





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Dan dari ‘Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, bahwasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Demam itu bagian dari panas neraka Jahanam, maka dinginkanlah dengan air.”
Muttafaq 'alaihNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyampaikan bahwa demam itu berasal dari semburan panas neraka Jahanam, maka panas yang dirasakan oleh orang yang sakit, itu berasal darinya. Sehingga panas itu dapat dihilangkan dengan air.
Dari 'Uqbah bin 'Āmir -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pergi menuju (kuburan) korban perang Uhud lalu mendoakan mereka setelah delapan tahun (dari peristiwa itu) laksana orang yang mengucapkan selamat tinggal kepada orang-orang yang masih hidup dan yang sudah mati. Selanjutnya beliau naik ke mimbar dan bersabda, "Sesungguhnya aku mendahului kalian (di telagaku), dan aku menjadi saksi atas kalian. Sesungguhnya tempat janji kalian adalah telaga, dan aku melihat kepadanya dari tempat berdiriku ini. Ketahuilah, sesungguhnya aku tidak khawatir kalian menjadi musyrik, tapi aku mengkhawatirkan kalian terhadap dunia bila kalian berlomba-lomba (memperebutkan)nya." 'Uqbah berkata, "Inilah tatapan terakhirku kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-." Dalam satu riwayat disebutkan, "Tetapi aku mengkhawatirkan kalian tentang dunia bila kalian berlomba-lomba (memperebutkan)nya dan saling membunuh sehingga kalian binasa sebagaimana binasanya orang-orang sebelum kalian." 'Uqbah berkata, "Itulah kali terakhir aku melihat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- di atas mimbar." Dalam riwayat lain beliau bersabda, "Aku mendahului kalian dan aku adalah saksi atas kalian. Demi Allah, sesungguhnya aku sekarang melihat kepada telagaku, dan sesungguhnya aku telah diberi kunci-kunci perbendaharaan bumi atau kunci-kunci bumi. Demi Allah, sesungguhnya aku tidak takut kalian akan menjadi musyrik setelahku, tetapi aku khawatir kalian berlomba-lomba dalam urusan dunia."
Muttafaq 'alaihRasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pergi menuju Uhud lalu mendoakan para syuhada di sana. Ini terjadi setelah delapan tahun dari peristiwa perang Uhud. Selanjutnya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- naik mimbar dan menyampaikan khotbah kepada orang-orang laksana orang yang mengucapkan selamat tinggal. Beliau mengabarkan bahwa beliau melihat telaganya dan beliau akan mendahului mereka ke telaga tersebut, serta beliau menjadi saksi atas mereka. Beliau juga mengabarkan bahwa umatnya akan memiliki perbendaharaan-perbendaharaan bumi, serta beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menuturkan bahwa beliau tidak khawatir umatnya menjadi musyrik, tetapi beliau mengkhawatirkan hal lain di mana manusia yang datang belakangan akan bersegera kepadanya, yaitu dibukanya dunia kepada umat ini sehingga mereka berlomba-lomba kepadanya, dan saling membunuh karenanya sehingga mereka pun binasa sebagaimana binasanya orang-orang sebelum mereka. 'Uqbah -raḍiyallāhu 'anhu- mengatakan bahwa itulah kali terakhir dia melihat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- di atas mimbar.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang membunuh tokek dengan satu pukulan, maka baginya sekian kebaikan. Siapa yang membunuhnya dengan dua kali pukulan, maka baginya sekian kebaikan lebih sedikit dari yang pertama. Jika membunuhnya dengan tiga pukulan, maka baginya sekian kebaikan." Dalam riwayat lain disebutkan, "Siapa yang membunuh tokek dengan satu pukulan, maka dituliskan baginya seratus kebaikan. Membunuhnya dengan dua pukulan, maka baginya lebih sedikit dari yang pertama. Jika membunuhnya dengan tiga pukulan, maka baginya lebih sedikit dari yang kedua."
Diriwayatkan oleh MuslimNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyuruh dan menganjurkan kita untuk membunuh cicak (tokek) dan beliau memberitahu bahwa orang yang membunuhnya dengan satu pukulan, maka baginya ditulis seratus kebaikan. Siapa membunuhnya dengan dua kali pukulan, maka baginya kebaikan yang lebih sedikit dari yang pertama. Siapa membunuhnya dengan tiga pukulan, maka baginya kebaikan yang lebih sedikit dari itu. Hikmah membunuhnya adalah karena dia yang meniup api yang membakar Ibrahim -‘alaihissalām-. Disamping itu dia juga berbahaya dan beracun.
Dari Anas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, “Dahulu apabila kami telah sampai di suatu persinggahan, kami tidak segera mengerjakan salat sunah sehingga kami menurunkan (terlebih dahulu) barang bawaan dari hewan tunggangan.”
Diriwayatkan oleh Abu DaudAnas -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- apabila mereka bepergian lalu berhenti di satu tempat untuk istirahat atau sampai ke arah (yang mereka tuju), mereka tidak langsung melaksanakan salat sunah -padahal mereka sangat menjaga salat- hingga mereka mengistirahatkan terlebih dahulu hewan tunggangan yang membawa barang-barang para musafir dengan cara bersegera menurunkan barang-barang dari hewan itu untuk meringankan bebannya dan sebagai rasa belas kasihan padanya.
Dari Abu Aswad, ia menuturkan, "Aku tiba di Madinah, lalu aku duduk menghadap Umar bin Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu-. Kemudian lewatlah satu jenazah pada mereka, lantas orangnya diberikan pujian yang baik, maka Umar berkata, "Telah ditetapkan (baginya)." Kemudian lewat jenazah lain, lantas orangnya diberikan pujian yang baik, maka Umar berkata, "Telah ditetapkan (baginya)." Kemudian lewat jenazah ketiga, namun orangnya diberikan celaan, maka Umar berkata, "Telah ditetapkan (baginya)." Abu Aswad mengatakan, "Maka aku bertanya, apa maksud "telah ditetapkan (baginya)" itu wahai Amirul-Mukminin?" Ia menjawab, "Aku mengucapkan seperti yang disabdakan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Muslim manapun yang diberikan kesaksian baik oleh empat orang bagi dirinya niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga." Kami bertanya, "Kalau tiga orang?" Beliau bersabda, "Dan juga tiga orang." Kami bertanya, "Kalau dua orang?" Beliau bersabda, "Dan juga dua orang." Kemudian kami tidak bertanya pada beliau tentang (kesaksian) satu orang."
Diriwayatkan oleh BukhariSatu jenazah melewati Umar -raḍiyallāhu 'anhu- yang sedang bersama beberapa orang, lalu mereka memberikan kesaksian pada jenazah ini dengan sikap baik dan kesalehannya, maka Umar -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Itu telah ditetapkan baginya." Kemudian lewat jenazah lain, lalu mereka memberikan kesaksian pada jenazah ini dengan sikap baik dan kesalehannya, seperti jenazah pertama. Umar -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Itu telah ditetapkan baginya." Berikutnya lewat jenazah ketiga, lalu mereka memberikan kesaksian pada jenazah ini dengan buruknya perangainya. Maka Umar -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Itu telah ditetapkan baginya." Ucapan Umar -raḍiyallāhu 'anhu- ini kurang jelas maksudnya bagi Abu Aswad, maka ia pun menginginkan penjelasan maksudnya. Umar -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Aku mengatakan ini seperti sabda Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Muslim manapun yang diberikan kesaksian oleh empat orang yang baik lagi saleh bahwa ia termasuk orang yang baik dan saleh niscaya surga telah ditetapkan baginya." Ketika para sahabat mendengar hal ini dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, mereka berkata, "Bagaimana dengan orang yang diberi kesaksian kebaikan oleh tiga orang?" Beliau menjawab, "Demikian pula seandainya tiga orang yang memberikan kesaksian kebaikan padanya, maka surga telah ditetapkan baginya." Para sahabat bertanya lagi, "(Bagaimana dengan) orang yang diberi kesaksian baik oleh dua orang, apakah ia juga termasuk penghuni surga?" Beliau besabda, "Juga orang yang diberi kesaksian baik oleh dua orang, surga pasti ditetapkan baginya." Namun kami tidak menanyakan pada beliau tentang orang yang diberi kesaksian baik oleh satu orang saja, apakah ia masuk surga?"
Dari Abu Sa'īd Al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu- menuturkan, "Seorang wanita datang pada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, para lelaki pergi membawa hadis Anda. Maka tetapkan untuk kami satu hari di mana kami mendatangi Anda agar Anda mengajarkan pada kami apa yang Allah ajarkan pada Anda." Beliau bersabda, "Berkumpullah kalian di hari ini dan itu." Lalu mereka berkumpul. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mendatangi mereka lalu mengajarkan pada mereka apa yang Allah ajarkan pada beliau. Kemudian beliau bersabda, "Tidaklah seorang wanita dari kalian yang didahului wafat oleh tiga orang anaknya kecuali mereka menjadi tirai baginya dari neraka." Seorang wanita berkata, "Dan dua orang?" Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Dan juga dua orang."
Muttafaq 'alaihSeorang wanita berkata pada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- "Kaum lelaki menyibukkan Anda dari memberikan perhatian pada kami di sepanjang waktu, sehingga kami tidak mendapati waktu untuk menemui Anda dan menanyakan urusan agama kami pada Anda, karena mereka terus menyertai Anda di sepanjang waktu. Maka berilah kami, kaum wanita, satu hari khusus di mana kami menemui Anda agar Anda mengajarkan perkara-perkara agama pada kami. Lalu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengkhususkan satu hari untuk mereka berkumpul. Maka pada hari yang telah ditetapkan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tersebut, para wanita berkumpul. Beliau mendatangi mereka lalu mengajarkan pada mereka ilmu yang Allah ajarkan pada beliau dan mereka butuhkan. Kemudian beliau memberi mereka kabar gembira bahwa tak seorang wanita pun dari mereka yang didahului (wafat) tiga anaknya, laki-laki maupun perempuan, ke negeri akhirat, sedang ia menghadapinya dengan sabar dan mengharap pahala, kecuali musibah yang ia terima akibat kematian mereka ini menjadi pelindungnya dari neraka, meskipun ia layak memasukinya karena dosa-dosanya. Lalu seorang wanita berkata, "Jika dua orang anak yang mati, apakah ia mendapatkan pahala seperti orang yang tiga putranya meninggal dunia?" Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjawab, "Demikian pula jika dua anaknya meninggal, maka pahalanya seperti pahala orang yang tiga anaknya meninggal dunia."
Diriwayatkan dari Abdullah bin Abu Aufā -raḍiyallāhu 'anhumā- bahwa dia bertakbir ketika menyalati jenazah putrinya sebanyak empat takbir, lalu ia berdiri setelah takbir ke empat seukuran jeda antara dua takbir sambil memintakan ampunan untuk putrinya dan mendoakannya. Kemudian ia berkata (setelah salat), "Dahulu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- biasa melakukan seperti ini." Dalam riwayat lain, perawi menyebutkan: Dia melakukan empat takbir lalu tetap berdiri beberapa saat hingga aku mengiranya akan melakukan takbir ke lima, namun kemudian ia bersalam ke kanan dan ke kiri. Setelah dia bersalam kami berkata kepadanya, "Apa yang engkau lakukan ini?" Lalu ia menjawab, "Sesungguhnya aku tidak melakukan pada kalian lebih dari yang pernah aku lihat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melakukannya, atau demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-."
Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh HakimAbdullah bin Abu Aufā -raḍiyallāhu 'anhumā- mengabarkan bahwa dia pernah menyalati jenazah putrinya lalu bertakbir sebanyak empat takbir lalu berdiam sejenak setelah takbir ke empat untuk berdoa dan memohonkannya ampunan. Perinciannya yaitu dia bertakbir untuk memulai salat lalu membaca Surah Al-Fātiḥah, kemudian dia bertakbir yang ke dua lalu membaca selawat kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, kemudian dia bertakbir yang ke tiga lalu berdoa untuk jenazah, kemudian dia melakukan takbir yang ke empat. Setelah bersalam dari salat tersebut, Abdullah bin Abu Aufā -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata kepada orang-orang yang salat bersamanya, "Seperti inilah yang dilakukan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-", yaitu beliau bertakbir sebanyak empat kali takbir dan mendoakan jenazah setelah takbir ke empat. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa dia bertakbir empat kali takbir kemudian mendoakannya dan memohonkannya ampunan setelah takbir ke empat, sampai orang-orang di belakangnya menyangka bahwa dia akan melakukan takbir yang ke lima, kemudian dia bersalam sebanyak dua kali salam; pertama salam ke kanan dan salam ke dua ke kiri, seperti bersalam dalam salat biasa. Setelah salat selesai orang-orang di belakangnya menanyakan sebab dia berdiam sejenak setelah takbir ke empat dan tidak segera bersalam setelahnya, maka dia menjawab, "Sesungguhnya apa yang kulakukan tidak lebih dari yang dilakukan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-." Adapun tata cara salam, maka merupakan ranah ikhtilaf yang diperbolehkan di antara para ulama, namun pendapat yang paling kuat dan yang paling banyak dilakukan oleh para sahabat ialah salam ke kanan saja, sampai ada yang membawakan adanya ijmak atas hal itu; sebagaimana yang terdapat dalam Al-Mugnī karya Ibnu Qudāmah. Hadis ini dinyatakan hasan oleh Al-Albāniy. Namun penilaian hasan terhadap hadis ini diperselisihkan oleh para ulama karena di dalamnya terdapat Ibrahim Al-Hajariy, seorang rawi daif. Juga karena ada hadis yang marfū' yang menetapkan satu salam tetapi sanadnya mursal.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengutus kami dalam satu utusan, lalu beliau bersabda, "Jika kalian menemukan si fulan dan si fulan -yaitu dua orang Quraisy, beliau menyebut nama keduanya-, maka bakarlah mereka dengan api." Selanjutnya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda saat kami hendak keluar, "Sesungguhnya aku tadi memerintahkan kalian untuk membakar si fulan dan si fulan. Akan tetapi, api itu tidak digunakan untuk menyiksa kecuali oleh Allah. Karena itu, jika kalian menemukan kedua orang itu, maka bunuhlah keduanya!"
Diriwayatkan oleh BukhariAbu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan dalam hadis ini bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengutus mereka dalam suatu pasukan untuk memerangi musuh dan beliau memerintahkan mereka jika melihat dua orang lelaki Quraisy -yang beliau sebutkan namanya- untuk membakar keduanya dengan api. Selanjutnya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda kepada mereka ketika mereka datang untuk menyampaikan selamat tinggal sebelum kepergian mereka, "Sesungguhnya aku tadi memerintahkan kalian untuk membakar si fulan dan si fulan. Akan tetapi, api itu tidak digunakan untuk menyiksa kecuali oleh Allah. Karena itu, jika kalian menemukan kedua orang itu, maka bunuhlah keduanya!"
Ibnu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, lalu beliau menjauh untuk buang air. Kemudian kami melihat seekor burung ḥummarah (sejenis burung kecil mirip pipit) bersama dua anaknya. Kami kemudian mengambil kedua anaknya sehingga burung ḥummarah tersebut datang berputar-putar di atas kami. Nabi ﷺ datang lalu bersabda, "Siapakah yang telah menyakiti burung ini dengan mengambil anaknya? Kembalikan anaknya kepadanya." Beliau juga pernah melihat sarang semut yang telah kami bakar. Beliau lalu bertanya, "Siapakah yang telah membakar ini?" Kami menjawab, "Kami." Beliau bersabda, "Sesungguhnya tidak ada yang boleh menyiksa dengan menggunakan api kecuali Tuhannya api."
HR. Abu DaudIbnu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- menyebutkan bahwa mereka pernah bersama Nabi ﷺ dalam suatu perjalanan, kemudian Nabi ﷺ menjauh untuk buang hajat. Lalu sahabat-sahabat beliau menemukan seekor burung ḥummarah bersama kedua anaknya, lalu mereka mengambilnya sehingga induk hummarah tersebut membentangkan sayapnya dan membukanya karena cemas kehilangan anaknya. Lantas Nabi ﷺ datang dan bersabda, "Siapakah yang telah membuatnya sedih dan cemas dengan mengambil anaknya yang masih kecil?" Kemudian beliau memerintahkan agar anaknya dikembalikan. Lalu beliau melihat kampung semut yang telah dibakar dengan api, maka beliau ﷺ bersabda, "Siapa yang membakar kampung semut ini?" Sebagian sahabat beliau menjawab, "Kami." Beliau lantas bersabda kepada mereka, "Sesungguhnya tidak boleh bagi siapa pun untuk menyiksa satu makhluk hidup dengan api kecuali Allah yang menciptakan api."