periuk-periuk itu ditumpahkan isinya. Kemudian beliau membagi ganimah tersebut dan menjadikan sepuluh ekor kambing setara dengan satu ekor unta. Tetapi kemudian salah satu unta lepas, lalu mereka berusaha mengejarnya tetapi tidak berhasil. Di tengah mereka hanya ada sedikit kuda. Lantas salah seorang mereka membidiknya dengan anak panah hingga Allah menahan unta tersebut. Kemudian beliau bersabda, "Sesungguhnya binatang-binatang ini memiliki sifat liar seperti halnya sifat binatang liar. Jika ada di antara binatang ini yang tidak dapat kalian tangkap, maka lakukanlah padanya seperti ini." Rāfi' -raḍiyallāhu 'anhu- bertanya, "Wahai Rasulullah! Kita berharap -atau ia berkata: kita khawatir- akan bertemu musuh besok, sementara kita tidak memiliki pisau. Bolehkah kita menyembelih dengan bambu?" Beliau menjawab, "Semua yang dapat mengalirkan darah serta dibacakan padanya nama Allah maka makanlah, kecuali gigi dan kuku. Aku akan sampaikan pada kalian akan sebabnya. Adapun gigi, maka termasuk tulang, sedangkan kuku adalah pisau bangsa Habasyah."
Muttafaq 'alaihRāfi' bin Khadīj -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa mereka pernah bersama Nabi ﷺ di Żulḥulaifah. Kemudian para sahabat ditimpa lapar sementara mereka telah merampas unta dan kambing dari kaum musyrikin. Mereka sudah tidak sabar sebelum harta rampasan dibagi sehingga mereka menyembelih sebagiannya dan memasang periuk-periuk tanpa minta izin kepada Nabi ﷺ. Nabi ﷺ sendiri berjalan di bagian belakang para sahabat. Ketika tahu, beliau ﷺ memerintahkan agar periuk-periuk tersebut ditumpahkan beserta kuahnya. Kemudian beliau membagi ganimah tersebut di antara mereka dengan menjadikan sepuluh kambing setara satu unta. Lalu satu unta lepas dan mereka tidak mampu mengejarnya. Waktu itu kuda sedikit, sehingga salah seorang mereka menembaknya dengan panah dan Allah menahan unta tersebut untuk mereka. Beliau ﷺ bersabda: Sungguh, hewan-hewan jinak ini memiliki sifat seperti sifat hewan liar. Sebab itu, yang kalian tidak mampu mengejarnya dan tidak mampu menangkapnya, lakukan padanya seperti ini. Rāfi' berkata: Kita berharap akan bertemu musuh besok hari, tapi kami khawatir mata senjata kami akan rusak karena digunakan menyembelih. Di sisi lain, ada kebutuhan mendesak untuk menyembelih, tetapi kami tidak memiliki pisau untuk itu. Apakah kami boleh menyembelih menggunakan batang bambu? Nabi ﷺ bersabda: Semua yang dapat mengalirkan darah dan menumpahkannya dalam jumlah banyak serta disebutkan padanya nama Allah maka makanlah, kecuali gigi dan kuku. Aku akan ceritakan pada kalian tentang hal itu. Adapun gigi adalah tulang. Sedangkan kuku, maka digunakan oleh penduduk Habasyah yang kafir.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Seandainya seorang laki-laki -atau seseorang- mengintipmu tanpa seizinmu, lalu engkau melemparnya dengan kerikil hingga engkau membuat matanya tercungkil, maka engkau tak berdosa."
Muttafaq 'alaihNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan bahwa jika seseorang mengintip orang lain tanpa seizinnya dari balik pintunya, dari atas dindingnya atau dari tempat lain, lalu dia melemparkan kerikil dan mengenai matanya hingga tercungkil atau menusuk matanya dengan besi, maka ia tak ada dosa dan kisas bagi orang yang melakukan kerusakan tersebut. Sebab, orang yang memandang (mengintip) itu sendiri yang berlaku aniaya dan jahat dengan perbuatannya itu.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Tidaklah satu luka (yang dialami) orang yang terluka di jalan Allah, melainkan ia pasti datang pada hari kiamat dalam keadaan lukanya mengeluarkan darah. Warnanya warna darah dan wanginya wangi minyak kasturi."
Muttafaq 'alaihNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan keutamaan jihad di jalan Allah -Ta'ālā- dan pahala yang baik, yang akan diperoleh oleh pelakunya, bahwa orang yang terluka di jalan Allah hingga terbunuh atau sembuh, maka pada hari kiamat akan datang di hadapan semua manusia dengan mengenakan selendang jihad dan musibah dalam jihad. Dia datang dengan membawa lukanya yang segar; warnanya warna darah dan darinya semerbak wangi minyak kasturi.
Dari Abdullah bin Mas'ud -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Siapa yang bersumpah dengan sumpah yang memaksa untuk merebut harta seorang Muslim, sedangkan dia berdusta dalam sumpahnya tersebut, niscaya ia bertemu Allah sedang Dia murka kepadanya." Dalam hal ini turun ayat yang artinya, "Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit...". (Āli 'Imrān: 77)
Muttafaq 'alaihHadis ini adalah ancaman keras bagi orang yang mengambil harta orang lain dengan cara yang tidak dibenarkan. Ia mengambilnya dengan permusuhannya yang jahat dan sumpah dustanya. Maka orang ini akan bertemu Allah sedang Dia murka kepadanya. Barangsiapa dimurkai Allah maka ia akan binasa. Kemudian Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membaca ayat yang mulia ini untuk membenarkan ancaman tegas dan keras ini dari Al-Qur'ān al-Karīm.