





























Categories
Discover our diverse collection of categories covering multiple topics to meet your various interestsDa\'wa cards that highlight great meanings of the verses of the Holy Quran and the noble prophetic hadiths in a simple style and attractive display that helps the Muslim to have a deeper understanding of his religion in an easy way
No Ayat found for this category
Ali bin Abu Ṭālib -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Aku adalah orang pertama yang akan berlutut di hadapan Allah Yang Maha Pengasih untuk berperkara pada hari Kiamat." Qais bin 'Ubād berkata, "Pada merekalah turun ayat: 'Inilah dua golongan (golongan mukmin dan kafir) yang bertengkar, mereka bertengkar mengenai Tuhan mereka.' (QS. Al-Ḥajj: 19). Yaitu orang-orang yang bertanding pada perang Badar, yaitu: Hamzah, Ali, 'Ubaidah atau Abu 'Ubaidah bin Al-Ḥāriṡ menghadapi Syaibah bin Rabī'ah, 'Utbah bin Rabī'ah, dan Al-Walīd bin 'Utbah."
Diriwayatkan oleh BukhariAṡar dari Ali bin Abu Ṭālib -raḍiyallāhu 'anhu- ini menceritakan tentang dirinya bahwa dia adalah orang pertama yang akan duduk berlutut pada hari Kiamat untuk disidang di hadapan Allah, Rabb semesta alam. Juga, bahwa ayat ini: "Inilah dua golongan (golongan mukmin dan kafir) yang bertengkar, mereka bertengkar mengenai Tuhan mereka" turun padanya bersama Hamzah dan Abu 'Ubaidah -raḍiyallāhu 'anhum- ketika mereka melakukan duel tanding melawan tokoh-tokoh kafir pada perang Badar, yaitu Syaibah bin Rabī'ah, 'Utbah bin Rabī'ah, dan Al-Walīd bin 'Utbah. Hal ini menunjukkan bolehnya melakukan duel tanding -bertanding dengan pedang antara dua orang- sebelum memulai peperangan.
Dari Abdullah bin Abbas -raḍiyallāhu 'anhuma-, ia berkata, "Umar -raḍiyallāhu 'anhu- mengajakku bergabung dengan tokoh-tokoh senior perang Badar. Tampak sebagian mereka merasakan gerah di dirinya dan berkata, "Kenapa pemuda ini dimasukkan ke dalam kelompok senior, padahal kita mempunyai anak yang sebaya dengannya?" Umar menjawab, "Itulah penilaian kalian terhadapnya." Pada suatu hari Umar memanggilku dan memasukkanku bersama mereka. Aku tahu bahwa Umar memanggilku pada hari itu adalah untuk menunjukkan (kelebihanku) kepada mereka. Umar berkata: "Apakah pendapat kalian tentang firman Allah -Ta'ālā-, 'Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan?' (An-Naṣr: 1). Sebagian mereka menjawab, "Kita diperintahkan untuk memuji Allah dan memohon ampunan-Nya apabila kita mendapat pertolongan dan kemenangan." Sebagian yang lain terdiam tanpa ada yang mengatakan apapun." Lantas Umar bertanya kepadaku, "Apakah pendapatmu juga seperti itu, wahai Ibnu Abbas?" Aku jawab, "Tidak." Umar bertanya, "Lantas apa pendapatmu?" Aku jawab, "Ayat itu merupakan (isyarat dekatnya) ajal Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang diberitahukan oleh Allah kepada beliau. Allah berfirman, "Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan." Dan itu adalah tanda dekatnya ajalmu. "Maka sucikanlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampunan kepada-Nya karena Dia-lah Zat Yang Maha Penerima Taubat." Umar -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Aku tidak mengetahui maksud ayat itu melain seperti apa yang kamu katakan."
Diriwayatkan oleh BukhariDiantara tradisi Umar -raḍiyallāhu 'anhu- bahwasanya ia selalu bermusyawarah dengan para tokoh berbagai permasalahan yang dihadapinya. Ia melibatkan Abdullah bin Abbas bersama tokoh-tokoh perang Badar dan sahabat senior, padahal usia Ibnu Abbas masih muda dibandingkan dengan mereka. Tentu saja hal ini membuat mereka tersinggung. Bagaimana mungkin Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā- dilibatkan bersama mereka, sedangkan putra-putra mereka tidak. Maka Umar ingin memperlihatkan kepada mereka kedudukan Abdullah bin Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā- dari segi ilmu, kepintaran dan kecerdasan. Lantas ia mengumpulkan para sahabat tersebut dan memanggil Ibnu Abbas. Ia menyodorkan kepada mereka surat berikut ini: "Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan engkau lihat manusia berbondong-bondong masuk ke dalam agama Allah, maka sucikanlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampunan kepada-Nya karena Dia-lah Zat Yang Maha Penerima Taubat." Para sahabat terbagi menjadi dua kelompok; Satu kelompok diam dan satu kelompok lagi berkata, "Kita diperintahkan untuk memohon ampunan atas dosa-dosa kita, memuji Allah dan bertasbih dengan memuji-Nya apabila kita mendapat pertolongan dan kemenangan." Umar ingin mengetahui konklusi surat tersebut dan tidak ingin tahu arti struktural dari lafal dan kalimatnya. Lantas ia bertanya kepada Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā-, "Apa pendapatmu tentang surat ini? Ibnu Abbas menjawab, "Ayat itu merupakan ajal Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, maksudnya tanda dekatnya ajal beliau. Allah memberinya ayat "Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan." Yakni, penaklukan kota Makkah. Itu adalah tanda dekatnya ajalmu. "Maka sucikanlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampunan kepada-Nya karena Dia-lah Zat Yang Maha Penerima Taubat." Umar berkata, "Saya tidak mengetahui maksud ayat itu kecuali apa yang kamu ketahui." Dengan demikian, tampaklah keutamaan Abdullah bin Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā-.
Dari Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfu, "Sesungguhnya Allah -'Azza wa Jalla- menurunkan wahyu secara berturut-turut kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sebelum wafatnya hingga beliau tutup usia dengan wahyu yang sangat banyak."
Muttafaq 'alaihAllah -'Azza wa Jalla- banyak menurunkan wahyu kepada Rasulullah-ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sebelum wafatnya hingga syariat sempurna sampai Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- wafat pada saat banyak-banyaknya wahyu turun.
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, Abu Jahal berkata, "Apakah Muhammad menyungkurkan wajahnya di tengah-tengah kalian?" Ada yang menjawab, "Ya." Ia berkata, "Demi Lata dan Uzzah, bila aku melihatnya melakukan seperti itu, aku akan menginjak lehernya atau aku akan benamkan wajahnya di tanah." Abu Hurairah berkata, "Ia kemudian mendatangi Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- saat beliau sedang salat, ia hendak menginjak leher beliau. Tidak ada yang mengejutkan mereka selain ia (Abu Jahal) mundur dan melindungi diri dengan tangan." Ada yang bertanya padanya, "Kamu kenapa?" Ia menjawab, "Antara aku dan dia ada parit dari api, huru hara, dan banyak sayap." Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Andai ia mendekatiku, malaikat akan menyambar anggota badannya satu per satu." Abu Hurairah berkata, "Lalu Allah -'Azza wa Jalla- menurunkan -kami (Nu'aim) tidak tahu apakah ayat ini disebutkan dalam hadis Abu Hurairah ataukah Rasulullah yang ia (Abu Hazim) dengar-, "Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup. Sesungguhnya hanya kepada Rabbmulah kembali(mu). Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang, seorang hamba ketika mengerjakan salat. Bagaimana pendapatmu jika orang yang melarang itu berada di atas kebenaran, atau dia menyuruh bertakwa (kepada Allah)? Bagaimana pendapatmu jika orang yang melarang itu mendustakan dan berpaling?" yaitu Abu Jahal "Tidaklah dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allah melihat segala perbuatannya? Ketahuilah, sungguh jika dia tidak berhenti (berbuat demikian) niscaya kami tarik ubun-ubunnya, (yaitu) ubun-ubun orang yang mendustakan lagi durhaka. Maka biarlah dia memanggil golongannya (untuk menolongnya), kelak kami akan memanggil malaikat Zabaniyah. Sekali-kali jangan, janganlah kamu patuh kepadanya." (Al 'Alaq: 7-19) Abdullah menambahkan dalam hadisnya: Ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkannya dengan sesuatu yang diperintahkan pada beliau. Ibnu Abdul a'la menambahkan, "Maka biarlah dia memanggil golongannya" (Al-'Alaq: 17) yaitu kaumnya.
Diriwayatkan oleh MuslimDari Zaid bin Ṡābit Al-Anṣāri -raḍiyallāhu 'anhu-, dia adalah salah seorang penulis wahyu, ia berkata, "Abu Bakar mengirim pesan kepadaku (untuk datang) setelah perang Yamāmah, dan ternyata Umar ada di sisinya. Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, 'Sesungguhnya Umar mendatangiku dan berkata, 'Perang Yamāmah telah menelan banyak korban. Aku khawatir peperangan di berbagai tempat akan menelan banyak korban dari kalangan Qari, sehingga akan menyebabkan sebagian besar Al-Qur`ān juga akan hilang, kecuali engkau segera mengumpulkannya. Dan aku berpendapat, sebaiknya engkau segera mengumpulkan Al-Qur`ān." Abu Bakar berkata, 'Aku pun bertanya kepada Umar, 'Bagaimana aku akan melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-?' Umar menjawab, 'Perkara ini, demi Allah adalah ide yang baik.' Umar selalu membujukku hingga Allah melapangkan dadaku dan akhirnya aku sependapat dengan Umar. Zaid bin Ṡābit berkata, 'Dan Umar duduk di sisinya tidak berkomentar apapun.' Abu Bakar berkata, 'Sesungguhnya kamu adalah seorang pemuda yang cerdas, kami sama sekali tidak curiga sedikit pun padamu. Kamu yang telah menulis wahyu untuk Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Karena itu, telusurilah Al-Qur`ān dan kumpulkanlah.' Demi Allah, sekiranya dia memerintahkanku untuk memindahkan gunung, niscaya hal itu tidaklah lebih berat daripada mengumpulkan Al-Qur`ān yang dia perintahkan padaku. Zaid bertanya, 'Bagaimana kalian melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-?' Ia menjawab, 'Demi Allah, itu adalah kebaikan.' Abu Bakar terus membujukku, hingga Allah pun melapangkan dadaku, sebagaimana Allah telah melapangkan dada Abu Bakar dan Umar. Maka aku pun mulai menelusuri Al-Qur`ān, mengumpulkannya dari kulit-kulit, tulang-tulang, pelepah kurma, dan dari hafalan para Qari (penghafal Al-Qur`ān). Dan aku pun mendapatkan dua ayat dari surah At-Taubah ada di Abu Khuzaimah Al-Anṣāri, yang tidak aku dapatkan pada seorang pun selain darinya. Yakni ayat: 'Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, ia sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu,' (At-Taubah: 128) hingga akhir kedua ayat tersebut. Lembaran-lembaran Al-Qur`ān itu pun tetap tersimpan pada Abu Bakar hingga Allah mewafatkannya. Kemudian beralih kepada Umar semasa hidupnya, lalu berpindah lagi ke tangan Ḥafṣah binti Umar."
Diriwayatkan oleh BukhariZaid bin Ṡābit Al-Anṣāri -raḍiyallāhu 'anhu- menceritakan bahwa Abu Bakar Aṣ-Ṣiddīq pada masa kekhilafahannya mengirim pesan kepadanya setelah pertempuran para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- melawan Musailimah Al-Każżāb di Yamāmah pada tahun kesebelas, yang disebabkan pengakuan dirinya sebagai nabi serta banyaknya orang arab yang murtad. Pada perang tersebut banyak sekali para sahabat yang terbunuh. Lalu ia pun pergi menghadap kepada Abu Bakar dan mendapati Umar bin Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- berada di sisinya. Abu Bakar berkata kepada Zaid, "Sungguh Umar telah datang kepadaku, lalu berkata, 'Sesungguhnya telah banyak korban dari kalangan para sahabat pada pertempuran memerangi Musailimah Al-Każżāb dan aku khawatir akan bertambah banyak korban dari kalangan para Qari dan penghafal Al-Qur`ān pada peperangan yang terjadi melawan kaum kafir, sehingga akan ikut hilang juga sebagian besar dari Al-Qur`ān. Dan aku berpendapat agar engkau segera mengumpulkan Al-Qur`ān'." Abu Bakar berkata, "Aku pun bertanya kepada Umar, 'Bagaimana mungkin aku melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-'?" Lalu Umar berkata kepadaku, "Demi Allah, pengumpulan Al-Qur`ān itu lebih baik daripada membiarkannya (hilang)." Abu Bakar berkata, "Umar terus membujukku untuk mengumpulkan Al-Qur`ān sampai Allah melapangkan dadaku untuk melakukannya, sehingga aku pun berpendapat untuk mengumpulkannya." Zaid bin Ṡābit berkata, "Abu Bakar mengatakan hal tersebut dan Umar duduk berada di sampingnya tanpa berkomentar apapun." Kemudian Abu Bakar berkata kepada Zaid, "Sesungguhnya kamu adalah seorang pemuda yang cerdas, kami sama sekali tidak curiga sedikit pun padamu dengan kedustaan dan lupa. Dan sungguh, kamulah yang telah menulis wahyu untuk Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Karena itu, telusurilah Al-Qur`ān dan kumpulkanlah." Al-Qur`ān pada masa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sebenarnya telah ditulis, hanya saja tidak terkumpul pada satu tempat dan surah-surahnya belum tersusun. Zaid berkata, "Demi Allah, sekiranya Abu Bakar memerintahkanku untuk memindahkan gunung, niscaya hal itu tidaklah lebih berat daripada mengumpulkan Al-Qur`ān yang dia perintahkan padaku." Lalu Zaid berkata kepada Abu Bakar dan Umar, "Bagaimana kalian melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-?" Abu Bakar menjawab, "Demi Allah, itu adalah kebaikan." Zaid berkata, "Abu Bakar terus membujukku, hingga Allah pun melapangkan dadaku dan aku pun berpendapat untuk mengumpulkannya karena kemaslahatan besar yang ada dibaliknya." Maka Zaid mulai menelusuri Al-Qur`ān, mengumpulkannya dari kulit-kulit, Aktāf (bentuk plural dari katif, yaitu tulang-tulang yang lebar dari pundak hewan, kemudian dikeringkan dan ditulis di atasnya), pelepah kurma yang sudah dibersihkan daunnya, kemudian mereka menulis di bagiannya yang lebar, dan dari hafalan para penghafal Al-Qur`ān yang telah menghafalkannya pada masa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dengan sempurna, seperti Ubay bin Ka'ab dan Mu'āż bin Jabal, sehingga apa yang tertulis pada kulit-kulit, tulang-tulang dan lainnya menjadi penguat untuk hafalan yang sudah kuat, hingga Zaid mendapatkan dua ayat dari surah At-Taubah bersama Khuzaimah bin Ṡābit Al-Anṣāri, yang tidak dia dapatkan pada seorang pun selain darinya. Yakni ayat: "Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, ia sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu," (At-Taubah: 128) hingga akhir kedua ayat tersebut. Suhuf Al-Qur`ān itu pun tetap tersimpan pada Abu Bakar hingga Allah mewafatkannya. Kemudian beralih kepada Umar sampai iapun wafat, lalu berpindah ke tangan Ḥafṣah binti Umar -raḍiyallāhu 'anhum ajma'īn-. Kalangan Syiah Rafiḍah menolak tindakan Abu Bakar dalam mengumpulkan Al-Qur`ān dan bahwa dirinya telah melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam, padahal tidak ada perkara apapun yang patut diingkari atas apa yang telah dilakukan Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu-, karena itu termasuk bagian dari nasihat untuk Allah, Rasul, dan juga kitab-Nya. Bahkan sebenarnya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah mengizinkan hal tersebut dengan sabda beliau dalam hadis Abi Sa'īd di dalam Sahih Muslim, "Janganlah kalian menulis sesuatu dariku selain Al-Qur`ān!" Maksud dan target akhirnya adalah mengumpulkan apa yang telah ditulis sebelum itu, sehingga penolakan Syiah Rafiḍah tidak tepat diarahkan kepada Abu Bakar Aṣ-Ṣiddīq.
Dari Ibnu Syihāb bahwa Anas bin Mālik telah menceritakan kepadanya, bahwasanya Ḥużaifah bin Al-Yamān datang kepada Uṡmān setelah sebelumnya ia memerangi Ahlus Syam yakni pada saat penaklukan Armenia dan Azerbaijan bersama penduduk Irak. Ternyata perselisihan mereka dalam qiraah mengejutkan Ḥużaifah. Maka Ḥużaifah pun berkata kepada Uṡmān, "Wahai Amirulmukminin! Rangkullah umat ini sebelum mereka berselisih tentang Al-Qur`ān sebagaimana perselisihan yang telah terjadi pada kaum Yahudi dan Nasrani." Maka Uṡmān mengirim surat kepada Ḥafṣah yang berisikan, "Tolong, kirimkanlah lembaran-lembaran Al-Qur`ān kepada kami, agar kami dapat segera menyalinnya dalam bentuk muhaf-mushaf, lalu kami akan segera mengembalikannya pada Anda." Maka Ḥafṣah pun mengirimkannya kepada Uṡmān. Lalu Uṡmān memerintahkan Zaid bin Ṡābit, Abdullah bin Zubair, Sa'īd bin Al-'Āṣ, dan Abdurrahman bin Al-Ḥāriṡ bin Hisyām, sehingga mereka pun menyalinnya dalam bentuk mushaf-mushaf. Uṡmān berkata kepada tiga orang Quraisy dari mereka, "Jika kalian berselisih dengan Zaid bin Ṡābit terkait Al-Qur`ān, maka tulislah dengan bahasa Quraisy, sebab Al-Qur`ān turun dengan bahasa mereka." Kemudian mereka mengindahkan perintah itu hingga penyalinan selesai dan Uṡmān pun mengembalikan lembaran-lembaran Al-Qur`ān ke Ḥafṣah. Setelah itu, Uṡmān mengirimkan sejumlah mushaf yang telah disalin ke berbagai penjuru negeri, dan memerintahkan untuk membakar setiap lembaran atau mushaf Al-Qur`ān selain mushaf tersebut.
Diriwayatkan oleh BukhariḤużaifah bin al-Yamān -raḍiyallāhu 'anhumā- datang kepada Uṡmān -raḍiyallāhu 'anhu-. Saat itu Uṡmān sedang mempersiapkan penduduk Syam dan Iraq untuk memerangi serta menaklukkan Armenia dan Azerbaijan. Ḥużaifah sebelumnya telah mendengar perbedaan bacaan Al-Qur`ān di antara orang-orang. Sebagian mereka membaca dengan qiraah Ubay dan sebagian lainnya membaca dengan qiraah Ibnu Mas'ūd, hingga hampir saja terjadi fitnah dan perselisihan di antara mereka. Hal ini mengagetkan Ḥużaifah, sehingga dia mendatangi Uṡmān seraya berkata, "Wahai Amirul Mukminin! Kendalikanlah olehmu umat ini sebelum terjadi perselisihan di antara mereka sebagaimana berselisihnya orang-orang Yahudi dan Nasrani dalam Taurat dan Injil hingga akhirnya mereka menyimpangkan, menambah, dan menguranginya. Al-Qur`ān pada saat itu telah tekumpul dalam lembaran-lembaran namun belum terkumpul dalam sebuah mushaf. Kemudian Uṡmān mengirim surat kepada Ḥafṣah ummul mukminin -raḍiyallāhu 'anhā- dan memintanya untuk mengirimkan lembaran-lembaran yang telah dituliskan Al-Qur`ān kepadanya untuk kemudian disalin ke dalam beberapa mushaf lalu mengirimkannya kembali kepadanya. Lembaran-lembaran yang diminta dari Ḥafṣah adalah lembaran-lembaran yang sebelumnya diperintahkan oleh Abu Bakar dan Umar untuk ditulisi dengan kumpulan Al-Qur`ān. Adapun pada saat itu, Uṡman mengumpulkan Al-Qur`ān ke dalam mushaf. Perbedaan antara mushaf dan suhuf (lembaran-lembaran Al-Qur`ān) adalah bahwa suhuf itu berupa lembaran-lembaran tulisan Al-Qur`ān yang belum tertata, yaitu lembaran-lembaran yang berisi tulisan Al-Qur`ān yang dikumpulkan pada masa Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu-. Ia berisi surah-surah Al-Qur`ān yang masih terpisah (belum tersusun), setiap surah telah tersusun beserta ayat-ayatnya secara terpisah, hanya saja sebagian ayat dengan ayat lainnya masih belum tersusun. Kemudian setelah disalin dan disusun sebagian ayat dengan ayat lainnya, barulah ia menjadi sebuah mushaf. Al-Qur`ān belum menjadi sebuah mushaf kecuali pada masa Uṡmān. Ḥafṣah pun mengirimkan suhuf kepada Uṡmān, lalu Uṡman memerintahkan Zaid bin Ṡābit, Abdullah bin Zubair, Sa`id bin Al-'Āṣ, dan Abdurrahman bin al-Hāriṡ bin Hisyām -raḍiyallāhu 'anhum- untuk menyalinnya, dan merekapun menyalinnya ke dalam beberapa muṣhaf. Zaid bin Ṡābit adalah seorang sahabat dari kalangan Ansar, sedangkan yang lainnya berasal dari kalangan Quraisy. Uṡman berkata kepada ketiga orang yang berasal dari kalangan Quraisy, "Jika kalian berbeda pendapat dengan Zaid bin Ṡābit terkait dengan Al-Qur`ān, maka tulislah oleh kalian dengan lisan Quraisy, karena sesungguhnya Al-Qur`ān diturunkan dengan lisan Quraisy." Merekapun mengerjakannya, hingga selesai penyalinannya ke dalam beberapa mushaf, Uṡmān pun mengembalikan suhuf tersebut kepada Ḥafṣah dan mengirimkan satu mushaf dari mushaf-mushaf yang telah disalin ke setiap penjuru, serta memerintahkan untuk membakar setiap lembaran atau mushaf Al-Qur`ān selain mushaf tersebut.
Dari Jundub bin Abdillah, dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bersabda, "Bacalah Al-Qur`ān selama hati kalian terhimpun kepadanya! Jika kalian berselisih maka tinggalkanlah!"
Muttafaq 'alaihMakna hadis: Bacalah Al-Qur`ān selagi hati kalian terhimpun padanya. Jika kalian berselisih dalam memahami maknanya maka berpencarlah agar perselisihan itu tidak terus menimbulkan keburukan. Bisa jadi juga maknanya adalah: Berpeganglah kalian kepada ayat-ayatnya yang muḥkam (jelas)! Jika menemukan ayat-ayat mutasyābih yang menyebabkan perselisihan maka berpalinglah dari mendalaminya! Sebagaimana mungkin juga maksudnya adalah perintah membaca Al-Qur`ān selama hati masih memperhatikannya, jika hati sudah bosan dan jemu maka harus ditinggalkan sampai kembalinya waktu semangat dan sifat tekun. Hal ini juga terjadi dalam perintah serupa mengenai salat. Akan tetapi pendapat pertama di atas, lebih mendekati (kebenaran).
Dari Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā- bahwasannya dia berkata, "Jika (seorang suami) mengharamkan istrinya, maka itu bukan talak." Ia membaca ayat, "Telah ada untuk kalian pada Rasulullah teladan yang baik." (Al-Aḥzāb: 21).
Diriwayatkan oleh BukhariMakna aṡar tersebut bahwa jika seorang suami berkata kepada istrinya, "Engkau haram bagiku atau menjadi haram dan sebagainya," maka (ucapan) itu bukan pengharaman yang berarti talak, tetapi merupakan sumpah yang mengharuskan pembayaran kafarat sumpah. Sebagaimana Allah -Ta'ālā- berfirman, "Wahai Nabi! Mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu? Engkau ingin menyenangkan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Sungguh, Allah telah mewajibkan kepadamu membebaskan diri dari sumpahmu." (At-Taḥrīm: 1-2) Yakni, Allah telah mensyariatkan bagi kalian tentang pembebasan sumpah-sumpah kalian dengan membayarkan kafarat yang disebutkan dalam surah Al-Mā`idah.
Dari Abu Umāmah -raḍiyallāhu 'anhu- dia berkata, Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Bacalah Al-Qur`ān, karena dia akan datang pada hari kiamat memberikan syafaat kepada para pembacanya."
Diriwayatkan oleh MuslimNabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menganjurkan umatnya untuk membaca Al-Qur`ān. Karena jika datang hari kiamat Allah akan jadikan pahala membaca Al-Qur`ān berdiri dan berjalan memberikan syafaat kepada para pembacanya, orang yang sibuk dengannya, dan orang yang komitmen terhadap perintah dan larangannya.