





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Dari Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- biasa berangkat (dari Madinah) melalui jalan asy-Syajarah dan masuk melalui jalan al-Mu'arras. Dan apabila memasuki Makkah beliau masuk melalui Ṡaniyyatul 'ulyā (bukit atas) dan keluar dari Ṡaniyyatus suflā (bukit bawah)."
Muttafaq 'alaihHadis Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- ini terkait tema dianjurkannya menempuh jalan berbeda dalam salat 'īd, Jum'at dan ibadah-ibadah lainnya. Maksud menempuh jalan berbeda adalah seorang Muslim berangkat melaksanakan ibadah melalui satu jalan dan pulang melewati jalan lain. Misalnya, berangkat melalui sisi kanan dan pulang melalui sisi kiri. Ini terbukti dilakukan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam salat 'Īdain. Sebagaimana diriwayatkan Jabir -raḍiyallāhu 'anhu-, "Adalah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- apabila di hari 'Īd beliau menempuh jalan berbeda. Maksudnya, beliau berangkat melalui satu jalan dan pulang melewati jalan lain. Demikian pula dalam hadis yang sedang kita bicarakan. Beraneka ragam pendapat ulama terkait hikmah menempuh jalan berbeda ini, yang paling terkenal adalah: 1. Agar dua jalan tersebut menjadi saksi di hari kiamat, karena bumi pada hari kiamat nanti memberikan kesaksian atas kebaikan maupun keburukan yang dilakukan di atasnya. Sehingga apabila berangkat melalui satu jalan dan pulang melalui jalan lain, dua jalan ini akan memberikan kesaksian untuk penempuhnya bahwa ia telah menunaikan salat 'Īd. 2. Untuk menampakkan syiar, yakni syiar 'Īd, agar pasar-pasar di berbagai tempat penuh sesak. Apabila hal ini tersebar di jalan-jalan Madinah secara otomatis menampakkan syiar ini. Sebab salat 'Īd termasuk syiar agama. Buktinya, orang-orang diperintahkan keluar ke padang pasir untuk menampakkan dan mengumumkan hal ini. 3. Beliau menempuh jalan berbeda karena orang-orang miskin yang ada di pasar-pasar. Sebab boleh jadi ada di jalan ini orang yang tidak ada di jalan lainnya. Sehingga beliau bisa bersedekah pada mereka semua. Tetapi pendapat yang lebih dekat -wallahu a'lam- adalah pembedaan jalan ini demi menampakkan syiar tersebut sehingga syiar salat 'Īd nampak dengan menempuh jalan-jalan negeri. Adapun ketika haji, sebagaimana disebutkan dalam hadis yang kita bicarakan, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menempuh jalan berbeda ketika memasuki Makkah melalui jalur atas dan keluar dari jalur bawah. Demikian pula kala pergi ke Arafah, beliau berangkat melalui satu jalan dan kembali melalui jalan lain. Ulama juga berbeda pendapat dalam masalah ini, apakah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melakukan hal itu dalam konteks beribadah, atau karena jalur itu lebih mudah untuk akses masuk dan keluar beliau? Karena untuk masuk lebih mudah melalui jalur atas dan untuk keluar lebih mudah melalui jalur bawah. Sebagian ulama mengatakan pendapat pertama, ia berkata: "Itu sunah, yakni Anda masuk dari jalur atas -atas Makkah- dan keluar dari jalur bawah. Dan sunahnya Anda berangkat ke Arafah melalui satu jalur dan pulang melewati jalur lain". Sebagian lain mengatakan: "Ini berdasarkan jalur yang mudah. Tempuhlah jalan yang mudah, baik jalur atas maupun bawah." Bagaimanapun, jika orang yang menunaikan haji dan umrah bisa memasuki Makkah melalui jalur atas dan keluar dari jalur bawah maka ini bagus. Bila itu sebuah ibadah berarti ia telah meraihnya, dan jika bukan merupakan ibadah ia juga tidak rugi. Dan jika tidak bisa, ia tidak perlu memaksakan diri. Sebagaimana yang terjadi di masa kita sekarang ini, di mana jalan-jalan telah diarahkan ke satu arah dan seseorang tidak bisa menyelisihi aturan penguasa. Segala puji bagi Allah. Masalah ini fleksibel.
Dari Abu Sulaimān Mālik bin al-Huwairiṡ -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Kami pernah mendatangi Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Saat itu kami adalah para pemuda sebaya. Kami menetap bersama beliau selama dua puluh malam. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah orang penyayang dan ramah. Beliau mengira bahwa kami sudah merindukan keluarga kami. Lantas beliau bertanya kepada kami mengenai keluarga yang kami tinggalkan. Kami pun memberitahu beliau. Selanjutnya beliau bersabda, "Kembalilah kepada keluarga kalian, tinggallah bersama mereka, ajari dan perintahkan mereka, kerjakanlah oleh kalian salat ini pada waktu ini, dan kerjakanlah oleh kalian salat ini pada waktu ini. Jika waktu salat sudah tiba, hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan azan dan yang paling tua di antara kalian menjadi imam." Imam Bukhari menambahkan dalam riwayatnya, "Dan salatlah sebagaimana kalian melihatku salat."
Muttafaq 'alaihMālik -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Kami pernah mendatangi Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Saat itu kami adalah para pemuda sebaya." Ini terjadi pada tahun delegasi, yaitu tahun kesembilan hijrah. Mereka adalah para pemuda lalu mereka menetap bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- selama dua puluh malam. Mereka datang untuk memperdalam agama Allah. Mālik berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah seorang penyayang dan ramah. Beliau mengira bahwa kami sudah merindukan keluarga kami." Yakni, kami telah merindukan mereka. "Lantas beliau bertanya kepada kami mengenai keluarga yang kami tinggalkan. Kami pun memberitahu beliau. Selanjutnya beliau bersabda, "Kembalilah kepada keluarga kalian, tinggallah bersama mereka, ajari dan perintahkan mereka, dan kerjakanlah oleh kalian salat ini pada waktu ini. Jika waktu salat sudah tiba, hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan adzan dan yang paling tua diantara kalian menjadi imam." Imam Bukhari menambahkan dalam riwayatnya, "Dan salatlah sebagaimana kalian melihatku salat." Ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sudah dikenal dengan kasih sayang dan keramahannya. Beliau adalah manusia paling penyayang kepada manusia. Beliau adalah manusia paling ramah kepada manusia. Penyayang dan ramah. Ketika beliau melihat bahwa mereka sudah merindukan keluarga mereka, dan beliau pun bertanya kepada mereka mengenai keluarga yang mereka tinggalkan, mereka pun memberitahukannya kepada beliau. Lantas beliau menyuruh mereka untuk kembali pada keluarga mereka. "Hendaknya orang yang paling tua di antara kalian menjadi imam." Ini merupakan dalil mengutamakan orang tua menjadi imam, dan ini tidak menafikan sabda Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Hendaknya yang menjadi imam satu kaum adalah orang yang paling pandai membaca Kitabullah," karena para pemuda itu seluruhnya datang dalam satu waktu, dan secara gamblang tidak ada perbedaan yang jelas di antara mereka dalam bacaan Alquran. Usia mereka yang berdekatan bukan berarti sebagian dari mereka lebih pandai dalam membaca. Karena itulah beliau bersabda, "Hendaknya orang yang paling tua di antara kalian menjadi imam." Sebab, mereka itu sama dalam bacaan atau saling berdekatan. Jika mereka sama dalam bacaan, usia dan hijrah, maka hal tersebut dikembalikan dan diserahkan kepada orang yang paling tua usianya. Dalam sabda Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Salatlah sebagaimana kalian melihatku salat." Ini merupakan penegas mengenai petunjuk kenabian dalam mengajari manusia dengan ucapan dan perbuatan. Nabi mengajarkan orang yang salat tanpa ketenangan dengan ucapan. Beliau bersabda, "Jika engkau melaksanakan salat, maka sempurnakan wudu. Lalu menghadaplah ke kiblat, kemudian bertakbir. Setelah itu bacalah surat Alquran yang mudah bagimu, setelah itu silakan rukuk," sampai akhir. Adapun para pemuda tersebut, Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-mengajari mereka dengan perbuatan.
Dari ‘Imrān bin Huṣain -raḍiyallāhu 'anhumā- ia berkata, “Ayat tentang mut‘ah (haji tamattu') diturunkan dalam Kitabullah, maka kami melakukannya bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan tidak turun dalam Al-Qur`ān pengharamannya, tidak pula beliau melarangnya hingga wafat, lalu seorang laki-laki mengatakan berdasarkan pendapatnya apa yang ia kehendaki.” Al-Bukhari berkata, “Dikatakan bahwa dia adalah Umar.” Dan di dalam suatu riwayat disebutkan, “Ayat tentang mut’ah turun -yakni haji tamattu’- dan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan kami untuk melakukannya, kemudian tidak ada satu ayat pun yang menasakhkan ayat tentang haji tamattu’ dan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak pernah melarangnya sampai beliau wafat."
Diriwayatkan oleh Muslim - Muttafaq 'alaih‘Imrān bin Ḥuṣain -raḍiyallāhu 'anhumā- menceritakan tentang haji tamattu’ yaitu melaksanakan umrah terlebih dahulu kemudian haji. Lantas ia berkata, Sesungguhnya haji tamattu’ itu disyariatkan dengan Kitabullah (Al-Qur`ān) dan sunah Rasul-Nya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Adapun dari Al-Qur`ān yaitu firman Allah -Ta’ālā-, “Maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) kurban yang mudah didapat." Sedangkan dari Sunnah yaitu perbuatan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan persetujuan beliau melakukan haji tamattu’. Al-Qur`ān tidak pernah turun mengharamkannya, dan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak pula melarangnya. Kemudian Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- wafat, syariat tersebut tetap ada dan tidak dinasakh setelah itu. Lalu bagaimana mungkin seseorang berucap (berhujah) dengan pendapatnya dan melarang haji tamattu’? Ia mengisyaratkan hal itu kepada larangan Umar bin Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- untuk tamattu’ pada bulan-bulan haji, sebagai suatu ijtihad dari beliau agar pengunjung al-Bait (Ka’bah) bertambah banyak di sepanjang tahun; karena jika mereka datang dengan berumrah pada musim haji, maka mereka tidak akan dapat kembali meramaikan al-Bait (dengan umrah) pada selain musim haji. Larangan Umar -raḍiyallāhu 'anhu- ini bukanlah untuk tujuan pengharaman atau untuk meninggalkan beramal dengan Al-Qur`ān dan Sunnah, namun sesungguhnya itu adalah larangan yang bersifat sementara untuk tujuan kemaslahatan umum.
Dari Abu Jamrah –Naṣr bin Imrān Aḍ-Ḍuba'iy-, ia berkata, “Aku bertanya kepada Ibnu Abbas tentang haji tamattu', lalu dia menyuruhku untuk melakukannya. Dan aku bertanya kepadanya tentang hadyu (sembelihan), dia menjawab, “hadyu (boleh berupa) jazūr (unta), sapi, domba atau ikut bergabung dalam sembelihan tujuh orang. Dia (Abu Jamrah) berkata, “Orang-orang tidak menyukai pelaksanaan haji dengan cara tamattu'”. Kemudian akupun tertidur dan bermimpi seakan ada seseorang yang memanggil seraya berkata, “Haji yang mabrur dan tamattu' yang diterima”, lalu aku bergegas mendatangi Ibnu Abbas dan aku sampaikan hal tersebut. Kemudian dia berkata, "Allahu Akbar, sunnahnya Abul Qāsim -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-."
Muttafaq 'alaihAbu Jamrah bertanya kepada Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā- tentang pelaksanaan haji tamattu' dengan berumrah terlebih dahulu sebelum haji. Kemudian Ibnu Abbas menyuruhnya untuk melakukannya. Lalu dia bertanya tentang hadyu (sembelihan) yang harus dilakukan dalam berhaji dengan cara tamattu' sebagaimana yang dijelaskan dalam firman Allah –Ta'ālā-, yang artinya, “maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat”. Maka Ibnu Abbas memberitahunya bahwa hadyu itu dapat berupa jazūr (unta) -ini adalah yang paling utama-, kemudian sapi, kambing/domba atau sepertujuh unta atau sapi, yakni ikut bergabung bersama-sama menyembelih unta atau sapi, baik itu untuk hadyu ataupun uḍḥiyah (berkurban), sehingga jumlah mereka menjadi tujuh orang. Lalu ada seseorang yang menyelisihi Abu Jamrah dalam hal tamattu' yang ia lakukan, kemudian dia bermimpi dan melihat seseorang memanggil seraya berkata, “Haji yang mabrur dan tamattu' yang diterima”. Ia pun mendatangi Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā- untuk memberitahukan kepadanya tentang berita gembira dalam mimpi yang indah tersebut, dan ketika mimpi baik itu adalah sebagian dari tanda kenabian, Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā- merasa senang dengannya, serta bergembira atas taufik yang diberikan Allah –Ta'ālā- kepada dirinya untuk suatu kebenaran, lalu dia berkata, "Allahu Akbar, itu adalah sunah Abul Qasim -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-."
Dari Abu Qatādah Al-Anṣāri -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pergi melaksanakan haji, lalu para sahabat pun ikut bersamanya. Lantas sekelompok sahabat -di antaranya Abu Qatādah- berangkat. Beliau berkata, "Ambillah jalur pantai sampai kita bertemu." Mereka pun menempuh pantai. Setelah rombongan pergi, mereka pun melakukan ihram kecuali Abu Qatādah. Dia tidak melakukan ihram. Saat mereka berjalan, tiba-tiba mereka melihat keledai-keledai liar. Seketika Abu Qatādah menyerang keledai itu lalu menyembelihnya. Kami pun berhenti lalu menyantap dagingnya. Lantas kami bertanya, "Bolehkah kita makan daging buruan padahal kita sedang melaksanakan ihram?" Kami pun membawa sisa dagingnya kemudian bertemu dengan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Kami bertanya mengenai hal itu kepada beliau. Beliau bertanya, "Apakah ada seseorang di antara kalian yang menyuruhnya untuk memburu keledai atau memberi isyarat kepada keledai itu?" Mereka menjawab, "Tidak." Beliau bersabda, "Makanlah sisa dagingnya." Dalam riwayat lain disebutkan, "Apakah kalian membawa sisanya?" Aku jawab, "Ya." Lantas aku menyodorkan lengan atas (keledai) kepada beliau lalu beliau pun menyantapnya."
Muttafaq 'alaihNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berangkat pada tahun perjanjian Hudaibiyah hendak melaksanakan umrah. Sebelum sampai ke tempat ihram yang dekat dengan Madinah, yaitu Żul Ḥulaifah, beliau mendapatkan berita bahwa musuh telah datang dari arah pantai hendak menyerangnya. Lantas beliau memerintahkan sekelompok sahabat -di antaranya Abu Qatādah- agar menempuh jalur sebelah kanan melalui jalan pantai untuk menghalangi musuh. Mereka pun berjalan menuju pantai. Ketika mereka berangkat untuk bertemu dengan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- di tempat yang telah ditentukan, mereka pun melakukan ihram kecuali Abu Qatādah. Dia tidak melakukan ihram. Saat dalam perjalanan itulah mereka melihat keledai-keledai liar dan mereka berharap seandainya Abu Qatādah melihatnya karena dia tidak melakukan ihram. Saat Abu Qatādah melihat keledai-keledai itu, ia pun menyerangnya dan menyembelih seekor keledai lalu mereka menyantap dagingnya. Tiba-tiba timbul keraguan dalam diri mereka mengenai kebolehan menyantap keledai tersebut ketika mereka sedang melakukan ihram. Lantas mereka membawa sisa dagingnya sampai bertemu dengan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Mereka bertanya kepada beliau mengenai keledai itu. Beliau meminta penjelasan dari mereka, "Apakah seseorang dari mereka menyuruh Abu Qatādah untuk memburunya atau membantunya dengan memberi petunjuk atau isyarat?" Mereka menjawab, "Hal itu tidak terjadi." Beliau menenangkan mereka bahwa keledai itu halal. Beliau menyuruh mereka untuk menyantap daging yang masih tersisa dan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pun menyantapnya untuk memberi ketenangan dalam hati mereka.
Dari Abu Musa al-Asy'arī -raḍiyallāhu 'anhu- menuturkan, "Gerhana matahari terjadi di zaman Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Maka beliau bangkit dalam kondisi takut dan khawatir akan datangnya kiamat, hingga beliau tiba di masjid. Beliau berdiri lalu mengerjakan salat dengan berdiri dan sujud yang paling lama, yang mana sebelumnya aku tidak pernah melihat beliau melakukannya dalam salat beliau. Kemudian beliau bersabda, "Sesungguhnya ayat-ayat yang Allah -'Azzā wa Jallā- kirimkan ini terjadi bukan karena kematian atau kehidupan seseorang, akan tetapi Allah mengirimkannya untuk menakut-nakuti para hamba-Nya. Maka apabila kalian melihat sesuatu darinya, bersegeralah berzikir pada Allah, berdoa dan memohon ampunan pada-Nya."
Muttafaq 'alaihKetika cahaya matahari atau sebagiannya redup di masa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bangkit dengan penuh rasa takut, sebab ma'rifatullah beliau yang sempurna mengharuskan beliau menjadi begitu takut dan sangat merasa diawasi Allah, karena sebagian besar penduduk bumi tersesat dan melampaui batas atau karena waktu peniupan sangkakala telah tiba. Beliau pun segera masuk masjid, lalu menunaikan salat kusuf (gerhana) dengan banyak orang. Beliau mengerjakannya dengan durasi panjang yang belum pernah beliau lakukan sebelumnya sebagai amalan yang menunjukkan taubat dan kembali pada Allah. Ketika Nabi Al-Muṣṭafa selesai memohon dan bermunajat pada Allah, beliau menghadap ke arah manusia, lalu menasehati mereka dan menjelaskan bahwa ayat-ayat (kebesaran Allah) ini Allah kirimkan sebagai pelajaran bagi manusia, untuk mengingatkan dan menakuti mereka agar mereka segera berdoa, memohon ampunan, berzikir dan mengerjakan salat.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Seseorang membeli tanah dari orang lain. Lalu orang yang membeli tanah mendapati gentong berisi emas di tanah tersebut. Maka orang yang membeli tanah berkata padanya (penjual), "Ambil emasmu, karena aku hanya membeli tanah dan tidak membeli emas." Sedang pemilik tanah mengatakan, "Sesungguhnya aku menjual tanah berikut isinya." Maka keduanya meminta keputusan pada seseorang, lalu orang yang dimintai keputusan ini mengatakan, "Apakah kalian berdua punya anak?" Salah satunya menjawab, "Aku punya anak laki-laki." Yang lain menjawab, "Aku punya anak perempuan." Ia berkata, "Nikahkan anak laki-laki itu dengan anak perempuan tersebut lalu berikan sebagian emas itu pada keduanya, serta bersedekahlah!"
Muttafaq 'alaih dengan riwayat-riwayat yang beragamNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberitahu kita bahwa seorang laki-laki membeli tanah dari orang lain. Lalu pembeli menemukan emas di tanah itu. Dan oleh karena sikap wara'nya yang luar biasa ia lantas mengembalikan emas tersebut pada penjual, sebab ia membeli tanah dan tidak membeli emas yang terpendam di dalamnya. Namun penjual juga menolak menerimanya, karena sangat hati-hati dan wara', pun karena ia menjual tanah berikut apa yang ada di dalamnya. Lalu keduanya mengadu dan berkata pada hakim, "Kirimlah orang yang mengambilnya dan terserah Anda menggunakannya sesuai pandangan Anda." Namun hakim tidak mau. Ia menanyai keduanya, apakah keduanya punya anak? Salah satunya menjawab bahwa ia memiliki anak laki-laki, dan yang lain menyampaikan bahwa ia memiliki anak perempuan. Lalu hakim tersebut mengusulkan agar anak laki-laki dinikahkan dengan anak perempuan, lalu sebagian emas tersebut diinfakkan pada keduanya dan sisanya disedekahkan.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwasanya dia mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Ada dua orang wanita bersama dua orang anaknya, kemudian seekor serigala datang mengambil salah satu dari anak keduanya. Kemudian salah satu dari mereka berkata kepada yang lainnya, “Serigala itu pergi dengan membawa anakmu.” Dan yang lainnya berkata, “Serigala itu pergi dengan membawa anakmu.” Lalu keduanya pergi menemui Nabi Daud -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk mengadukan hal tersebut, kemudian beliau memutuskan bahwa anak tersebut milik wanita yang lebih tua. Lalu keduanya menemui Sulaiman bin Daud -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan menyampaikan kejadian tersebut kepadanya. Kemudian beliau (Sulaiman) berkata, “Berikanlah kepadaku sebilah pisau agar aku dapat membelah anak ini dan membaginya di antara mereka berdua.” Lalu wanita muda berkata, “Jangan engkau lakukan! Semoga Allah merahmatimu, dia adalah anaknya (wanita tua)." Kemudian beliaupun memutuskan bahwa anak tersebut adalah anak wanita muda.
Muttafaq 'alaihNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menceritakan kepada kita kisah dua orang wanita yang pergi bersama dengan kedua anak mereka, lalu seekor serigala datang memakan salah satu anak dari keduanya dan anak satunya tetap selamat. Kemudian masing-masing berkata bahwa yang selamat tersebut adalah anakku. Mereka berdua pergi menghadap Nabi Daud -'alaihis salām- untuk mengadukan perselisihan tersebut, lalu beliau memutuskan bahwa anak tersebut adalah anak wanita yang lebih tua berdasarkan ijtihadnya; karena wanita yang tua mungkin sudah tidak dapat melahirkan lagi. Adapun wanita yang masih muda, masih mungkin bisa melahirkan anak kembali dikemudian hari. Lalu mereka berdua pergi menghadap Nabi Sulaiman bin Daud -'alaihimas salām-, kemudian keduanya menceritakan kejadiannya, lalu beliau meminta sebilah pisau dan berkata, “Aku akan membelah anak ini menjadi dua bagian untuk dibagikan kepada kalian berdua.” Wanita yang tua menerima hal tersebut, sedangkan wanita yang muda menolaknya dan berkata, “Ia adalah anak dari wanita tua itu.” Wanita muda tersebut diliputi oleh rasa belas kasihan dan kasih sayang karena anak yang akan dibagi dua tersebut adalah benar-benar anaknya sehingga dia berkata, “Dia adalah anaknya wahai Nabi Allah.” Akhirnya Nabi Sulaiman -'alaihis salām- memutuskan bahwa anak tersebut adalah anak dari wanita muda dengan bukti bahwa ia menyayangi anak tersebut dan berkata bahwa anak tersebut adalah anak wanita tua itu agar ia tetap hidup, dan itu lebih ringan baginya daripada dibelah menjadi dua bagian, maka beliaupun memutuskan bahwa anak tersebut adalah milik wanita yang muda.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Ada salah seorang di antara para Nabi -ṣalawātullāh wa salāmuhu 'alaihim- berperang lalu berkata kepada kaumnya, "Jangan mengikutiku (berperang) seorang lelaki yang baru menikah, dan ia ingin menggauli istrinya, sementara ia belum melakukannya. Tidak juga seorang yang membangun rumah sedangkan ia belum selesai memasang atapnya. Dan tidak pula seorang yang baru membeli kambing atau unta yang sedang bunting dan ia menunggu kelahiran anaknya." Lantas Nabi itu berangkat perang dan ketika mendekati negeri (yang diperangi) pada waktu salat Asar atau mendekati waktu itu, Nabi itu berkata kepada matahari, "Wahai matahari, sesungguhnya engkau diperintah dan aku pun diperintah. Ya Allah, tahanlah matahari itu untuk kami. Kemudian matahari itu pun tertahan jalannya sehingga Allah memberikan kemenangan kepada Nabi tersebut. Lalu Nabi itu mengumpulkan harta rampasan perang kemudian datanglah -yaitu api- untuk melahapnya, tetapi api itu tidak dapat melahapnya. Nabi itu berkata, "Sesungguhnya di antara kalian ada yang berbuat gulūl (menyembunyikan harta rampasan perang), maka setiap kabilah harus mengirimkan seorang laki-laki untuk berbaiat kepadaku." Lantas ada seorang laki-laki yang tangannya lekat dengan tangan Nabi itu, maka Nabi itu berkata, "Sesungguhnya di kalangan kabilahmu ada yang berbuat gulul, oleh sebab itu hendaklah seluruh orang dari kabilahmu memberikan pembaiatan kepadaku." Kemudian ada dua atau tiga orang (dari kabilah tersebut) yang tangannya lekat dengan tangan Nabi itu, lalu Nabi itu berkata, "Dari kalanganmu ada yang berbuat gulul." Lalu mereka membawa emas sebesar kepala sapi, kemudian meletakannya. Lantas datanglah api dan melahapnya. Ganimah tidak dihalalkan bagi siapa pun sebelum kita. Kemudian Allah menghalalkan ganimah untuk kita karena Allah melihat kelemahan dan ketidakmampuan kita. Dia pun menghalalkannya untuk kita."
Muttafaq 'alaihNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menceritakan tentang salah seorang Nabi -'alaihim aṣ-ṣalātu wa as-salām- yang memerangi suatu kaum yang diperintahkan untuk diperangi. Hanya saja Nabi tersebut -'alaihi aṣ-ṣalātu wa as-salām- melarang (untuk ikut berperang) setiap orang yang baru melangsungkan akad nikah dan belum sempat menggauli istrinya, setiap orang yang membangun rumah dan belum memasang atap rumahnya, dan setiap orang yang membeli kambing atau unta bunting dan dia sedang menunggu kelahiran anak-anaknya. Hal itu karena orang-orang tersebut akan sibuk dengan hal yang menjadi perhatian mereka. Seorang laki-laki yang sudah menikah akan sibuk dengan istrinya yang belum digaulinya, sehingga dia selalu merindukannya. Demikian juga orang yang membangun rumah dan belum memasang atapnya, maka dia pun akan sibuk (memikirkan) rumahnya yang ingin ditempatinya bersama keluarganya. Begitu pula pemilik unta-unta bunting dan kambing, ia akan sibuk dengannya karena menunggu kelahiran anak-anaknya. Padahal jihad itu harus dilakukan oleh orang yang mencurahkan perhatian kepadanya; tidak ada keinginan selain jihad. Kemudian Nabi ini berangkat perang dan sampai ke tempat kaum (yang akan diperangi) setelah salat Asar serta malam sudah mendekat. Ia pun takut jika malam sudah tiba maka tidak akan ada kemenangan. Lantas dia berseru kepada matahari dengan mengatakan, "Wahai matahari, sesungguhnya engkau diperintah dan aku pun diperintah." Hanya saja, perintah kepada matahari berupa perintah alami sedangkan perintah kepada Nabi itu merupakan perintah syariat. Nabi itu diperintahkan untuk berjihad, sedangkan matahari diperintahkan untuk berjalan sesuai dengan perintah Allah -'Azza wa Jalla-. Allah berfirman, "Dan matahari berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan (Allah) Yang Maha Perkasa lagi Maha mengetahui." Matahari berjalan sejak pertama kali Allah - 'Azza wa Jalla- menciptakannya, ia berjalan sesuai dengan apa yang diperintahkan kepadanya; tidak maju dan tidak lambat, tidak turun dan tidak naik (tanpa perintah-Nya). Nabi ini berdoa, "Ya Allah, tahanlah jalannya matahari itu untuk kami." Allah pun menahan matahari sehingga tidak terbenam pada waktunya sampai Nabi tersebut melancarkan pertempuran dan memperoleh ganimah yang banyak. Ketika Nabi tersebut sudah mendapatkan ganimah (Padahal ganimah itu pada umat-umat terdahulu tidak dihalalkan untuk para pejuang, tetapi kehalalan ganimah adalah bagian dari kekhususan umat ini, -segala puji hanya milik Allah-. Adapun umat terdahulu, mereka mengumpulkan harta-harta rampasan perang lalu api turun kepadanya dari langit kemudian membakarnya, jika Allah menerimanya) maka ganimah itu dikumpulkan, tetapi api tidak turun dari langit dan tidak melahapnya. Nabi itu pun berkata, "Di antara kalian ada yang melakukan gulul (menyembunyikan ganimah)." Kemudian ia memerintahkan agar dari setiap kabilah ada seorang yang maju untuk berbaiat kepadanya bahwa dia tidak melakukan gulul. Setelah mereka membaiatnya bahwa dirinya tidak melakukan gulul, tangan salah seorang dari mereka menempel di tangan Nabi ini -'alaihiṣ ṣalātu was salām-. Ketika menempel, ia berkata, "Di antara kalian ada yang melakukan gulul." Yakni dari kabilah laki-laki tersebut. Selanjutnya, Nabi tersebut memerintahkan setiap orang dari kabilah tersebut agar berbait. Lantas ada dua atau tiga orang dari mereka yang tangannya menempel. Nabi itu pun berkata, “Di antara kalian ada yang melakukan gulul. Lantas mereka membawa ganimah yang disembunyikan. Ternyata mereka telah menyembunyikan emas sebesar kepala sapi. Setelah barang itu dibawa dan diletakkan bersama ganimah lainnya, api pun membakarnya.