





























Hadeeth Cards
Da'wa cards that highlight great meanings from the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
All
Dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang terbunuh karena faktor yang tidak jelas, atau karena lemparan yang terjadi di antara mereka dengan batu atau cemeti, maka diat (tebusan)nya seperti diat pembunuhan karena kekeliruan. Siapa yang membunuh dengan sengaja, maka qisasnya dengan jiwa. Siapa yang menghalangi pelaksanaan qisas, maka baginya laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia."
Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Abu DaudHadis ini menunjukkan bahwa setiap orang yang terbunuh di tengah-tengah kaum yang sedang saling lempar di antara mereka atau dalam kondisi yang tidak jelas dan sebab yang samar seperti saat berdesak-desakan, lalu tidak diketahui pembunuhnya, maka pembunuhannya seperti pembunuhan dengan kekeliruan, dan diat / tebusannya seperti diat (pembunuhan) secara keliru yang diambil dari Baitul Mal kaum muslimin. Siapa yang membunuh -dengan bentuk subjek- dengan sengaja maka qisas tangannya, yakni dia harus diqisas dengan jiwanya, atau hukum pembunuhannya dengan qisas jiwanya. Jiwa diungkapkan dengan tangan sebagai bentuk metafora, atau maknanya, maka dia harus mendapatkan qisas perbuatan tangannya yaitu pembunuhan. Penyandaran kata qisas kepada tangan merupakan metafora. Siapa yang menghalangi pembunuh dari hukuman qisas dengan cara menghalangi wali korban dari eksekusi pembunuhannya setelah mereka memintanya, maka dia telah mengajukan dirinya untuk mendapatkan laknat Allah. Dengan demikian Allah tidak akan menerima taubat atau ibadah fardu atau ibadah sunat darinya karena kejahatannya yang besar.
Dari Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā-, dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- beliau bersabda, “Ini dan ini sama (diatnya).” Yakni kelingking dan ibu jari.
Diriwayatkan oleh BukhariPada kedua tangan terdapat sepuluh jari. Setiap jari jika dipotong oleh orang yang melakukan jinayah (tindak pidana) maka diatnya (dendanya) adalah sepersepuluh diat berupa unta (yaitu sepuluh ekor unta). Tidak ada perbedaan di antara jari-jemari dalam hal itu. Jari kelingking yang kecil berada di ujung telapak tangan dan ibu jari yang besar yang padanya jari-jari bertopang saat menggenggam, memukul, dan lain-lain, keduanya sama dalam timbangan/takaran diat. Kesepuluh jari pada kedua tangan di dalamnya terdapat diat secara utuh (yaitu 100 unta). Kedua kaki juga seperti kedua tangan dan jari jemari, meskipun berbeda (bentuknya), dan setiap jari memainkan peran yang tidak bisa digantikan oleh jari lainnya, akan tetapi diatnya tetap sama. Sungguh Allah Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.
Dari Abdullah bin 'Amr -raḍiyallāhu 'anhumā-, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang mengaku mengetahui ilmu kedokteran, padahal dia tidak memiliki ilmu kedokteran, maka dia bertanggung jawab (atas akibat perbuatannya)."
Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Abu DaudOrang yang mengklaim tahu tentang ilmu kedokteran padahal dia tidak mengetahuinya dan tidak ahli dalam hal itu lalu menipu manusia dan mengobati mereka sehingga pengobatannya itu merusak jiwa atau organ tubuh lainnya, maka ia bertanggung jawab (atas kerusakan itu) karena dia zalim dengan menipu manusia dan mengajukan dirinya untuk sesuatu yang tidak diketahuinya. Tidak ada perbedaan pandangan (antara para ulama) bahwa orang yang mengobati lalu berbuat aniaya sehingga pasien (orang yang sakit) binasa, maka dia bertanggung jawab. Demikian juga orang yang menerapkan satu ilmu atau pekerjaan yang tidak diketahuinya maka dia orang yang zalim, sehingga jika perbuatannya menimbulkan kerusakan, ia bertanggung jawab membayar diat (tebusan) dan gugurlah darinya hukuman kisas karena dia tidak melakukan hal tersebut tanpa seizin orang sakit (pasien).
Dari Abdullah bin 'Amr -raḍiyallāhu 'anhumā- bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Diat (tebusan pembunuhan) al-Mu'āhad (orang kafir yang melakukan perjanjian damai dengan umat Islam) adalah setengah diat orang merdeka."
Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh AhmadNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan bahwa diat Ahli Kitab (yang melakukan perjanjian dengan umat Islam) adalah setengah diat orang muslim yang merdeka, baik Dzimmi; orang yang menetapkan untuk tinggal di negara muslim dengan perjanjian dzimmah (perlindungan dirinya) berupa membayar harta upeti (jizyah) dan berpegang teguh kepada hukum-hukum agama, atau Mu'āhad; orang yang diadakan perjanjian damai bersamanya, dan dia sendiri menetap di negaranya atau Musta`man; orang kafir yang masuk negara kaum muslimin dengan jaminan keamanan untuk tujuan perdagangan atau lainnya, karena keterlibatan mereka semua dalam kewajiban memelihara darah. Luka-luka mereka bagian dari diat mereka sebagaimana luka-luka kaum muslimin bagian dari diat mereka. Sebab, luka itu berhubungan dengan pembunuhan yang mana diatnya adalah lelaki mereka harus membayar lima puluh ekor unta, sedangkan perempuan mereka harus membayar dua puluh lima ekor unta karena diat perempuan separuh diat laki-laki. Adapun orang kafir Harbi yang wajib diperangi, maka ia tidak diberi jaminan baik dengan kisas ataupun diat.
Dari Abdullah bin 'Amru -raḍiyallāhu 'anhumā-, bahwasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Diat (denda) bagi pembunuhan semi sengaja adalah diperberat sebagaimana pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja, dan pelakunya tidak dibunuh. Yang demikian itu karena godaan setan sehingga terjadi pertumpahan darah antar manusia dalam ketidaktahuan tanpa rasa dengki (permusuhan) dan tanpa membawa senjata (peperangan)."
Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh AhmadDalam hadis ini terdapat penjelasan bahwa diat pembunuhan semi (menyerupai) sengaja -yaitu berupa pemukulan dengan menggunakan alat yang biasanya tidak menyebabkan kematian seperti tongkat- diatnya itu diperberat sehingga sama seperti diat pembunuhan yang disengaja. Jumlah diatnya adalah 100 ekor unta: 30 ekor jaża'ah yaitu unta yang telah berusia empat tahun dan masuk ke tahun kelima; 30 ekor hiqqah yaitu unta yang telah berusia tiga tahun dan masuk ke tahun keempat; dan 40 ekor khalfah yakni unta yang sedang bunting. Pembunuhan yang menyerupai sengaja biasanya banyak timbul bukan karena permusuhan atau kedengkian, bukan juga karena peperangan, namun disebabkan karena terkadang setan mengelabui di antara manusia dengan bisikan-bisikannya hanya dikarenakan candaan atau permainan belaka, lalu terjadilah saling pukul dan pembunuhan yang tidak dikehendaki, sehingga tertumpahlah darah di antara manusia.
Dari 'Amr bin Syu'aib, dari bapaknya, dari kakeknya, dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bersabda, "Seorang mukatab tetap sebagai seorang budak selama ia belum menyelesaikan tanggungan pembebasannya meskipun satu dirham."
Diriwayatkan oleh Abu DaudDari Abu Juhaim bin Al-Hāriṡ bin Aṣ-Ṣimmah al-Anṣāri -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Seandainya orang yang lewat di depan orang salat itu mengetahui dosa yang dilakukannya,sungguh berdiri selama empat puluh lebih baik baginya daripada lewat di depannya." Abu An-Naḍar berkata, "Aku tidak tahu ia mengatakan empat puluh hari atau bulan atau tahun."
Muttafaq 'alaihOrang yang salat itu berdiri di hadapan Rabbnya untuk bermunajat dan menyeru-Nya. Jika dalam kondisi seperti ini ada seseorang yang lewat di hadapannya, niscaya memutus munajat dan mengganggu ibadahnya. Dengan demikian, betapa besar dosa orang yang menyebabkan timbulnya gangguan terhadap salatnya orang yang salat karena dia melewatinya. Lantas Nabi memberitahu bahwa seandainya orang itu mengetahui dampak dari lintasannya berupa dosa dan kesalahan, sungguh dia akan memilih untuk berdiri di tempatnya dalam waktu yang lama daripada melintas di hadapan orang yang salat, yang mengharuskannya untuk berhati-hati dan menjauhkan diri darinya.
Dari Abu Sa'īd al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Apabila salah seorang dari kalian salat menghadap sesuatu yang ia jadikan sutrah (pembatas) dari orang lain, lalu seseorang ingin lewat di depannya hendaknya ia mencegah orang itu. Jika ia enggan dicegah, hendaknya ia memeranginya. Sesungguhnya orang itu adalah setan."
Muttafaq 'alaihSyariat memerintahkan untuk tegas dan hati-hati dalam segala perkara. Urusan agama dan dunia yang paling penting adalah salat. Karenanya, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang bijak menganjurkan untuk memperhatikan salat dan membuat sutrah (pembatas) apabila seseorang hendak mengerjakan salat untuk membatasinya dari orang lain. Sehingga mereka tidak mengganggu salatnya dengan lewat di hadapannya, sedang ia bermunajat pada Allah. Apabila seseorang ingin lewat di hadapannya, hendaknya ia menghalau dengan ringan. Jika orang itu tidak mengindahkan halauan ringan, berarti kehormatannya telah gugur dan ia termasuk orang yang melampaui batas. Dan cara untuk menghentikan tindakannya ini adalah memeranginya dengan mendorongnya pakai tangan. Sebab tindakan orang itu termasuk perbuatan setan yang ingin merusak ibadah manusia dan menggangu salat mereka.
Dari Abu Mas'ūd Uqbah bin 'Amru Al-Anṣāri Al-Badri -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Allah menakut-nakuti hamba-hamba-Nya dengan keduanya. Sesungguhnya keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seorang manusia. Jika kalian mendapati gerhana, maka salatlah dan berdoalah hingga lenyap apa yang menimpa kalian (gerhana)!"
Muttafaq 'alaihNabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan bahwa matahari dan bulan merupakan bagian dari tanda-tanda Allah yang menunjukkan kekuasaan dan hikmah-Nya, dan sesungguhnya perubahan sistemnya yang alami bukan karena kehidupan orang-orang besar atau kematiannya, sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang jahiliah. Kedua hal itu (gerhana) tidak dipengaruhi oleh kejadian-kejadian bumi, tetapi itu terjadi demi menakut-nakuti manusia karena dosa-dosa dan hukuman untuk mereka. Dengan demikian, hendaknya kalian memperbaharui taubat dan kembali kepada Allah -Ta'ālā-. Untuk itu, beliau memberikan petunjuk kepada mereka agar segera melaksanakan salat dan berdoa hingga gerhana dapat tersingkap dan jelas. Sungguh, Allah memiliki rahasia-rahasia dan pengaturan di alam semesta-Nya.