





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Āṣ -raḍiyallāhu 'anhumā- mengatakan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda padaku,"Wahai Abdullah, janganlah engkau menjadi seperti fulan! Ia dulu mengerjakan salat malam, lalu meninggallkan salat malam."
Muttafaq 'alaihNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang Abdullah bin 'Amr meninggalkan salat malam sebagaimana yang dilakukan oleh si fulan. Nama orang ini tidak disebutkan demi untuk menutupi identitasnya. seyogyanya seorang muslim tidak berlebih-lebihan dalam beribadah dan tidak membebani diri dalam mengerjakan ketaatan-ketaatan yang tidak mampu ia laksanakan. Siapa yang melakukan hal ini, justru agama akan mengalahkan dirinya (membuatnya bosan dan lelah) karena banyaknya ragam amalan dan ketaatan, hingga pada akhirnya ia akan merasa lemah dan meninggalkan amalan, lagi pula Allah -Ta'ālā- mewajibkan tugas-tugas ketaatan pada para hamba-Nya tidak dalam satu waktu sekaligus dengan tujuan memberikan kemudahan dan sebagai rahmat bagi mereka. Pasalnya, manusia itu apabila memilih kadar amalan yang pertengahan (tidak banyak dan tidak sedikit) niscaya amalnya akan terus dikerjakan secara konsisten dan ia pasti sanggup menunaikan semua hak yang diwajibkan padanya dengan baik dan tidak tergesa-gesa; baik berupa hak Allah -Ta'ālā-, hak dirinya sendiri, maupun hak keluarga dan para sahabatnya. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya amalan yang paling dicintai Allah adalah yang paling berkesinambungan meskipun sedikit." Jadi, seyogyanya manusia memiliki amalan rutin berupa bacaan zikir (atau salat) di malam hari sesuai kemampuannya.
Dari Ali bin Abi Ṭālib -raḍiyallāhu 'anhu- mengatakan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Wahai Ahli Al-Qur`ān! Kerjakanlah salat witir. Sesungguhnya Allah itu witir (ganjil), Dia menyukai angka ganjil."
Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh AhmadDalam hadis yang mulia ini terkandung perintah pada Ahli Al-Qur`ān yang merupakan kerabat dan orang-orang istimewa di sisi Allah agar mereka menunaikan salat witir (yang jumlah rakaatnya ganjil) karena Allah Yang Maha Esa dari segi zat-Nya, sifat-sifat-Nya dan perbuatan-perbuatan-Nya menyukai angka yang ganjil. Maksud Ahli Alquran disini adalah orang-orang beriman secara umum, baik yang bisa membaca Alquran maupun tidak, meskipun orang yang bisa membaca Alquran tentunya lebih utama masuk dalam pengertian Ahli Alquran ini karena ia dianggap menjaga Alquran. Al-Khaṭṭābi mengatakan, "Maksud dari mereka (Ahli Al-Qur`ān) adalah para qurrā` dan ḥuffāẓ (ahli tilawah dan penghafal Al-Qur`ān). Mereka disebutkan secara khusus lantaran banyaknya kemuliaan mereka dan sebagai bentuk perhatian khusus pada mereka. Maka sudah seyogyanya Ahli Al-Qur`ān memiliki perhatian pada salat witir, meskipun semua muslim dituntut untuk memperhatikannya, akan tetapi Ahli Al-Qur`ān tentunya memiliki kelebihan dibanding lainnya, mengingat mereka ini adalah para teladan, juga karena mereka memiliki ilmu -yang mengharuskan mereka bersegera melakukan berbagai ketaatan dan ibadah- yang tidak dilakukan oleh selain mereka. Karenanya, perintah dalam hadis ini lebih ditekankan pada diri mereka.
Dari Qais bin Ṭalq, ia berkata, Ṭalq bin Ali pernah mengunjungi kami pada suatu hari di bulan Ramadan. Beliau berada di rumah kami hingga malam dan berbuka bersama. Kemudian beliau salat malam dan witir bersama kami. Setelah itu beliau menuju masjid dan salat bersama sahabat-sahabatnya. Ketika tinggal melaksanakan witir, beliau menunjuk seseorang untuk menjadi imam dan berkata, 'Salat witirlah dengan sahabat-sahabatmu, karena saya mendengar Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Tidak boleh salat witir dua kali dalam satu malam."
Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh AhmadSalah seorang sahabat yang mulia, Ṭalq bin Ali -raḍiyallāhu 'anhu- menjelaskan kepada kita dalam hadis yang mulia ini terkait tindakan yang dilakukannya, bahwa dia telah melakukan salat witir pada malam itu bersama keluarganya. Kemudian dia salat malam bersama kaumnya dan dia tidak melakukan witir lagi. Namun, dia menyuruh orang lain untuk mengimami salat witir. Dia melakukan itu karena telah mendengar larangan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melakukan dua kali salat witir dalam satu malam.
Dari Abu Sa'īd Al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Siapa yang tertidur dari melaksanakan salat witir atau lupa, hendaklah dia melaksanakannya ketika ingat."
Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh AhmadSiapa yang tertidur dari melaksanakan salat witir hingga pagi tiba atau lupa, hendaknya dia melaksanakannya setelah terbit fajar sebagai pelaksanaan bukan sebagai qada. Hadis mulia ini menjelaskan dibolehkannya salat witir meskipun setelah terbit fajar kedua bagi orang yang lupa atau lalai. Sebab, orang itu secara syariat berhalangan.
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- seringkali meninggalkan suatu amalan padahal beliau sangat menyukai amalan tersebut karena khawatir orang-orang akan ikut mengerjakan amalan tersebut lalu diwajibkan atas mereka. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak pernah sekalipun mengerjakan salat duha, namun aku sendiri selalu melakukannya."
Muttafaq 'alaihAisyah -raḍiyallāhu 'anhā- menyebutkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- seringkali meninggalkan suatu amalan padahal beliau menyukai amalan tersebut dengan tujuan agar orang-orang tidak ikut mengamalkannya karena khawatir amalan tersebut diwajibkan atas mereka dan kemudian membuat mereka kesulitan atau tidak mampu untuk mengerjakannya. Lalu Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- menyebutkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak (selalu) mengerjakan salat duha. Oleh para ulama, penafian tersebut dinilai sebagai penafian dari kerutinan mengerjakannya, yakni bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengerjakannya pada beberapa waktu lantaran keutamaannya dan meninggalkannya pada waktu-waktu lainnya karena khawatir amalan tersebut diwajibkan atas umatnya, sebagaimana disebutkan leh Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- pada permulaan hadis tersebut.
Dari Zaid bin Arqam -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwa ia melihat suatu kaum mengerjakan salat Duha (di awal pagi). Ia berkata, "Apakah mereka tidak tahu bahwa salat di selain waktu ini lebih baik. Sesungguhnya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Salat orang-orang yang kembali (pada Allah) adalah saat anak-anak unta yang disapih kepanasan."
Diriwayatkan oleh MuslimZaid bin Arqam -raḍiyallāhu 'anhu- melihat beberapa orang mengerjakan salat Duha (di awal pagi). Lalu ia mengungkapkan bahwa ia mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Salat orang-orang yang kembali (pada Allah) adalah saat anak-anak unta yang disapih kepanasan." Artinya, waktu terbaik untuk salat Duha adalah ketika matahari telah benar-benar naik. Yakni, saat kaki anak-anak unta kepanasan akibat panas terik matahari di atas bumi. Inilah waktunya orang-orang yang taat pada Allah -Ta'ālā- dan banyak kembali kapada-Nya menunaikan salat Duha.
Dari Jābir bin Yazīd bin Al-Aswad, dari ayahnya (Yazīd), bahwa saat masih muda ia pernah salat bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Tatkala kami selesai salat ternyata di pojokan masjid ada dua orang yang tidak ikut salat. Maka Rasulullah memanggil keduanya dan keduanya menghadap dengan gemetar. Beliau bertanya, "Apa yang menghalangi kalian untuk salat bersama kami?" Keduanya menjawab, "Kami telah salat di rumah kami." Beliau bersabda, "Jangan lakukan itu lagi; jika salah seorang dari kalian telah melakukan salat di rumahnya, kemudian mendapati imam sedang salat, maka hendaklah ia salat bersamanya karena ia menjadi sunah baginya."
Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad - Diriwayatkan oleh DārimiYazīd bin Al-Aswad menceritakan, "Saat masih muda dia pernah salat bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Ketika beliau selesai salat ternyata beliau melihat dua orang yang tidak ikut salat berada di salah satu sudut masjid. Maka beliau menyuruh sahabat untuk memanggilnya menghadap dan datanglah keduanya dengan tubuh gemetar karena takut. Beliau bertanya, "Mengapa kalian tidak salat bersama kami?" Keduanya menjawab, "Kami telah salat di rumah kami". Lantas beliau bersabda, "Jangan lakukan itu lagi; jika salah seorang dari kalian telah melakukan salat di rumahnya, kemudian mendapati imam sedang salat, maka hendaklah ia salat bersamanya, karena itu akan semakin menambah pahala kalian, sehingga salat yang pertama itu tercatat sebagai salat fardu dan salat yang kedua tercatat sebagai salat sunah.
Dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah menunggangi seekor kuda, lalu beliau terjatuh sehingga sisi kanan badannya terluka. Lalu beliau mengerjakan salat sambil duduk, sehingga kami pun salat sambil duduk di belakang beliau. Setelah selesai salat beliau bersabda, “Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti, jika imam salat berdiri maka salatlah kalian dengan berdiri, jika imam rukuk maka rukuklah, dan jika imam bangkit berdiri maka bangkitlah. Jika imam membaca, Sami'allāhu liman ḥamidah” maka bacalah “Rabbanā wa lakal-ḥamdu. Dan jika imam salat sambil berdiri maka salatlah sambil berdiri, dan jika imam salat duduk maka salatlah kalian semua sambil duduk.”
Diriwayatkan oleh BukhariNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah menunggangi seekor kuda, lalu beliau terjatuh sehingga sisi kanan badannya terluka, maka beliau pun salat mengimami para sahabat dengan cara duduk dan mereka juga salat dengan cara duduk di belakang beliau. Setelah selesai salat, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberitahukan mereka bahwa makmum itu harus mengikuti imam dalam segala sesuatunya; jika imam bertakbir maka makmum pun ikut bertakbir, jika imam rukuk maka ia ikut rukuk, jika imam sujud maka ia ikut sujud, dan jika imam salat berdiri maka makmum juga salat berdiri seperti imam. Dan jika imam salat sambil duduk maka makmum juga salat sambil duduk seperti imam. Apabila imam salat wajib tersebut mengawali salatnya sambil duduk sebagaimana yang pernah terjadi pada para sahabat -riḍwānullāhi 'alaihim- bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ketika beliau terjatuh dari tunggangannya sehingga bagian sisi kanan tubuhnya terluka lalu beliau salat sambil duduk dan para sahabat pun ikut salat di belakang beliau sambil duduk.
Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melihat para sahabatnya mundur, maka beliau bersabda pada mereka, "Majulah kalian! Ikutilah aku dan hendaknya orang setelah kalian mengikuti kalian. Senantiasa satu kaum itu terlambat hingga Allah melambatkan mereka."
Diriwayatkan oleh MuslimHadis yang mulia ini menjelaskan keutamaan dekat dengan imam. Di samping juga menerangkan bahwa saf-saf belakang mengikuti saf-saf yang dekat dengan imam. Selain itu, hadis ini mengancam orang-orang yang senang berada di saf belakang bahwa mereka akan diakhirkan dari rahmat Allah atau karunia-Nya yang besar, dari peningkatan derajat, ilmu dan semacamnya.