





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Dari Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah, ia menuturkan, Aku menemui Aisyah, lalu aku berkata, “Maukah engkau menceritakan padaku tentang sakit Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-?” Ia menjawab, “Ya. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- merasakan sakit berat. Beliau bertanya, “Apakah orang-orang sudah salat?” Kami menjawab, “Belum. Mereka menunggu Anda.” Beliau bersabda, “Siapkan untukku air di baskom!” Aisyah mengungkapkan, “Maka kami melaksanakan (perintah beliau). Lalu beliau mandi. Beliau bermaksud pergi namun beliau pingsan. Kemudian siuman, maka beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Apakah orang-orang sudah salat?” Kami menjawab, “Belum. Mereka menunggu Anda, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Siapkah untukku air di baskom.” Aisyah mengungkapkan, “Lantas beliau duduk dan mandi. Kemudian beliau bermaksud pergi namun beliau pingsan lagi. Kemudian beliau siuman, lalu bertanya, “Apakah orang-orang sudah salat?” Kami menjawab, “Belum. Mereka menunggu Anda, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Siapkan untukku air di baskom.” Beliau duduk lalu mandi. Kemudian beliau bermaksud pergi namun pingsan lagi. Sejurus kemudian beliau siuman, lalu bertanya, “Apakah orang-orang sudah salat?” Kami menjawab, “Belum. Mereka menunggu Anda, wahai Rasulullah.” Orang-orang tetap bertahan di masjid menunggu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk salat Isya. Lantas Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengirim utusan pada Abu Bakar agar ia memimpin orang-orang salat. Utusan itu menghampiri Abu Bakar lalu berkata, “Sesungguhnya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahmu mengimami salat orang-orang.” Abu Bakar -yang merupakan sosok yang lembut (cepat menangis)- berkata, “Wahai Umar, imamilah orang-orang salat.” Umar menjawab, “Engkau lebih berhak.” Akhirnya Abu Bakar mengimami salat di hari-hari tersebut. Kemudian Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- merasakan tubuh beliau ringan. Beliau keluar dengan dipapah dua orang, salah satunya adalah Abbas, untuk salat zuhur, sementara Abu Bakar sedang salat dengan orang-orang. Ketika Abu Bakar melihat beliau datang, ia pun hendak mundur, namun Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengisyaratkan padanya agar ia tidak mundur. Beliau bersabda, “Dudukkan aku di sampingnya.” Maka kedua orang itu mendudukkan beliau di samping Abu Bakar.” Ia mengungkapkan, “Abu Bakar salat mengikuti salat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, dan orang-orang mengikuti salat Abu Bakar, sedangkan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- salat secara duduk.” Ubaidullah berkata, “Lalu aku menemui Abdullah bin Abbas, aku berkata padanya, “Maukah aku ungkapkan padamu apa yang diceritakan Aisyah tentang sakit Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-?” Ia menjawab, “Ungkapkanlah.” Lalu aku menuturkan padanya hadis Aisyah. Ia tidak mengingkari sesuatu pun darinya, selain ia mengatakan, “Apakah ia menyebutkan padamu nama laki-laki yang bersama Abbas?” Aku menjawab, “Tidak.” Ia berkata, “Ia adalah Ali bin Abi Ṭālib -raḍiyallāhu 'anhu-.”
Diriwayatkan oleh BukhariHadis yang mulia ini menjelaskan sebagian peristiwa yang terjadi dalam sakit Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang menjadi faktor wafat beliau. Diantaranya ketika sakit beliau semakin berat, maka beliau bertanya pada orang yang ada di sisi beliau, "Apakah orang-orang sudah salat?" Dijawab, "Belum." Lalu beliau meminta wadah berisi air dan beliau mandi dengannya. Akan tetapi beliau pingsan. Ketika telah siuman beliau mengulangi pertanyaan tadi dan kembali mandi, akan tetapi beliau pingsan lagi. Hal ini berulang tiga kali. Kemudian beliau memerintahkan agar Abu Bakar memimpin orang untuk salat. Ketika utusan datang pada Abu Bakar, ia memerintahkan Umar untuk memimpin salat. Namun Umar enggan, bahkan ia mempersilahkan Abu Bakar karena ia lebih berhak. Kemudian Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- merasa kondisi beliau membaik dan ringan. Maka beliau keluar dengan dipapah Abbas dan Ali -raḍiyallāhu 'anhumā-, sementara Abu Bakar memimpin orang banyak menunaikan salat Zuhur. Ketika melihat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- datang, ia pun ingin mundur, namun Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkannya tetap berada di tempat, dan beliau duduk di sampingnya. Jadi Abu Bakar mengikuti salat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan orang-orang mengikuti salat Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu-.
Dari Abu Mas'ud Al-Anṣārī -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Seorang lelaki berkata, "Wahai Rasulullah, aku hampir saja tidak sanggup mengerjakan salat yang dipimpin seseorang dengan bacaan yang panjang." Maka aku belum pernah melihat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberi wejangan dengan nada sangat marah dari yang disampaikannya pada hari itu, kemudian beliau bersabda, “Wahai manusia, kalian membuat orang lain menjauh. Siapa saja yang salat mengimami orang lain, maka ringankanlah; karena diantara mereka ada orang sakit, orang lemah, dan orang yang mempunyai keperluan mendesak.”
Diriwayatkan oleh BukhariSeorang lelaki mengeluh kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa dirinya kadang-kadang terlambat mengikuti salat berjamaah karena bacaan imam yang panjang. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pun sangat marah, kemudian menasehati orang-orang serta memberitahukan bahwa di antara mereka ada orang yang membuat orang lain menjauhi salat, dan beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan imam agar meringankan (memendekkan bacaan) ketika salat; untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi para makmum sehingga mereka selesai melaksanakan salat dengan perasaan senang, dan juga di antara para makmum terdapat orang yang tidak mampu untuk mengikuti bacaan salat yang panjang, baik itu karena kelemahannya, karena sakit, ataupun karena keperluannya yang mendesak. Adapun jika orang tersebut melakukan salat sendirian, maka dipersilahkan baginya untuk memanjangkan bacaannya sesuai dengan yang ia kehendaki; karena hal itu tidak memberikan mudarat bagi orang lain.
Dari Ayyūb, dari Abu Qilābah, dari Amru bin Salimah. Ia -yakni Ayub- mengatakan, Abu Qilābah berkata padaku, "Tidakkah engkau ingin menemuinya lalu bertanya kepadanya?" -maksudnya adalah engkau bertanya pada Amru bin Salimah-. Lantas aku menemuinya dan bertanya kepadanya. Ia berkata, "Kami dahulu tinggal di satu sumber air yang menjadi tempat lalu lalang orang banyak, dan rombongan-rombongan kafilah sering melewati kami. Kami pun menanyai mereka, "Kenapa orang-orang itu? Kenapa orang-orang itu? Siapakah orang ini?" Mereka menjawab, "Ia mengaku bahwa Allah telah mengutusnya, menurunkan wahyu padanya." atau "Allah mewahyukan demikian". Aku hafal ucapan tersebut, seolah-olah ucapan itu terpatri di dadaku. Ketika itu orang-orang Arab menangguhkan keislaman mereka hingga penaklukan kota Makkah. Mereka berkata, "Biarkan ia berseteru dengan kaumnya! Jika ia menang berarti ia seorang Nabi yang benar." Maka ketika telah terjadi perang Fathu Makkah, setiap kaum segera menyatakan keislaman mereka. Ayahku pun paling bersegera dari kaumnya masuk Islam. Ketika ayahku datang ia berkata, "Demi Allah, aku datang pada kalian dari hadapan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang sebenarnya. Beliau bersabda, "Kerjakan salat ini di waktu ini, kerjakan salat ini di waktu ini. Apabila waktu salat tiba hendaknya salah seorang dari kalian mengumandangkan azan dan hendaknya orang yang paling banyak hafalan Al-Qur`ānnya di antara kalian menjadi imam." Mereka mengamati, dan tak ada seorang pun yang lebih banyak hafalan Al-Qur`ānnya dibanding aku, karena aku sering menemui rombongan-rombongan kafilah dan mengambil Al-Qur`ān dari mereka. Maka mereka memajukan aku di hadapan mereka. Padahal aku baru berusia 6 atau 7 tahun. Aku memakai kain yang apabila aku sujud kain itu tersingkap hingga tampak auratku. Maka seorang wanita dari kampung tersebut berkata, "Tidakkah kalian menutupi pantat qari kalian dari pandangan kami?" Lantas mereka membeli dan membuatkanku satu baju. Aku tidak pernah merasa gembira karena sesuatu sebesar kegembiraanku lantaran baju itu.
Diriwayatkan oleh BukhariAyyūb As-Sakhtiyānī menuturkan, "Abu Qilābah berkata padaku, "Tidakkah engkau ingin menemui 'Amr bin Salamah lalu menanyakan padanya tentang hadis-hadis yang dimilikinya?" Lantas aku menemui 'Amr bin Salamah dan bertanya padanya. 'Amr bin Salamah mengatakan, "Kami dulu tinggal di satu tempat yang menjadi tempat lewat orang banyak. Para pengendara melewati kami. Maka kami bertanya pada mereka tentang Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan sikap orang-orang Arab kepada beliau. Mereka menjawab, “Ia mengaku bahwa Allah mengutusnya dan mewahyukan padanya demikian”. Yakni ayat Al-Qur`ān yang mereka dengar. Aku hafal dengan baik ayat-ayat Al-Qur`ān tersebut seolah-olah ditempelkan di dadaku. Orang-orang Arab memilih menunggu dan tidak buru-buru masuk Islam sampai Mekkah dibebaskan. Mereka mengatakan, “Biarkan ia dan kaumnya, Quraisy! Sungguh, jika ia menang berarti ia benar-benar seorang Nabi.” Manakala Mekkah berhasil dibebaskan, maka setiap kaum bersegera menyatakan keislaman mereka. Pun ayahku, ia orang pertama di antara kaumnya yang masuk Islam. Ia mendatangi Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Ketika ia pulang dari sisi beliau, ia berkata, “Demi Allah, aku datang dari sisi Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang sebenarnya.” Ia menginformasikan pada mereka bahwa beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda pada mereka, “Kerjakan salat ini di waktu ini. Kerjakan salat ini di waktu ini. Apabila waktu salat tiba, hendaknya salah seorang dari kalian mengumandangkan azan dan hendaknya orang yang paling banyak hafalan Al-Qur`ānnya di antara kalian menjadi imam.” Mereka lalu mencari orang yang paling banyak hafalannya, ternyata tak seorang pun yang lebih banyak hafalan Al-Qur`ānnya dibanding aku, lantaran aku sering menemui para rombongan kafilah dan aku menghafal Al-Qur`ān dari mereka. Maka mereka memajukan aku untuk mengimami mereka dalam salat. Ketika itu usiaku masih 6 atau 7 tahun. Saat itu aku memakai pakaian pendek, apabila aku sujud pakaian tersebut tersingkap dan memperlihatkan (aurat) tubuhku. Maka seorang wanita dari kaumku berkata, “Tidakkah kalian menutupi aurat qari (imam) kalian dari pandangan kami?” Lantas mereka membelikan satu pakaian untukku. Aku tidak pernah bahagia karena sesuatu sebesar kebahagiaanku karena mendapat pakaian tersebut.” Namun hadis ini tidak dapat dijadikan dalil tidak disyaratkannya menutup aurat dalam salat, karena ini peristiwa kasuistik sehingga kemungkinan mereka melakukannya sebelum mengetahui hukum.
Dari Abu Mas'ūd Al-Anṣāri -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Yang berhak mengimami suatu kaum adalah orang yang paling bagus bacaan Al-Qur`ānnya. Jika mereka setara dalam bacaan (hafalan), maka dipilih yang paling menguasai (mengerti) sunah. Jika dalam penguasaan sunah sama, maka yang dipilih adalah yang paling dahulu hijrah (ke Madinah). Jika dalam hal hijrah sama, maka dipilih yang lebih dahulu memeluk Islam. Jangan sekali-kali seseorang mengimami orang lain di tempat kekuasaannya. Dan tidak boleh duduk di tempat khusus tuan rumah kecuali atas izinnya."
Diriwayatkan oleh MuslimHadis ini menjelaskan beberapa hal: Pertama: orang yang berhak menjadi imam adalah yang paling hafal Al-Qur`ān. Di samping itu ia harus mengerti hukum-hukum salat, karena orang yang tidak mengerti hukum-hukum salat tidak boleh menjadi imam salat. Jika beberapa orang setara dalam hafalan Al-Qur`ān, maka dipilih orang yang lebih menguasai sunah. Jika sama dalam kompetensi ini, maka dipilih orang yang lebih dahulu hijrah (ke Madinah). Dan jika setara dalam hal hijrah, maka dipilih yang lebih dahulu masuk Islam. Kedua: seorang tamu tidak boleh menjadi imam bagi tuan rumah kecuali jika diberi izin. Tuan rumah lebih berhak menjadi imam daripada tamu. Ketiga: seorang tamu tidak diperkenankan menempati sofa khusus buat tuan rumah, kecuali atas izinnya.
Dari Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā-, ia berkata, "Saya pernah menginap di rumah Maimunah. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menuntaskan hajatnya, lantas membasuh wajah dan kedua tangannya, lalu tidur. Kemudian bangun dan langsung menuju tempat kantong air dan membuka tali penutupnya. Kemudian beliau berwudu dengan wudu yang pertengahan, tidak berlebihan air namun sudah mencukupi, lalu salat. Aku pun bangun dan membentangkan badan karena khawatir beliau tahu kalau aku terus memerhatikannya. Lalu aku berwudu. Beliau bangkit untuk salat lagi dan aku langsung berdiri di sebelah kirinya. Beliau memegang telingaku dan memutarku ke samping kanan beliau, hingga sempurna salat beliau sebanyak tiga belas rakaat. Kemudian beliau berbaring, lalu tidur sampai mendengkur. Dan memang beliau jika tidur mendengkur. Dan Bilal pun memberitahukan kepada beliau untuk salat Subuh. Kemudian beliau salat tanpa berwudu lagi. Dan doa yang beliau ucapkan adalah, "Ya Allah! Jadikanlah dalam hatiku cahaya, dalam pandanganku cahaya, dalam pendengaranku cahaya. Di sebelah kananku cahaya, di sebelah kiriku cahaya, di atasku cahaya, di bawahku cahanya, di depanku cahaya, di belakangku cahaya dan jadikanlah untukku cahaya."
Muttafaq 'alaihDalam hadis ini, Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā- menceritakan bahwa dia pernah menginap di rumah bibinya, Maimunah -raḍiyallāhu 'anhā-, istri Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menuntaskan hajatnya". Artinya, beliau buang air kecil atau berak. "Setelah itu membasuh wajah dan kedua tangannya lalu tidur." Usai buang hajat beliau mencuci muka supaya segar dan kedua tangannya supaya bersih. "Kemudian bangun dan langsung menuju tempat kantong air dan membuka tali penutupnya". Artinya, setelah bangun dari tidurnya beliau langsung menuju tempat kantong air dan melepaskan tali penutupnya -yang dipakai untuk menjaga air atau sesuatu di dalamnya-. "Kemudian beliau berwudu" seperti wudu untuk salat, (yaitu) wudu pertengahan, tidak sembarangan dan juga tidak berlebihan, tetapi di antara keduanya. Makanya dia mengatakan, "tidak berlebihan," artinya beliau mencukupkan dengan cara yang minimal, kurang dari tiga kali. Ini dibolehkan, meskipun sunahnya adalah tiga kali. "dan itu sudah mencukupi", yakni beliau menyempurnakan wudu dengan membasuh anggota wudu yang wajib dikenai air, dan ini merupakan ukuran yang wajib. "Lalu beliau salat", yaitu salat malam. "Aku pun bangun dan membentangkan badan. Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā- menuturkan, bahwasanya dia memperhatikan apa yang dilakukan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, lalu dia membentangkan badannya dan menampakkan seakan-akan dia tidak sedang mengawasi Nabi, agar Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak merasa diawasi gerak geriknya. Oleh karena itulah dia berkata, “Dia tidak suka Nabi mengetahui bahwa dirinya mengawasi gerak-gerik beliau”. Artinya, Ibnu Abbas melihat dengan sembunyi-sembunyi dan mengawasi gerak gerik beliau. Inilah penyebab dia membentangkan badannya, dan dia berpura-pura membentangkannya. Hal ini dilakukan karena biasanya tuan rumah tidak ingin orang yang bermalam di rumahnya melihat gerak geriknya. Atau Ibnu Abbas khawatir kalau Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- meninggalkan amalannya karena dia diawasi, mengingat kebiasaan beliau adalah meninggalkan sebagian amalan dengan pertimbangan takut diwajibkan kepada umatnya. Oleh karena itu, dia berpura-pura demikian sambil memperhatikan detail perbuatan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dari sejak bagun tidur sampai azan Subuh dikumandangkan. Ini menunjukkan keseriusan Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā- dalam menggali ilmu dari sumber aslinya. Dia menuturkan, "Lalu aku berwudu." Dalam riwayat lain disebutkan, "Lalu aku berwudu seperti wudu beliau.” Dalam riwayat Bukhari disebutkan, “Lalu aku bangun dan melakukan seperti yang dilakukan oleh Nabi". “Beliau bangkit untuk salat dan aku langsung berdiri di sebelah kirinya." Artinya, ketika dia melihat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melakukan salat malam, maka dia langsung berwudu dan bermakmum kepada Rasulullah, hanya saja ia berdiri di sebelah kiri beliau. "Maka beliau memegang telingaku dan memutarku ke samping kanan beliau". Dalam sebuah riwayat disebutkan, "Maka beliau meletakkan tangan kanannya di kepalaku, lalu memegang telinga kananku dan memelintirnya." Beliau meletakkan tangannya ke kepala terlebih dahulu agar bisa memegang telinga Ibnu Abbas, atau memang karena kepala itulah yang terpegang oleh beliau, atau agar berkah tangan beliau mengalir dalam diri Ibnu Abbas supaya mengerti semua perbuatan beliau pada saat itu. Dia menuturkan, "dan memelintirnya", tujuannya adalah untuk mengingatkannya bahwa yang dilakukan itu tidak sesuai sunah, atau agar semakin perhatian untuk mengingat tindakan tersebut, atau agar tidak mengantuk, atau agar bisa memutar Ibnu Abbas dari kiri ke kanan, atau agar tidak takut karena saat itu kondisinya sangat gelap, sebagaimana dinyatakan sendiri oleh Ibnu Abbas dalam riwayat Bukhari. Atau untuk membangunkannya, atau untuk menunjukkan rasa sayang beliau karena memang Ibnu Abbas masih sangat kecil." "Beliau memutarku ke samping kanan beliau.” Yakni, beliau memutarnya dari samping kiri ke samping kanan. Itulah posisi makmum dari imam saat makmum hanya sendiri. "Hingga sempurna salat beliau sebanyak tiga belas rakaat." Artinya, malam itu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- salat sebanyak tiga belas rakaat dengan komposisi setiap dua rakaat salam dan ditutup satu rakaat salat witir. Hal ini senada dengan riwayat imam Bukhari, "Beliau salam setiap dua rakaat." Dan dalam riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan lebih detail, "Kemudian beliau salat dua rakaat, dua rakaat lagi, dua rakaat lagi, dua rakaat lagi, dua rakaat lagi, dua rakaat lagi, lalu witir." Artinya, beliau salat witir satu rakaat yang terpisah dari dua rakaat sebelumnya, karena jika beliau salat dua rakaat enam kali maka jumlahnya adalah dua belas rakaat tanpa witir. Sementara keseluruhan salat beliau adalah tiga belas rakaat, maka kurang satu rakaat yaitu witir. "Kemudian beliau berbaring, lalu tidur sampai mendengkur." Artinya beliau bernafas dengan suara yang bisa didengar seperti suara tiupan. "Dan memang beliau jika tidur mendengkur." Dan Bilal memberitahu beliau untuk salat" yaitu memberitahukan waktu salat Subuh. “Lantas beliau salat”, yaitu salat sunah fajar terlebih dahulu. Kemudian beliau keluar rumah menuju masjid lalu salat Subuh berjamaah. “Beliau tidak berwudu lagi (untuk salat Subuh)”, tetapi mencukupkan dengan wudu sebelumnya, karena ini termasuk keistimewaan beliau, bahwa tidur beliau tidak membatalkan wudunya, karena kedua mata beliau boleh tidur tetapi hati beliau senantiasa terjaga. Jikapun ada hadas yang keluar pasti beliau merasakannya. Ini berbeda dengan selain beliau. Oleh karena itu, ketika Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- bertanya, "Apakah engkau tidur sebelum salat witir?". Beliau menjawab, "Wahai Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur, tetapi hatiku tidak tidur." Dan doa yang beliau ucapkan adalah, "Ya Allah jadikanlah dalam hatiku cahaya, dalam penglihatanku cahaya, dalam pendengaranku cahaya, di sebelah kananku cahaya, di sebelah kiriku cahaya, di atasku cahaya, di bawahku cahanya, di depanku cahaya, di belakangku cahaya, dan jadikanlah untukku cahaya." Beliau meminta cahaya pada anggota tubuhnya dan seluruh penjuru mata anginnya, maksudnya adalah menjelaskan kebenaran dan pancaran cahaya serta hidayah kepada kebenaran tersebut. Maka beliau meminta cahaya di semua anggota tubuhnya dan segala tindak tanduknya, gerak geriknya dan seluruh perbuatannya serta seluruh arah mata angin yang enam agar tidak ada yang melenceng dari kebenaran tersebut.
Dari Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu-, ia mengatakan, "Aku dan seorang anak yatim salat di rumah kami (bermakmum) di belakang Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, sedangkan ibuku, Ummu Sulaim salat di belakang kami."
Muttafaq 'alaih, dan ini redaksi BukhariAnas -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- salat mengimami Anas dan seorang anak yatim. Posisi keduanya -raḍiyallāhu 'anhumā- berada di belakang Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Anas juga menginformasikan bahwa ibunya yang memiliki kunyah Ummu Sulaim -raḍiyallāhu 'anhā- salat di belakang mereka. Jadi saf-safnya sebagai berikut: Tempat imam di depan, tempat dua anak kecil di belakang Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan tempat wanita di belakang mereka.
Dari Al-Hasan, bahwa Abu Bakrah -raḍiyallāhu 'anhu- datang ketika Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam keadaan rukuk, lalu dia rukuk sebelum masuk ke dalam saf, lalu berjalan (dalam keadaan rukuk) menuju saf. Setelah selesai salat, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bertanya, “Siapakah diantara kalian yang rukuk sebelum masuk ke dalam saf kemudian dia berjalan menuju saf?” Abu Bakrah menjawab, “Saya.” Lalu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Semoga Allah menambah semangat ketekunan padamu, tetapi jangan kamu ulangi!”
Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh AhmadAbu Bakrah masuk ke dalam masjid dan mendapati Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- beserta para sahabat dalam keadaan rukuk, maka ia pun bersegera melakukan rukuk sebelum masuk ke dalam barisan saf agar mendapatkan hitungan satu rakaat, lalu berjalan menuju barisan saf dalam keadaan rukuk hingga bergabung dengan para makmum dalam barisan saf tersebut. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- merasakan adanya suatu gerakan di belakang saf serta mengetahui ada seseorang yang datang tergesa-gesa kemudian rukuk sebelum ia masuk ke dalam barisan saf, bahkan di antara kekhususan (mukjizat) beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah beliau dapat melihat makmum yang ada di belakangnya ketika salat sebagaimana beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melihat orang yang berada di hadapannya. Ketika Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- selesai dari salatnya, beliau bertanya, “Siapakah di antara kalian yang rukuk sebelum masuk ke dalam saf, kemudian dia berjalan menuju saf?” Abu Bakrah menjawab, “Saya.” Maksudnya: saya yang berbuat seperti apa yang engkau sebutkan wahai Rasulullah. Lalu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Semoga Allah menambahkan padamu motivasi, ketekunan, dan sifat tangkas dalam melakukan kebaikan, dan janganlah mengulangi sikap tergesa-gesa dalam berjalan untuk mendapatkan hitungan satu rakaat serta jangan rukuk sebelum masuk ke dalam barisan saf,”; karena ketergesa-gesaan itu menjadi faktor penghilang rasa ketenangan dan kekhidmatan. Beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Tidak ada salat bagi orang yang salat sendirian di belakang saf”. Adapun perbuatan Abu Bakrah, maka tidak termasuk ke dalam kategori salat sendirian di belakang saf tersebut, karena itu hanya berupa perbuatan menyendiri yang sedikit, seperti orang yang rukuk sendiri (di belakang saf) lalu berjalan dalam kondisi rukuk tersebut untuk bergabung dengan saf orang lain, namun tentunya hal ini tidak disyariatkan, sebagaimana sabda beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, “Dan jangan kamu ulangi!”
Dari Ummu Waraqah binti Abdullah bin Al-Hāriṡ Al-Anṣāriyah, bahwa dia telah hafal Al-Qur`ān dan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkannya untuk menjadi imam salat bagi keluarganya. Di antara anggota keluarga ada seorang laki-laki yang azan dan Ummu Waraqah menjadi imam bagi anggota keluarganya (yang perempuan).
Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh AhmadUmmu Waraqah Al-Anṣāriyah -raḍiyallāhu 'anhā- telah hafal Al-Qur`ān di luar kepala. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkannya untuk menjadi imam di rumahnya. Maksudnya dia menjadi imam salat lima waktu bagi keluarganya. Di antara anggota keluarganya ada seorang laki-laki yang azan untuk salat lima waktu. Ummu Waraqah mengimami anggota keluarganya yang perempuan, karena adanya riwayat ad-Dāruquṭni, "Dia mengimami wanita-wanita keluarganya." Jadi, bolehnya Ummu Waraqah mengimami hanya dikhususkan bagi jamaah perempuan saja.
Dari Anas -raḍiyallāhu 'anhu-, "Bahwasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah menjadikan Ibnu Ummi Maktum sebagai ganti beliau mengimami kaum Muslimin, padahal dia orang yang buta."
Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh AhmadNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah menjadikan Ibnu Ummi Maktum sebagai ganti beliau menjadi imam di saat beliau bepergian. Ibnu Ummi Maktum pun mengimami kaum Muslimin saat beliau tidak ada. Pilihan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- jatuh kepada Ibnu Ummi Maktum karena faktor senioritas (permulaan orang-orang masuk Islam), karena dia termasuk jajaran sahabat Muhajirin awal, di samping dia salah seorang penghafal Al-Qur`ān dan kapasitas keilmuannya. Sehingga dengan pertimbangan kualitas dan kompetensi ini dia pantas ditunjuk sebagai imam (pemimpin). Kepemimpinan Ibnu Ummi Maktum ini tidak terbatas pada kepemimpinan salat, tetapi kepemimpinan secara umum, memimpin salat dan lainnya. Dia berhak berfatwa, memutuskan perkara dan mengatur urusan semua penduduk Madinah saat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bepergian. Ini semua ditunjukkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aṭ-Ṭabārani dari Aṭā' dari Ibnu Abbās, "Bahwasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah menjadikan Ibnu Ummi Maktum sebagai imam salat dan pemimpin yang mengatur urusan penduduk Madinah." Hadis ini dihasankan oleh Al-Albāni dalam kitab Irwā` Al-Galīl. Dalam riwayat Abu Daud yang lain, "Bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah menjadikan Ibnu Ummi Maktum pemimpin kota Madinah sebanyak dua kali."