





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Jundub bin Abdullah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: "Dahulu kami bersama Nabi ﷺ dan kala itu kami masih remaja yang kuat. Kami belajar keimanan sebelum belajar Al-Qur`an. Kemudian kami belajar Al-Qur`an, maka semakin bertambah iman kami."
HR. Ibnu MajahJundub bin Abdullah -raḍiyallāhu 'anhu- mengatakan, "Kami dahulu bersama Nabi ﷺ, dan saat itu kami masih remaja hampir balig, memiliki fisik yang kuat. Kami belajar dari Nabi ﷺ keimanan sebelum belajar Al-Qur`an, kemudian kami belajar Al-Qur`an, lalu semakin bertambah keimanan kami."
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Nabi ﷺ bersabda, "Tidak ada seorang nabi pun kecuali akan diberi mukjizat yang dapat membuat manusia beriman. Sungguh, mukjizat yang diberikan kepadaku adalah wahyu yang Allah wahyukan kepadaku. Aku berharap menjadi nabi yang paling banyak pengikutnya di hari kiamat."
Muttafaq 'alaihNabi ﷺ menyebutkan bahwa para nabi semuanya dikukuhkan oleh Allah serta diberi bukti dan mukjizat-mukjizat luar biasa yang membuktikan status kenabiannya serta menuntut orang yang menyaksikannya untuk mengimani kebenaran mereka, bahwa ia kalah dalam tantangan itu karena tidak mampu membantahnya, tetapi terkadang masih saja ada yang mengingkarinya dan keras kepala. Sedangkan beliau ﷺ, tanda dan mukjizat beliau adalah Al-Qur`an yang Allah wahyukan kepadanya, karena di dalamnya terkandung mukjizat yang nyata dan berkelanjutan karena saking banyak faedahnya serta manfaatnya yang menyeluruh. Demikian pula ia berisikan ajakan, hujah, dan berita terkait apa yang akan terjadi sehingga manfaatnya berlaku untuk yang hadir dan yang tidak hadir, yang telah ada dan yang akan ada. Kemudian beliau bersabda, "Aku berharap menjadi nabi yang pengikutnya paling banyak pada hari kiamat."
Qatādah meriwayatkan: Anas ditanya mengenai bagaimana bacaan Nabi ﷺ? Dia menjawab, "Bacaan beliau mad (panjang)." Kemudian ia membaca: "Bismillāhirraḥmānirraḥīm" [Al-Fātiḥah: 1], yaitu dengan memanjangkan bacaan "bismillāh" dan memanjangkan bacaan "arraḥmān", dan memanjangkan bacaan "arraḥīm".
HR. BukhariAnas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu- ditanya mengenai bagaimana cara Nabi ﷺ membaca Al-Qur`an? Ia menjawab, "Beliau memanjangkan suaranya saat membaca dengan mad," memanjangkan huruf lām yang posisinya sebelum huruf ha dalam lafaz Jalālah, memanjangkan huruf mīm yang posisinya sebelum nūn pada kata arraḥmān, dan memanjangkan huruf ha pada kata arraḥīm.
Ibnu Abi Mulaikah meriwayatkan dari salah satu istri Nabi ﷺ -Abu 'Āmir meriwayatkan, Nāfi' berkata: Menurutku dia adalah Ḥafṣah-, bahwa ia pernah ditanya mengenai bacaan Rasulullah ﷺ. Ia menjawab, "Sungguh, kalian tidak akan mampu melakukannya." Maka dikatakan kepadanya, "Beritahukanlah hal itu kepada kami." Maka ia membaca dengan bacaan yang tartil. Abu 'Āmir meriwayatkan, Nāfi' berkata, "Ibnu Abi Mulaikah menirukannya untuk kami: "Alḥamdulillāhirabbil 'ālamīn" [Al-Fatiḥah: 1], kemudian berhenti. "Arraḥmānirraḥīm" [Al-Fatiḥah: 2], kemudian berhenti. "Māliki yaumiddīn"."
HR. AhmadUmmul Mukminin Ḥafṣah -raḍiyallāhu 'anhā- pernah ditanya, "Bagaimana bacaan Al-Qur`an Nabi ﷺ?" Beliau menjawab, "Sesungguhnya kalian tidak akan mampu membaca seperti beliau." Lalu disampaikan kepadanya, "Beritahukanlah kepada kami." Nāfi' berkata, "Lantas Ibnu Abi Mulaikah membacakan untuk kami dengan bacaan perlahan." Yaitu untuk menirukan serta mendekatkan kepada mereka bagaimana bacaan Nabi ﷺ. Dia membaca "Alḥamdulillāhirabbil 'ālamīn", kemudian berhenti. Lalu "arraḥmānirraḥīm", kemudian berhenti. Lalu "mālikiyaumiddīn".
Ali -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Rasulullah ﷺ membacakan kepada kami Al-Qur`an dalam segala kondisi, selama tidak junub."
HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah, dan AhmadNabi ﷺ mengajarkan Al-Qur`an kepada para sahabatnya serta membacakannya kepada mereka dalam segala keadaan selama beliau tidak berstatus junub lantaran hubungan suami istri.
Abu Sa'īd al-Khudriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Ada seorang laki-laki yang mendengar seseorang membaca Surah 'Qul Huwallāhu Aḥad' dengan mengulang-ulangnya. Keesokan harinya dia datang menemui Rasulullah ﷺ lalu menceritakan hal itu kepada beliau, seakan-akan laki-laki itu menganggapnya sedikit. Maka Rasulullah ﷺ bersabda, "Demi Tuhan yang jiwaku ada di tangan-Nya! Sungguh surah itu setara sepertiga Al-Qur`an."
HR. BukhariAbu Sa'īd al-Khudriy -raḍiyallāhu 'anhu- menyebutkan bahwa seorang laki-laki mendengar laki-laki lainnya membaca Surah Qul Huwallāhu Aḥad dengan mengulang-ulangnya sepanjang malam, tidak lebih dari itu. Lalu di pagi harinya ia datang menemui Rasulullah ﷺ dan menceritakan hal itu kepada beliau. Si penanya menganggap surah tersebut sedikit. Maka beliau ﷺ menyebutkan sumpah sebagai penegasan: Demi Tuhan yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh surah itu setara dengan sepertiga Al-Qur`an.
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Tatkala turun kepada Rasululah ﷺ ayat (artinya): "Milik Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Jika kalian nyatakan apa yang ada di dalam hati kalian atau kalian sembunyikan, niscaya Allah memperhitungkannya (tentang perbuatan itu) bagi kalian. Dia mengampuni siapa yang Dia kehendaki dan mengazab siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." [QS. Al-Baqarah: 284]. Hal tersebut terasa berat bagi sahabat-sahabat Rasulullah ﷺ, sehingga mereka datang menemui Rasulullah ﷺ, sambil bersimpuh mereka berkata, "Wahai Rasulullah, kami dibebani amalan-amalan yang kami mampu: salat, puasa, jihad, dan sedekah. Sekarang turun kepada Anda ayat itu dan kami tidak mampu?" Rasulullah ﷺ bersabda, "Apakah kalian ingin mengatakan sebagaimana yang dikatakan oleh dua Ahlul kitab sebelum kalian, 'Kami mendengar, namun kami membangkang?' Akan tetapi, katakanlah, 'Kami mendengar dan kami taat, wahai Tuhan kami, kami memohon ampunan-Mu dan hanya kepada-Mu kami kembali.' Maka mereka berseru, "Kami mendengar dan kami taat, wahai Tuhan kami. Kami memohon ampunan-Mu, dan hanya kepada-Mu kami kembali." Ketika para sahabat telah membacanya dan lisan mereka telah luluh, Allah mengiringkan ayat tersebut dengan ayat berikutnya (artinya): "Rasul (Muhammad) beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya (Al-Qur`an) dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semua beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka berkata), 'Kami tidak membeda-bedakan seorang pun dari rasul-rasul-Nya.' Dan mereka berkata, 'Kami dengar dan kami taat. Ampunilah kami Ya Tuhan kami, dan kepada-Mu tempat (kami) kembali.'" [QS. Al-Baqarah: 285] Maka ketika para sahabat telah melaksanakan hal itu, Allah ﷻ menghapusnya dengan firman-Nya, "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang diperbuatnya. (Mereka berdoa), 'Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan.' [QS. Al-Baqarah: 286] Allah menjawab, 'Iya.' 'Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami.' [QS. Al-Baqarah: 286] Allah menjawab, 'Iya.' 'Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya.' [QS. Al-Baqarah: 286] Maka Allah menjawab, 'Iya.' 'Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami, maka tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir.' [QS: Al-Baqarah: 286] Maka Allah menjawab, 'Iya.'"
HR. MuslimTatkala Allah Ta'ala menurunkan kepada Nabi-Nya ﷺ firman-Nya: "Milik Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi", yaitu milik-Nya dari sisi penciptaan, kerajaan, kewenangan, dan pengaturan. "... Dan jika kamu nyatakan", maksudnya kalian tampakkan dan umumkan. "... apa yang ada di dalam hatimu", yaitu di dalam dada kalian. "... atau kamu sembunyikan", yakni kalian rahasiakan dan pendam di dalam hati, "niscaya Allah memperhitungkannya (tentang perbuatan itu) bagimu", yaitu kelak pada hari kiamat. "Dia mengampuni siapa yang Dia kehendaki"; yaitu dengan karunia dan rahmat-Nya. "... dan mengazab siapa yang Dia kehendaki"; berdasarkan keadilan-Nya. "Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu"; tidak ada yang dapat melemahkan-Nya. Maka, tatkala para sahabat mendengarnya, mereka merasa berat, karena di dalamnya disebutkan hukuman hingga terhadap pikiran-pikiran buruk yang terbetik di dalam hati. Mereka pun mendatangi Rasulullah ﷺ, kemudian bersimpuh seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sebelumnya kami dibebani amalan-amalan fisik yang kami masih mampu mengerjakannya, seperti: salat, puasa, jihad, dan zakat. Tetapi sekarang telah diturunkan kepada Anda ayat yang ini, sementara kami tidak mampu melaksanakannya." Lantas Beliau ﷺ bersabda kepada mereka, "Apakah kalian ingin mengatakan sesuatu yang pernah dikatakan oleh kalangan Yahudi dan Nasrani, 'Kami dengar dan kami membangkang?' Tetapi katakanlah, 'Kami dengar dan kami taat. Ampunilah kami Ya Tuhan kami, dan kepada-Mu tempat (kami) kembali.'" Segera para sahabat menyambut perintah Allah dan Rasul-Nya dengan mengatakan, "Kami mendengar dan patuh, wahai Tuhan kami, hanya kepada-Mu tempat kami kembali." Manakala kaum muslimin mengucapkan pernyataan tersebut dengan lisan mereka, dan jiwa mereka pun tunduk, Allah menurunkan pujian kepada Nabi beserta umatnya, melalui firman-Nya, "Rasul (Muhammad) beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya (Al-Qur`an) dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman." Maka lisan dan hati mereka pun tunduk kepada perintah Allah. "Semua beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka berkata), 'Kami tidak membeda-bedakan seorang pun dari rasul-rasul-Nya.'" Yaitu kami beriman kepada mereka semua. "Dan mereka berkata, 'Kami mendengar' perkataan-Mu. "... dan kami taat", yaitu kepada perintah-Mu, dan kami memohon "ampunilah kami, ya Tuhan kami" serta maafkanlah kami. "Dan kepada-Mu tempat (kami) kembali"; yaitu tempat berlindung pada hari Perhitungan. Tatkala mereka melakukan hal itu, dan mereka mengatakan apa yang diperintahkan kepada mereka untuk mengucapkan pernyataan sikap mendengar dan taat terhadap perintah-perintah Allah, maka Allah memberikan keringanan kepada umat ini serta menasakhkan ayat tersebut diganti dengan firman-Nya: "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya"; yaitu sesuai kemampuan, kekuatan, serta upayanya. "Dia mendapat" pahala "dari apa yang dikerjakannya" berupa amal kebaikan. "... dan dia mendapat" siksa "dari apa yang diperbuatnya" berupa kejahatan dan dosa. Allah tidak akan menghukum seseorang karena dosa orang lain, atau bisikan jahat yang ada dalam dirinya. "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami" dan Engkau menyiksa kami, "... jika kami lupa" sehingga kami tidak ingat, "... atau kami melakukan kesalahan" sehingga kami meninggalkan kebenaran tanpa sengaja. Lantas Allah mengabulkan permohonan mereka seraya berfirman, "Iya, telah Aku lakukan." "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat", yakni sulit serta memberatkan. "... sebagaimana yang Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami", yaitu kalangan Bani Israel dan lainnya. Maka Allah mengabulkan mereka seraya berfirman, "Iya, telah Aku lakukan." "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya", berupa kewajiban, ujian, dan perkara-perkara yang susah untuk memikulnya. Allah berfirman, "Iya, aku sudah mengabulkannya." "Maafkanlah kami," dosa-dosa kami dan hapuslah dari diri kami, "ampunilah kami" dosa-dosa kami dan tutupilah ia, serta maafkanlah, "dan rahmatilah kami" melalui rahmat-Mu yang luas. "Engkaulah pelindung kami" dan Tuan kami, "maka tolonglah kami" dengan menegakkan hujah dan kemenangan saat "menghadapi orang-orang kafir" dalam memerangi mereka dan berjihad melawan mereka. Maka Allah pun mengabulkannya seraya berfiman, "Iya, Aku sudah lakukan."
Umar bin al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Seorang lelaki Yahudi berkata kepada Umar, "Wahai Amirul Mukminin, Ada satu ayat dalam kitab kalian yang kalian baca, seandainya ayat itu diturunkan kepada kami orang-orang Yahudi pasti hari itu akan kami jadikan hari raya." Umar bertanya, "Ayat apa itu?" Dia menjawab, "Firman Allah (artinya): "Pada hari ini, telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah Aku cukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Aku ridai Islam itu menjadi agama kalian." [QS. Al-Mā`idah: 3]. Umar berkata, "Sungguh, kami mengetahui hari dan tempat ayat itu diturunkan kepada Nabi ﷺ. Kala itu beliau sedang berada di Arafah pada hari Jumat."
Muttafaq 'alaihSeorang laki-laki dari kaum yahudi datang kepada Amirul Mukminin Umar -raḍiyallāhu 'anhu- seraya berkata, "Ada satu ayat di dalam kitab Al-Qur`an kalian yang biasa kalian baca, sekiranya itu turun kepada kami -semua kaum Yahudi- di dalam kitab kami Taurat, niscaya akan kami jadikan hari tersebut sebagai hari raya yang kami rayakan sebagai bentuk syukur atas nikmat turunnya ayat yang agung ini." Lalu Umar -raḍiyallāhu 'anhu- bertanya, "Ayat apakah itu?" Laki-laki itu membaca (firman Allah): "Pada hari ini, telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah Aku cukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Aku ridai Islam itu menjadi agama bagi kalian." Lalu Umar -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Kami tahu betul hari tersebut serta tempat turunnya ayat yang mulia ini. Ayat ini turun kepada Nabi ﷺ pada hari raya, yakni hari Jumat, saat itu beliau tengah berada di Arafah. Keduanya adalah hari yang agung bagi kaum muslimin."
Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, "Sesungguhnya Allah ﷻ telah menurunkan ayat: 'Siapa yang tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.' [QS. Al-Mā`idah: 44], dan '... maka mereka itulah orang-orang zalim.' [QS. Al-Mā`idah: 45], lalu '... maka mereka itulah orang-orang fasik.'" [QS. Al-Mā`idah: 47]. Perawi berkata bahwa Ibnu Abbas berkata, "Allah menurunkannya berkenaan dengan dua golongan kaum Yahudi, salah satunya mengalahkan yang lain di masa jahiliah, hingga mereka damai dan sepakat bahwa setiap orang yang terbunuh, apabila pembunuhnya dari golongan terpandang dan korban dari golongan yang biasa, maka diatnya (tebusannya) sebanyak lima puluh wasaq (sekitar 6,5 ton). Dan setiap pembunuhan yang dilakukan oleh golongan biasa terhadap golongan terpandang maka diatnya seratus wasaq (sekitar 13 ton). Mereka memberlakukan ketentuan itu hingga Nabi ﷺ tiba di Madinah dan kedua golongan itu tunduk pada kedatangan Rasulullah ﷺ. Namun saat itu beliau belum berkuasa dan belum menundukkan keduanya karena beliau dalam status berdamai. Kemudian, terjadilah pembunuhan yang dilakukan oleh golongan biasa terhadap golongan terpandang, lalu golongan terpandang mengirim utusan kepada golongan biasa agar dikirimkan kepada mereka seratus wasaq (sebagai diat). Maka golongan biasa berkata, 'Apakah pernah terjadi di dua kampung yang memiliki agama yang sama, nasab yang sama, dan tinggal di negeri yang sama, namun diat salah satunya hanya setengah dari diat yang lain? Dahulu kami menyerahkan itu kepada kalian, semata karena kezaliman kalian terhadap kami serta rasa takut kami kepada kalian. Setelah Muhammad datang, kami tidak akan pernah lagi memberikan itu kepada kalian.' Hampir saja terjadi peperangan di antara kedua golongan itu. Lalu mereka sepakat untuk menjadikan Rasulullah ﷺ sebagai pemutus masalah di antara mereka. Selanjutnya golongan yang terhormat berkata, 'Demi Allah! Muhammad tidak akan memberikan kepada kalian dari mereka dua kali lipat yang diberikan kepada mereka dari kalian. Sungguh, mereka benar. Selama ini mereka tidak memberikan kita kecuali dengan kezaliman dari kita dan penindasan terhadap mereka. Maka kirimlah seseorang kepada Muhammad untuk mengetahui pandangannya. Jika dia memberikan kalian sesuai dengan yang kalian kehendaki, jadikanlah ia sebagai pemutus (hakim). Namun jika tidak, maka waspadalah terhadapnya dan janganlah kalian jadikan ia sebagai pemutus.' Maka mereka pun mengirim beberapa orang dari golongan munafik untuk mencari tahu pandangan Rasulullah ﷺ. Manakala para utusan itu sampai kepada Rasulullah ﷺ, Allah memberitahu Rasul-Nya tentang perkara mereka serta apa yang mereka inginkan. Maka Allah ﷻ menurunkan ayat: "Wahai Rasul (Muhammad), janganlah engkau sedih karena mereka berlomba-lomba dalam kekafirannya. Yaitu orang-orang (munafik) yang mengatakan dengan mulut mereka, 'Kami telah beriman,' ... " [QS. Al-Mā`idah: 41] Hingga ayat: "Siapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang fasik." [QS. Al-Mā`idah: 47]. Selanjutnya Ibnu Abbas berkata, "Demi Allah, berkenaan dengan kedua golongan itulah ayat ini diturunkan dan kedua golongan itulah yang dimaksud oleh Allah ﷻ."
HR. AhmadDi antara penduduk Yahudi Madinah adalah Bani Quraiẓah dan Bani Naḍīr. Salah satunya menundukkan yang lain pada masa jahiliah dan mengalahkannya. Akhirnya mereka bersepakat dan berdamai bahwa setiap yang terbunuh dari golongan terhormat yang kuat dan pelakunya dari golongan biasa yang lemah, maka diatnya 50 wasaq. Sedang jika yang terbunuh dari golongan terhormat yang kuat dan pelakunya dari golongan biasa yang lemah, maka diatnya dua kali lipat, yaitu 100 wasaq. Satu wasaq setara 60 ṣā'. Kondisi itu berlangsung demikian sampai akhirnya Nabi ﷺ datang berhijrah ke Madinah. Lantas kedua golongan tersebut tunduk kepada kedatangan beliau ﷺ. Pada saat itu beliau ﷺ belum menguasai musuh-musuhnya serta belum menundukkan kedua golongan tersebut untuk taat kepadanya karena masih di masa awal hijrah dan beliau dalam kesepakatan damai. Kemudian, golongan yang lemah membunuh seseorang dari golongan yang kuat. Sehingga golongan yang kuat mengirim pesan kepada mereka, menuntut agar mereka mengirimkan seratus wasaq seperti yang telah disepakati sebelumnya. Namun golongan yang lemah menjawab, "Apakah yang seperti ini pernah terjadi pada dua kampung yang memiliki agama sama, nasab yang sama, dan tinggal di negeri sama, tetapi diat salah satunya separuh dari diat yang lain?! Sungguh, itu kami berikan dahulu kepada kalian semata karena kezaliman kalian terhadap kami serta rasa takut kami kepada kalian. Adapun setelah Muhammad datang, kami tidak akan pernah memberikannya kepada kalian untuk selamanya." Hampir saja terjadi peperangan di antara kedua belah pihak, kemudian akhirnya mereka bersepakat untuk menjadikan Rasulullah ﷺ sebagai hakim di antara mereka. Golongan yang kuat pun merenung, lalu berkata, "Demi Allah! Muhammad tidak akan memberikan kalian dari mereka dua kali lipat yang diberikan kepada mereka dari kalian. Sungguh mereka itu benar. Mereka tidak pernah memberikan itu kepada kita melainkan semata karena tindakan zalim kita serta pemaksaan terhadap mereka. Utuslah orang kepada Muhammad ﷺ secara sembunyi-sembunyi untuk mencari tahu apa pendapatnya. Jika ia memberikan kalian apa yang kalian inginkan, maka kalian boleh menjadikannya sebagai hakim. Tetapi bila ia tidak memberikan apa yang kalian inginkan, tinggalkan dia dan tidak perlu menjadikannya sebagai hakim di antara kalian." Lantas mereka mengirimkan secara sembunyi-sembunyi sejumlah orang dari golongan munafik kepada Rasulullah ﷺ guna mengetahui pendapat beliau ﷺ. Tatkala mereka datang kepada Rasulullah ﷺ, Allah menurunkan wahyu serta memberitahukan kepada Rasul-Nya mengenai tujuan mereka semua dan apa yang mereka inginkan. Lalu Allah ﷻ menurunkan surah Al-Mā`idah, yaitu firman-Nya, "Wahai Rasul (Muhammad), janganlah engkau sedih karena mereka berlomba-lomba dalam kekafirannya. Yaitu orang-orang (munafik) yang mengatakan dengan mulut mereka, 'Kami telah beriman.'" [QS. Al-Mā`idah: 41]. Sampai kepada firman-Nya, "Siapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang fasik." [QS. Al-Mā`idah: 47]. Kemudian Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, "Demi Allah, pada dua golongan itulah turun firman Allah Ta'ala: 'Siapa yang tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.' [QS. Al-Mā`idah: 44]. Dan ayat, '... maka mereka itulah orang-orang zalim.' [QS. Al-Mā`idah: 45]. Lalu ayat '... maka mereka itulah orang-orang fasik.' [QS. Al-Mā`idah: 47]. Kedua golongan tersebutlah yang Allah ﷺ maksud."