





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Abu Sa'īd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: "Jibril datang kepada Nabi ﷺ lalu berkata, "Wahai Muhammad, apakah engkau mengeluh sakit?" Beliau menjawab, "Ya." Jibril kemudian membaca (doa ruqyah): "Bismillāhi arqīka, min kulli syai`in yu`żīka, min syarri kulli nafsin aw 'ainin ḥāsidin, Allāhu yasyfīka, bismillāhi arqīka." Artinya: "Dengan menyebut nama Allah, aku meruqyahmu dari segala hal yang menyakitimu dan dari kejelekan setiap jiwa atau mata yang hasad. Semoga Allah menyembuhkanmu. Dengan nama Allah, aku meruqyahmu."
HR. MuslimMalaikat Jibril -'alaihissalām- datang menemui Nabi ﷺ lalu bertanya, "Wahai Muhammad, engkau mengeluh sakit?" Beliau menjawab, "Ya." Lalu Jibril -'alaihissalām- meruqyah ruqyah dengan membaca: Bismillāh (dengan menyebut nama Allah), sebagai bentuk memohon pertolongan kepada-Nya... arqīka (aku meruqyahmu), yakni aku memintakan perlindungan untukmu... min kulli syai`in yu`ẓīka (dari segala hal yang menyakitimu), baik yang kecil maupun besar... min syarri kulli nafsin (dari kejelekan setiap jiwa), yaitu jiwa yang buruk... Aw 'ainin ḥāsidin (atau mata yang hasad), yang dapat mengenaimu... Allahu yasyfīka (Semoga Allah menyembuhkanmu), yakni melindungi dan memeliharamu dari semua penyakit. Bismillāhi arqīka (dengan nama Allah, aku meruqyahmu), beliau mengulanginya sebagai penegasan. Jibril menjadikannya sebagai pembuka dan penutup untuk menunjukkan bahwa tidak ada yang dapat memberi manfaat kecuali Allah Ta'ala.
Dari Abu asy-Sya'ṡā`, ia mengatakan, "Kami duduk-duduk bersama Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- di masjid, lalu muazin mengumandangkan azan, tiba-tiba seseorang bangkit dari masjid dan berjalan (menuju ke luar masjid). Maka Abu Hurairah mengikutinya dengan pandangan sampai orang itu keluar dari masjid, lalu Abu Hurairah berkata, "Sungguh orang ini telah mendurhakai Abul-Qāsim -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-."
Diriwayatkan oleh MuslimAbu asy-Sya'ṡā` menuturkan bahwa mereka duduk-duduk bersama Abu Hurairah di masjid, lalu muazin mengumandangkan azan. Tiba-tiba seorang laki-laki berjalan keluar setelah azan, maka Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- terus memandanginya, apakah ia akan keluar dari masjid atau ia ingin apa? Ketika orang itu telah jelas keluar, ia memberitahukan bahwa dengan perbuatannya tersebut orang itu telah mendurhakai Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.
Dari Abdullah bin Abdurrahman bin Abi Ṣa'ṣa'ah bahwa Abu Sa'īd al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu- berkata kepadanya, "Sungguh aku melihatmu menyukai kambing dan daerah pedalaman. Jika engkau menggembala kambingmu -atau berada di pedalaman- lalu engkau mengumandangkan azan untuk salat, maka keraskan suara azanmu. Sesungguhnya tidaklah jin, manusia dan apa pun yang mendengar suara muazin melainkan pasti mereka menjadi saksi baginya pada hari kiamat." Abu Sa'īd berkata, "Aku mendengarnya dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-."
Diriwayatkan oleh BukhariDari Abdullah bin Abdurrahman bin Abi Ṣa'ṣa'ah bahwa Abu Sa'īd al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu- berkata kepadanya, "Sungguh aku melihatmu menyukai kambing dan daerah pedalaman," yaitu lawan katanya kota. Jamak al-Bādiyah (pedalaman) adalah Bawādi. "Jika engkau menggembala kambingmu -atau berada di pedalaman- lalu engkau mengumandangkan azan untuk salat," yakni, engkau hendak azan untuk salat, "keraskan suara seruanmu," suara azanmu. "Sesungguhnya" tidaklah ada yang mendengar "suara muazin" akhirnya dan penghujungnya, "jin, manusia, dan sesuatu," ada yang berpendapat segala sesuatu yang sah memberikan kesaksian. Ada juga yang berpendapat bersifat umum dalam segala sesuatu yang mendengar meskipun tidak berakal dari semua jenis hewan selain benda mati, "melainkan pasti menjadi saksi baginya pada hari kiamat." Yakni, menjadi saksi baginya pada hari kiamat bahwa dia termasuk orang yang azan sebagai isyarat keutamaannya dan penjelasan mengenai pahalanya.
Dari Aṣ-Ṣa'ab bin Jaṡṡāmah -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, "Aku pernah menghadiahkan keledai liar kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, tetapi beliau menolaknya. Ketika beliau melihat apa yang ada di wajahku, beliau bersabda, "Sesungguhnya kami tidak mengembalikannya kepadamu melainkan karena kami sedang melakukan ihram."
Muttafaq 'alaihDi antara keindahan akhlak Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwasannya beliau tidak mencari muka manusia dalam (urusan) agama Allah, dan tidak ketinggalan untuk membuat hati mereka senang (rida). Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lewat di depan Aṣ-Ṣa'ab bin Jaṡṡāmah -raḍiyallāhu 'anhu-. Saat itu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sedang berihram. Aṣ-Ṣa'ab bin Jaṡṡamah adalah seorang pelari dan pemanah. Ketika Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melintasinya, ia pun berburu keledai liar untuk beliau dan membawanya kepadanya. Ternyata Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menolaknya. Hal ini memberatkan dirinya. Bagaimana bisa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menolak hadiahnya? Seketika wajahnya berubah. Saat beliau melihat perubahan wajahnya, beliau pun menenangkan hatinya dan memberitahunya bahwa beliau tidak menolak hadiahnya melainkan beliau karena sedang berihram. Sedangkan orang yang sedang ihram itu tidak boleh makan binatang yang diburu untuknya.
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anha-, secara marfū, "Jika ada di antara kalian mengantuk saat salat, hendaknya ia tidur hingga kantuk itu hilang. Sesungguhnya jika salah seorang di antara kalian salat dalam keadaan mengantuk, maka ia tidak tahu mungkin saja ia hendak meminta ampunan, ternyata justru mencela dirinya sendiri."
Muttafaq 'alaihTema hadis adalah makruhnya memaksakan diri untuk beribadah. Jika orang yang salat merasa terserang kantuk saat salat, hendaknya ia menghentikan salatnya atau menyempurnakannya lalu tidur dan beristirahat hingga tidak mendoakan keburukan terhadap dirinya saat lelah.
Abu Ḥumaid as-Sā'idiy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ mengangkat seseorang bernama Ibnu al-Lutbiyyah sebagai pengumpul zakat Bani Sulaim. Ketika dia telah kembali (ke Madinah), beliau mengauditnya. Ibnu al-Lutbiyyah berkata, "Ini harta kalian (zakat), sedangkan ini hadiah untukku." Lantas Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidakkah engkau duduk di rumah ayah dan ibumu sampai hadiah yang diperuntukkan kepadamu itu datang jika engkau benar." Kemudian beliau berpidato kepada kami seraya memuji dan menyanjung Allah, kemudian bersabda, "Amabakdu. Sesungguhnya aku telah mengangkat seseorang di antara kalian untuk melakukan tugas yang telah diberikan Allah kepadaku lalu orang itu datang dan berkata, 'Ini harta kalian (zakat), sedangkan ini hadiah untukku.' Sekiranya dia benar, kenapa dia tidak duduk saja di rumah bapak dan ibunya hingga hadiahnya itu datang. Demi Allah, tidaklah seseorang di antara kalian mengambil sesuatu yang bukan haknya, kecuali ia akan menghadap kepada Allah Ta'ala sambil memikul apa yang diambilnya pada hari Kiamat. Sebab itu, jangan sampai aku mengetahui salah seorang dari kalian bertemu Allah sambil membawa unta yang bersuara atau sapi yang melenguh atau kambing yang mengembik.'" Selanjutnya beliau mengangkat kedua tangannya hingga terlihat warna putih kedua ketiaknya lalu bersabda, "Ya Allah, aku sudah menyampaikan." Hal itu dilihat langsung oleh mataku dan didengar langsung oleh telingaku.
Muttafaq 'alaihNabi Muhammad ﷺ pernah menugaskan seseorang yang biasa dipanggil Ibnu al-Lutbiyyah untuk mengumpulkan zakat dari kabilah Bani Sulaim. Ketika ia telah kembali ke Madinah, beliau mengauditnya pada penarikan dan pendistribusiannya. Ibnu al-Lutbiyyah berkata, "Ini harta zakat untuk kalian yang telah aku kumpulkan, sedang harta ini dihadiahkan kepadaku." Lantas Nabi ﷺ berkata kepadanya, "Jika benar, mengapa engkau tidak diam di rumah bapak dan ibumu saja untuk menunggu apakah engkau akan diberi hadiah. Hak-hak yang sedang engkau tunaikan adalah sebab engkau diberi hadiah. Andaikan engkau diam di rumahmu, engkau tidak akan diberi hadiah sedikit pun. Sebab itu, tidak sepatutnya engkau mengambilnya hanya lantaran engkau mendapatkannya dengan jalur hadiah." Kemudian beliau ﷺ naik ke atas mimbar seraya berpidato dengan penuh marah. Beliau memuji dan menyanjung Allah lalu bersabda, "Amabakdu. Sungguh, aku menunjuk sebagian kalian sebagai petugas zakat dan ganimah yang Allah serahkan pengurusannya kepadaku, lalu ia pulang dari melaksanakan tugasnya dan mengatakan, 'Ini untuk kalian, sedangkan ini hadiah yang dihadiahkan untukku!' Mengapa ia tidak diam di rumah bapak dan ibunya supaya hadiahnya itu datang. Demi Allah! Tidaklah seseorang mengambil sesuatu yang bukan haknya yang diberikan kepadanya kecuali ia akan menghadap kepada Allah sambil memikulnya di atas lehernya kelak hari Kiamat. Jika yang diambilnya adalah unta, maka ia akan memiliki suara meringkik, atau sapi maka ia akan melenguh, atau kambing maka ia akan mengembik." Kemudian beliau mengangkat tinggi kedua tangannya sampai orang-orang yang duduk dapat melihat putih dua ketiak beliau. Beliau bersabda, "Ya Allah, aku telah sampaikan hukum Allah pada kalian." Kemudian Abu Ḥumaid as-Sā'idiy -raḍiyallāhu 'anhu- menyampaikan bahwa hal itu dilihat langsung dengan matanya serta didengar langsung oleh telinganya.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, “Seorang arab badui kencing di mesjid, lalu orang-orang pun berdiri memarahinya. Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, ‘Biarkanlah ia dan siramlah kencingnya dengan sebejana air, atau setimba air, karena kalian diutus untuk memberikan kemudahan, dan tidak diutus untuk memberikan kesulitan'.”
Muttafaq 'alaih, dan ini redaksi BukhariSeorang arab badui berdiri lalu mulai kencing di Mesjid Nabawi, maka orang-orang pun menghardiknya dengan lisan, bukan dengan tangan mereka. Maksudnya: mereka meneriakinya. Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pun berkata kepada mereka, “Biarkanlah ia…”. Maka ketika ia selesai dari buang air kecilnya, beliau menyuruh mereka untuk menyirami tempat yang dikencinginya dengan setimba air. Beliau menjelaskan kepada mereka bahwa mereka adalah penyeru kepada kemudahan, dan bukan diutus untuk membuat manusia lari dari hidayah.
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anha-, bahwasanya mereka pernah menyembelih seekor kambing, maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bertanya, “Apa yang tersisa darinya?” (‘Aisyah) menjawab, “Tidak ada yang tersisa kecuali bagian pundaknya.” Beliau berkata, “Masih tersisa semuanya kecuali bagian pundaknya.”
Diriwayatkan oleh TirmiżiRasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyembelih seekor kambing, kemudian dagingnya disedekahkan kecuali pundaknya. Kemudian Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berkata kepada Aisyah bahwa kambing yang tersisa disisi Allah -Ta'ālā- berupa balasan dan pahalanya di akhirat; karena beliau telah menyedakhkannya. Adapun bagian yang tidak disedekahkan maka pada hakekatnya itu tidak tersisa.
Dari Abu Abdillah Jabir bin Samurah -raḍiyallāhu 'anhuma, ia berkata, "Saya pernah salat bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Keadaan salat dan khotbah beliau sedang (tidak terlalu panjang dan tidak terlalu pendek).
Diriwayatkan oleh MuslimLama salat dan khotbah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah antara panjang yang sangat kentara dan pendek yang sangat berlebihan, bersifat sedang dan pertengahan. Beliau merupakan teladan orang-orang Muslim secara umum dan para imam serta khatib secara khusus. Maka tidak boleh menjadikan hadis ini sebagai dasar untuk melaksanakan salat dan khotbah secara tergesa-gesa, karena petunjuk Nabi menunjukkan pertengahan, kadang-kadang boleh agak dipanjangkan, tetapi tidak terlalu panjang.