





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Zir bin Ḥubaisy meriwayatkan: Aku datang menemui Ṣafwān bin 'Assāl Al-Murādiy -raḍiyallāhu 'anhu- untuk menanyakan soal mengusap khuf. Ṣafwān berkata, "Apakah yang menyebabkan engkau datang, wahai Zir?" Aku menjawab, "Ingin mencari ilmu." Ia berkata lagi, "Sesungguhnya para malaikat itu meletakkan sayapnya untuk penuntut ilmu karena rida dengan apa yang mereka cari." Aku berkata, "Sebenarnya hatiku masih ragu tentang mengusap khuf sehabis buang air besar atau kecil, sementara engkau termasuk salah satu sahabat Nabi ﷺ. Karena itu, kedatanganku ini adalah untuk menanyakan apakah engkau pernah mendengar beliau ﷺ menerangkan hal itu?" Ṣafwān menjawab, "Iya pernah. Jika kami sedang safar, Rasulullah ﷺ menyuruh kami supaya tidak melepaskan sepatu kami selama tiga hari tiga malam, kecuali jika kami junub, tetapi hanya untuk buang air besar, kencing, dan tidur." Aku berkata lagi, "Apakah engkau pernah mendengar beliau ﷺ menyebutkan sesuatu tentang persoalan cinta?" Dia menjawab, "Ya pernah, yaitu ketika kami bersama Nabi ﷺ dalam sebuah perjalanan, ketika kami sedang bersama beliau, tiba-tiba ada seorang arab badui memanggil beliau dengan suara yang keras sekali, ia berkata, "Wahai Muhammad!" Maka Rasulullah ﷺ menjawabnya dengan suara yang sama keras, “Kemarilah!” Lalu aku berkata kepada orang tersebut, "Celaka engkau! Pelankanlah suaramu, sebab engkau sedang berada di hadapan Nabi ﷺ dan engkau dilarang untuk berperilaku seperti itu." Orang itu berkata, "Demi Allah, aku tidak akan memelankan suaraku." Badui itu berkata, “Ada orang yang mencintai suatu kaum, tetapi ia tidak dapat menyamai (derajat kemuliaan) mereka?” Nabi ﷺ menjawab, “Seseorang itu akan bersama orang yang dicintainya pada hari kiamat.” Zirr berkata, "Ṣafwān tidak henti-hentinya memberitahukan banyak hal kepada kami, hingga ia menyebutkan bahwa di arah barat kelak, ada sebuah pintu yang lebarnya sama dengan jarak perjalanan seorang pengendara selama empat puluh atau tujuh puluh tahun."
HR. Tirmizi, Ibnu Majah, dan AhmadZirr bin Ḥubaisy datang menemui Ṣafwān bin 'Assāl -raḍiyallāhu 'anhu- untuk bertanya kepadanya mengenai hukum mengusap khuf. Ṣafwān berkata, "Apa yang menyebabkanmu datang wahai Zirr?" Zirr menjawab, "Mencari ilmu." Lalu Ṣafwān berkata, "Sesungguhnya para malaikat meletakkan sayap-sayap mereka untuk penuntut ilmu sebagai bentuk keridaan serta penghormatan atas apa yang dilakukan oleh penuntut ilmu." Zirr berkata, "Ada keraguan dalam hatiku mengenai hukum mengusap khuf setelah buang air besar dan kencing, sementara engkau termasuk sahabat Nabi ﷺ. Aku datang kemari untuk bertanya kepadamu, apakah engkau pernah mendengar Nabi ﷺ menyinggung masalah tersebut?" Ṣafwān menjawab, "Iya. Beliau memerintahkan kami, jika sedang safar agar tidak melepas khuf selama tiga hari tiga malam ketika hadas kecil seperti buang air besar, buang air kecil, dan tidur, kecuali jika junub, maka wajib dilepas." Zirr bertanya, "Apakah Anda pernah mendengar beliau menyinggung tentang cinta?" Ṣafwān menjawab, "Iya. Kami pernah bersama Nabi ﷺ dalam suatu perjalanan. Ketika kami sedang bersama beliau, tiba-tiba seorang laki-laki badui memanggil beliau dengan suara tinggi, 'Wahai Muhammad!' Beliau pun menjawabnya dengan suara yang lantang mendekati lantang suaranya, 'Kemarilah.' Maka kami berkata kepada laki-laki tersebut, 'Celakalah engkau, turunkan volume suaramu. Sesungguhnya engkau sedang bersama Nabi ﷺ, dan engkau dilarang mengangkat suara di sisi beliau.'" Karena wataknya yang keras, ia menjawab, "Demi Allah, aku tidak akan menurunkan suaraku." Laki-laki badui itu melanjutkan, "Wahai Rasulullah, seseorang menyukai suatu kaum yang saleh, tetapi ia belum mampu beramal seperti mereka?" Nabi ﷺ bersabda, "Seseorang akan bersama orang yang ia cintai pada hari Kiamat." Zirr berkata, "Ṣafwān masih terus bercerita kepada kami, sampai ia menyebutkan suatu pintu untuk bertobat, di arah negeri Syam, yang Allah ciptakan saat Dia menciptakan langit dan bumi, lebar pintu tersebut selebar lamanya orang berkendara selama empat puluh tahun atau tujuh puluh tahun, dan tidak akan ditutup sampai matahari terbit dari arah barat."
Dari Ma'in bin Yazid bin Al-Akhnas -raḍiyallāhu 'anhum-, ia berkata, "Ayahku, Yazid mengeluarkan beberapa dinar untuk disedekahkan. Lantas ia meletakkan dinar-dinar itu di sisi seseorang di masjid. Aku pun datang lalu mengambil dinar-dinar itu dan membawanya kepada ayahku. Ia berkata, "Demi Allah, bukan engkau yang kukehendaki (untuk sedekah itu)." Aku pun mengadukan hal itu kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Beliau bersabda,"Bagimu apa yang telah engkau niatkan wahai Yazid, sedangkan bagimu apa yang telah engkau ambil, wahai Ma'in."
Diriwayatkan oleh BukhariYazid bin Al-Akhnas mengeluarkan beberapa dirham kepada seseorang di mesjid agar ia bersedekah dengannya kepada orang-orang fakir. Lantas anaknya, Ma'in datang lalu mengambil dirham-dirham tersebut. Orang Yazid berkata kepada anaknya, "Aku tidak berkehendak untuk bersedekah dengan dirham-dirham ini kepadamu." Lalu keduanya pergi untuk mengadukan hal tersebut kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Lalu Beliau bersabda, "Bagimu apa yang telah engkau niatkan wahai Yazid, karena engkau telah menyampaikan sedekah kepada salah satu kaum muslimin yang fakir. Dengan demikian, engkau harus memperoleh balasan atas niatmu, sedangkan bagimu apa yang telah engkau ambil." Sebab, engkau mengambilnya dengan cara yang sah dan anaknya termasuk orang yang layak mendapatkan sedekah itu.
Dari Abu Żar -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', (Nabi bersabda), "Dibentangkan kepadaku amal-amal umatku. Yang baik dan buruk. Aku dapati pada kebaikan amal mereka menyingkirkan gangguan dari jalan, dan aku dapati dari keburukan amal mereka, dahak di masjid yang tidak ditimbun (dibersihkan)."
Diriwayatkan oleh MuslimAllah -'Azza wa Jalla- membentangkan amal umat kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Beliau dapati di antara kebaikan mereka, menyingkirkan gangguan dari jalan, dan didapati dari keburukan amal mereka, seseorang yang meludah di masjid dan tidak dibersihkan dengan ditimbun atau selainnya.
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- dan Mugīrah Ibn Syu'bah -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwa dahulunya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- shalat malam sampai kedua kakinya bengkak. Aku pun bertanya kepadanya, "Kenapa engkau lakukan sampai seperti ini wahai Rasulullah, padahal telah diampuni dosa-dosamu yang terdahulu dan yang akan datang?" Beliau menjawab, "Tidakkah bolehkah aku senang bila menjadi hamba yang bersyukur!".
Muttafaq 'alaihDahulu Nabi -salallahu 'alaihi wasallam- bangun untuk salat tahajud di malam hari, hingga kakinya pecah-pecah. Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- berkata kepada beliau -karena menyangka bahwa beliau melakukannya karena takut dosa, mengharap ampunan Allah dan rahmat-Nya. Padahal pengampunan Allah -Ta'ālā- telah sudah beliau dapatkan, sehingga tidak perlu melakukannya-, "Mengapa engkau lakukan ini wahai Rasulullah, padahal Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang terdahulu dan yang akan datang?" Beliau menjawab, "Tidakkah bolehkah aku senang bila menjadi hamba yang bersyukur?" Jadi ibadah ini motivasinya adalah guna bersyukur atas pengampunan.
Dari Jābir bin Abdullah -raḍiyallāhu 'anhumā-, "Bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melaksanakan salat (gaib) untuk Najasyi. Saat itu aku berada di saf kedua atau ketiga."
Muttafaq 'alaihJābir bin Abdullah -raḍiyallāhu 'anhumā- mengabarkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melaksanakan salat gaib untuk Najasyi. Jābir termasuk salah satu yang mengikuti salat gaib tersebut. Hanya saja dia sangsi; apakah saat itu dia berada di saf kedua atau ketiga. Ini jika keraguan tersebut dari Jābir sendiri, bukan dari perawi hadis ini.
Dari Abu Hurairah dan Jābir -raḍiyallāhu 'anhumā-, bahwa Nabi-ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Perang adalah tipuan/muslihat."
Muttafaq 'alaih"Perang itu tipu muslihat." Yakni, dibolehkan melakukan tipu daya dan muslihat kepada orang-orang kafir dalam perang demi menyerang mereka dan menimpakan bahaya kepada mereka tanpa menyebabkan kerugian di kalangan kaum Muslimin. Secara syariat tindakan ini tidak dianggap tercela, tetapi itu merupakan bagian dari hal yang diharuskan. Ibnul Munir, -raḥimahullāhu- berkata, "Perang yang baik bagi pelakunya dan yang sempurna tujuannya yaitu dengan saling tipu bukan konfrontasi (berhadap-hadapan langsung). Sebab, konfrontasi itu menimbulkan bahaya. Sedangkan pencapaian kemenangan dapat dilakukan dengan tipu daya tanpa menimbulkan bahaya." Pengkhianatan tidak termasuk muslihat, yaitu menyalahi janji dan kesepakatan antara kaum Muslimin dan musuh mereka. Allah -Ta'ālā- berfirman: (Jika kalian khawatir akan pengkhianatan suatu kaum maka batalkanlah perjanjian dengan mereka bersama-sama, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat) artinya jika antara kalian dan suatu kaum terdapat perjanjian, maka beritahukan pembatalannya sebelum memerangi mereka agar kedua belah pihak sama-sama mengetahui.
Dari Ummu Salamah -raḍiyallāhu 'anhā-, ia berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah aku akan mendapat pahala apabila aku memberi nafkah kepada putra-putra Abu Salamah, sedangkan aku tidak akan membiarkan mereka berkeliaran mencari makan kesana-kemari. Mereka adalah anak-anakku?" Beliau menjawab, "Ya, kamu mendapatkan pahala dari apa yang kamu nafkahkan kepada mereka."
Muttafaq 'alaihUmmu Salamah -raḍiyallāhu 'anhā- bertanya kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Apakah aku akan mendapatkan pahala akhirat apabila aku memberi nafkah kepada anak-anakku dari Abu Salamah dan memberi kecukupan kepada mereka, dan aku tidak akan membiarkan mereka gelabakan mencari makan? Ataukah aku tidak memperoleh pahala, sebab aku melakukan itu karena kasihan, mereka itu adalah anak-anakku?" Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberitahunya bahwa dia akan mendapat pahala dari pemberian nafkahnya kepada mereka.
Dari Sa'īd bin Al-Ḥāriṡ, bahwa dia bertanya kepada Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- mengenai (batalnya) wudu setelah makan sesuatu yang tersentuh api. Jābir menjawab, 'Tidak (batal).' Dahulu di zaman Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kami jarang mendapati makanan seperti itu. Jika kami mendapatinya, kami tidak punya sapu tangan, selain mengusapkan (bekas lemaknya) ke tangan, lengan dan kaki, kemudian kami shalat tanpa (memperbaharui) wudu.
Diriwayatkan oleh BukhariSa'īd bin Al-Ḥāriṡ bertanya pada Jābir bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhu- apakah harus berwudu bila mengkonsumsi makanan yang dimasak dengan api atau dibakar? Apakah itu diwajibkan atau tidak? Jābir menjawab, 'Tidak wajib wudu. Kemudian menjelaskan dalilnya. Dia berkata, 'Kami dahulu bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- jarang mendapati makanan seperti itu. Jika ada, kami tidak punya sapu tangan yang dapat mengelap lemak makanan. Kami pun mengusapkan jari-jemari setelah menjilatinya ke tangan, lengan dan kaki, kemudian kami shalat tanpa (memperbaharui) wudu.
Dari Abu Hurairah, Abu Qatādah, dan Abu Ibrahim Al-Asyhali, dari ayahnya (ayahnya adalah sahabat Rasulullah) -raḍiyallāhu 'anhum- dari Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyalati jenazah lalu berdoa, "Ya Allah! Ampunilah orang yang hidup dan mati di antara kami, yang muda dan tua di antara kami, laki-laki dan perempuan di antara kami, yang hadir dan tidak hadir di antara kami. Ya Allah! Barangsiapa di antara kami yang Engkau hidupkan maka hidupkanlah dalam Islam, dan barangsiapa yang Engkau wafatkan di antara kami maka wafatkanlah dalam keimanan. Ya Allah, janganlah Engkau haramkan bagi kami pahalanya dan jangan pula Engkau beri kami fitnah sepeninggalnya."
Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh AhmadNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- apabila menyalati jenazah, beliau berdoa yang maknanya sebagai berikut, "Ya Allah, ampunilah semua orang yang hidup dan mati di antara kami dari seluruh orang muslim, yang muda dan tua diantara kami, laki-laki dan perempuan di antara kami, yang hadir dan tidak hadir di antara kami. Ya Allah, barangsiapa di antara kami yang telah Engkau hidupkan maka hidupkanlah dalam keadaan memegang teguh Islam, dan barang siapa yang Engkau cabut nyawanya maka cabutlah nyawanya dalam keadaan iman. Ya Allah, janganlah Engkau haramkan bagi kami pahala musibah ini dan jangan pula Engkau sesatkan kami sepeninggalnya."