





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Dari Anas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Abu Ṭalḥah adalah seorang sahabat Ansar yang terkaya di Madinah karena pohon kurma yang dimilikinya. Sedangkan harta yang paling disukainya adalah kebun Bairuḥā` yang terletak di dekat mesjid. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sering masuk ke kebun itu dan minum air bersih yang ada di dalamnya." Anas berkata, "Ketika turun ayat, "Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan dari harta yang kamu cintai." Lantas Abu Ṭalḥah mendatangi Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah telah menurunkan kepadamu, "Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan dari harta yang kamu cintai." Sedangkan harta yang paling aku cintai adalah kebun Bairuha'. Maka kebun itu aku sedekahkan untuk Allah -Ta'ālā-. Aku mengharapkan kebajikan dan pahala dari Allah. Untuk itu, pergunakanlah wahai Rasulullah sesuai petunjuk Allah kepadamu!" Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Bagus, itulah harta (yang mendatangkan) untung. Bagus, itulah harta (yang mendatangkan) untung. Aku telah mendengar apa yang engkau katakan. Aku sarankan agar kamu membagikannya kepada para kerabatmu!" Abu Ṭalḥah berkata, "Wahai Rasulullah, saya akan melaksanakan petunjukmu." Selanjutnya Abu Ṭalḥah membagi-bagi kebun itu kepada kerabat dan anak-anak pamannya.
Muttafaq 'alaihAbu Ṭalḥah adalah seorang sahabat Ansar yang terkaya di Madinah karena pohon kurma yang dimilikinya. Dia memiliki satu kebun di depan masjid dan di dalamnya ada air yang segar. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sering masuk ke kebun itu dan minum air darinya. Saat turun firman Allah -Ta'ālā-, "Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan dari harta yang kamu cintai." Abu Ṭalḥah segera datang cepat-cepat kepada Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah telah menurunkan firman-Nya, "Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai." Sedangkan harta yang paling aku cintai adalah kebun Bairuḥā` - ini adalah nama kebunnya-. Sesungguhnya aku menyerahkan kebun itu di hadapanmu sebagai sedekah untuk Allah dan Rasul-Nya." Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda dengan penuh kagum, "Bagus, itulah harta (yang mendatangkan) untung. Bagus, itulah harta (yang mendatangkan) untung. Aku telah mendengar apa yang engkau katakan. Aku sarankan agar kamu membagikannya kepada para kerabatmu!" Abu Ṭalḥah pun melakukannya dan membagi-bagikan kebun itu kepada para kerabatnya dan anak-anak pamannya.
Dari Anas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memasuki Makkah pada hari pembebasan kota Makkah dengan memakai topi besi di atas kepalanya. Ketika beliau melepasnya, seorang lelaki datang dan berkata, “Ibnu Khaṭal bergantung pada tirai Ka'bah”. Lalu beliau bersabda, “Bunuhlah dia!".
Muttafaq 'alaihTerjadi perjanjian antara Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dengan orang-orang kafir Quraisy, dan beliau telah menumpahkan darah sebagian kaum musyrikin dan memerintahkan untuk membunuh mereka yang berjumlah hanya sembilan orang. Maka ketika terjadi pembebasan kota Makkah, beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memasukinya dalam kondisi waspada dan penuh kehati-hatian, beliaupun memakai pelindung kepala (topi besi). Sebagian sahabat menemukan Ibnu Khaṭal bergantung pada tirai Ka'bah untuk memohon perlindungan dengan kehormatan Ka'bah dari pembunuhan; karena dia mengetahui keburukan perbuatannya dahulu, sehingga para sahabat merasa kebingungan dan canggung untuk membunuhnya sebelum berkonsultasi terlebih dahulu dengan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Setelah mereka berkonsultasi kepada beliau, maka beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda:, “Bunuhlah dia!” Lalu dia dibunuh di antara Hijir Ismail dan Maqām Ibrahim.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengutus Umar -raḍiyallāhu 'anhu- untuk memungut zakat." Lantas dikatakan bahwa Ibnu Jamīl, Khālid bin Al-Walīd, dan Al-Abbās, paman Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menolak berzakat. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Ibnu Jamīl tidak berzakat karena dia orang fakir, maka Allah akan menjadikannya kaya. Sedangkan Khālid, sesungguhnya kalian telah menzalimi Khālid. Ia telah menginfakkan baju besi dan peralatan perangnya di jalan Allah. Adapun Al-Abbās, maka zakatnya dan yang serupa dengannya menjadi kewajibanku." Selanjutnya beliau bersabda, "Wahai Umar, tidakkah engkau tahu bahwa paman seseorang itu adalah saudara sekandung bapaknya?".
Muttafaq 'alaihRasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengutus Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- untuk memungut zakat. Tatkala Umar datang kepada Al-Abbās bin Abdil Muṭṭalib untuk mengambil zakat darinya, ternyata ia menolaknya. Demikian juga Khālid bin Al-Walīd dan Ibnu Jamīl. Lantas Umar datang kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk mengadukan tiga orang tersebut. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Adapun Ibnu Jamīl, tidak ada alasan baginya untuk menolak zakat melainkan karena ia orang fakir, maka Allah akan memberikan kecukupan kepadanya. Kecukupan ini mengharuskannya menjadi orang yang pertama kali menyerahkan zakat, menjadikannya kaya. Sedangkan Khālid, sesungguhnya kalian telah menzaliminya dengan ucapan kalian bahwa ia menahan zakat. Padahal ia telah mewakafkan baju-baju besinya dan peralatan-peralatan perangnya di jalan Allah. Bagaimana mungkin terjadi penolakan zakat dari seseorang yang mendekatkan diri kepada Allah dengan menginfakkan sesuatu yang tidak wajib baginya, lalu ia menolak kewajiban yang telah ditetapkan Allah kepadanya? Sungguh, ini jauh sekali (kemungkinannya/ mustahil). Adapun Al-Abbās, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah menanggung zakatnya. Ada kemungkinan karena kedudukan dan derajat Al-Abbās. Hal ini ditunjukkan oleh sabdanya, "tidakkah engkau tahu bahwa paman seseorang itu adalah saudara sekandung bapaknya?"
Dari Abdullah bin Ḥunain, bahwa Abdullah bin ‘Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- dan Al-Miswar bin Makhramah -raḍiyallāhu 'anhumā- berbeda pendapat ketika keduanya berada di Abwā`. Ibnu ‘Abbās berkata, "Orang yang sedang ihram membasuh kepalanya." Sedangkan Al-Miswar berkata, "Orang yang sedang ihram tidak boleh membasuh kepalanya." Ia (Abdullah bin Ḥunain) berkata, Maka Ibnu 'Abbās mengutusku untuk menemui Abu Ayyūb Al-Anṣāri -raḍiyallāhu 'anhu-. Lalu Aku jumpai dia sedang mandi di antara dua kayu dan berlindung di balik baju. Maka aku memberi salam kepadanya. Dia bertanya, "Siapa itu?" Aku jawab, "Aku Abdullah bin Ḥunain, Ibnu 'Abbās mengutusku kepadamu untuk menanyakan, bagaimana dahulu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membasuh kepala ketika beliau sedang ihram?" Maka Abu Ayyub menyingkap kain penutup dengan tangannya sehingga kepalanya nampak olehku, lalu dia berkata kepada seseorang yang bertugas menyiramkan air kepadanya, "Siramkan air itu." Maka orang itu menyiramkan air ke kepalanya, lalu dia menggosok kepalanya dengan kedua tangannya, ia menarik tangannya ke depan dan ke belakang, Kemudian ia berkata, "Begitulah aku pernah melihat beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mandi." Dan dalam suatu riwayat disebutkan, “Lalu Al-Miswar berkata kepada Ibnu ‘Abbās, Aku tidak akan mendebatmu selamanya.”
Muttafaq 'alaihAbdullah bin ‘Abbās dan Al-Miswar bin Makhramah -raḍiyallāhu 'anhumā- sedang asyik berdiskusi soal mandi bagi orang yang ihram; apakah orang yang ihram membasuh kepalanya ataukah tidak. Dan letak syubhat (ketidak jelasan hukum) di dalamnya adalah apabila ia menggerakkan rambut kepalanya maka bisa menjadi sebab rontoknya sebagian rambut tersebut. Lalu Abdullah bin Ḥunain datang kepada Abu Ayyūb, dan ia mendapatinya sedang mandi, maka ia berkata kepadanya, "Ibnu ‘Abbās mengutusku untuk bertanya kepadamu bagaimana dahulu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mandi." Lalu Abu Ayyub berkata kepada orang yang menyiramkan air untuknya “Siramkanlah!” Setelah ia menyingkap kain yang menutupinya, hingga tampak kepalanya, kemudian ia menggosok kepalanya dengan kedua tangannya, ia meratakannya ke depan dan ke belakang, kemudian ia berkata, "Begitulah aku pernah melihat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melakukannya." Maka tatkala utusan itu (Abdullah bin Ḥunain) datang dan menginformasikan tentang kebenaran pendapat Abdullah bin ‘Abbās –sedang mereka pencari kebenaran-, maka Al-Miswar rujuk (kembali pada kebenaran) dan mengakui keutamaan kawannya, lalu ia berkata, "Aku tidak akan mendebatmu selamanya."
Dari Jābir -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Kami datang bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sambil mengucapkan, "Labbaika Bil Hajj" (kami menyambut panggilan-Mu untuk berhaji). Lantas Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan kami, lalu kami pun merubah haji tersebut menjadi umrah."
Muttafaq 'alaihJābir -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa mereka (para sahabat) datang bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam haji wada', kebanyakan dari mereka mengucapkan, "Labbaika Hajjan" yaitu, mereka berniat melakukan haji ifrad. Lantas Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan kepada orang yang tidak menggiring binatang sembelihan agar merubah ibadah hajinya menjadi umrah supaya mereka bisa melaksanakan haji tamattu'. Mereka pun melaksanakan perintah tersebut.
Dari Ṣafiyyah binti Ḥuyay (istri Nabi) -raḍiyallāhu 'anhā-, ia berkata, "Dahulu, saat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- beriktikaf, aku mengunjunginya pada malam hari, lalu berbicara dengannya, kemudian aku bangkit untuk pulang. Beliau pun bangkit mengantarku–Ṣafiyyah tinggal di rumah Usamah Ibn Zaid-. Kemudian dua orang lelaki Ansar melintas. Saat keduanya melihat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, mereka mempercepat langkah. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berseru kepada mereka, "Santai saja, wanita ini adalah Ṣafiyyah binti Ḥuyay." Keduanya berkata, "Mahasuci Allah, wahai Rasulullah." Beliau bersabda, "Sesungguhnya setan menyusup ke anak keturunan Adam melalui aliran darah. Aku khawatir setan membisikkan ke hati kalian berdua kejahatan–atau beliau mengucapkan 'sesuatu'-." Dalam riwayat lain, "Ṣafiyyah datang mengunjungi beliau ketika beriktikaf di masjid sepuluh hari terakhir Ramadan, lalu ia berbicara dengan beliau beberapa saat, kemudian beranjak untuk pulang. Lalu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ikut mengantarnya, hingga tatkala dia sampai ke pintu masjid (dekat) pintu Ummu Salamah... (kemudian perawi melanjutkan makna hadis).
Muttafaq 'alaihDahulu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- beriktikaf di sepuluh hari terakhir Ramadan. Istri beliau Ṣafiyyah -raḍiyallāhu 'anhā- pada suatu malam mengunjunginya, bercengkerama beberapa saat, kemudian beranjak pulang ke rumahnya. Nabi pun beranjak untuk menemani dan mengantarnya pulang. Saat itulah, dua orang lelaki Ansar melintas ditempat itu. Ketika melihat Nabi, mereka mempercepat langkah lantaran sungkan kepada beliau, saat mengetahui ada wanita bersama beliau. Nabi berkata kepada keduanya agar santai saja, maksudnya tidak perlu tergesa-gesa berjalan, karena wanita ini adalah Ṣafiyyah , istrinya. Mereka berdua berujar, 'Subḥānallāh. Apakah mungkin terbersit prasangka buruk kepadamu.' Nabi pun mengabarkan kepada keduanya bahwa setan berupaya untuk menggelincirkan anak Adam, dan dia memiliki kemampuan besar untuk itu. Dia menyusupi mereka melalui aliran darah, begitu halus pintu masuk dan samar tak terlihat jalannya, sehingga beliau khawatir setan membisikkan suatu prasangka ke dalam hati mereka.
Dari Abdullah bin Ma'qil, ia berkata, "Aku duduk bersama Ka'ab bin 'Ujrah lalu menanyakan tentang fidiah kepadanya." Ia menjawab, " Satu ayat turun khusus untukku dan (hukumnya) umum untuk kalian. Aku dibawa kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sedangkan kutu-kutu bertebaran di wajahku. Beliau bersabda, "Tidak pernah diperlihatkan kepadaku penderitaan yang menimpamu sebagaimana yang aku lihat" - atau "Tidak pernah diperlihatkan kepadaku kepayahan yang menimpamu sebagaimana aku lihat! Apakah engkau memiliki domba?" Aku jawab, "Tidak." Beliau bersabda, "Puasalah tiga hari atau berilah makanan kepada enam orang miskin - setiap orang miskin setengah Ṣā'! " Dalam riwayat lain, "Lantas Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyuruhnya memberi makan tiga Ṣā' untuk enam orang atau menyembelih domba atau puasa tiga hari."
Muttafaq 'alaihNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melihat Ka'ab bin 'Ujrah di Ḥudaibyiah dalam keadaan ihram. Tiba-tiba kutu-kutu bertebaran di wajahnya karena penyakit. Tentu saja Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- merasa kasihan melihat keadaannya. Beliau bersabda, "Aku tidak mengira bahwa kepayahan telah menimpamu seperti ini sebagaimana aku lihat." Lantas beliau bertanya kepadanya, "Apakah engkau memiliki domba?" Ia menjawab, "Tidak." Lalu Allah -Tabāraka wa Ta'ālā- menurunkan firman-Nya, "Jika di antara kalian ada yang sakit atau punya gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka dia wajib membayar fidiah, yaitu berpuasa, bersedekah atau berkurban." Saat itulah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberikan pilihan kepadanya antara puasa tiga hari atau memberi makan enam orang miskin; setiap orang miskin mendapatkan setengah ṣā' gandum atau makanan pokok lainnya, dan itu menjadi kafarat mencukur rambut yang terpaksa dia lakukan saat ihram karena adanya kutu-kutu pengganggu. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa beliau memberinya tiga pilihan.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah melaksanakan salah satu salat dari dua salat sore -Ibnu Sirin berkata, "Abu Hurairah menyebutkannya namun aku lupa-. Abu Hurairah berkata, "Beliau salat bersama kami dua rakaat, kemudian salam. Lantas beliau bangkit menuju sebatang kayu yang membentang di dalam masjid. Beliau bersandar ke kayu tersebut, sepertinya sedang marah, dan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri serta menganyam jari-jari beliau. Orang-orang cepat pergi keluar dari pintu-pintu masjid sambil mengatakan, "salat telah diqasar (diringkas)." Di tengah-tengah mereka ada Abu Bakar dan Umar, namun keduanya enggan bicara kepada beliau. Di antara mereka juga ada seorang laki-laki yang tangannya panjang. Orang itu dijuluki Żul Yadain (yang punya dua tangan), lalu Ia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah Anda lupa atau salat memang diqasar?" Beliau menjawab, "Aku tidak lupa dan salat juga tidak diqasar." Lalu beliau bertanya, "Apakah benar seperti yang dikatakan Żul Yadain?" Orang-orang menjawab, "Ya." Lantas beliau maju dan mengerjakan rakaat salat yang beliau tinggalkan, kemudian salam. Kemudian beliau bertakbir dan sujud seperti sujud beliau tadinya atau lebih lama. Kemudian mengangkat kepala dan bertakbir. Kemudian bertakbir lagi dan sujud seperti sujud beliau tadinya atau lebih lama. Kemudian mengangkat kepala dan bertakbir." Barangkali mereka bertanya, "Apakah kemudian beliau salam?" Maka aku diberitahu bahwa 'Imrān bin Ḥuṣain berkata, "Kemudian beliau salam."
Muttafaq 'alaihPara Rasul adalah manusia yang paling sempurna akalnya, paling kokoh hatinya, paling baik ketabahannya dan paling sempurna dalam menunaikan hak Allah -Ta'ālā-. Namun demikian, mereka tidak keluar dari batas-batas sebagai manusia biasa. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- merupakan Rasul paling sempurna dalam sifat-sifat ini, meskipun demikian beliau pernah lupa sebagai seorang manusia sehingga Allah mensyariatkan hukum-hukum sahwi (lalai/lupa) untuk hamba-hambanya. Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- salat bersama para sahabat, bisa jadi salat Zuhur atau salat Asar. Abu Hurairah menyebutkan salat ini namun Ibnu Sirin lupa. Ketika telah mengerjakan dua rakaat pertama beliau salam. Oleh karena Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- itu sosok yang sempurna, jiwa beliau tidak tenang kecuali dengan amal yang sempurna, beliau merasa ada yang kurang atau salah. Beliau tidak tahu apa sebabnya. Lantas beliau bangkit menuju sebatang kayu yang terbentang di depan masjid dan bersandar padanya dengan jiwa yang gundah sambil menganyam jari-jari tangan. Jamaah salat yang cepat pergi keluar dari pintu-pintu masjid, mereka saling berbisik-bisik di antara mereka bahwa satu perkara telah terjadi, yaitu perkara salat yang telah diqasar. Sepertinya mereka menganggap mustahil kedudukan seorang Nabi dapat terkena lupa. Dan karena kewibawaan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam hati mereka, tak seorang pun dari mereka berani berinisiatif menanyakan permasalahan penting ini pada beliau. Termasuk Abu Bakar dan Umar -raḍiyallāhu 'anhumā-, terlebih lagi mereka melihat beliau murung dan muram. Namun seorang sahabat yang dijuluki Żul Yadain memecah keheningan ini dengan bertanya pada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, “Wahai Rasulullah, apakah Anda lupa atau salat memang diqasar?” Ia tidak memastikan salah satu dari keduanya karena masing-masing mungkin terjadi pada masa itu. Beliau –ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjawab –berdasarkan keyakinan beliau-, “Aku tidak lupa dan salat tidak diqasar.” Ketika itulah, saat Żul Yadain tahu salat tidak diqasar dan ia yakin beliau hanya mengerjakan dua rakaat, ia tahu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah lupa. Maka ia berkata, “Engkau telah lupa.” Beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ingin memastikan kebenaran berita Żul Yadain ini karena berbeda dengan keyakinan beliau bahwa salat telah sempurna. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mencari sesuatu yang dapat menguatkan perkataannya, maka beliau bertanya pada para sahabat yang ada di sekitar beliau, “Apakah benar seperti yang diucapkan Żul Yadain bahwa aku hanya salat dua rakaat?” Mereka menjawab, “Ya.” Ketika itulah beliau langsung maju, lalu mengerjakan rakaat salat yang ditinggalkan. Selesai tasyahud beliau salam. Kemudian bertakbir dalam posisi duduk dan sujud seperti sujud utama dalam salat, atau lebih lama. Kemudian mengangkat kepala dari sujud lalu bertakbir. Kemudian bertakbir lagi dan sujud seperti sujud beliau tadinya atau lebih lama. Berikutnya, beliau mengangkat kepala dan bertakbir. Kemudian langsung salam dan tidak bertasyahud.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Syuhada ada lima golongan: orang yang kena wabah (ṭa'ūn), orang yang sakit perut, orang yang tenggelam, orang yang tertimpa reruntuhan, dan orang yang syahid di jalan Allah." Dalam sebuah riwayat (disebutkan): "Siapa para syuhada menurut kalian?" Para sahabat menjawab, "Wahai Rasulullah, syahid adalah orang yang terbunuh di jalan Allah." Beliau bersabda, "Kalau begitu, sungguh sedikit para syuhada umatku." Para sahabat berkata, "Kalau begitu, wahai Rasulullah, siapakah para syuhada itu?" Beliau menjawab, "Orang yang terbunuh di jalan Allah adalah syahid, orang yang meninggal di jalan Allah adalah syahid, orang yang mati kena wabah adalah syahid, orang yang mati karena sakit perut adalah syahid, dan orang yang tenggelam adalah syahid."
Muttafaq 'alaihSecara global syuhada itu terdiri dari lima golongan: orang yang kena ṭa'ūn dan meninggal dunia, ṭa'ūn adalah wabah mematikan; orang yang mati karena penyakit perut; orang yang mati tenggelam karena berlayar untuk pelayaran yang tidak diharamkan, atau karena banjir, (tenggelam di) kolam renang dan lainnya; orang yang meninggal dunia di bawah reruntuhan seperti orang yang tertimpa dinding, dan orang yang terbunuh di jalan Allah, inilah jenis syahid paling tinggi. Demikian juga orang yang meninggal dunia di jalan Allah bukan karena pertempuran. Keempat syuhada pertama adalah para syuhada dalam hukum-hukum akhirat, bukan dunia. Mereka dimandikan dan disalatkan (seperti biasa). Jumlah dalam hadis ini bukan sebagai batasan.