





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Apabila kalian melihat orang menjual atau membeli di masjid, maka katakanlah, "Semoga Allah tidak memberi keuntungan pada perniagaanmu." Dan apabila kalian melihat orang mengumumkan kehilangan untanya di masjid, maka katakanlah, "Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu."
Diriwayatkan oleh TirmiżiRasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Apabila kalian melihat orang menjual atau membeli di masjid," Penghapusan objek (dalam ungkapan ini) menunjukkan keumuman sehingga mencakup segala yang dijual dan dibeli. Jika ada orang dalam kondisi demikian (berjual-beli), maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberikan arahan agar orang itu dibentak dan dikatakan kepada keduanya -penjual dan pembeli- dengan lisan secara keras, "Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada perniagaanmu," doa keburukan untuknya. Yakni, semoga Allah tidak menjadikan perdaganganmu mendapatkan keuntungan dan manfaat. Ini mengandung tanda dan isyarat kepada firman Allah -Ta'ālā-, "Maka perdagangan mereka itu tidak beruntung," (Al-Baqarah: 16). Seandainya seseorang mengatakan kepada keduanya sekaligus, "Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada perniagaan kalian berdua," ini boleh untuk tercapainya tujuan. Alasan tindakan membentak ini karena masjid merupakan pasar akhirat. Siapa yang melakukan sebaliknya dan menjadikan masjid pasar untuk urusan dunia, maka sudah selayaknya dia didoakan dengan kerugian, terhalang dari keuntungan dan manfaat sebagai hukuman baginya dengan lawan tujuannya, dan sebagai intimidasi serta menakut-nakuti orang yang melakukan seperti itu. Dengan demikian, perniagaan di masjid tidak boleh sebagai bentuk penyucian.
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- bahwa Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu- menemuinya dan saat itu di sisinya ada dua budak perempuan pada hari-hari Mina (hari raya) sedang memukul rebana. Sementara itu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sedang berselimut dengan kainnya. Lantas Abu Bakar membentak kedua budak itu. Seketika Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyingkapkan wajahnya lalu bersabda, "Biarkanlah keduanya wahai Abu Bakar, sesungguhnya mereka berada di hari raya." Hari-hari tersebut adalah hari Mina. Aisyah berkata, "Aku melihat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menutupiku saat aku menyaksikan orang-orang Ḥabasyah sedang bermain di masjid. Tiba-tiba Umar membentak mereka. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Biarkanlah mereka, Bani Arfidah, bermain dengan aman."
Muttafaq 'alaihHadis ini mengandung penjelasan kemudahan dan toleransi syariat, dan jalannya yang berseberangan dengan jalan yang ditempuh sebagian besar orang-orang keras dan ekstrem, yang memandang bahwa agama itu keras, kasar, dan kejam. Hadis mulia ini menjelaskan dibolehkannya memukul rebana dan bernyanyi pada hari raya. Hal ini berdasarkan perbuatan para budak perempuan di hadapan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan sanggahan beliau terhadap orang yang mengingkari mereka. Demikian juga halnya bermain-main dengan pedang dan sebagainya. Orang-orang Ḥabasyah tercipta menyukai permainan dan nyanyian. Karena itu, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membolehkan mereka untuk melaksanakan penampilan mereka di dalam masjid dengan memperhatikan politik syariat yang umum, sebagaimana diisyaratkan oleh beberapa redaksi hadis, yaitu: 1. Pemberitahuan kepada kelompok-kelompok yang belum masuk Islam -karena merasa takut terhadap kekerasan dan kekejaman Islam- bahwa Islam adalah agama toleran, lapang, dan luas, apalagi di antara kelompok itu ada kelompok Yahudi yang menjauhi Islam dan melarang diri darinya. Karena itu, dalam beberapa redaksi hadis disebutkan bahwa Umar mengingkari perbuatan mereka, lantas Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Biarkanlah mereka agar orang-orang Yahudi tahu bahwa dalam agama kita ada kelonggaran dan sesungguhnya aku diutus dengan sifat yang lurus dan lapang." 2. Permainan mereka berlangsung pada hari raya. Hari raya itu sendiri adalah hari gembira dan senang serta kelonggaran dalam berbagai hal yang mubah. 3. Itu merupakan permainan para lelaki yang mengandung kekasaran, semangat, dan keberanian.
Anas -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Kiamat tidak akan terjadi hingga manusia berbangga-bangga dengan (kemegahan) masjid."
HR. Abu Daud, Nasai, dan Ibnu MajahNabi Muhammad ﷺ mengabarkan bahwa di antara tanda dekatnya hari Kiamat dan berakhirnya dunia ialah ketika manusia berbangga-bangga dengan kemegahan masjid mereka, atau ketika mereka berbangga-bangga dengan dunia mereka di dalam masjid yang tidak dibangun kecuali untuk berzikir kepada Allah.
Dari Rifā'ah bin Rāfi' az-Zuraqī -raḍiyallāhu 'anhu-, dia merupakan sahabat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, ia mengatakan, “Seseorang datang saat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- duduk di dalam masjid. Orang itu salat di dekat beliau, kemudian beranjak menghampiri Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, dan mengucapkan salam pada beliau. Lalu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda padanya, “Ulangilah salatmu, karena sebenarnya engkau belum salat!” Orang itu lalu kembali salat seperti yang ia lakukan sebelumnya. Kemudian menghampiri Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, namun beliau bersabda padanya, “Ulangilah salatmu, karena sebenarnya engkau belum shalat!” Orang itu berkata, “Wahai Rasulullah, ajari aku bagaimana aku harus melakukan salat?” Beliau bersabda, “Apabila engkau telah menghadap kiblat maka bertakbirlah, kemudian baca Ummu Al-Qur`ān (surah Al-Fatihah), kemudian bacalah ayat yang engkau inginkan. Apabila engkau rukuk, letakkan kedua telapak tanganmu pada kedua lututmu, bentangkan punggungmu dan kokohkan rukukmu. Apabila engkau mengangkat kepalamu (dari rukuk) tegakkan tulang punggungmu sampai tulang-tulang kembali ke persendiannya. Apabila engkau sujud kokohkan sujudmu. Apabila engkau mengangkat kepalamu (dari sujud) duduklah di atas paha kirimu. Kemudian lakukan hal itu di setiap rakaat dan sujud.” Dalam riwayat lain, “Sesungguhnya tidak sempurna salat salah seorang kalian sampai ia menyempurnakan wudu sebagaimana yang diperintahkan Allah -'Azzā wa Jallā-, yakni ia hendaknya membasuh wajahnya dan kedua tangannya sampai dua siku, mengusap kepala dan (membasuh) kedua kakinya hingga kedua mata kaki. Kemudian bertakbir pada Allah -'Azzā wa Jallā- (takbīratul iḥrām) dan memujinya. Kemudian membaca ayat-ayat dari Al-Qur`ān yang mudah bagi dirinya. Kemudian bertakbir, lalu sujud dengan benar-benar meletakkan wajahnya (di atas lantai) -bisa jadi beliau bersabda; meletakkan dahinya di tanah- sampai persendian-persendiannya berada dalam posisi tenang dan santai. Kemudian bertakbir hingga tegak dalam keadaan duduk di atas pantatnya dan menegakkan tulang punggungnya -beliau menyebutkan salat seperti ini sebanyak 4 rakaat hingga selesai- tidak sempurna salat salah seorang kalian sampai ia melakukan cara tersebut.” (Sunan Abi Daud). Dalam riwayat lain, “Berwudulah sebagaimana Allah -'Azzā wa Jallā- perintahkan padamu. Kemudian ucapkan syahadat, lalu kumandangkan iqamat, kemudian bertakbirlah. Jika engkau memiliki hafalan Al-Qur`ān maka bacalah, jika tidak maka pujilah Allah, bertakbirlah dan bertahlillah.” (Sunan Abi Daud)
Diriwayatkan oleh Abu DaudHadis ini dikenal dengan hadis "al-musī`u ṣalātahu" (orang yang salatnya buruk). Hadis ini merupakan acuan utama para pen-syarah kitab-kitab hadis dalam menerangkan tata cara salat lengkap dengan rukun-rukun, kewajiban-kewajiban dan syarat-syaratnya, sebab dalam hadis ini Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan dalam konteks mengajari dan menerangkan amalan-amalan salat yang wajib dilakukan. Adapun amalan-amalan salat yang pelaksanaannya tidak diterangkan dalam hadis ini maka dinilai tidak wajib. Secara global hadis ini menceritakan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- masuk masjid, sejurus kemudian, seorang laki-laki dari kalangan sahabat masuk, namanya Khallād bin Rāfi', lalu ia mengerjakan salat yang gerakan-gerakan dan doa-doanya tidak sempurna. Ketika telah selesai dari salatnya ia menghampiri Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sambil mengucapkan salam pada beliau, lalu beliau menjawab salamnya kemudian berkata padanya, "Kembalilah lalu salatlah lagi, karena sesungguhnya engkau belum salat!" Iapun kembali lalu melakukan salat yang kedua kalinya seperti yang ia lakukan dalam salatnya yang pertama. Kemudian ia datang kembali pada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, namun beliau bersabda padanya, "Kembalilah lalu salatlah lagi, karena sesungguhnya engkau belum shalat!" Hal ini terjadi tiga kali. Maka orang ini bersumpah dengan mengucapkan, "Demi Żat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak bisa melakukan salat selain dengan cara yang telah aku kerjakan, maka ajarilah aku!" Ketika orang itu menginginkan ilmu, jiwanya begitu mendambakannya dan ia siap menerimanya setelah berulang kali melakukan kesalahan, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda padanya yang artinya, "Apabila engkau telah berdiri hendak salat, lakukanlah takbīratul iḥrām. Kemudian setelah membaca surah Al-Fatihah, bacalah ayat yang mudah dari Al-Qur`ān. Berikutnya rukuklah sampai engkau tenang dalam keadaan rukuk. Kemudian bangkitlah dari rukuk sampai engkau berdiri dengan tegak dan engkau tenang dalam berdiri tegakmu ini. Kemudian sujudlah sampai engkau tenang dalam keadaan sujud. Kemudian bangkitlah dari sujud dan duduklah sampai engkau tenang dalam keadaan duduk. Lakukan perbuatan-perbuatan dan ucapan-ucapan ini dalam semua salatmu, selain takbīratul iḥrām, karena ia hanya ada pada rakaat pertama, bukan pada rakaat-rakaat lainnya. Dalam riwayat-riwayat lain juga telah mengisyaratkan sebagian syarat salat seperti menghadap kiblat dan melakukan wudu.
Dari Muhammad bin 'Amr bin 'Aṭā`, ia berkata: Aku pernah mendengar Abu Ḥumaid As-Sā'idī yang berada di antara sepuluh orang sahabat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, diantara mereka ada Abu Qatādah. Abu Ḥumaid berkata, "Aku lebih mengetahui salat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dibanding kalian." Mereka berkata kepadanya, "Mengapa demikian? Demi Allah, kamu bukan orang yang lebih banyak menyertai beliau dan bukan pula orang yang lebih dulu menjadi sahabat beliau dibanding kami?" Dia berkata, "Benar." Mereka berkata, "Jika demikian, jelaskanlah!" Dia berkata, "Apabila Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- hendak mendirikan salat, maka beliau mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua bahunya, lalu bertakbir hingga setiap tulang berada pada tempatnya dengan sempurna lalu membaca (Al-Fātiḥah dan surah), kemudian bertakbir lalu beliau mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua bahunya, lalu rukuk dan meletakkan kedua telapak tangannya di atas kedua lututnya, kemudian meluruskan (punggung) dan tidak menundukkan kepala serta juga tidak menengadah. Lalu mengangkat kepalanya (bangkit), kemudian beliau membaca, “Sami'allāhu li man ḥamidah.” Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan pundaknya, lalu membaca, “Allāhu Akbar.” Kemudian beliau turun (sujud) lalu merenggangkan kedua tangannya dari kedua sisi badannya. Lalu mengangkat kepalanya (bangkit), melipat kaki kirinya dan mendudukinya, dan beliau membuka jari jemari kakinya ketika sujud. Lalu beliau sujud dan membaca: “Allāhu Akbar.” Lalu beliau mengangkat kepalanya dan melipat kaki kirinya lalu mendudukinya hingga semua tulang kembali ke posisinya. Kemudian beliau mengerjakan seperti itu di rakaat yang lainnya. Kemudian jika beliau bangkit berdiri dari rakaat kedua, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua bahunya sebagaimana yang beliau lakukan ketika memulai salat. Kemudian beliau melakukan seperti itu pada seluruh salatnya, hingga ketika beliau (hendak bangkit dari) sujud yang setelahnya adalah salam, beliau memundurkan posisi kaki kirinya dan duduk tawarruk pada sisi sebelah kirinya." Mereka berkata, "Engkau benar, demikianlah cara Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- salat."
Diriwayatkan oleh Abu DaudHadis yang mulia ini menjelaskan tatacara salat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang paling sempurna bagi siapa saja yang ingin mengerjakan salat. Di dalamnya disebutkan setiap gerakan salat yang termasuk rukun, wajib, dan sunah-sunah salat, mulai dari takbīratul-iḥrām hingga salam, yaitu sebagaimana berikut ini: Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- apabila hendak salat, beliau mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua bahunya, lalu bertakbir hingga setiap tulang kembali kepada posisinya dalam keadaan khusyuk (tenang). Kemudian membaca (Al-Fātiḥah dan surah) lalu bertakbir dan mengangkat kedua tangannya hingga keduanya sejajar dengan kedua bahunya. Kemudian rukuk dan meletakkan kedua telapak tangannya di atas ke dua lututnya kemudian meluruskan (punggung dan kepala), tidak menengadahkan kepala dan juga tidak menundukkannya, akan tetapi lurus. Lalu mengangkat kepalanya, kemudian beliau membaca: “Sami'allāhu li man ḥamidah”. Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan pundak lalu membaca: “Allāhu Akbar.” Kemudian beliau turun (sujud) ke tanah dan merenggangkan kedua tangannya dari kedua sisi badannya. Lalu mengangkat kepalanya, melipat kaki kiri dan mendudukinya, dan beliau membuka jari jemari kakinya ketika sujud, lalu beliau sujud dan membaca: “Allāhu Akbar”. Lalu beliau mengangkat kepala, melipat kaki kirinya lalu mendudukinya hingga semua tulang kembali ke posisinya. Kemudian beliau mengerjakan seperti itu di rakaat kedua. Kemudian apabila beliau bangkit berdiri dari rakaat kedua, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan bahunya sebagaimana yang beliau lakukan ketika memulai salat. Kemudian beliau melakukan seperti itu pada seluruh salatnya, hingga ketika beliau (hendak bangkit dari) sujud yang setelahnya adalah salam, -demikian disebutkan dalam riwayat, dan para pensyarah menjelaskan bahwa itu merupakan bahwa itu dilakukan pada duduk yang ada salamnya-, beliau memundurkan posisi kaki kirinya dan duduk pada sisi sebelah kiri secara tawarruk.
Dari Abu Sa'īd Al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- apabila berdiri salat di malam hari beliau bertakbir, lalu mengucapkan, "Subḥānakallāhumma wa biḥamdika, wa tabāraka ismuka, wa ta'ālā jadduka, wa lā ilāha gairuka (Maha Suci Engkau ya Allah dan dengan memuji-Mu, Maha berkah nama-Mu, Maha tinggi kemuliaan-Mu, dan tidak ada Ilah selain Engkau)." Kemudian beliau mengucapkan, "Lā ilāha ilallāh (tiada Ilah selain Allah)." 3 kali. Kemudian mengucapkan, "Allāhu Akbar (Allah Maha besar)." 3 kali. "A'ūżu billāhi as-samī'i al-'alīm min asy-syaithāni ar-rajīm min hamżihi wa nafkhihi wa nafaṡihi (Aku berlindung kepada Allah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui dari setan yang terkutuk, dari umpatannya, tiupannya dan hembusannya)." Selanjutnya beliau membaca (Al-Qur`ān).
Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh AhmadMaksud hadis: “Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- apabila berdiri salat di malam hari beliau bertakbir”, yakni takbiratul ihram yang merupakan rukun salat dan salat tidak sah kecuali dengan takbir tersebut. “Lalu mengucapkan, “Subḥānakallāhumma”, yakni aku menyucikan-Mu dari apa yang tidak sesuai dengan-Mu, dengan kemuliaan-Mu wahai Rabb, dan dengan apa yang berhak engkau sandang berupa penyucian dari segala kekurangan dan aib. “Wa biḥamdika”, pujian bagi Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- dan terima kasih kepada-Nya atas taufik (bimbingan) ini. Maksudnya, andai bukan karena taufik dan hidayah-Mu, aku tidak bertasbih kepada-Mu. Kalimat ini adalah ungkapan pengakuan hamba akan karunia Allah dan pengakuannya akan ketidak mampuan dirinya seandainya bukan karena taufik Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā-. “Wa tabāraka ismuka”, dari kata al-barakah yang berarti banyak dan luas. Maksudnya, nama-Mu sempurna dan luas, banyak berkahnya di langit dan bumi. Semua ini mengingatkan akan kesendirian Allah dalam menyandang kebaikan-kebaikan. “Wa Ta'ālā jadduka”. Al-Jaddu adalah keagungan/kemuliaan. Maksudnya, tinggi dan luhur keagungan-Mu, mulia dia atas semua keagungan, tinggi kedudukan-Mu di atas semua kedudukan, kekuasaan-Mu menguasai semua kekuasaan. Maha Tinggi keagungan-Nya dari memiliki sekutu dalam kerajaan, Rubūbiyyah dan Ulūhiyyah, atau dalam satupun dari nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Oleh sebab itu, setelahnya beliau mengucapkan, “wa lā ilāha ghairuka”, yakni tak ada sesembahan yang haq selain Engkau. Engkau semata yang berhak diibadahi, tidak ada sekutu bagi-Mu terkait sifat-sifat terpuji yang Engkau sandangkan pada diri-Mu, dan nikmat-nikmat besar yang Engkau berikan. Doa istiftah (pembukaan) ini mengandung pujian kepada Allah, menyucikannya dari segala yang tidak layak disandang-Nya, dan bahwa Allah -Tabāraka wa Ta'ālā- suci dari segala aib dan kekurangan. Ini salah satu doa istiftah yang diriwayatkan dalam bab ini. Yang lebih baik, sekali waktu membaca doa ini dan di waktu lain membaca doa istiftah lainnya, untuk memadukan antara dalil-dalil sunah tanpa mengesampingkan sebagiannya. Di antara doa-doa tesebut, beliau mengucapkan, “Lā ilāha ilallāh, 3 kali”, yakni, mengulang ucapan “lā ilāha ilallāh” 3 kali. Maksud “lā ilāha illallāh” adalah tiada sesembahan yang haq selain Allah. Allah -Ta'ālā- berfirman, “(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dia-lah (Rabb) yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah, itulah yang batil...” (Al-Hajj: 62). “Kemudian mengucapkan, "Allahu akbar” 3 kali, artinya, Allah -Subḥānahu- Maha besar dari segala sesuatu. Selanjutnya, setelah membaca doa istiftah beliau memohon perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk dengan mengucapkan, “A`ūżu billāhi as-samī'i al-'alīm”, artinya, aku berlindung dan bernaung kepada Allah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. “Min asy-syaṭāni”, yakni dari yang membangkang lagi zalim berupa setan dari jin maupun manusia. “ar-rajīm”, yakni yang dikutuk, diusir dan dijauhkan dari rahmat Allah. Agar Dia tidak menguasai diriku dengan apa yang bisa merugikanku dalam urusan agama maupun duniaku, serta tidak menghalangiku dari melakukan apa yang bermanfaat bagiku dalam perkara agama maupun duniaku. Barangsiapa meminta perlindungan kepada Allah -Ta'ālā- ia telah bernaung kepada kekuatan yang sangat kokoh dan berpegang pada kemampuan dan kekuatan Allah dalam menghadapi musuh yang ingin memutus komunikasinya dengan Rabb dan menjerumuskannya dalam lembah keburukan dan kebinasaan. “Min hamzihi”, yakni gila dan kesurupan yang menimpa manusia. Terkadang setan itu menimpakan penyakit gila pada manusia, sehingga disyariatkan memohon perlindungan dari penyakit ini. “Wa nafkhihi”, yakni kesombongan, karena setan meniupkan gangguannya pada manusia, hingga ia merasa sombong dan menghina orang lain. Kebesaran dan kesombongannya pun bertambah. “Wa nafṡihi” yakni sihir, maksudnya kejahatan ahli sihir. Sebab wanita-wanita yang meniup ikatan mereka adalah para wanita ahli sihir yang mengikat benang-benang dan memberikan tiupan di setiap benang, hingga terjadilah sihir yang mereka inginkan. “Kemudian beliau membaca”, maksudnya membaca Al-Qur`ān, dan yang pertama adalah surah Al-Fātiḥah.
Ummul Mukminin Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ biasa membuka salat dengan takbir dan (mengawali) bacaan dengan "al-ḥamdu lillāhi rabbbi al-'ālamīn". Apabila rukuk, beliau tidak menundukkan kepala dan tidak menegakkannya, akan tetapi di tengah-tengah antara itu. Apabila mengangkat kepala dari rukuk, beliau tidak sujud sebelum tegak berdiri. Apabila mengangkat kepala dari sujud, beliau tidak sujud (kedua) sebelum tegak dalam kondisi duduk. Di setiap dua rakaat beliau membaca "at-taḥiyyah". (Saat duduk) beliau menghamparkan (telapak) kaki kiri dan menegakkan (telapak) kaki kanan. Beliau melarang duduk 'uqbah setan dan melarang seseorang menghamparkan kedua hastanya seperti yang dilakukan binatang buas. Dan beliau menutup salat dengan salam."
HR. MuslimUmmul Mukminin Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- menyampaikan tata cara salatnya Nabi ﷺ. Beliau biasanya mengawali salatnya dengan takbiratulihram, seraya membaca "Allāhu akbar", serta mengawali bacaan dengan surah Al-Fātiḥah: Alḥamdulillāhi rabbil-'ālamīn...[Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam]. Tatkala rukuk setelah berdiri, beliau tidak mengangkat kepalanya, dan tidak merendahkannya saat rukuk, tetapi memosisikannya sejajar dan lurus. Jika bangkit dari rukuk, berdiri tegak sebelum nantinya sujud. Demikian juga ketika bangkit dari sujud pertama, beliau tidak akan sujud kedua sampai benar-benar duduk tegak. Beliau duduk tasyahud setiap dua rakaat seraya membaca: "At-Taḥiyyātu lillāh waṣ-ṣalawātu waṭ-ṭayyibātu..." dan ketika duduk di antara dua sujud atau tasyahud, kaki kirinya dihamparkan, lalu duduk di atas telapak kaki kirinya, dan menegakkan telapak kaki kanannya. Beliau melarang orang yang salat duduk seperti duduk setan ketika salat, yaitu dengan cara menghamparkan kedua telapak kakinya di atas tanah dan duduk di atas kedua tumitnya. Atau dengan menempelkan pantatnya ke lantai lalu menegakkan kedua betis sambil meletakkan kedua tangannya di lantai, sebagaimana posisi duduknya seekor anjing. Demikian pula menghamparkan kedua hastanya dan membentangkannya saat sujud seperti cara duduknya binatang buas. Beliau mengakhiri salatnya dengan mengucapkan salam: assalāmu 'alaikum wa raḥmatullāh (artinya: semoga kesejahteraan dan rahmat Allah tercurahkan kepadamu) sambil menoleh ke sebelah kanan satu kali dan ke sebelah kiri satu kali.
Dari Wā’il bin Hujur -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, “Aku salat bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, dan beliau meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya di dadanya.”
Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah"Beliau meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya." Yang dimaksud dengan tangan di sini adalah telapak tangan, sebagaimana juga dipertegas dalam hadis yang dikeluarkan oleh Abu Dawud dan An-Nasa'i dengan lafal (artinya): "Kemudian beliau meletakkan telapak tangan kanannya di atas pergelangan tangan kirinya, pergelangan tangan dan hasta (lengan bawah)." Makna ar-rusgu adalah pergelangan tangan. "Di dadanya" maksudnya adalah beliau meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya dan meletakkan keduanya di dadanya ketika sedang salat.
Dari Anas –raḍiyallāhu 'anhu- bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, Abu Bakar, dan Umar memulai bacaan salat dengan (Alḥamdulillāhi Rabbil ‘ālamīn). Imam Muslim menambahkan: Mereka tidak menyebutkan (Bismillāhir rahmānir rahim) pada awal bacaan (Al-Fātiḥah) dan tidak pula pada akhir bacaan (awal surah setelah Al-Fātiḥah). Di dalam riwayat Ahmad, An-Nasā`i dan Ibnu Khuzaimah disebutkan: Mereka tidak mengeraskan bacaan (Bismillāhir rahmānir rahim). Di dalam riwayat lain dari Ibnu Khuzaimah disebutkan: Dahulu mereka membacanya dengan sir (pelan).
Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah - Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Ahmad - Muttafaq 'alaihHadis yang mulia ini menjelaskan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan kedua sahabat beliau -raḍiyallāhu 'anhumā- tidak pernah membaca basmalah secara jahr di awal surah Al-Fātiḥah saat salat. Hal ini menegaskan bahwa basmalah bukan bagian dari Al-Fātiḥah. Lembaga Tetap Fatwa (Arab Saudi) berkata, "Pendapat yang benar adalah: basmalah bukan bagian dari Al-Fātiḥah dan bukan pula surah-surah lainnya, tetapi dia adalah ayat tersendiri dari Al-Qur`ān dan termasuk bagian ayat dalam surah An-Naml pada firman Allah Ta'ālā: "Sesungguhnya surah itu dari Sulaiman dan sesungguhnya (isi) nya: Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang." Disunahkan membaca basmalah pada permulaan setiap surah, kecuali surah Barā'ah (surah At-Taubah) dan disunahkan untuk dibaca secara sir (pelan) sebelum membaca Al-Fātiḥah dalam salat.