





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Dari Abu Żarr -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Apabila engkau puasa tiga hari setiap bulan, maka puasalah pada hari ketiga belas, keempat belas dan kelima belas." Dari Qatādah bin Milḥān -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan kami puasa pada hari-hari bīḍ: tiga belas, empat belas dan lima belas." Dari Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā-, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak berbuka (tetap berpuasa) pada hari-hari bīḍ, baik ketika mukim maupun ketika bepergian."
Diriwayatkan oleh Ibnu MājahDari Abu Żarr, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Apabila engkau puasa," wahai Abu Żarr. Sabdanya, "setiap bulan," yakni bulan yang mana saja, "tiga," yakni, engkau ingin puasa itu secara sukarela, "maka puasalah pada hari ketiga belas, keempat belas, dan kelima belas." Yakni, berpuasalah pada hari ketiga belas dan dua hari setelahnya. Ketiga hari ini dinamakan hari-hari Al-Bīḍ, yaitu hari-hari beberapa malam yang putih (bersinar) karena diterangi cahaya bulan. Puasa pada tiga hari tersebut setiap bulan adalah sunnah. Dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak berbuka (tetap berpuasa) pada hari-hari bīḍ. Yaitu, hari-hari beberapa malam bīḍ, yakni, hari ketiga belas, keempat belas dan kelima belas. Sebab pada ketiga hari tersebut diterangi bulan dari awal sampai akhirnya. Karena itu, sangat layak apabila berpuasa pada tiga hari tersebut sebagai tanda syukur kepada Allah -Ta'ālā-. Perkataannya, "baik ketika mukim maupun ketika bepergian." Yakni, beliau selalu melaksanakan puasa tersebut di kedua waktu itu. Dengan demikian, puasa pada hari-hari tersebut sunnah muakkad. Kuatnya puasa pada hari-hari bīḍ karena ketiga hari itu adalah pertengahan bulan dan pertengahan segala sesuatu adalah yang paling ideal.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Apabila azan salat dikumandangkan, setan lari sambil terkentut-kentut sampai ia tidak mendengarkan azan. Apabila azan telah usai, ia datang kembali sampai apabila ikamah dikumandangkan, ia lari. Ketika ikamah telah usai, ia datang kembali sampai ia melintas di antara seseorang dan hatinya (mengusik pikirannya). Setan berkata, "Ingatlah ini! Ingatlah itu!" (Padahal ia tidak ingat sebelumnya) sampai-sampai seseorang tidak tahu sudah berapa rakaat ia shalat."
Muttafaq 'alaih"Ketika muazin mengumandangkan azan, setan lari dan menjauh keluar dari tempat azan agar tidak mendengar azan. Dia terkentut-kentut. Secara lahir ia sengaja mengeluarkan kentut, yaitu angin, agar ia sibuk mendengarkan suara yang dikeluarkannya daripada mendengarkan azan, atau ia melakukan hal itu untuk meremehkan azan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang tolol. Bisa juga ditafsirkan bahwa ia sengaja melakukan itu untuk mengimbangi taharah untuk salat dengan hadas. Ada juga kemungkinan ia tidak sengaja melakukan itu, tetapi karena rasa takut yang menimpanya ketika mendengar azan, sehingga suara itu timbul karena rasa takut. "Apabila azan telah selesai maka ia datang kembali, hingga apabila ikamah untuk salat dikumandangkan maka ia lari. Ketika ikamah telah usai," yakni, selesai dan berakhir, "ia datang kembali, sampai ia melintas," atau mengganggu. Asal katanya dari "Khaṭara al-ba'īr biżanabihi," yaitu ketika unta menggerakkan ekornya lalu memukulkannya ke pahanya." Setan datang hingga menggoda Bani Adam. Larinya setan ketika mendengar azan karena melihat adanya kesepakatan dalam mengumandangkan kalimat tauhid dan keyakinan-keyakinan lainnya dalam penegakan berbagai syiar, dan adanya ketidaksukaan mendengarkan penyebutan Allah -'Azza wa Jalla-. Inilah makna firman Allah -Ta'ālā-, "dari kejahatan (bisikan) setan yang bersembunyi." Setan mundur ke belakang ketika disebut nama Allah -'Azza wa Jalla-, bersembunyi dan menjauh. Sabda beliau, "di antara seseorang dan hatinya (mengusik pikirannya)." Setan datang hingga ia menghalangi antara seseorang dengan hatinya dalam salatnya. Setan berkata kepada orang itu, "Ingatlah ini! Ingatlah itu! Ingatlah ini!" Setan tidak menyebutkannya sebelumnya, yakni sebelum salat dimulai, "sehingga seseorang," tetap lupa dan hilang keinginannya, "sampai tidak tahu sudah berapa rakaat ia salat." Kedatangan setan pada waktu salat, padahal di dalam salat ada bacaan Al-Qur`ān, karena biasanya bacaan itu secara pelan dan berupa munajat sehingga setan memiliki jalan untuk merusak salat dari pelakunya atau merusak kekhusyukannya. Ada juga yang berpendapat bahwa larinya setan ketika dikumandangkan azan agar ia tidak terpaksa memberi kesaksian bagi anak Adam pada hari kiamat sebagaimana dijelaskan dalam hadis Abu Sa'īd.
Dari Mu'āżah Al-'Adawiyah bahwasanya ia bertanya kepada Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, "Apakah Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melakukan puasa tiga hari setiap bulan?" Aisyah menjawab, "Ya." Aku berkata, "Dari hari apakah di bulan itu beliau melakukan puasa?" Aisyah menjawab, "Beliau tidak mempedulikan dari hari apa di bulan itu beliau melakukan puasa."
Diriwayatkan oleh MuslimDari Mu'āżah Al-'Adawiyah bahwasanya ia bertanya kepada 'Aisyah, "Apakah Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melakukan puasa tiga hari setiap bulan?" Aisyah menjawab, "Ya." Yakni, ini batasan paling sedikit yang beliau lakukan. "Aku berkata, "Dari hari apakah di bulan itu beliau melakukan puasa?" bentuk perhatian terhadap hari-hari dalam seminggu. "Beliau melakukan puasa," Yakni, pada tiga hari itu dari awalnya atau pertengahannya atau akhirnya, terus-menerus (bersambung) atau terpisah. "Aisyah berkata, "Beliau tidak mempedulikan." Yakni, tak memperhatikan untuk menentukan pada hari apa di bulan itu berpuasa tanpa pengkhususan - sebab, pahala dapat dicapai dengan tiga hari itu - Yakni, beliau melakukan puasa sesuai dengan seleranya. Beliau menghadapi banyak hal yang memalingkannya dari perhatian terhadap penentuan puasanya atau beliau melakukan itu untuk menjelaskan adanya pembolehan. Semua itu lebih utama bagi beliau.
Dari Syuraiḥ bin Hāni`, ia berkata, "Aku datang kepada Aisyah untuk bertanya mengenai mengusap dua khuf (sepatu kulit). Ia menjawab, "Silakan datang ke Ibnu Abi Ṭālib (Ali) lalu tanyakan hal itu kepadanya. Sebab, dia biasa bepergian bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-." Kami pun bertanya kepadanya. Ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjadikan tiga hari tiga malam (jangka waktu mengusap khuf) untuk musafir dan sehari semalam untuk mukim."
Diriwayatkan oleh MuslimSyuraiḥ bin Hāni` termasuk sahabat Ali -raḍiyallāhu 'anhu-. Dia datang kepada Ali untuk meminta fatwa mengenai jangka waktu mengusap dua khuf. Permintaan keterangan ini dilakukan setelah ibu kita, Aisyah -raḍiyyallāhu 'anhā- menyuruhnya menemui Ali karena dia pakar dalam sunah mengusap khuf. Ia berkata, "Kami bertanya kepadanya mengenai mengusap (khuf)," yakni, mengenai jangka waktunya. Mengusap artinya menempelkan tangan yang basah ke organ tubuh. Sedangkan khuf adalah sepatu kulit yang menutupi kedua mata kaki. Adapun kaos kaki adalah pembalut kaki dari bahan apapun, baik itu dari bulu atau wol, tebal ataupun tipis sampai ke atas mata kaki yang dipakai saat dingin. Ali bin Abi Ṭālib -raḍiyallāhu 'anhu- memberikan jawaban kepada mereka, "Tiga hari tiga malam untuk musafir dan sehari semalam untuk orang yang mukim." Ini menjadi dalil bagi pendapat mayoritas ulama mengenai penetapan waktu mengusap (khuf), yaitu tiga hari bagi musafir dan sehari semalam bagi orang yang mukim. Beliau menambah waktu bagi musafir karena dialah yang lebih berhak mendapatkan keringanan daripada orang yang mukim karena kesulitan perjalanan.
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- ia berkata, “Tidakkah kalian mau kuberitahukan tentang diriku dan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-?” Kami mengatakan, “Iya.” Dia (perawi) berkata, Aisyah berkata, “Ketika malam giliran hari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bermalam di rumahku, beliau pulang (dari salat Isya) lalu meletakkan pakaian bagian atasnya, dan melepaskan kedua sandalnya lalu meletakkan keduanya di samping kedua kakinya. Kemudian beliau menggelar ujung sarungnya di atas kasurnya, lalu beliau berbaring. Tidaklah beliau tetap dalam keadaan tersebut kecuali selama beliau mengira bahwa aku telah tertidur. Lalu beliau mengambil selendangnya dengan pelan-pelan dan juga memakai sandalnya dengan pelan-pelan, lalu membuka pintu dan keluar, lalu menutupnya kembali dengan pelan-pelan. Maka aku pun memakai pakaian lengkapku, menutup seluruh kepalaku, dan menutup mukaku dengan kain, kemudian aku membuntuti di belakang beliau, sehingga beliau sampai di pekuburan Baqi’, lantas beliau berdiri lama, lalu beliau mengangkat kedua tangannya tiga kali, kemudian beliau berbalik, maka aku pun berbalik. Beliau lalu berjalan cepat sehingga aku pun berjalan cepat. Beliau kemudian berlari kecil maka aku pun berlari kecil. Lalu beliau berlari agak cepat maka aku pun berlari agak cepat, sehingga aku pun mendahului beliau lalu aku masuk (ke dalam rumah), dan tidak ada yang bisa kulakukan kecuali aku langsung berbaring, kemudian Rasulullah masuk seraya mengatakan, “Ada apa denganmu, wahai 'Āisy? Nafasmu terengah-engah.” Dia (Aisyah) berkata; Aku menjawab, “Tidak apa-apa.” Beliau mengatakan, “Kamu mesti mengabarkan kepadaku (tentangnya) ataukah Al-Laṭīf (Yang Maha Lembut) lagi Al-Khabīr (Maha Mengetahui) yang akan mengabarkanku?” Aisyah mengatakan, “Kutebus engkau dengan ayah dan ibuku, wahai Rasulullah.” Lalu aku pun menceritakan kejadiannya. Maka beliau mengatakan, “Jadi engkau adalah bayangan hitam yang aku lihat di depanku tadi?” Aisyah menjawab, “Iya.” Maka beliau menekan dadaku dengan kepalan tangannya yang membuatku merasa sakit, lalu mengatakan, “Apakah kamu kira bahwa Allah dan Rasul-Nya akan mengkhianatimu?” Aisyah mengatakan, “Bagaimanapun manusia menyembunyikan sesuatu maka Allah pasti mengetahuinya? Ya tentu.” Nabi mengatakan, “Sesungguhnya Jibril datang kepadaku ketika kamu melihatku, lalu dia memanggilku dan merahasiakannya darimu. Lalu aku menjawab panggilannya dan aku merahasiakannya darimu. Tidak mungkin baginya untuk masuk sementara engkau telah menanggalkan pakaianmu. Dan aku kira engkau telah tertidur sehingga aku tidak mau membangunkanmu karena aku khawatir kamu takut (kaget)." Lalu Jibril mengatakan, “Sesungguhnya Rabbmu menyuruhmu datang ke penghuni kuburan Baqi’ agar memintakan ampunan untuk mereka.” Aisyah mengatakan, “Apa yang akan aku katakan untuk mereka, wahai Rasulullah?” Nabi menjawab, Katakanlah, "As-salāmu 'alā ahlid-diyāri minal-mu`minīna wal-Muslimīn, wa yarḥamullāhu al-mustaqdimīna min kum wal-musta`khirīn, wa innā in syā` Allāhu bikum lāḥiqūn" (Keselamatan untuk kalian wahai penghuni tempat tinggal (kuburan) ini, dari kalangan kaum Mukminin dan Muslimin dan semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang akan menyusul kami dan kami insya Allah akan menyusul kalian).”
Diriwayatkan oleh MuslimUmmul Mukminin Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- menceritakan sebuah kisah yang terjadi antara dirinya dan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tatkala Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bermalam dengannya pada malam gilirannya. Beliau mendatangi tempat tidurnya (setelah kembali dari salat Isya), lalu meletakkan selendangnya dan melepaskan kedua sandalnya, lalu beliau letakkan di samping kakinya, kemudian berbaring. Ketika beliau mengira bahwa aku telah tidur, beliau mengambil selendangnya dengan pelan dan perlahan-lahan agar tidak membangunkanku dan juga memakai sepatunya dengan perlahan, lalu beliau membuka pintu dan keluar, kemudian menutupnya kembali dengan pelan. Sesungguhnya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melakukan hal itu secara sembunyi-sembunyi agar tidak membuatnya terbangun dan keluar bahkan mungkin saja menyusul beliau karena takut sendirian dalam kegelapan malam. Lalu Aisyah memakai pakaiannya dan memakai kerudung, kemudian berjalan membuntuti di belakang beliau hingga beliau sampai di Baqi’ yaitu pekuburan di Madinah. Lantas beliau berdiri dan memperlama berdirinya, kemudian beliau mengangkat kedua tangannya tiga kali sambil berdoa. Kemudian beliau berbalik untuk pulang ke rumahnya. Lalu Aisyah pun berbalik dengan cepat. Kemudian beliau mempercepat jalannya maka Aisyah pun mempercepat jalannya. Kemudian beliau berlari maka Aisyah pun berlari, sehingga Aisyah mendahului beliau. Lalu ia (Aisyah) masuk (ke rumahnya) kemudian langsung berbaring. Kemudian beliau masuk dan berkata, “Ada apa denganmu, wahai 'Āisy? Nafasmu terengah-engah.” Maknanya, engkau ngos-ngosan yaitu nafasmu terengah-engah, yang biasanya terjadi pada orang yang berjalan cepat dan orang yang berkata-kata dengan nada marah berupa meningginya nafas secara bersusul-susulan. Sabda beliau, "rābiyah" yakni perutnya terangkat. Lalu Aisyah menjawab, "Aku tidak apa-apa." Maka beliau berkata, “Kamu yang mesti mengabarkan kepadaku (tentangnya) ataukah Al-Laṭīf (Yang Maha Lembut) lagi Al-Khabīr (Maha Mengetahui) yang akan mengabarkanku?” Lalu dia mengabarkan kepada beliau apa yang telah terjadi. Maka beliau berkata, “Jadi engkau adalah orang yang aku lihat di depanku tadi?” Aisyah menjawab, "Iya." Lalu beliau menekan dada Aisyah dengan telapak tangannya sehingga membuatnya merasa sakit. Beliau lalu berkata, “Apakah engkau kira bahwa Allah dan Rasul-Nya akan mengkhianatimu?” yakni apakah engkau mengira bahwa Allah dan Rasul-Nya akan menzalimimu dengan menjadikan giliran malammu yang telah aku bagi untukmu kemudian aku pergi kepada istriku yang lainnya? Aisyah mengatakan, “Bagaimanapun manusia menyembunyikan (sesuatu), maka Allah pasti mengetahuinya? Iya.” Yakni apakah semua yang disembunyikan manusia diketahui oleh Allah? Seakan-akan saat mengucapkan hal ini, ia membenarkan dirinya sendiri sehingga langsung mengatakan, "Iya." Kemudian beliau mengabarinya bahwa Jibril datang dan tidak masuk ke dalam rumah karena Aisyah pada saat itu telah menanggalkan pakaiannya dan bersiap-siap untuk tidur. Lalu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengira bahwa dia (Aisyah) telah tidur dan beliau tidak suka membuatnya terbangun agar dia (Aisyah) tidak takut karena sendirian dalam kegelapan malam. Lantas Jibril berkata kepada beliau, “Sesungguhnya Rabb-mu menyuruhmu datang ke penghuni kuburan Baqi’ agar memintakan ampunan untuk mereka.” Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pun pergi melaksanakan perintah ini, lalu beliau mendatangi pekuburan Baqi’, kemudian beliau memintakan ampunan bagi mereka dan mendoakan kebaikan untuk mereka. Aisyah mengatakan, “Apa yang akan aku katakan untuk mereka, wahai Rasulullah?” Nabi menjawab, Katakanlah, "As-salāmu 'alā ahlid-diyāri minal-mu`minīna wal-Muslimīn, wa yarḥamullāhu al-mustaqdimīna min kum wal-musta`khirīn, wa innā in syā` Allāhu bikum lāḥiqūn" (Keselamatan untuk penghuni tempat tinggal (kuburan) ini, dari kalangan kaum Mukminin dan Muslimin dan semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang akan menyusul kami dan kami insya Allah akan menyusul kalian).”
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa dirinya pernah bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membawakan wadah berisi air untuk berwudu dan memenuhi keperluan beliau. Ketika dia ikut bersama beliau dengan membawa wadah berisi air tersebut, beliau bertanya, "Siapa ini?" Abu Hurairah menjawab, "Saya, Abu Hurairah." Beliau bersabda, "Tolong carikan aku batu untuk bersuci, dan jangan kamu mengambil tulang dan kotoran hewan." Kemudian aku mendatangi beliau dengan membawa beberapa batu dengan ujung pakaianku. Hingga aku meletakkannya di samping Rasulullah, setelah itu aku beranjak pergi. Ketika beliau selesai dari keperluannya, aku pun berjalan bersama beliau. Kemudian aku bertanya, "Ada apa dengan tulang dan kotoran hewan?" Beliau menjawab, "Keduanya adalah makanan jin. Aku pernah didatangi oleh utusan bangsa jin Naṣībīn dan mereka adalah golongan jin yang paling baik. Mereka meminta bekal makanan kepadaku. Maka, aku berdoa kepada Allah untuk mereka agar tidaklah mereka menjumpai tulang dan kotoran hewan melainkan mereka mendapatkannya sebagai makanan."
Diriwayatkan oleh BukhariAbu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- sedang berada dalam perjalanan bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sambil membawakan wadah berisi air untuk wudu beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan juga untuk beristinja. Lalu beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyuruhnya untuk mencarikan beberapa butir batu untuk beristinja, serta agar tidak membawakannya tulang belulang dan kotoran hewan. Kemudian Abu Hurairah memberikan kepada beliau bebatuan yang dia bawa dengan ujung bajunya dan meletakkannya di samping beliau lalu pergi. Tatkala Rasul -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah selesai menunaikan hajatnya, Abu Hurairah bertanya kepada beliau tentang alasan tidak beristinja dengan tulang belulang dan kotoran hewan. Lalu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberitahunya bahwa keduanya adalah makanan bagi bangsa Jin. Dan bahwa utusan bangsa Jin Naṣībīn -yaitu satu negeri terkenal yang berada di antara Syam dan Irak- pernah datang kepada beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, dan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memuji mereka dengan sanjungan kebaikan. Mereka pernah meminta makanan kepada beliau, lalu beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berdoa kepada Allah untuk mereka agar tidaklah mereka menjumpai tulang dan kotoran hewan melainkan mereka mendapatkannya sebagai makanan. Sebagaimana telah disebutkan juga di dalam sahih Muslim, "Makanan halal untuk kalian adalah semua tulang hewan yang disembelih dengan menyebut nama Allah. Ketika tulang itu kalian ambil, akan penuh dengan daging, dan kotoran binatang akan menjadi makanan bagi hewan kalian."
Dari Abdullah bin 'Amru -raḍiyallāhu 'anhumā-, sesungguhnya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Waktu Zuhur dimulai setelah matahari tergelincir (ke arah barat) sampai bayangan seseorang sama panjang dengan tingginya dan selama belum masuk waktu Asar. Waktu Asar selama matahari belum menguning. Waktu salat Magrib selama mega merah belum hilang. Waktu Isya sampai pertengahan malam. Sedangkan waktu Subuh adalah mulai terbit fajar sidik selama matahari belum terbit. Jika matahari terbit maka jangan melakukan salat, karena matahari terbit di antara dua tanduk setan."
Diriwayatkan oleh MuslimHadis Abdullah bin 'Amru -raḍiyallāhu 'anhumā- ini menjelaskan tentang waktu- waktu salat dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-: Pertama: Waktu Zuhur. Salat ini dinamakan Zuhur karena dilaksanakan saat tengah hari, ini adalah pendapat yang paling kuat. Maksudnya awal waktu Zuhur adalah saat matahari tergelincir, yakni, posisi matahari bergeser dari tengah langit ke arah barat. Tandanya adalah munculnya bayangan di arah timur, sampai panjang bayangan seseorang sama dengan tingginya, artinya hampir sama panjangnya, dan sampai masuk waktu Asar. Kedua: Nabi bersabda, "dan Waktu Asar," artinya waktu Asar dimulai dari panjang bayangan seseorang sama dengan tingginya dan berlanjut (tanpa ada kemakruhan) selama matahari belum menguning. Artinya, ini adalah waktu ikhtiyar (opsional) berdasarkan sabda Rasulullah dalam Sahih Bukhari dan Muslim, "Barangsiapa mendapati satu rakaat dari salat Asar sebelum matahari terbenam, maka ia telah melaksanakan salat Asar di waktunya (bukan qadā`)." Dan dalam riwayat lain, "Waktu Asar selama matahari belum terbenam." Dan dalam redaksi Muslim, "Selama matahari belum menguning dan tanduknya yang pertama telah jatuh." Ketiga: "Waktu salat Magrib". Penyebutan kata-kata salat di beberapa tempat dan kata tersebut tidak disebutkan di tempat lain menunjukkan kebolehan pemakaian keduanya. "selama mega merah belum hilang" yaitu mega yang mengiringi terbenamnya matahari. Ini menunjukkan bahwa waktu Magrib terbentang sampai hilangnya mega merah secara keseluruhan. Jika yang hilang hanya sebagiannya maka waktu Isya belum masuk, sebagaimana waktu Magrib belum masuk dengan tenggelamnya sebagian matahari. Keempat: "Waktu salat Isya" masuk setelah mega merah hilang -secara ijmak- sampai pertengahan malam. Artinya, ini adalah waktu ikhtiyar. Adapun waktu jawāz (boleh), maka sampai terbitnya fajar sidik. Kelima: "Waktu salat Subuh mulai terbitnya fajar sidik selama matahari belum terbit." Jika matahari akan terbit maka tidak boleh melaksanakan salat, karena matahari terbit di antara dua tanduk setan, karena setan terus memantau pergerakan matahari. Setan berdiri di depan matahari menghadap orang yang sujud kepada matahari, sehingga sujud orang-orang kafir kepada matahari itu beralih menjadi penyembahan kepada setan. Untuk itu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang umatnya melaksanakan salat di waktu itu agar salat orang yang menyembah Allah tidak berada pada waktu ibadah orang yang menyembah setan.
Dari Rāfi' bin Khadīj Al-Anṣāri Al-Ausi -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, "Dahulu kami salat Magrib bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, lalu salah seorang dari kami pergi sementara ia masih bisa melihat tempat jatuh anak panahnya."
Muttafaq 'alaihHadis yang mulia ini menjelaskan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sering salat Magrib di awal waktunya. Sehingga jelas bahwa perbuatan ini termasuk sunah. Dalilnya, para sahabat telah menyelesaikan salat Magrib dan masih ada sisa-sisa cahaya yang membuat mereka bisa melihat tempat jatuhnya anak panah yang mereka bidikkan.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa mendapatkan satu rakaat salat Subuh sebelum matahari terbit, maka dia telah mendapatkan salat Subuh, dan barang siapa yang mendapatkan satu rakaat Asar sebelum matahari terbenam, maka dia telah mendapatkan salat Asar."
Muttafaq 'alaihNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan kepada umat beliau tentang akhir waktu salat Subuh dan Asar. Lalu beliau mengabarkan bahwa siapa yang mendapatkan satu rakaat yakni ia salat dan bangkit dari rukuk pada salat Subuh sebelum matahari terbit, maka dengan itu ia telah mendapatkan salat Subuh karena ia telah melaksanakan satu rakaat pada waktunya. Demikian pula siapa yang mendapatkan satu rakaat salat Asar sebelum matahari terbenam, maka dengan itu ia telah mendapatkan salat Asar karena ia telah melaksanakan satu rakaat pada waktunya.