





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Dari Abdullah bin Abi Aufā -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Seorang badui datang menghadap Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- seraya berkata, 'Sesungguhnya saya tidak hafal Al-Qur`ān sedikitpun, maka ajarkan kepadaku bacaan yang bisa menggantinya!" Rasulullah bersabda, "Bacalah, 'Subḥānallah wal ḥamdulillāh wa lā ilāha illallāh, Allāhu akbar, wa lā ḥaula wa lā quwwata illā billah.' Orang itu berkata, 'Wahai Rasulullah, ini semua untuk Allah semata. Lalu apa yang menjadi bagianku?! Beliau bersabda, "Bacalah, 'Allāhummarḥamnī warzuqnī wa 'āfinī wahdinī.' Ketika orang ini bangkit berdiri, maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Adapun orang ini, maka ia telah memenuhi tangannya dengan kebaikan."
Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh AhmadHadis mulia ini menjelaskan hukum orang yang tidak ada hafalan Al-Qur'ānnya, dan bagaimana cara salatnya. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengajari orang badui bacaan yang mencukupinya sebagai ganti Al-Qur'ān, yaitu ucapan, "Subḥānallah", yakni menyucikan Allah dari segala kekurangan, "wal ḥamdulillāh, wa lā ilāha illallah," yakni tidak ada sesembahan yang hak selain Allah, "Allāhu akbar wa lā ḥaula wa lā quwwata illā billāh al-Alliy al-Aẓīm", yakni tidak seorangpun yang mampu merubah dari suatu kondisi ke kondisi lain kecuali dengan pertolongan Allah. Ketika orang Badui tersebut meminta doa yang dapat ia ucapkan dalam salat, beliau mengajarkan doa yang mencakup kebaikan dunia dan akhirat, yaitu, "Allahummarḥamnī warzuqnī wa 'āfinī wahdinī (Ya Allah! Anugerahkan kepadaku rahmat, rezeki, kesehatan, dan petunjuk)." Lantas Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan keagungan doa dan zikir ini dengan sabdanya perihal orang Badui yang mengamalkan doa tersebut, "Adapun orang ini, maka ia telah memenuhi tangannya dengan kebaikan", yakni dia telah mendapatkan kabaikan yang agung.
Dari Abu Qatādah -raḍiyallāhu 'anhu-, "Bahwasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membaca Al-Fātiḥah dan dua surah di dua rakaat pertama salat Zuhur. Dan di dua rakaat terakhir beliau membaca Al-Fātiḥah, dan beliau memperdengarkan bacaan ayatnya. Beliau memanjangkan bacaan di rakaat pertama yang tidak dipanjangkan di rakaat kedua. Demikian pula dalam salat Asar dan salat Subuh."
Muttafaq 'alaihHadis yang mulia ini menjelaskan bahwa saat melaksanakan salat- salat sirriyah (salat dengan bacaan yang lirih dan suara pelan), seperti Zuhur dan Asar, Rasulullah membaca Al-Fātiḥah dan surah lain di dua rakaat pertama dan hanya membaca Al-Fātiḥah di dua rakaat terakhir sebagaimana halnya salat jahriyah (salat dengan bacaan keras, seperti Magrib dan Isya). Boleh juga mengeraskan suara dalam salat sirriyah dengan tujuan pembelajaran.
Dari Abu Sa'īd Al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Kami menaksir (lama) berdiri Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ketika salat Zuhur dan Asar. Kami menaksir dua rakaat pertama salat Zuhur setara pembacaan surah As-Sajdah. Dan kami menaksir dua rakaat terakhir itu setara setengahnya. Kami juga memperkirakan dua rakaat pertama salat Asar itu setara lamanya dengan dua rakaat akhir beliau salat Zuhur. Dan dua rakaat akhir beliau pada salat Asar itu setara dengan setengahnya." Abu Bakar dalam riwayatnya tidak menyebut surah As-Sajdah, tetapi dengan mengatakan, "Setara dengan bacaan tiga puluh ayat."
Diriwayatkan oleh MuslimHadis mulia ini menjelaskan durasi waktu berdiri ketika salat Zuhur dan Asar. Durasi waktu berdiri pada dua rakaat pertama salat Zuhur setara dengan bacaan tiga puluh ayat, artinya sebanyak ayat dalam surah As-Sajdah. Sementara durasi waktu berdiri pada dua rakaat terakhir adalah setengahnya, yaitu setara dengan pembacaan lima belas ayat. Sedangkan durasi waktu berdiri ketika salat Asar lebih pendek daripada salat Zuhur. Pada dua rakaat pertama setara dengan pembacaan lima belas ayat dan dua rakaat terakhir setara dengan pembacaan tujuh atau delapan ayat.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, “Aku tidak pernah salat di belakang seseorang yang salatnya lebih mirip dengan salat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- daripada fulan. Maka kami salat di belakangnya. Dia memanjangkan dua rakaat pertama salat zuhur dan memendekkan dua rakaat terakhirnya. Dia memendekkan salat Asar, dan membaca qiṣārul mufaṣṣal di salat Magrib. Sedangkan pada salat Isya ia membaca surah Asy-Syams dan yang semisal dengannya, dan pada salat Subuh ia membaca dua surah yang panjang."
Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh AhmadHadis ini menjelaskan bahwa seorang imam masjid Nabawi salatnya mirip dengan salat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Ia mengikuti apa yang beliau contohkan dalam memanjangkan (bacaan) pada dua rakaat pertama salat Zuhur dan memendekkan dua rakaat terakhirnya, demikian juga pada salat Asar. Pada salat Magrib dia membaca qiṣārul mufaṣṣal, dan pada salat Isya dia membaca wal laili iżā yagsyā dan semisalnya, dan pada salat Subuh dia membaca surah yang panjang.
Dari Jubair bin Muṭ'im -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, "Aku pernah mendengar Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membaca surah Aṭ-Ṭūr ketika salat Magrib. Ketika sampai pada ayat, "Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatupun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)? Ataukah mereka telah menciptakan langit dan bumi itu? Sebenarnya mereka tidak meyakini (apa yang mereka katakan). Ataukah di sisi mereka ada perbendaharaan Rabbmu atau merekakah yang berkuasa?" Ia berkata, "Maka jantungku hampir-hampir copot."
Muttafaq 'alaihDalam hadis ini dijelaskan bahwa Jubair bin Muṭ'im -raḍiyallāhu 'anhu- pernah mendengar Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membaca surah Aṭ-Ṭūr pada dua rakaat salat Magrib. Ini terjadi saat Jubair datang untuk menegosiasikan pembebasan tawanan setelah perang Badar. Kemudian tak lama setelah itu ia pun masuk Islam.
Dari Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā- ia berkata, "Rasulullah membuka tirai rumahnya sedang kaum Muslimin berdiri membuat saf di belakang Abu bakar, lalu beliau bersabda, "Wahai manusia, sesungguhnya tiada lagi kabar baik dari nubuwat kecuali mimpi yang baik yang dilihat oleh seorang Muslim atau diperlihatkan kepadanya. Ketahuilah, bahwa aku dilarang membaca Al-Qur`ān saat rukuk dan sujud. Adapun dalam rukuk, maka agungkanlah Allah -'Azza wa Jalla-. Sedangkan dalam sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, karena (saat itu) sangat layak untuk dikabulkan bagi kalian."
Diriwayatkan oleh MuslimRasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membuka tirai yang menutup pintu rumah, sementara kaum Muslimin berbaris membuat saf menjadi makmum Abu Bakar dalam salat jamaah. Beliau tidak memungkinkan untuk mengimami salat karena sakit, sehingga memerintahkan Abu Bakar untuk menjadi imam. Beliau bersabda, "Wahai manusia, sesungguhnya tiada lagi kabar baik dari nubuwat kecuali mimpi yang baik." Setelah beliau wafat, otomatis wahyu terputus, sehingga tiada lagi kabar langit kecuali mimpi yang baik yang sesuai dengan kenyataan. Mimpi ini dialami seorang Muslim, sehingga ia merasa senang, bergembira dan bertambah kuat dalam memegang keimanan. Mimpi yang baik merupakan nubuwat karena awal kenabian beliau dimulai dengan mimpi yang beliau lihat sangat terang, sehingga mimpi adalah bagian dari kenabian beliau. Sabda beliau, "Kecuali kabar gembira dalam mimpi yang baik", ungkapan ini berdasarkan kebiasaan yang sering dialami seseorang, karena mimpi pun ada yang berupa peringatan langsung dari Allah yang diperlihatkan kepada seseorang agar mempersiapkan diri sebelum kejadian, sebagai wujud kasih sayang Allah kepadanya. Dengan demikian, mimpi baik itu terkadang berupa kabar gembira bagi seorang Mukmin atau peringatan atas kelalaiannya. Sabda beliau, "Yang dilihat oleh seorang Muslim atau diperlihatkan kepadanya", maksudnya mimpi itu bisa jadi dialami sendiri seorang Muslim atau dimimpikan orang lain untuknya. Sabda beliau, "Ketahuilah, bahwa saya dilarang membaca Al-Qur`ān saat rukuk dan sujud." Artinya, beliau dilarang oleh Allah membaca Al-Qur`ān saat dalam posisi rukuk atau sujud. Pada dasarnya apapun yang dilarang untuk Rasulullah maka umatnya pun ikut dilarang, kecuali ada dalil yang menunjukkan kekhususan larangan itu untuk beliau saja. Larangan ini berlaku jika memang orang yang salat itu dengan sengaja membaca Al-Qur`ān waktu rukuk dan sujudnya. Adapun jika ia membaca itu dengan niat berdoa maka itu boleh, tidak dilarang, sebagaimana dalil dalam hadis, "Dan setiap orang mendapatkan apa yang diniatkannya." Hikmah di balik larangan ini -Allah lebih tahu- adalah bahwa rukuk dan sujud adalah posisi merendahkan diri. Sujud pun harus menempelkan dahi di tanah, sehingga tidak patut Al-Qur`ān dibaca dalam kondisi seperti ini. Sabda beliau, "Adapun dalam rukuk maka agungkanlah Allah -'Azza wa Jalla-." Artinya bacalah, "Subḥāna Rabbiyal 'Aẓīmi" (Maha Suci Allah Yang Maha Agung) dan bacaan tasbih dan pengagungan Allah lainnya yang dibaca waktu rukuk. Sabda beliau, "Adapun dalam sujud maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa." Artinya, hendaknya seorang yang salat memperbanyak doa saat sujud, karena posisi sujud termasuk salah satu kondisi dikabulkannya doa. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Muslim, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Keadaan seorang hamba paling dekat dengan Allah adalah saat dalam kondisi sujud, maka perbanyaklah doa." Namun doa-doa panjang ini dibaca setelah membaca doa sujud, "Subḥāna Rabbiyal A'lā". Sabda beliau, "Karena (saat itu) sangat layak untuk dikabulkan untuk kalian."Yakni, sangat patut dikabulkan doa kalian (pada saat itu). Hal ini mengingat posisi terdekat antara seorang hamba dengan Allah adalah saat ia sujud. Adapun sunah memanjangkan doa dalam sujud adalah saat ia salat sendiri atau salat dengan jamaah yang menyukai doa yang panjang dalam sujud.
Dari Al-Ḥakam ia berkata, "Di zaman Ibnu Asy-'aṡ, seorang laki-laki -dia menyebutkan namanya- telah menguasai Kufah. Ia memerintahkan Abu 'Ubaidah bin Abdillah untuk mengimami salat orang-orang. Ia pun salat. Ketika telah mengangkat kepala dari rukuk, ia berdiri selama aku mengucapkan, "Allāhumma rabbanā laka al-ḥamdu, mil`u as-samāwāti wa mil`u al-arḍi, wa mil`u mā syi`ta min syai-`in ba'du. Ahla aṡ-ṡanā`i wa al-majdi, lā māni'a limā aṭaita, wa lā mu'ṭiya limā mana'ta, wa lā yanfa'u ża al-jaddi minka al-jaddu (Ya Allah, wahai Rabb kami, bagi-Mu segala pujian, sepenuh langit dan sepenuh bumi, dan sepenuh apa pun yang Engkau kehendaki setelah itu. Wahai pemilik sanjungan dan keagungan, tak ada yang bisa mencegah apa yang Engkau berikan dan tak ada yang bisa memberi kepada apa yang Engkau cegah. Dan kekayaan itu tak dapat menyelamatkan pemiliknya dari diri-Mu)." Hakam berkata, "Maka aku menyebutkan hal tersebut kepada Abdurrahman bin Abi Laila, lalu ia berkata, aku mendengar Barā` bin 'Āzib mengatakan, "Adalah salat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-; rukuk beliau, apabila beliau mengangkat kepala dari rukuk, sujud beliau, dan (duduk) di antara dua sujud, (durasinya) hampir sama." Syu'bah berkata, "Aku menceritakan hadis ini kepada 'Amru bin Murrah, lalu ia berkata, "Aku telah melihat Ibnu Abi Laila, namun salatnya tidak seperti ini."
Diriwayatkan oleh MuslimMaksud hadis: "Di zaman Ibnu Asy-'aṡ, seorang laki-laki -dia menyebutkan namanya- menguasai Kufah. Ia memerintahkan Abu Ubaidah bin Abdillah untuk mengimami salat orang-orang." Orang ini adalah Maṭar bin Nājiyah, sebagaimana disebutkan namanya dalam riwayat kedua. Abu Ubaidah adalah Ibnu Abdillah bin Mas'ud -raḍiyallāhu 'anhu-. "Ia pun salat. Ketika telah mengangkat kepala dari rukuk, ia berdiri selama aku mengucapkan, "Allāhumma rabbanā laka al-ḥamdu." Doa ini wajib, termasuk kewajiban-kewajiban salat, sedang tambahannya, "mil'u as-samāwāti...” mustahab (sunah), berdasarkan sabda Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Apabila imam mengucapkan, "Sami'allāhu liman ḥamidah", maka ucapkan, “rabbanā laka al-ḥamdu.” Maksud “Allāhumma rabbanā laka al-ḥamdu” adalah doa sekaligus pengakuan. Maksudnya, wahai Rabb kami kabulkanlah (doa) kami, dan bagi-Mu segala pujian atas petunjuk dan bimbingan-Mu kepada kami. “mil`u as-samāwāti wa mil`u al-arḍi”, maksudnya, menunjukkan besarnya kadar dan banyaknya jumlah pujian ini. Artinya, Engkau, wahai Rabb kami, berhak akan pujian ini, yang seandainya berwujud fisik pasti memenuhi semua (langit-langit dan bumi) itu. “wa mil`u mā syi`ta min syai-`in ba'du”, yakni sepenuh apapun yang tidak kami ketahui dari kerajaan-Mu yang luas. “Ahla aṡ-ṡanā`i wa al-majdi”, yakni Engkau wahai Rabb kami yang memiliki sanjungan. aṡ-ṡanā`i adalah al-madḥu (pujian dan sanjungan). Sedang al-majd adalah keagungan, kekuasaan dan puncak kemuliaan. Yang berhak menyandang pujian dan pengagungan secara mutlak adalah Allah -'Azza wa Jalla-. “lā māni'a limā aṭaita”, artinya tak ada yang bisa mencegah apa yang Engkau berkehendak memberikannya. “wa lā mu'ṭiya limā mana'ta”, yakni, tak ada yang bisa memberi orang yang Engkau tidak ingin memberinya karena kebijaksanaan dan keadilan-Mu. “wa lā yanfa'u ża al-jaddi minka al-jaddu”. Al-Jaddu adalah kekayaan dan kemujuran. Artinya, tidaklah kekayaan dan kemujuran orang kaya bermanfaat bagi dirinya di sisi-Mu, tidak bisa melindunginya dari siksa dan tidak memberinya pahala sedikit pun. Yang bermanfaat hanyalah apa yang berkaitan dengan kehendak-Mu. “Hakam berkata, "Maka aku menyebutkan hal tersebut kepada Abdurrahman bin Abi Laila, lalu ia berkata, aku mendengar Barā` bin 'Āzib mengatakan, "Adalah salat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, rukuk beliau, apabila beliau mengangkat kepala dari rukuk, sujud beliau, dan (duduk) diantara dua sujud, (durasinya) hampir sama." Maksudnya, salat beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- hampir sama terkait panjang rukun-rukunnya, meskipun ada perbedaan sedikit di antara rukun-rukun tersebut. Apabila beliau memperpanjang berdiri, beliau juga memperpanjang rukuk hingga nyaris sepanjang berdiri. Demikan pula rukun-rukun lainnya. Dan apabila memperingan berdiri, beliau juga memperingan rukuk hingga lamanya mendekati berdiri. Demikian halnya rukun-rukun lainnya. Hadis ini dibawakan untuk beberapa kejadian saja, karena kadang-kadang Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memanjangkannya. Jadi, dengan demikian maka hadis ini berbicara tentang keadaan beberapa waktu saja. Kesimpulannya, salat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- durasi panjang (rukun-rukun)nya mendekati sama. Rukuk beliau, bangkit dari rukuk, sujud dan duduk beliau di antara dua sujud, durasinya hampir sama. Hanya saja, adakalanya beliau memperlama berdiri karena membaca (panjang).
Dari Wā`il bin Ḥujr -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- apabila rukuk, beliau merenggangkan jari-jemarinya dan apabila sujud beliau merapatkan jari-jemarinya.
Diriwayatkan oleh Ibnu HibbānMakna hadis: "Beliau apabila rukuk merenggangkan jari-jemarinya dan apabila sujud beliau merapatkan jari-jemarinya" yaitu: Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ketika rukuk, beliau memegang kedua lututnya dengan kedua telapak tangannya dan beliau merenggangkan antara jari-jemarinya; karena yang demikian itu lebih sempurna dalam melakukan gerakan rukuk, serta lebih memungkinkan untuk mensejajarkan punggung dengan kepala. Adapun ketika sujud, beliau meletakkan kedua telapak tangan di atas tanah (lantai) serta merapatkan jari-jemarinya; hal ini dilakukan agar tercapai kesempurnaan menghadap ke arah kiblat serta lebih membantu ketika dalam posisi sujud.
Dari Mālik bin Al-Ḥuwairiṡ -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa dia pernah melihat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sedang salat, apabila beliau dalam rakaat ganjil dari salatnya beliau tidak bangkit untuk berdiri sampai beliau duduk dengan sempurna.
Diriwayatkan oleh BukhariDi antara petunjuk Nabi -'alaihi as-salām- jika beliau bangkit dari rakaat pertama menuju rakaat kedua dan dari rakaat ketiga menuju rakaat keempat adalah beliau tidak bangkit untuk berdiri sampai beliau duduk dengan sempurna sebentar kemudian baru beliau bangkit berdiri. Duduk ini dinamakan dengan duduk istirahat. Duduk tersebut telah diriwayatkan dari Nabi -'alaihi as-salām- oleh sekumpulan sahabat.